27 Februari 2009

Forum Cinta Toleransi, Tunda Pemilu di NTT

Oleh Leonard Ritan

KUPANG (FP) -- Forum Cinta Toleransi Indonesia NTT kembali menggelar aksi demonstrasi di kantor gubernur, DPRD NTT dan KPU NTT sebagaimana dilaksanakan pada 12 Febaruari lalu yang intinya meminta agar pemilu legislatif (Pileg) di NTT dilaksanakan kemudian mengingat jadwal yang ditetapkan bertepatan dengan hari Kamis Putih bagi umat Kristiani.

Sebelum ke kantor gubernur dan KPU NTT, massa menggelar aksi di kantor DPRD NTT, Kamis (26/2). Setelah berorasi sejenak di halaman dewan, massa diarak menuju ruang rapat Kelimutu. Puluhan massa pendemo diterima oleh tiga anggota dewan masing-masing, Chen Putra Abubakar, Adrianus Ndu Uffi dan Maternus Bili.


Koordinator aksi, John Lewar pada kesempatan itu mengatakan, kebijakan KPU yang menetapkan pelaksanaan pemilu legislatif (Pileg) pada 9 April yang bertepatan dengan Hari Kamis Putih bagi umat kristiani dan bulan purnama bagi umat Hindu telah mencederai Pancasila dan UUD 1945. Selain itu mengangkangi prinsip-prinsip dasar demokrasi.

Karena itu, lanjut Jhon, KPU Pusat sebagai penyelenggara pemilu setidaknya bisa mempertimbangkan secara lebih rasional situasi atau keadaan yang bisa memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada rakyat untuk bisa secara bebas berpartisipasi dalam proses demokrasi dimaksud. Untuk itu aspirasi dari masyarakat bawah yang menghendaki adanya penundaan jadwal pileg, setidaknya bisa direspon secara positif.

Frans Keraf pada kesempatan itu menegaskan, pelaksanaan pileg yang bertepatan dengan hari besar keagamaan, merupakan pembatasan penggunaan hak oleh sebagian warga negara dan bentuk ketidakadilan dalam berdemokrasi. Karena itu, forum ini menolak pelaksanaan pemilu dengan menawarkan sejumlah solusi.

Tuntutan sebagian besar masyarakat NTT untuk menunda jadwal pileg merupakan representatif suara masyarakat NTT. Karena kebijakan jadwal pileg yang jatuh pada 9 April itu menghalangi umat untuk melaksanakan kewajiban agama dan menghalangi hak warga negara untuk menggunakan hak pilih.

Kebijakan KPU untuk menempatkan TPS di sekitar tempat-tempat ibadah, merupakan pembunuhan terhadap makna demokrasi yang sedang berkembang, karena bertentangan dengan peraturan KPU nomor 3/2009 pasal 22 (2).

“Kebijakan itu menghalangi umat untuk melaksanakan kewajiban agama. Juga menghalangi warga negara untuk menggunakan hak pilih,” tandas Frans.

Pada kesempatan itu Frans menawarkan solusi agar dapat diberlakukan pemilu susulan. Oleh karena kondisi khusus demikian dapat diklasifikasikan sebagai “gangguan lain” yang menyebabkan pemilu legislatif tidak dapat dilaksanakan. Mengingat gangguan lain itu merupakan gangguan yang dapat diprediksi sebelumnya, regulasi semestinya memperhatikan semua gangguan yang dapat diprediksi. Walaupun hal tersebut sempat luput dari perhatian KPU pusat pada saat penetapan regulasi sebelumnya.

Frans menambahkan, usulan penundaan ini sebagai bentuk kepekaan terhadap kondisi masyarakat NTT pada saat pelaksanaan pileg. Sehingga masyarakat NTT dapat menjalankan kewajiban ibadah keagamaan secara baik tanpa harus terganggu oleh pelaksanaan pileg maupun sebaliknya.

Anggota DPRD NTT, Adrianus Ndu Uffi pada kesempatan itu mengatakan, dirinya mendukung usulan forum agar pileg di NTT diberlakukan pemilu susulan. Usulan penundaan pileg di NTT oleh FCTI NTT harus didukung karena bertentangan dengan nilai-nilai dasar demokrasi, Pancasila dan UUD 1945.

“Kita harapkan usulan penundaan pileg ini mendapat dukungan dari pimpinan dewan dan seluruh maasyarakat NTT,” tandas Adrianus.

Anggota DPRD NTT lainnya, Chen Putra Abubakar berjanji akan meminta pimpinan dewan agar segera memanggil pemerintah provinsi guna menjelaskan hasil pertemuan mereka dengan pemerintah dan KPU Pusat beberapa waktu lalu bersama para tokoh agama.*



Selengkapnya...

Prof Idris Analisis Foto dan Posisi Jenazah Andri

Oleh Wall Abulat

MAUMERE -- Dokter Ahli Forensik Universitas Indonesia , Mun’in Idris saat ini sedang menganalisis pelbagai foto jenazah Andri Haryanto, korban yang disebutkan tewas gantung diri di dapur kosnya di Waioti, Selasa (14/10/2008) di Laboratorium Forensik (Labfor) UI.

Prof Idris juga menganalisis letak jenazah Andri baik saat sedang tergantung, maupun dalam posisi dibaringkan aparat polisi usai jenazah diturunkan.


Demikian dikemukakan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus per telepon seluler dari Jakarta , Kamis (26/2) pagi.

Menurut Selestinus, analisis foto-foto jenazah Andri Haryanto dan posisi jenazah adalah salah satu langkah awal sebelum dilakukan autopsi ulang. Langkah lainnya adalah Prof Idris meneliti kembali sampel hati dan otak yang diangkat dokter AKP Marthin Ginting saat autopsi pertama, awal November 2008 lalu.

“Saat foto jenazah Andri diserahkan ke Prof Idris usai lakukan autopsi jenazah Romo Faustin Sega, baru-baru ini, beliau langsung melihat ada kejanggalan. Untuk memastikannya, Prof Idris sedang menganalisis foto-foto yang ada melalui alat pembedah,” kata calon legislatif DPR RI dari Partai Demokrasi Pembaruan Daerah Pemilihan (Dapil) NTT I ini.

Diakuinya, bila langkah-langkah pendahuluan ini sudah memberikan gambaran awal terkait kematian Andri Haryanto, maka Prof Idris akan berupaya melakukan autopsi ulang.
Menurutnya, autopsi ulang sangat penting selain menjawabi keraguan keluarga dan masyarakat terhadap hasil autopsi pertama, juga upaya yang sama harus dilihat dalam konteks keinginan warga untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.

“Apalagi tak dapat dipungkiri peralatan Labfor kita belum lengkap bila dibandingkan Labfor UI. Prof Idris sangat memahami hal ini, termasuk dalam autopsi pertama. TPDI dan Prof Idris sepakat r jenazah Andri perlu diautopsi lagi,” kata Selestinus.

Selestinus pada kesempatan ini, juga memberi apresiasi kepada Polres Sikka dan ahli forensik yang telah maksimal mengautopsi jenazah Andri dan telah memeriksa sampelnya di Labfor Polda Bali .

“Upaya Polres Sikka dan Labfor Polda Bali dalam memeriksa hasil autopsi pertama patut diberikan apresiasi. TPDI juga salut kepada Kapolres Sikka dan jajarannya yang telah secara maksimal melakukan autopsi pertama dan mengirim sampelnya untuk diteliti di Labfor Bali ,” kata Selestinus.

Bangun Koordinasi dengan Polisi
Ketua TPDI NTT, Meridian Dewanta Dado, yang juga kuasa hukum keluarga Andri Haryanto yang dihubungi terpisah menjelaskan, untuk melakukan autopsi ulang, pihak TPDI akan membangun koordinasi dengan para pihak, terutama pihak Polres Sikka.

Koordinasi dengan pihak Polres Sikka sangat penting, baik untuk mengantisipasi keamanan, mekanisme penggalian kembali kubur Andri, maupun terkait prosedur-prosedur formula sebelum dilakukan autopsi.

“Dukungan Polres Sikka dalam menyukseskan autopsi ulang ini sangat kami butuhkan,” kata Dado caleg DPRD Sikka Dapil I dari PDP ini.

Flores Pos dan beberapa wartawan telah berupaya menemui Kapolres Sikka AKBP Agus Suryatno, Selasa (24/2) untuk dikonfirmasi terkait rencana autopsi ulang. Kapolres saat itu melalui salah seorang ajudannya tidak bisa menerima wartawan dengan alasan karena banyak berkas yang hendak ditandatanganinya.

Meskipun demikian, Kapolres Agus Suryatno kepada Flores Pos, pekan lalu menjelaskan pihak dokter forensik telah mengautopsi jenazah Andri Haryanto, November 2008 lalu. Hasil autopsimenyimpulkan bahwa Andri Haryanto meninggal murni gantung diri.

Ditanya soal rencana autopsi ulang , Kapolres menjelaskan secara etika hal itu tidak bisa dilakukan karena proses autopsi sebelumnya sudah berjalan maksimal dan dilakukan dokter forensik yang independen. Meskipun demikian, Kapolres sangat menghargai upaya autopsi sebagai salah satu apresiasi hak dan kebebasan setiap orang. *


Selengkapnya...

Keong dan Tikus Serang Sawah Petani

Oleh Christo Lawudin

RUTENG (FP) -- Keong emas dan tikus menyerang dan menghancurkan padi sawah dan ladang para petani di Desa Belangturi dan Pong Liko, Kecamatan Ruteng, Manggarai.

Keong emas menyerang padi yang berumur dua bulan.


Petani dari Kampung Maras, Desa Belangturi, Stefanus Jarut di Cancar, Rabu (26/2) mengatakan, serangan tikus dan keong emas bervariasi tiap lokasi sawah. Tetapi, serangkan cukup meluas sehingga mengkhawatirkan para petani.

