Mulai Gunakan Mobil Land Cruiser
Oleh Hieronimus Bokilia
ENDE -- Sejak dilantik menjadi bupati Ende periode 2009-2014, Bupati Don Bosco M Wangge belum menggunakan mobil dinas land cruiser yang digunakan mantan Bupati Paulinus Domi.
Dia khawatir, begitu dia gunakan, pihak kejaksaan menyita mobil tersebut sebagai barang bukti untuk kepentingan proses hukum. Setelah mendapatkan kepastian, Bupati Don Wangge akhirnya menggunakan mobil tersebut.
“Alangkah malunya kalau saat saya sudah gunakan, ada surat dari kejaksaan untuk disita sebagai barang bukti,” kata Bupati Ende Don Bosco M Wangge yang didampingi Wakil Bupati Achmad Mochdar dalam konferensi pers di ruang kerja bupati, Kamis (16/4) yang dihadiri pula sejumlah kepala dinas, badan dan kantor lingkup Pemerintah Kabupaten Ende.
Bupati Don Wangge menjawab Flores Pos terkait langkah konkret penegakan hukum dan pemberantasan kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) mengatakan, dia tidak akan main-main dengan pemberantasan KKN.
Dia telah bicarakan bersama Kepala Kejaksaan Negeri Ende Marihot Silalahi terkait tuntutan mahasiswa dalam aksi demonstrasi pada saat pelantikan bupati dan wakil bupati, 7 April lalu.
Buka Kembali
Menyangkut kasus dugaan korupsi pembelian mobil dinas land cruiser, kata Wangge, Kajari Silalahi sudah mau membuka kembali kasus tersebut. Tidak saja kasus mobil land cruiser tetapi juga kasus-kasus lainnya yang belum terselesaikan.
“Kajari sudah bersedia membuka kembali kasus-kasus yang selama ini berulang tahun di kejaksaan.”
Bupati mengatakan, kalau kasus mobil land cruiser dilanjutkan proses hukumnya, maka mobil itu akan dijadikan barang bukti. Namun mobil masih bisa digunakan oleh bupati. Jika kasus itu tidak dilanjutkan, maka sebaiknya diumumkan ke masyarakat.
Dukung Proses Hukum
Bupati Don Wangge menegaskan, pemerintah sejauh ini tidak mendorong proses hukum tetapi mendukung langkah hukum sebagai upaya penegakan supremasi hukum. Pemerintah tidak memasukkan orang di penjara tetapi aparat penegak hukum yang berwenang melakukan itu. Pihaknya hanya menyediakan data-data yang dibutuhkan oleh penegak hukum dalam proses hukum kasus-kasus dimaksud.
“Itu tugas penegak hukum. Kami hanya bantu menegakkan hukum. Kami tidak akan lindungi siapapun. Saya sendiripun siap diproses hukum jika bersalah.”
Pantauan Flores Pos di kantor bupati Ende, Jumat (17/4), Bupati Don Bosco M Wangge sudah mulai menggunakan mobil dinas EB I A jenis land cruiser yang sejak pelantikan belum digunakan. Mobil dinas tersebut sudah diparkir di pelataran kantor bupati sekaligus areal parkir mobil dinas bupati di dekat tangga masuk kantor bupati.*
Selengkapnya...
17 April 2009
Bupati Don Wangge Minta Kepastian Hukum Kasus Mobil
Bupati Don Wangge Lakukan Penghematan Besar-besaran
Oleh Yusvina Nona
ENDE -- Bupati Ende Don Bosco Wangge akan melakukan penghematan besar-besaran di lingkup pemerintahan Kabupaten Ende. Langkah ini diambil karena sejak menjadi pegawai negeri dan pada masa pencalonannya menjadi bupati Ende, dia temukan adanya ketimpangan pembangunan di pedesaan dan kecamatan-kecamatan.
Kebijakan ini disampaikan Bupati Don Wangge didampingi Wakil Bupati Achmad Mochdar di hadapan para kepala dinas/badan saat konferensi pers di ruang kerja bupati, Kamis (16/4).
“Ada banyak kebocoran dan banyak rekening di luar rekening bupati. Ke depan tidak ada rekening kadis A atau kadis B. Yang ada hanya rekening bupati, bukan Don Wangge. Sekitar 80% dana disimpan di Bank NTT. Di Bank-Bank lain juga ada tetapi dalam jumlah yang tidak banyak,” katanya.
Bupati Don Wangge juga mengatakan akan ada penertiban perjalanan dinas para kepala dinas/badan. Karena dari daftar perjalanan dinas para kepala dinas yang diperolehnya, ada kepala dinas yang jumlah hari perjalanan dinasnya melebihi hari kerja selama setahun. Sehingga ada wacana masyarakat, lebih mudah ketemu bupati daripada ketemu kepala dinas. Banyak kepala dinas lupa turun ke desa-desa tetapi lebih sering mengunjugi Jakarta dan kota-kota besar lainnya.
Penghematan juga dilakukan untuk kendaraan dinas. Semua kendaraan dinas disimpan di garasi kantor bupati. “Ini juga untuk penghematan. Para sopir akan diberi buku kendali. Jam berapa keluar kantor, jam berapa masuk lagi dan berapa bahan bakar yang dihabiskan saat itu. Hal-hal kecil yang kurang diminimalisir ini tanpa kita sadari adalah bagian korupsi ala birokrasi,” katanya menambahkan untuk kendaraan roda 2 dinas harus diperbanyak di wilayah kecamatan.
Bupati Don Wangge mencontohi, bagaimana seorang petugas lapangan dari BPMD mengunjungi 22 desa/kelurahan di Kecamatan Detusoko dengan berjalan kaki. Pekerjaannya tidak akan selesai tepat waktu. Juga untuk staf-staf yang non jabatan di kabupaten, akan dikirim ke desa-desa untuk memperkuatkapasitas pemerintahan di desa.
Alokasi dana, tandasnya, harus sebanyak-banyaknya diberikan ke desa-desa dan kecamatan-kecamatan. Di kabupaten, alokasi dananya hanya sebatas untuk kegiatan-kegiatan pembinaan.
“Saya prihatin dengan kondisi kecamatan-kecamatan kita. Padahal kecamatan juga merupakan SKPD tetapi selama ini hanya dialokasikan dana rutin,” katanya.
Bupati Don Wangge mengimbau agar birokrasi berbudaya “SA ATE” atau Satu Hati. Artinya Selaras, Akal Budi Luhur, Teladan, dan Pelayanan.
Selaras berarti dalam pelaksanaan tugas sehari-hari haruslah menjaga keserasian kita dengan Tuhan, dengan alam dan dengan sesama. Akal Budi Luhur berarti percaya diri; kita yakin benar apa yang kita buat itu untuk kebaikan bersama. Teladan atau keteladanan berarti mulai dari diri sendiri.
“Bagaimana kita bisa menegur bawahan kita, kalau kita sendiri menyeleweng. Jadi keteladanan itu bukan dilihat dari pegawai kecil tetapi mulailah dari diri sendiri. Begitupun dengan disiplin. Lahir dari pribadi. Tetapi kalau kita memaksakan atau karena terpaksa, maka yang lahir adalah PNS-PNS yang munafik,” katanya.
Pelayanan berkaitan erat dengan komunikasi. Jangan terlalu menutup diri tetapi mulailah membuka diri. Pakailah paradigma melayani dari pada dilayani. Harapan Bupati Don Wangge birokrasi berbudaya SA ATE ini menjadi budaya bersama di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Ende. * editor: frans obon
Selengkapnya...