“Serangan hama tikus baru terasa 2 pekan belakangan. Hal itu bisa dilihat dari banyaknya rumpun padi yang dimakan tikus. Serangan cukup parah di beberapa lokasi sehingga beberapa warga melaporkan ke PPL yang ada di desa. PPL sudah turun untuk lihat kondisi. Tetapi, hingga sekarang belum ada penanganan konkret di lapangan,”ujar Jarut.

Seorang petani lain, Agustinus Wanda menambahkan, lokasi persawahan yang paling banyak diserang di Lingko Manggaluwa, Desa Pong Liko dan Lingko Pong Liko. Luasnya bisa belasan hektare. Tetapi, tingkat serangan tidak sama untuk setiap areal persawahan. Ada 10 petani yang sudah terdata padi sawahnya diserang tikus dan keong emas.

Para petani menginginkan Pemkab segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi serangan hama tersebut.

”Sebelum serangan parah, maka perlu penanganan segera. Ini penting sekali guna mengamankan padi. Karena itu, pemerintah diharapkan segera mengambil langkah untuk menanganinya sehingga serangan tidak meluas,”katanya.

Hal senada disampaikan Kades Pong Liko, Germanus Papu. Menurutnya, di wilayahnya yang terasa serangan adalah keong emas. Keong ini memakan padi yang berumur di bawah 1 bulan karena dedaunan dan batang padi masih lunak. Kalau sudah lewat satu bulan, keong biasanya sudah tidak memakan padi lagi.

”Keong emas jadi momok bagi petani. Karena bisa menghabiskan padi dalam waktu singkat. Karena keong ini sangat banyak di sawah-sawah. Untuk membasminya sulit sekali. Malah, pernah petani tanam ulang gara-gara padi dimakan habis oleh keong,”katanya.

Kadis Tanaman Pangan dan Hortikultura, Frans Palembang belum berhasil ditemui, Kamis (26/2). Tetapi, menurut Sekretarisnya, Machael Dima, sementara ini yang diketahui adanya serangan hama tikus baru di Kecamatan Satar Mese. Untuk wilayah Kecamatan Ruteng, belum ada laporan. Mungkin masih ditangan petugas penyuluh lapangan. Karena mereka yang dekat dengan para petani.

”Kami belum dapat informasinya. Namun, hal itu pasti sudah terkaver para penyuluh pertanian di lapangan. Mereka pasti melakukan langkah-langkah penanganan di lapangan,”katanya.

Paling penting, katanya, sanitasi. Jika sanitasi persawahan tidak bagus, hal ini akan memberi peluang kepada hama untuk menyerang tanaman padi. Karena itu, petani tetap diminta untuk menjaga sanitasi sawahnya sehingga bisa menekan datangnya hama. Pemberian racun tikus merupakan pilihan terakhir.*


Selengkapnya...

Mantan Karyawan PD Purin Gelapkan Dana Rp88,7 Juta

Oleh Maxi Gantung

LEWOLEBA (FP) -- Mantan karyawan perusahaan daerah Purin Lewo, Ignasius Hurek Making didakwa melakukan tindakan korupsi dana senilai Rp88.790.250.

Sidang perdana kasus ini dilakukan di Pengadilan Negeri Lewoleba, Rabu (25/2). Jaksa Penuntut Umum Yohanes Lebe Unanraja dan jaksa Janu Arsianto mendakwa Making telah melakukan korupsi dana sebesar Rp88,7 juta lebih.


Modusnya adalah, uang pelanggaran yang telah ditagihnya tidak disetor ke perusahaan tapi dipakai untuk kepentingan pribadi seperti membayar utang DPD Partai Golkar ke Perusahaan Daerah Purin, sebagiannya tidak disetor ker perusahaan.

Ketika terdakwa belanja barang di Surabaya, sisa uang tidak disetor ke perusahaan, melainkan dipakai untuk kepentingan pribadi.

JPU dalam dakwaannya menggunakan pasal altenatif. JPU mengatakan perbuatan terdakwa melanggar pasal 3 junto pasal 18 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagimana diubah dengan Undang-Undang No. 20 tahun 2001 tetang pemberantasan tindak pidana korupsi atau pasal 8 junto pasal 18 Undang-Undang No 31 tahun 1999 sebagmana diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tetang pemberantasan tindak pidana korupsi
Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Dedy Heriyanto dan didampingi hakim anggota Sandy L M Iramaya.

Terdakwa didampingi kuasa hukumnya Stanis Kapo Lelawayan. Usai mendengarkan dakwaan jaksa, Stanis Kapo mengatakan ia akan melakukan eksepsi. Sidang akan dilanjutkan Rabu (4/3) dengan agenda sidang pembacaan ekssepsi penasihat hukum terdakwa. Ketua majelis hakim memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan.*


Selengkapnya...

Kasus Kayu Cendana Perlu Ditangani Polda

Oleh Hubert Uman

BAJAWA (FP) -- Baik tim DPRD NTT Frans Dima Lendes, Cyrilus Bau Engo, dan Kornelis Soi, maupun Ketua DPRD Thomas Dolaradho dan Wakil Ketua DPRD Ngada Joseph Soladopo minta agar penyidikan kasus penebangan liar dan pengangkutan kayu cendana yang melibatkan oknum Polres Ngada dilakukan oleh Polda NTT.

Alasannya, karena berdasarkan pengakuan anggota Polres Ngada, Agus dan Andi, keduanya menebang dan mengangkut kayu cendana tanpa surat resmi karena disuruh Kapolres Ngada AKBP Erdy Swahariyadi.


“Kasus ini harus ditangani oleh Polda. Masyarakat Ngada tidak akan percaya kasus ini bisa diselesaikan dengan baik apabila ditangani Polres Ngada. Tidak mungkin Kapolres menangani kasus yang melibatkan dirinya ini,” kata Frans Dima Lendes, Kamis (26/2) di ruang kerja Sekda Ngada.

Tim DPRD NTT ini sedang berada di Bajawa dan mengadakan pertemuan di ruang kerja Sekda Ngada khusus membicarakan masalah penabangan liar kayu cendana yang diduga melibatkan aparat Polres Ngada ini.

Rapat diikuti oleh tim DPRD NTT, Ketua DPRD Thomas Dolaradho, Wakil Ketua DPRD Ngada Joseph Soladopo, Asisten I Setda Ngada Elias Djo, dan Kepala Dinas Kehutanan Ben Pollo Maing.
Berdasarkan informasi yang diterima tim DPRD NTT, kata Frans Dima Lendes selaku ketua tim, kayu cendana yang ditebang dan diangkut oleh anggota Polres Ngada di Wolomeze ini jelas ilegal.

Kayu ada dua kelompok. Ada satu kelompok yang disimpan di salah satu rumah warga No Lengga dan ada satu kumpul di Pospol Wolomeze. Kayu cendana atau barang bukti yang di rumah warga masih ada. Sedangkan yang di Pospol sudah diangkut ke Polres Ngada.

“DPRD Ngada juga mendesak Kapolda NTT agar Kapolres Ngada dimutasikan setelah kasus kayu cendana ini selesai diproses secara hukum. Kapolres harus bertanggung jawab. Selama ini Polres getol menangkap masyarakat yang angkut kayu dari rumah karena tidak dilengkapi surat angkut. Banyak masyarakat Ngada yang masuk penjara. Sekarang polisi harus buktikan bahwa mereka tidak kebal hukum,” kata Joseph Soladopo.

Menurut Cyrilus Bau Engo, dalam kasus ini masyarakat tidak boleh dirugikan. Pemilik kayu cendanaMateus Meno dan Alfons Lengga tidak boleh dirugikan. Mereka disuruh oleh polisi. Oknum Polres Ngada yang harus bertanggung jawab dengan penebangan liar kayu cendana yang terdapat di hutan rakyat ini.

Setelah kembali dari Bajawa, kata Frans Dima Lendes dan Bau Engo, mereka akan melakukan koordinasi dengan pimpinan DPRD NTT agar membuat tanggapan. Tim juga akan menyampaikan secara langsung ke Kapolda.*


Selengkapnya...

Kasus Suap di Inspektorat Sedang Ditangani Polres

Oleh Hubert Uman

BAJAWA (FP) -- Kepala Inspektorat (sebelumnya Badan Pengawas) Kabupaten Ngada Wilhelmus Petrus Bate mengatakan, kasus suap yang dilakukan pegawai Dolog Kabupaten Ngada Yusuf Nunu Fitu kepada auditor Inspektorat sedang ditangani Penyidik Polres Ngada.

Ketua tim auditor Daniel Ngebu sudah diperiksa oleh penyidik sebagai saksi. Auditor atau pemeriksa lainnya diperiksa pada Jumat (27/2).


“Upaya suap yang dilakukan oleh pegawai Dolog yang diduga telah menggelapkan beras untuk orang miskin ini kami sudah laporkan ke polisi. Dalam rangka penegakan hukum, kami tidak main-main,” kata Wilhelmus Petrus Bate di ruang kerjanya, Kamis (26/2).

Saat itu ia didampingi ketua tim Auditor yang melakukan pemeriksaan penyaluran raskin di Dolog Daniel Ngebu dan anggota tim Willy Kun.

Daniel menjelaskan, tim auditor yang melakukan pemeriksaan di Bagian Bina Sosial dan Dolog ada tiga orang. Anggota tim terdiri dari Willy Kun dan Yohanes Bei. Tim ini melakukan pemeriksaan penyaluran beras raskin dan beras cadangan untuk pemerintah.

Pemeriksaan pertama di Bagian Bina Sosial. Ditemukan bahwa Bagian Bina Sosial telah mengeluarkan memo ke dolog agar mengeluarkan beras raskin sebanyak 12.600 kg untuk Desa Nginamanu. Pada waktu dikonfirmasi ke Dolog, Yusuf Nunu Fitu mengatakan beras sudah disalurkan. Tetapi anehnya Yusuf tidak bisa menunjukkan bukti penyaluran beras.

“Kami memberikan kesempatan kepada Dolog untuk mencari bukti penyaluran beras. Tanpa dipanggil, empat hari kemudian ia datang konformasi ke inspektorat. Ia membawa bukti. Untuk menguji kebenaran bukti yang dibawanya, tim auditor ke desa Nginamanu untuk melakukan uji petik. Tim langsung menemui mantan Kepala Desa Kornelis Nuwa,” kata Daniel Ngebu.

Kornelis Nuwa, menrutu Daniel, mengatakan, ia baru menerima jatah raskin 2007 baru diambilnya 7 ton. Pernah ia menerima memo untuk raskin sebanyak 12.600 kg, tetapi begitu sampai di Dolog, raskin belum bisa dicairkan karena uang dari masyarakat belum terkumpul. Memo dititipkan di Dolog.

Pada Selasa (24/2), kata Daniel, tim memanggil Yusuf untuk memberikan klarifikasi. Ia datang jam 13.00. Yusuf diterima oleh tim auditor yang terdiri dari Daniel, Willy, Yohanes, Genoveva Wea, dan Veronika Naru. Kepada Yusuf tim menegaskan bahwa beras sebanyak 12.600 kg ini milik orang miskin. Siapa yang menggelapkannya harus bertanggung jawab. Beras harus segera didrop atau disalurkan.

Waktu itu, demikian Daniel, setelah diam cukup lama akhirnya Yusuf mengaku. Beras dipakainya untuk spekulasi. Ia siap bertanggung jawab asal jangan diekspos. Karena ia mengaku, tim menyuruh dia untuk membuat pernyataan. Bukannya ia membuat pernyataan, tetapi minta salah seorang anggota tim Yohanes Bai untuk omong berdua.

“Setelah itu Yusuf bangun dan ambil amplop yang di dalamnya berisi uang sebagai uang terima kasih. Saya marah besar karena mau disogok. Tidak lama kemudian Pak Kepala melaporkan upaya penyuapan yang dilakukan Yusuf ini ke polisi. Barang bukti berupa uang sebesar Rp1.650.000 langsung diserahkan ke polisi. Dan hari itu juga ia dibawa ke Polres,” kata Daniel.
Wilhelmus Petrus Bate mengatakan, soal pemberantasan KKN instansinya tidak main-main. Karena itu begitu ia mendapat laporan bahwa ada dugaan penyimpangan penyaluran beras, dia langsung memerintahkan timnya untuk melakukan uji petik.

“Dia pintar. Berita acara dibuat seolah-olah beras sudah disalurkan. Tetapi tim auditor tidak hilang akal. Tim melakukan investigasi. Mengecek kebenarannya di lapangan,” kata Wilhelmus.
Menurut dia, kasus yang dilaporkannya ke polisi ini hanya soal suap. Beras raskin yang diselewengkannya, belum ada tindakan. Masih dalam proses. Belum ada LHP (laporan hasil pemeriksaan). Kalau sudah ada LHP baru diambil tindakan sepeerti apa.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Ngada AKP Ketut Bandria mengatakan, kasus suap yang dilakukan oleh Yusuf sedang ditanganinya.

“Untuk memberikan keterangan lengkap saya tidak bisa. Langsung saja ke Kapolres,” kata Ketut, Kamis (26/2) di ruang kerjanya.

Sementara Kapolres Ngada Erdy Swahariyadi pada waktu hendak dihubungi tidak berada di tempat. Menurut anggota Polres di P3D, Kapolres masih ada di Kupang.*


Selengkapnya...

Parpol Wajib Masukan Rekening Dana Kampanye

Oleh Hubert Uman

BAJAWA (FP) -- Sesuai dengan ketentuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 19/2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Calon Anggota DPR/DPD/DPRD, setiap partai politik wajib menyerahkan nomor rekening khusus dana kampanye kepada bank dan dilaporkan ke KPU atau KPUD.

“Sebenarnya sejak seminggu sebelum masa kampanye, sejak Juli 2008 parpol-parpol sudah memasukKan rekening dana kampanyenya. Namun hingga Selasa Selasa (24/2), baru empat parpol yang memberikan rekening kampanyenya ke KPUD,” kata Ketua KPUD Ngada Arnoldus Keli Nani di Kantor KPUD Ngada, Selasa (24/2).


Menurut ketentuan, jika parpol tidak memberikan rekening dana kampanye ke KPUD, parpol bersangkutan bisa digugurkan, sehingga partai tidak boleh menganggap remeh mengenai ketentuan ini. “KPUD akan mengirim surat ke parpol”.

Rekening dana kampanye ini nanti akan diperiksa akuntan publik. Dana kampanye parpol bersumber dari parpol, kontribusi para caleg, atau sumbangan sah dari pihak lain.

Rapat Koordinasi
KPUD Ngada menggelar rapat koordinasi, dibuka Sekda Ngada Simon David Bolla, Kamis (26/2). Rapat dipimpin Ketua KPUD Arnold Keli Nani. Peserta rapat adalah para pimpinan dinas, badan, kantor dan pimpinan unit Setda Ngada, para para tokoh agama, Panwaslu Ngada, para camat, anggota PPK (panitia pemilihan kecamatan), dan anggota Panwaslu kecamatan.

Pada awal rapat koordinasi, diadakan penjelasan tahapan penyelenggaraan pemilu legislatif oleh anggota KPUD Ngada Yosafat Koli dan sosialisasi pemilu legislatif oleh Arnoldus Keli Nani.
Rapat ini mengakui bahwa sosialisasi pemilu legislatif belum dilakukan dengan baik, terutama sosialisasi tentang cara pemilihan dengan sistem mencentang atau contreng.

“Nanti dilakukan sosialisasi terpadu. Tidak bisa sosialisasi sendiri-sendiri. Infokom jalan sendiri dan Kesbanglinmas juga jalan sendiri. Harus terpadu. KPUD, Kesbanglinmas dan Infokom turun sosialisasi sama-sama. Saya tidak akan tanda tangan SPPD kalau sosialisasi tidak satu paket,” kata Simon David Bolla.*


Selengkapnya...

25 Februari 2009

Ratusan Hektare Sawah Diserang Tikus

Oleh Paul J Bataona

RUTENG (FP) -- Ratusan hektare sawah petani Desa Papang, Kecamatan Satarmese, Manggarai diserang tikus. Banyak padi yang rusak.

Disaksikan Flores Pos, Selasa (24/2), banyak padi yang diserang. Padahal lagi sedikit waktu dipanen. Tikus makan bulir padi dan menyisakan sedikit pada batang. Serangannya hampir merata di seluruh daerah persawahan Papang.


Aleks Arung kepada Flores Pos di lokasi mengatakan, sekitar satu hektare sawahnya diserang tikus. Biasanya dia bisa panen 3 ton padi. Sekarang dia perkirakan hanya bisa panen 5 karung saja.


“Yang saya panen sedikit sekali, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya. Sebelum ada hama bisa 35 karung tetapi setelah diserang hama ini hanya 5 karung saja,” tandasnya.

Keluhan senada diutarakan petani lainnya Michael Jebatu. Tikus menyerang bulir padi dan mengerek batangnya.

Sebelum hama tikus menyerang, dia biasa panen 12-13 karung. Sekarang hanya 3-4 karung saja.

Dia kecewa karena petugas pemerintah terlambat turun ke lokasi.

“Kami hanya ditunjukan obat untuk basmi hama tikus tetapi padi sudah habis dimakan tikus. Hasil panen kami sedikit sekali,”ujarnya

Petani lainnya, Lorens Mantur mengatakan, hama tikus ini disebabkan karena sawah petani tidak dialiri air. Sawah mengering dan memberikan kesempatan bagi tikus untuk menyerang bulir padi.

Ini akibat irigasi Wae Cecu rusak parah. Sekarang petani hanya mengharapkan datangnya hujan.

“Sekarang kami hanya pasrah saja dengan keadaan dan berharap turun hujan,”katanya.*


Selengkapnya...

Irigasi Jebol, Petani Papang Gagal Tanam

Oleh Paul J Bataona

RUTENG (FP) -- Ibarat jatuh tertimpa tangga. Setelah hama tikus menyerang sawah para petani di Desa Papang, Kecamatan Satarmese, Manggari, sekarang irigasi Wae Cecu rusak berat. Padahal irigasi itulah yang mengairi ratusan hektare sawah di Papang.

Para petani belum bisa tanam. Kerusakan irigasi diperkirakan 40 meter. Petani hanya mengharapkan hujan yang belum juga kunjung datang.


Seperti disaksikan Flores Pos, Selasa (24/2) lalu, ratusan hektare sawah milik petani dibiarkan begitu saja. Sawah kering kerontang. Padi yang berumur seminggu menguning dan kering.
Ada petani yang masih paksa tanam meski tidak ada air.

Mikael Jebatu, seorang petani kepada wartawan menjelaskan, petani sama sekali tidak bisa menggarap sawah seperti tahun sebelumnya. Musim tanam kali ini petani hanya pasrah menyusul jebolnya saluran irigasi Wae Cecu sebagai sumber air utama.

Saluran tersebut jebol pada bulan Januari yang lalu. Sampai kini belum diperbiki.

“Sedikitnya ada 40 meter saluran yang jebol, namun belum juga diperbaiki,” ujarnya.
Menurut dia akibat jebolnya saluran itu maka petani tidak bisa mengerjakan sawah. Saat ini petani hanya menanti hujan namun belum juga turun.

Keluhan senada dikemukakan Lorens Mantur. Dia bilang, saluran irigasi Wae Cecu dikerjakan pada tahun 2007 dengan sumber dana APBD I. Proyeknya miliaran.

Debit air cukup banyak, sehingga jika saluran bagus, sama sekali tidak ada masalah. “Kami tidak bisa kerjakan sawah, air tidak ada,”ujarnya.

Para petani berharap pemerintah memperbiki segera saluran yang rusak ini.

Dia bilang, ada anggota DPRD yang hanya bisa saksikan saluran irigasi jebol tanpa memberi jalan keluar. Mereka hanya beri jani, tapi tak ada realisasi.

“Ada anggota dewan yang datang, namun mereka hanya memberikan janji. Padahal petani sangat mengharapkan untuk segera perbaiki,” katanya.

Dia juga katakan,salah satu penyebab serangan hama tikus karena sawah tidak dialiri air seperti tahun sebelumnya.*



Selengkapnya...

Romo Faustin Meninggal Akibat Kekerasan

Oleh Wall Abulat

MAUMERE (FP) -- Dokter Ahli Forensik Universitas Indonesia, Prof. Mun’in Idris, Selasa (24/2) telah menyerahkan hasil autopsi jenazah Romo Faustin melalui Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus.

Hasil autopsi memastikan bahwa Romo Faustin meninggal akibat kekerasan dengan benda tumpul di kepala dan pencekikan.


Koordinator TPDI Petrus Selestinus per telepon dari Jakarta, Rabu (25/2) mengatakan, pihaknya menerima tiga berkas hasil autopsi yang diserahkan langsung Prof Mun’in Idris, masing-masing ditujukan kepada Kapolres Ngada, Uskup Agung Ende, dan TPDI. Hasil Autopsi ini tertuang dalam Surat Nomor 218/SK.II/II/2009 tertanggal 23 Februari 2009.

Dalam berkas surat yang diterima TPDI, kata Selestinus, disimpulkan beberapa hal, di antaranya Romo Faustin Sega meninggal akibat benda tumpul/kekerasan pada bagian kepala, terjadi memar pada tulang rawan gondok dan kekerasan/penekanan yang dapat terjadi adanya pencekikan.

Hasil autopsi lainnya, disebutkan bahwa ada luka memar pada daerah dahi kanan dan kiri Romo Faustin, memar pada pelipis kanan, memar pada tulang rawan gondok sisi kiri dan kanan, ada pendarahan di dalam rongga-rongga tengkorak, pendarahan jaringan otak, dan ditemukan tanda-tanda pembusukan.

Disebutkan juga, terjadi pembengkakan pada otak besar, ada kematian jaringan paru, dan otot jantung.

“Jadi hasil autopsi yang dikeluarkan Prof Idris menyimpulkan Romo Faustin meninggal akibat kekerasan dengan benda tumpul di kepala dan pencekikan,” kata Selestinus.
Selestinus mengaku pihaknya akan berangkat dari Jakarta tujuan Maumere untuk membawa surat asli hasil autopsi yang dikeluarkan Prof Idris kepada Kapolres Ngada dan Uskup Agung Ende, pada Jumat pekan ini.

“Surat asli hasil autopsi ini masih saya amankan. Prof Idris telah mengirim hasil autopsi serupa kepada Kapolres Ngada via faks tertanggal 24 Februari. Saya akan serahkan surat asli hasil autopsi ke Kapolres Ngada bila sudah tiba di sana .”

Polisi Harus Serius
Adik kandung Romo Faustin, Afra Mago yang dihubungi terpisah meminta Kapolres Ngada dan penyidik untuk serius menangani kasus kematian almarhum dengan memproses para pelaku yang sudah ditangkap dan memburu pelaku yang masih buron.

“Keluarga minta agar polisi tidak setengah hati lagi tuntaskan kasus ini. Polisi harus proses tersangka yang sudah ditahan dan tangkap pelaku yang masih buron,” kata Afra.

Koordinator Tim Pencari Fakta (TPF) Wentho A. Eliando yang dikonfirmasi terpisah minta semua pihak untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja penyidik dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam penuntasan proses hukum kasus Romo Faustin.

“Upaya pengawasan sangat penting untuk memaksimalkan kinerja penyidik dan agar proses kasus ini benar-benar berjalan maksimal,” kata Eliando.

Pemeriksaan Luar
Kepada Hubert Uman, wartawan Flores Pos di Bajawa, Direktris Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bajawa Maria B S Nenu menerangkan, pemeriksaan jenasah Romo Faustin yang dilakukan tim dokter rumah sakit Bajawa hanya pemeriksaan luar. Karena itu pemeriksaan tersebut tidak dapat dipakai untuk menentukan penyebab kematian Rm Faustin.

Dia mengatakan ini menanggapi tudingan bahwa RSUD Bajawa bertanggung jawab atas hasil visum et repertum yang dilakukannya yang menerangkan bahwa Rm Faustinus meninggal dunia akibat penyakit yang ternyata hasil autopsi dokter ahli forensik dari Universitas Indonesia Mu’in Idri, akibat kekerasan.

“Tim dokter RSUD Bajawa tidak pernah melakukan pemeriksaan dalam. Dokter hanya melakukan pemeriksaan terhadap jenasah Romo Faustin, hanya pemeriksaan luar. Karena itu tidak dapat dipakai untuk menentukan penyebab kematian,”kata Dokter Din, Rabu (25) di ruang kerjanya.

Saat itu ia didampingi dokter Agung. Keterangannya disampaikannya juga secara tertulis sebagai keterangan resmi tim dokter RSUD Bajawa berkaitan dengan pemeriksaan jenasah Romo Faustin.

“Autopsi hanya dapat dilakukan oleh dokter ahli forensik. Dan berkaitan dengan jenasah Rm Faustin tim dokter RSUD Bajawa sudah menyarankan agar dilakukan autopsi,” kata Dokter Din.
Tentang pemeriksaan luar yang dilakukan oleh tim dokternya ini, demikian dokter Din, pihaknya sudah menjelaskannya pada waktu rapat kerja di DPRD Ngada. Rapat kerja diikuti oleh anggota dewan, Polres Ngada, dan RSUD bajawa.

Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ngada Joseph Ledoneto mengatakan, berkaitan dengan pemeriksaan jenasah Romo Faustin, Komisi A sudah dua kali mendapat penjelasan dari dokter Din. Penjelasan terakhir pada waktu rapat kerja DPRD Ngada dengan Kepolisian Resor Ngada dan RSUD Bajawa.

“Dalam dua kali penjelasan dokter Din tidak pernah menyampaikan bahwa pihak rumah sakit tidak pernah menjelaskan bahwa kematian Romo Faustin akibat penyakit. Penyebab kematian hanya kesimpulan polisi sendiri. Hal ini perlu diluruskan agar RSUD Bajawa tidak dipersalahkan terus,” kata Ledoneto, Selasa (24/2).*


Selengkapnya...

Sekwan NTT Ajak Wartawan Kerja Sama

Oleh Leonard Ritan

KUPANG (FP) -- Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD NTT, Sisilia Sona mengajak wartawan di NTT terutama yang meliput dan mempublikasikan kegiatan anggota dan lembaga legislatif untuk bekerja sama.

Ajakan Sisilia ini disampaikan dalam acara silahturami antara para wartawan peliput lingkup DPRD NTT dan Sekwan dan Kabag Humas Sekretariat Dewan (Setwan), bertempat di ruang kerjanya, Rabu (25/2).


Sisilia meminta kerja sama yang telah dibangun antara Setwan dengan para wartawan selama ini hendaknya tetap dijalankan.

“Kami siap melayani apa yang dibutuhkan para wartawan. Walau demikian, tentunya sesuai dengan tugas dan kewenangan setwan,” ungkapnya.

Dikatakan, tugas setwan lebih pada memfasilitasi anggota dewan terutama berkaitan dengan administrasi. Ini dalam rangka memperlancar anggota dewan melaksanakan tugas, baik kegiatan di lembaga maupun kunjungan kerja ke daerah dan luar daerah serta tugas-tugas lainnya.

Sebagai pegawai negeri sipil (PNS), lanjut Sisilia, laporan kinerja kerja disampaikan kepada gubernur. Karena lingkup kerja berada di lembaga legislatif, harus melayani dan memperlancar tugas lembaga dewan. Memang hal ini dinilai cukup sulit, tapi harus dijalankan agar tugas “ganda” seperti ini bisa terlaksana secara baik.

Tentang usulan pergantian antar waktu (PAW) terhadap sejumalah partai politik (Parpol) seperti Partai Golkar dan Partai Pelopor, Sisilia katakan tetap berjalan pada aturan yang berlaku.

Setwan telah memfasilitasi surat usulan PAW dari pimpinan parpol ke pimpinan dewan. Karena anggota dewan yang hendak di-PAW itu masih mengajukan proses hukum ke pengadilan, proses PAW belum dilanjutkan.

“Kita masih tunggu keputusan hukum berkekuatan tetap. Sehingga proses yang kita lakukan sesuai aturan yang berlaku. Ini guna mengantisipasi masalah hukum yang bakal terjadi,” tandas Sisilia.

Mantan Kabag Humas dan Protokol Setwan DPRD NTT, Gregorius Foju menyampaikan, ia diminta untuk tetap bekerja sebagai staf di lingkup humas dan protokol Setwan. Diharapkan, kerja sama yang telah terbina selama ini tetap dijalankan. Sebagai orang yang pernah menduduki jabatan itu selama delapan tahun berturut-turut, cukup baik mengenal tugas kewartawanan.*


Selengkapnya...

PLN Tanda Tangan MoU dengan Polda NTT

Oleh Leonard Ritan

KUPANG (FP) -- PT PLN (persero) Wilayah NTT menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepolisian Daerah (Polda) NTT terkait pengamanan instalasi listrik. MoU ini ditandatangi General Manager PLN NTT Santoso Januwarsono dan Kapolda NTT Brigjen Pol. Antonius Bambang Suedi.

Penandatangan MoU tersebut dilaksanakan di aula lantai tiga Mapolda NTT, Jumat (20/2). Hadir dalam kesempatan itu seluruh Manajer Bidang PLN Wilayah NTT, para Manajer Cabang PLN dan para Manajer Ranting se- PLN Wilayah NTT. Dari jajaran Polda hadir para Kapolres dan Kapolresta se- NTT, para Direktur, dan Kepala Biro.


Kapolda NTT, Brigjen Pol. Antonius Bambang Suedi menyampaikan, kerja sama antara Polda NTT dengan PT. PLN (Persero) Wilayah NTT sudah dimulai sejak tahun 2004. Kerja sama itu pun sudah sering dilaksanakan selama ini.

“Sesuai tugas dan tanggung jawab kami sebagai polisi, kami harus memelihara dan menjaga keamanan di negara ini khususnya di NTT, termasuk aset milik PT PLN. Tentunya dalam pelaksanaan di lapangan, kami tetap berpedoman pada aturan yang berlaku,” kata Bambang Suedi.

General Manager PLN Wilayah NTT, Santoso Januwarsono mengatakan, pengamanan instalasi dan aset PLN lainnya merupakan hal penting dalam rangka melaksanakan penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL).

“Semoga kerja sama ini akan lebih meningkatkan efektivitas keamanan fasilitas aset PLN, khususnya yang sudah ada dan yang akan dibangun. Juga diharapkan dengan adanya kerja sama yang mulai terbina ini, Polda NTT dapat menjamin keamanan ketertiban dan kelancaran seluruh proses pelaksanaan pembangunan aset-aset PLN,” kata Janu demikian sapaan untuk Januwarsono.

Sebelumnya, Janu menyampaikan, MoU ini mengatur tentang penyelenggaraan pengamanan instalasi listrik, aset dan penindakan pencurian tenaga listrik serta tindak pidana usaha ketenagalistrikan di lingkungan PT. PLN (Persero) NTT.

Menurutnya, kerja sama Polda NTT dalam bentuk MoU ini penting karena kasus pencurian tenaga listrik sering terjadi. PLN tak punya kewenangan untuk lakukan proses hukum terhadap para pelaku, karena bukan lembaga penegak hukum.*


Selengkapnya...

Caleg PDIP DPR RI Tak Mau Umbar Janji

Oleh Leonard Ritan

KUPANG (FP) -- Calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) NTT, Herman Heri menegaskan bahwa dirinya tidak mau mengumbar janji selama kampanye atau tatap muka dengan masyarakat.

“Saya tak mau menipu masyarakat dengan janji-janji muluk yang pada akhirnya tidak terealisasi,” tandas Heri saat melakukan tatap muka dengan Ikatan Keluarga Kabupaten Ende Flores (IKKEF) Kupang belum lama berselang.


Herman yang juga anggota Komisi III DPR RI itu menjelaskan, selalu ada mekanisme pembahasan anggaran di lembaga legislatif yang tidak mungkin bisa memenuhi seluruh permintaan masyarakat. Apalagi, setiap keputusan dari anggota dewan haruslah mendapat persetujuan dari seluruh anggota dan tidak bisa diputuskan sendiri.

“Jadi, janji muluk-muluk itu menurut saya tidaklah etis, bahkan kurang realistis,” tegasnya.

Caleg DPRD NTT dari partai Demokrat, Jonathan Kana, mengatakan, dirinya menargetkan untuk meraih dukungan pemilih yang berdomisili di daerah pedalaman. Guna meraih target ini, ia telah buat jadwal untuk melakukan tatap muka dengan warga masyarakat pedalaman untuk beberapa waktu ke depan.

Caleg nomor urut delapan untuk daerah pemilihan (Dapil) NTT satu yang mencakup Kota Kupang, Kabupaten Kupang dan Rote Ndao ini menyampaikan, hampir semua daerah pedalaman di dapil NTT satu ini telah dikunjungi.*


Selengkapnya...

24 Februari 2009

Kasus Rm Faustin Belum Ada Kemajuan

Oleh Hubert Uman

BAJAWA (FP) - Hingga Selasa (24/2), penyidikan kasus kematian Romo Faustinus Sega Pr, Pastor Pembantu Raja Kevikepan Bajawa belum ada tanda-tanda kemajuan.

Polisi baru menahan dua tersangka Anus Waja dan Theresia Tawa. Sedangkan sejumlah tersangka yang disebutkan tim penyidik Polda NTT hanya sebagai saksi.


Pantauan dan informasi Flores Pos di Polres Ngada menyebutkan, tukang ojek yang bolak-balik menghantar Theresia Tawa di tempat kejadian perkara di Dena Biko Kelurahan Olakile Kecamatan Boawae, Kabupaten Nagekeo, Philipus Nerius Kolo Sada alias Rancy sudah diperiksa Jumat dan Sabtu (20-21/2). Namun dia diperiksa sebagai saksi.

“Penanganan kasus ini tidak semudah membalikkan telapak tangan. Banyak orang yang diperiksa, tetapi masih sebatas saksi. Belum ada penambahan tersangka. Kasus ini masih terus dikembangkan,” kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Ngada AKP Ketut Bandria, di ruang kerjanya, Selasa (24/2).

Kasat Reskrim Ketut Bandria mengatakan, Polres Ngada masih terus mengembangkan penyelidikan. Keterangan saksi dan barang bukti terus dikumpulkan. Barang bukti berupa batu, kayu, HP, jeket, dan lain-lain belum disita penyidik Polres Ngada.

“Kami masih mencari barang bukti itu,”kata Ketut Bandria ketika ditanya berkaitan dengan sejumlah barang bukti yang menurut informasi sudah disita oleh Polres Ngada tanpa mendapat izin penyitaan dari Ketua Pengadilan Negeri Bajawa.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Bajawa Johanis Dairo Malo mengatakan, Ketua PN Bajawa belum mendapat permohonan dari penyidik mengenai izin penyitaan barang bukti milik Romo Faustin.

“Pengadilan biasanya tidak pernah mempersulit memberikan izin penyitaan yang diajukan oleh penyidik. Begitu ada pengajuan izin penyitaan, pengadilan pasti memberikannya. Untuk izin penyitaan barang bukti kasus Romo Faustin belum ada,” kata Johanis Dairo Malo, Selasa (24/2) di ruang kerjanya.

Menurut Dairo Malo, penyitaan barang bukti, wajib dilakukan oleh penyidik. Kalau tidak ada izin dari Ketua Pengadilan, Kapolres bisa dipraperadilankan. Izin penyitaan dari Ketua Pengadilan ini diatur dalam pasal 38 ayat satu dan dua Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Di dalam ayat satu pasal 38 KUHAP ini, demikian Malo, ditegaskan bahwa penyitaan hanya dapat dilakukan oleh penyidik atas izin ketua pengadilan negeri. Pada ayat dua pasal 38 KUHAP diatur, kalau dalam keadaan yang mendesak, penyidik boleh melakukan penyitaan, tetapi segera setelah itu polisi mengajukan izin penyitaan ke pengadilan negeri.*



Selengkapnya...

Tujuh Rumah di Kampung Adat Todo Rusak

Oleh Christo Lawudin

RUTENG (FP) - Tujuh rumah di komplek rumah adat Todo, Desa Todo dihantan angin. Dua dapur mencium tanah dan beberapa rumah atapnya diterbangkan angin. Warga belum memperbaikinya khawatir ada angin kencang susulan.

Penjaga Retribusi Kampung Adat Todo, Titus Jehadut per telepon kepada Flores Pos di Ruteng, Selasa (24/2) mengatakan, kerusakan rumah dan dapur pada musim angin tahun ini terbilang terparah beberapa tahun terakhir ini.


Atap 5 rumah diterbangkan angin. Dua dapur beratap seng hancur dan bahkan rata tanah. Bangunan sederhana yang rusak itu belum diperbaiki.

”Saya sudah hitung. Ada 7 rumah yang rusak. Rumah untuk penjaga juga rusak, kacanya jatuh. Kita sudah laporkan ke desa agar ada bantuan. Warga di dalam komplek perkampungan adat itu juga diberi bantuan bahan bangunan rumah. Sedangkan rumah adat tak ada masalah,” katanya.
Dia usulkan agar kerusakan ini diperbaiki sebelum musim turisme datang. Karena perkampungan adat ini adalah aset wisata budaya Manggarai.

Warga lain, Mateus Nudin saat pembagian bantuan, Kamis (18/2) mengatakan, belum semua korban angin kencang menerima bantuan pemerntah. Karena kerugian yang dilaporkan ke pemerintah kabupaten hanya sebagian.

”Yang lainnya, belum dapat apa-apa dari pemerintah. Padahal, kerusakannya hampir sama dan malah ada yang lebih buruk kondisinya. Kita minta untuk tahap kedua, warga yang belum dapat diprioritaskan,”katanya.

Kasubdin Rekonstruksi dan Bantuan Bencana, Frans Hemo mengatakan, bantuan korban bencana alam tahun ini belum berakhir. Yang diakomodasi saat ini adalah para korban yang melaporkan keadaannya saat kejadian.

”Yang kita beri beberapa waktu lalu itu, hanya untuk 44 keluarga pada 5 kecamatan. Di Satar Mese Barat 4 desa, di Kecamatan Satar Mese 1 desa Kecamatan Lelak 2 desa, Kecamatan Ruteng 1 desa, dan Kecamatan Rahong Utara 2 desa,”katanya.

Bupati Christian Rotok kepada wartawan di Ruteng, beberapa waktu lalu mengatakan, sesuai dengan data yang ada, untuk sementara taksasinya mencapai Rp1 miliar lebih. Jumlahnya bisa saja bertambah karena belum semua desa dan kecamatan melaporkan kondisinya.

”Kita terus pantau keadaan itu. Kita tetap data setiap laporan dari bawah yang masuk,”katanya.*


Selengkapnya...

Tim Pengkaji Lakukan Pengukuran Tanah di Bugalima

Oleh Frans Kolong Muda

LARANTUKA (FP) - Tim Pengkaji Masalah Tanah Kabupaten Flotim, Senin (23/2) melakukan identifikasi dan pengukuran lokasi tanah milik Pemkab Flotim di Desa Bugalima, Kecamatan Adonara Barat. Identifikasi dan pemetaan ulang lokasi tanah seluas lebih kurang 50 hektare itu untuk mengetahui pasti luas tanah yang diserahkan secara cuma-cuma oleh penguasa Adat Suku Woloklibang kepada Pemkab Flotim pada tahun 1976.

Kepala Sub Bagian Agraria dan Kerja Sama pada Bagian Administrasi Pemerintahan Setda Flotim, Simon Sabon Taka yang dikonfirmasi Flores Pos di ruang kerjanya Selasa (24/2) menjelaskan, tim pengkaji telah melakukan pengukuran ulang lokasi tanah yang diserahkan secara cuma-cuma pihak penguasa adat Suku Woloklibang kepada Pemda pada tahun 1976 untuk kepentingan umum. Pengukuran dan identifikasi ini menindaklanjuti persoalan tanah yang dihadapi dua pihak yakni Desa Ile Pati dengan Desa Bugalima. “Langkah awal Pemkab Flotim adalah melakukan pemetaan dan pengukuran ulang luas lokasi tanah penyerahan dari pihak Wolo kepada Pemda tersebut. Tim pengkaji akan segera lakukan kajian dan hasilnya akan dilaporkan kepada Bupati Flotim,” ujarnya.


Secara terpisah Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Masalah Aktual pada Badan Kesbangpol dan Linmas Flotim, Adrianus Lamabelawa kepada Flores Pos di ruang kerjanya, Selasa (24/2) mengatakan untuk menyelesaikan masalah tanah antara Ilepati dan Bugalima, Bupati Flotim, Simon Hayon pada 29 Januari lalu telah menghadirkan para pihak antara lain Bugalima, Woloklibang, dan Ilepati dan Wureh. Pertemuan di ruang kerja Bupati itu telah didengar keterangan para pihak terkait masalah tanah tersebut.

“Menindaklanjuti pertemuan para pihak pada 29 Januari lalu itu, Senin (23/2) tim pengkaji yang terdiri dari Kesbangpol, Bagian Administrasi Pemerintahan, Sat Pol PP, dan BPN ke Bugalima melakukan identifikasi dan pengukuran lokasi tanah yang diserahkan oleh masyarakat Ilepati (Woloklibang ) pada tahun 1976 silam. Dalam identifikasi itu, peta dan batas sudah jelas tetapi luas tanah masih perkiraan kurang lebih 50 hektare. Karena luas tanah masih perkiraan, maka BPN lakukan pengukuran ulang Senin kemarin,” katanya.

Adi mengatakan, lokasi tanah penyerahan Ilepati pada tahun 1976 itu sebagian besar elah dijadikan pemukiman masyarakat tiga desa yakni, Desa Bugalima, Kimakamak, dan Pajinian.
Menurutnya, konflik Ilepati dan Bugalima adalah konflik horizontal yang dapat diselesaikan dengan baik jika pihak Bugalima memahami bahwa tanah yang ditempati sebagai pemukiman itu diperoleh dari pemerintah. “Lokasi sengketa Ilepati dan Bugalima terdapat di dua titik yakni, lokasi Tobi Lema dan Koli Keredok. Lokasi ini menjadi pokok sengketa yang diklaim oleh pihak Ilepati,” katanya.

Camat Adonara Barat, Valentinus Basa kepada Flores Pos di Kantor Kesbangpol dan Linmas, Selasa (24/2) mengakui, kehidupan sosial kedua pihak yang bersengketa (Ilepati dan Bugalima-Red) saat ini kondusif. Pada saat tim pengkaji turun ke Bugalima Senin kemarin, juga menghadirkan pihak Ilepati, Bugalima, Woloklibang, dan Wureh.


Selengkapnya...

Guru SDN Ipi Dijambret di Jalan Katedral

Oleh Hieronimus Bokilia

ENDE (FP) - Maria Bhara (38), guru pada SDN Ipi Kelurahan Tetandara Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende jadi korban jambret di Jln Katedral. Dia baru saja kembali dari pasar.
Seorang pengendera sepeda Vega-R warna merah membuntutinya. Tas yang ditaruh di bagian depan motor dijambret. Dalam tas ada kartu pegawai negeri (Karpeg), STNK, dan SIM dan sepasang anting. Kasus ini telah dilaporkan ke polisi.

Usai melaporkan kasus ini di kantor polisi, Senin (24/2), Bhara mengatakan, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 10.00. Dia pergi ke kantor Dians Pendidikan Pemuda dan Olahraga untuk mengurus kenaikan pangkat. Dari sana dia pergi ke pasar.


Saat itu ada sepeda motor Vega R membuntutinya. Setelah menjambret tas, dia langsung lari dengan kecepatan tinggi ke arah timur. Penjambret kenakan jeket merah tanpa helm. Dia menutup kepalanya dengan topi jeket.

Karena panik dengan kasus ini, dia sempat memperhatikan lagi nomor polisi motor pelaku. “Untung saya lari pelan. Kalau tidak pasti saya bisa celak.”

Saat kejadian, dia berteriak. Namun saat itu tidak ada orang. “Saya berteriak maling-maling tapi tidak ada yang dengar.”

Bawa Kabur Tas
Dikatakan, penjambret membawa kabur tas yang berisi kartu pegawai negeri (Karpeg), SIM, STNK dan sepasang anting. Sedangkan sejumlah uang dan handphone yang biasanya disimpan di dalam tas sebelum kejadian sudah dikeluarkan.

“Tidak tahu. Sepertinya ada firasat. Uang dan HP saya keluarkan dan isi di saku baju”.

Jambret Lagi Marak
Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (KPSK) Polres Ende, Ipda Petrus Sutrisno usai menerima pengaduan Maria Bhara kepada Flores Pos mengatakan, akhir-akhir ini kasus penjambretan lagi marak terjadi di Kota Ende. Bahkan, beberapa waktu lalu anaknya juga menjadi korban penjambretan. Bahkan , kasus jambret yang menimpa anaknya terjadi di depan kantor Polres Ende. Kebanyakan korban penjambretan adalah perempuan.

Polisi baru sebatas menerima laporan dan membuat laporan polisi. Dikatakan, kasus Maria Bhara merupakan kasus pencurian dengan kekerasan dan melanggar pasal 365 KUHP.
Petugas dari aparat Reserse dan Kriminal dan Satuan Intel akan terus memburu kasus ini. ”Unit-unit ini yang berkewenangan menelusiri keberadaan para penjambret, menangkap dan memproses mereka”.*



Selengkapnya...

Ruang Publik Demokrasi (3/habis)

Oleh FRANS OBON

TANYA jawab hanya dua sesi. Masalah yang dominan dibahas secara lebih luas soal menggunakan hak pilih, kapabilitas, moralitas dalam politik, dan dampingan terhadap para politisi. Abdurahman, seorang peserta menanyakan kepada panelis soal penggunaan hak pilih. Menyikapi adanya sikap masyarakat yang tidak mau menggunakan hak pilihnya, Abdurahman menegaskan perlunya menggunakan hak pilih dalam pemilu. Menurut dia, di tengah keraguan mengenai kemampuan para calon dan moralitas politik mereka yang mencemaskan, orang bisa memilih orang yang kebaikannya lebih banyak daripada yang kebaikannya sedikit. Konsep ini di dalam etika lebih dikenal dengan konsep minus malum, yakni memilih orang “yang keburukannya lebih kecil”. Kalau semua orang buruk, maka pilihlah orang yang keburukannya paling sedikit (kecil).

Partipasi dalam pemilu dengan menggunakan hak pilih, kata Basirun Samlawi, seorang panelis akan memberikan justifikasi pada pemimpin yang dipilih melalui Pemilu. Karena itu logikannya sedikitnya warga yang berpartisipasi atau memberikan suara dalam Pemilu akan mempengaruhi legitimasi atas kepempinan yang terpilih. Bagi dia apatisme (kemasabodohan) ini akan dapat merugikan proses demokratisasi, terutama dalam proses transisi demokrasi yang lagi terjadi di Indonesia.


“Dalam konteks Islam memilih jadi wajib jika pemilu itu memang diperlukan dan sebagai sesuatu yang wajib atau menggunakan hak pilih itu jika memang ada keharusan untuk menyempurnakan yang wajib itu,” katanya. Meski dia mengakui bahwa ada varian di dalam sikap boleh tidak menggunakan hak pilih ini. Karena itu dia menegaskan perlunya kecerdasan dan proses penyadaran bagi para pemilih.

Anom Triyandnya dari Parisada Hindu menegaskan pentingnya warga menggunakan hak pilihnya. Meski demikian dia juga mengatakan bahwa manusia juga punya hati nurani. Namun hak dan kewajiban di dalam konteks pemilu seperti ruas dan buku pada bambu.

Sedangkan Pendeta Yan Leymani dari GMIT Ende mengatakan, tidak menggunakan hak pilih itu adalah juga bagian dari pemilu damai. Menurut dia, jika ada kewajiban memilih, maka di sana ada paksaan untuk menggunakan hak pilih. Hal ini tentu akan menimbulkan konflik dalam batin. “Tidak boleh ada paksaan dan biarkan orang bergerak menurut hati nurani dan pilihan politiknya”.

Menurut dia, kecenderungan untuk tidak menggunakan hak pilih adalah ekspresi dari apatisme politik di kalangan warga. “Harapan kita adalah tidak ada warga yang memilih golput (golongan putih) namun jika ada yang tidak menggunakan hak pilihnya adalah juga merupakan hak yang patut dihormati”.

Sedangkan Pater Budi Kleden menegaskan, menggunakan hak dalam pemilu adalah hak warga negara yang harus dihormati. Dalam demokrasi menghargai hak orang lain itu sesuatu yang penting. “Kalau saya merasa ada hal yang membuat saya tidak bisa menggunakan hak pilih saya, maka saya tidak bisa menggunakan hak saya”.

Dengan ini, katanya, dia tidak sedang menganjurkan orang untuk tidak menggunakan hak pilihnya (golput). Namun, dia ingin menegaskan bahwa menghormati hak orang lain itu sesuatu yang penting bagi demokrasi. Namun dia menegaskan lagi bahwa kalau seseorang tidak menggunakan hak pilihnya, pilihan itu tidak didasarkan pada apatisme politik, karena malas, melainkan didasarkan pada pertimbangan tertentu yang mendasar. “Jika didasarkan pada pertimbangan yang bertanggung jawab, maka ini kita harus hormati”. Konferensi Wali Gereja Indonesia pada Pemilu 1997 mengatakan bahwa tidak menggunakan hak pilih bukanlah dosa.
Prinsip dasar dari pemilu damai dan prinsip dasar demokrasi adalah menghargai hati nurani. Meski kita tahu bahwa pemilu adalah medium terbaik untuk memilih pemimpin. “Orang tidak bisa dipaksa untuk menggunakan haknya. Kalau ada paksaan berarti melanggar martabat orang”.

Menurut dia, tugas pemimpin adalah melindungi hak warga negara, sehingga negara tidak boleh memaksa warga negaranya untuk menggunakan hak pilihnya. “Ini kita ingatkan agar jangan ada polisi dari rumah ke rumah untuk mengecek orang pilih atau tidak. Sebab kalau negara memaksakan hal itu, maka akan ada petugas yang mengecek penggunaan hak pilih warga negara. Karena dalam negara demokrasi hanya negaralah yang satu-satunya diizinkan menggunakan kekerasan,” katanya.

Namun, “Saya ingatkan bahwa tidak dibenarkan orang tidak menggunakan hak pilihnya karena sikap malas tapi berdasarkan pertimbangan yang bertanggung jawab”.
Romo Stef Wolo Itu Pr, Ketua Komisi Kerasulan Awam (Kerawam) Katolik Keuskupan Agung Ende dalam sesi kedua minta panelis untuk tidak saja melihat masalah ini dari perspektif agama masing-masing, melainkan ada sikap inklusif, namun permintaan itu tidak dijawab secara eksplisit. Namun secara implisit ada satu keinginan untuk menghargai hak pemilih dan hati nurani orang dalam pemilu mendatang.

Mengenai kapabilitas calon saat ini dan pembinaan etika sebagaimana diangkat Philipus Hami, Pater Budi mengatakan, bagi Gereja sendiri politik adalah medan karya yang ditahbiskan sehingga keterlibatan para politisi Katolik di dalam politik adalah suatu panggilan. Di tingkat Konferensi Wali Gereja Indonesia, ada usaha untuk mengumpulkan calon legislatif dari Katolik agar mereka memperhatikan etika dalam berpolitik. Namun usaha ini bukan soal mudah karena seleksi calon dilakukan oleh partai politik. Karena itu dianjurkan agar induk partai yang melakukannya. Calon yang disodorkan kepada masyarakat luas mencerminkan atau menunjukkan kualitas partai politik yang mencalonkannya. Sehingga kita perlu kerja sama dengan ketua-ketua partai. Menurut dia, ada dua kemungkinan bisa terjadi dengan calon kita yakni terjadi perubahan watak saat menjadi calon dan saat setelah jadi calon.

Sedangkan Pendeta Yan berkelakar, “Kalau caleg tidak paham politik, repot. Kalau terlalu paham repot. Dia harus menempatkannya dalam moral politik yang sehat”. Namun dia lihat amat mengkhawatirkan kapabilitas calon, sejauh dia tahu.
Basirun mengatakan, untuk melihat kapabilitas calon, “Saya kira bisa diukur”.*



Selengkapnya...

Ruang Publik Demokrasi (2)

Oleh FRANS OBON

PADA bagian pertama dari presentasinya, Pater Paulus Budi Kleden bicara pandangan Gereja Katolik mengenai pemilu dan demokrasi. Menurut dia, Konsili Vatikan II menegaskan bahwa demokrasi merupakan sistem yang layak dipuji. “Gereja mendorong perjuangan ke arah demokrasi, namun serentak mengingatkan bahwa penerapan sistem ini mesti disesuaikan dengan kondisi berbeda masing-masing wilayah,” katanya.

Gereja Katolik, katanya, menyadari sepenuhnya arti penting politik bagi dirinya, bagi perwujudan ideal sebuah masyarakat yang sejahtera dan manusia yang bebas. Gereja melihat keterlibatan dalam politik sebagai “panggilan” yang “berat namun mulia”. Orang-orang yang terlibat di dalam aktivitas politik adalah “orang-orang yang memiliki integritas moral dan kebijaksanaan, dan karenanya orang-orang ini berani menentang setiap bentuk ketidakadilan dan penindasan, melawan kesewenang-wenangan dan intoleransi terhadap orang dan kelompok lain”.


Bagi orang Katolik, aktivitas politik harus bersumber pada iman sebagai sumber visi, motivator kegiatan politik dan instansi moral. “Politisi Katolik harus merasa yakin bahwa berpolitik adalah sebuah panggilan”.

Dosen Sekolah Tinggi Filsafat Katolik Ledalero, Maumere ini menegaskan bahwa Gereja Katolik menghargai pluralisme politik. Namun serentak Gereja tidak mengidentikan dirinya dengan salah satu partai politik dan mengarahkan umatnya dengan satu partai politik.

“Gereja sama sekali tidak bertendensi untuk mengidentikan diri dengan satu partai politik atau mengarahkan umatnya untuk hanya terlibat dalam satu partai politik, atau pemilu hanya memilih satu partai politik,” tegasnya.

Berbagai dokumen Gereja Katolik yang berbicara mengenai politik, terutama dokumen Ajaran Sosial Gereja menegaskan bahwa demokrasi memungkinkan partisipasi warga negara dalam kebijakan publik pemerintahan, peluang bagi rakyat memilih pemimpinnya, dan meminta pertanggungjawaban dari mereka. Karenanya menurut Budi Kleden, pemilu menjadi media kontrol dari rakyat untuk para pemimpin mereka. Sehingga pemilu tidak saja memberikan legitimasi bagi para pemimpin, melainkan juga sebuah mekanisme kontrol.

Dalam dokumen Centisimus Annus dari Paus Johanes Paulus II, artikel 46, disebutkan: “Gereja menghargai sistem demokrasi karena membuka wewenang yang lebih luas bagi warga negara untuk berperan serta dalam penentuan kebijakan-kebijakan politik, lagipula memberi peluang bagi rakyat bawahan untuk memilih para pemimpin, tetapi juga meminta pertanggungjawaban dari mereka dan – bila itu memang sudah selayaknya – menggantikan mereka melalui cara-cara damai”.

Dengan demikian Pemilu bagi Gereja Katolik, katanya, merupakan mekanisme yang memungkinkan rakyat memilih pemimpin, meminta pertanggungjawaban dan menurunkan mereka. Karenanya juga setiap peristiwa politik harus pula diarahkan pada kontribusi bagi perdamaian. Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) juga telah berulang kali menegaskan pentingnya demokrasi dan menumbuhkan sikap demokratis sebagai wujud pertanggungjawaban iman. Nota Pastoral KWI tahun 2003 berjudul “Keadilan bagi Semua Orang” menegaskan pentingnya memperhatikan etika politik demi kesejahteraan bersama.

Ada beberapa prinsip etika politik. Pertama, hormat terhadap martabat manusia. Martabat manusia tidak boleh diperalat untuk tujuan apapun, termasuk untuk tujuan politik. Kedua, kebebasan. Yakni “Bebas dari segala bentuk ketidakadilan dan bebas untuk mengembangkan diri secara penuh”.

Ketiga, keadilan, kesejahteraan, dan kepastian hukum; keempat, solidaritas. “Di mana orang mengalami perlakuan dan keadaan tidak adil, solider berarti berdiri pada pihak korban ketidakadilan termasuk ketidakadilan struktural”. Kelima, subsidiaritas, yakni “menghargai kemampuan setiap manusia baik pribadi maupun kelompok untuk mengutamakan usahanya sendiri, sementara pihak yang lebih kuat siap membantu. Keenam, fairness. Politik yang demokratis adalah politik yang fair, di mana “dihormatinya pribadi dan nama baik lawan politik, dihargainya perbedaan wilayah privat dari wilayah publik,; disadari dan dilaksanakannya kewajiban sebagai pemenang suatu kontes politik untuk memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan seluruh rakyat”.

Ketujuh, demokrasi sebagai “sistem yang tidak hanya menyangkut hidup kenegaraan, melainkan juga hidup ekonomi, sosial, dan kultural”. Kedelapan, tanggung jawab. “Kita tidak bisa melemparkan tanggung jawab terhadap kehidupan kita kepada pemerintah atau lembaga mananpun”.

Setelah bicara pandangan Gereja soal politik dan demokrasi, Pater Budi bicara soal pemilu damai. Bagi dia, pemilu damai tidak saja diukur pada saat penyelenggaraannya, melainkan kontribusi pemerintahan hasil pemilu itu bagi perdamaian. “Kualitas penyelenggaraan kekuasaan diukur berdasarkan kontribusinya bagi kesejahteraan. Basis dari kesejahteraan bersama itu adalah keluhuran martabat manusia”. Salah satu unsur dari kesejahteraan itu adalah kedamaian. Karenanya setiap momentum politik turut diukur berdasarkan suasana damai yang diciptakannya.

Ada empat komponen pemilu damai.
Pertama, regulasi. Regulasi dalam pemilu harus memberikan kepastian, tidak menimbulkan kebingungan dan multitafsir. Regulasi juga harus adil yakni memberikan jaminan kepada semua warga negara untuk menggunakan hak hak pilihnya baik hak pilih aktif maupun pasif. Transparansi adalah unsur penting lainnya baik dalam proses maupun dalam menentukan hasil pemilu.

Kedua, penyelenggara pemilu. Penyelenggara pemilu harus taat asas, adil, jujur, dan melakukan sosialisasi aturan dan mekanisme pemilu. “Seringkali keonaran dalam pemilu terjadi karena kurang atau tidak adanya pengetahuan mengenai mekanisme dan aturan dalam keseluruhan proses pemilu”.

Ketiga, peserta pemilu. Setiap calon tidak menggunakan segala macam cara untuk mendapatkan kemenangan. “Pemilu yang damai turut dijamin oleh peserta pemilu yang memiliki harga diri dan bermartabat. Peserta seperti ini berlapang dada untuk menerima kekalahan dan merayakan kemenangan sebagai penerimaan tanggung jawab”.

Keempat, warga (masyarakat). Warga memberikan kontribusi bagi pemilu damai bila dia menggunakan haknya sesuai dengan pertimbangan suara hati sendiri. Sikap kedua adalah menghargai keputusan pribadi sesama warga. “Kedamaian dalam politik dijamin apabila masing-masing warga menghargai apa yang menjadi pilihan politis sesamanya. Karena demokrasi dilandaskan pada kesediaan berbeda pendapat. Karena itu setiap bentuk paksaan kepada penyeragaman sebenarnya mengkhianati demokrasi dan merendahkan martabat orang lain”. Pemilu damai juga tercipta jika warga tidak membiarkan dirinya diprovokasi oleh kekuatan lain.
Pada bagian ketiga presentasinya, Pater Paul menegaskan, empat komponen pemilu damai ini dapat dipakai untuk menilai Pemilu 2009. Menurut dia, Pemilu 2009 ditandai ketidakstabilan regulasi. Soal parlementary threshold, partai-partai kecil masih menggugat ke Mahmakah Konstitusi. Selain itu masih ada problem cara mencontreng dan penetapan kursi untuk perempuan.

Dia menyoroti khusus soal jadwal pemilu yang bertepatan dengan hari keagamaan sekelompok warga yang dinilainya bisa membatasi penggunaan hak pilih warga. “Warga bisa saja dihadapkan pada pilihan melaksanakan tugas keagamaan atau mengikuti pemilu”.

Soal penyelenggara, sampai sekarang rasanya masih kurang sosialisasi terutama soal pencontrengan dan keabsahan surat suara. Peserta pemilu masih menggunakan kampanye negatif untuk merebut suara terbanyak setelah adanya ketetapan penetapan kursi berdasarkan suara terbanyak.

Mengenai sikap warga, dia menilai sudah ada proses pendewasaan dalam berdemokrasi. Namun yang masih diwaspadai adalah “sikap acuh tak acuh”. Hal ini disebabkan karena “kekecewaan terhadap para politisi dan perubahan kondisi kehidupan yang tidak sesuai dengan harapan, sehingga pemilu bisa jadi cukup sepi”.

Menurut dia, saat sekarang penting mendorong warga untuk menjadi pemilih cerdas, yang mendasarkan pilihannya pada pertimbangan kepentingan seluruh masyarakat. “Bagi orang Katolik, tidak menggunakan hak pilih pun merupakan satu keputusan yang harus dihormati, apabila hal itu sungguh beralasan. Karena itu kendati ada prediksi yang meyakinkan bahwa angka golput akan meningkat dalam Pemilu 2009, Gereja Katolik hendaknya tidak perlu mengeluarkan larangan untuk pilihan sikap ini”.

Menyitir pernyataan Paus Johanes Paulus II pada Hari Perdamaian Sedunia 1991, “Jika Anda inginkan perdamaian, hormatilah suara hati setiap pribadi” dia mengatakan, “Jika Anda menginginkan pemilu damai, hormatilah suara hati setiap warga.”*



Selengkapnya...

Ruang Publik Demokrasi (1)



Komisi Hubungan Antara Agama dan Kepercayaan Kevikepan Ende menyelenggarakan panel diskusi pemilu damai.

Oleh FRANS OBON

KOMENTAR moderator Romo Felix Djawa Pr mencairkan suasana diskusi panel mengenai pemilu damai di aula Wisma Santo Fransiskus Detusoko, Rabu 11 Februari lalu. Empat panelis dalam pertemuan yang digelar Tim Pastoral Kevikepan Ende, Keuskupan Agung Ende dari Komisi Hubungan Antar Agama dan Kepercayaan bekerja sama dengan Departemen Agama Kabupaten Ende mewakili pandangan agama masing-masing. Dosen Sekolah Tinggi Filsasat Katolik Ledalero Pastor Paulus Budi Kleden SVD (Katolik), Anom B Triyadnya dari Parisada Hindu, Pendeta Yohanes Leymani (Protestan) dan Basirun Samlawi dari Pengadilan Agama Ende (Islam).

“Orientasi Penyuluh Lintas Agama se-Kabupaten Ende tentang Pemilu Damai,” begitu tema pertemuan ini, menurut Vikaris Episkopus (Vikep) Ende Romo Ambros Nanga Pr dimaksudkan untuk membangun dan memantapkan hubungan harmonis antaragama-agama. Pemilihan umum (Pemilu) yang digelar lima tahun sekali dengan beragam kepentingan partai dan para calon harus dilihat dalam konteks pluralisme pilihan politik. Karenanya proses demokrasi menjelang Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden tidak boleh menjadi sumber konflik. Atas nama apun.


Komitmen dan persamaan persepsi ini mesti mulai dibangun dari para pemimpin agama. Pemilu yang damai sebenarnya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi agama-agama ikut ambil bagian di dalam tanggung jawab ini. Partisipasi ini dimaksudkan untuk menyukseskan cita-cita bersama yakni pemilu menjadi medium untuk mencapai kebaikan bersama.

Pertemuan ini, kata Vikep, lebih dilihat sebagai lilin pertama yang coba dinyalakan para pemimpin berbagai agama untuk diestafetkan pada lilil-lilin pencerahan berikutnya. Makin banyak lilin pencerahan yang dinyalakan, makin baik bagi proses kematangan berdemokrasi. Kevikepan Ende sendiri akan memasukkan bahan-bahan hasil diskusi panel ini ke dalam bahan katekese politik yang lagi disusun oleh tim pastoral Kevikepan.

Kebersamaan dalam pertemuan ini, begitu Basirun Samlawi, perlu dibina agar menjadi satu kekuatan untuk kemajuan demokrasi dan kesejahteraan bersama. Demokrasi yang merupakan sebuah mekanisme melahirkan kepemimpinan dalam masyarakat erat berkaitan dengan dinamika sosial. Dinamika sosial bertali temali dengan mekanisme politik demokrasi sehingga tidak jarang terjadi konflik. Konflik itu dibungkus oleh kepentingan politik, kepentingan suku dan agama. Ideal kiranya jika terjadi konflik kepentingan dalam proses berdemokrasi itu diselesaikan secara santun, sehingga proses demokrasi dapat dipertanggungjawabkan, dan ukuran-ukuran berdemokrasi bisa menjamin keberlanjutan proses melahirkan pemimpin dalam masyarakat.

“Jika terjadi perdebatan, sampaikanlah secara santun. Hargailah hak-hak dan pendapat orang lain. Jangan mencederai demokrasi dan hindarilah demokrasi dari kekerasan, anarkisme, dan ekstrimisme. Mesti ada kesantunan dalam berdemokrasi dan proses demokrasi dipertanggungjawabkan,” katanya.

Menurut dia, pencederaan demokrasi dengan cara atas nama rakyat dan atas nama demokrasi itu justru akan melemahkan proses demokrasi tersebut. “Pemaksaan kehendak baik bersumber dari kekuatan mayoritas maupun minoritas akan menciptakan tirani mayoritas maupun tirani minoritas”. Jika mekanisme demokrasi tidak diatur oleh sebuah regulasi maka berpotensi untuk terjadinya konflik atau anarkisme. Demokrasi memungkinkan berkembangnya rasionalitas dan mekarnya harmonisasi sosial.

Pemilu, karenanya, tidak saja mencerminkan elektabilitas kepemimpinan, melainkan mencerminkan berkembang atau tidaknya pendidikan politik itu sendiri. Basirun ingin menegaskan bahwa proses Pemilu seperti sekarang ini mestinya juga mencerminkan pendidikan politik untuk mengembangkan demokrasi. Jika Pemilu menjadi media pendidikan demokrasi, mestinya juga seluruh aktivitas politik menjelang dan sesudah pemilu mencerminkan nilai kesantunan, moralitas, dan kearifan-kearifan berpolitik.

“Etika adalah bagian tak terpisahkan dari politik dan pendidikan politik akan memberikan harapan-harapan bagi lahirnya pilihan cerdas dari rakyat pemilih,” katanya.

Dia bilang basis utama dari demokrasi adalah nilai dan moralitas. Proses demokrasi itu menilmbulkan konflik baik konflik psikologis maupun sosial jika proses berdemokrasi itu meninggalkan nilai dan moralitasnya. Konflik dalam berdemokrasi itu bisa terjadi jika politik memanipulasi agama. Karenanya perlu proses pencerahan berkomunikasi. “Entah mekanisme demokrasi itu bentuknya apapun, terpenting tujuannya baik, tidak membawa suku dan agama dan berlangsung dalam suasana santun,” katanya.

Demokrasi Indonesia saat ini berada dalam proses transisi sehingga proses-proses demokrasi sebagaimana terungkap dalam pemilu mesti pula dijaga serta tidak menimbulkan kepenatan dalam diri kita.

Pemilu damai, begitu Pendeta Yan Leymani, panelis kedua mengatakan, pemilu berpotensi konflik bila tidak dibingkai oleh tanggung jawab baik oleh penyelenggara pemilu maupun masyarakat luas. Karena partai politik dengan syarat kepentingan akan bersaing dengan partai politik lainnya. Interaksi mereka perlu diatur dalam bingkai aturan dan tanggung jawab bersama agar pelaksanaan pemilu berlangsung damai dan aman. “Seluruh elemen masyarakat bertanggung jawab atas pelaksanaan pemilu damai,” ujarnya.

Kalau perbedaan kepentingan partai yang begitu banyak “mengeksploitasi sentimen-sentiman primordial dan memanipulasi solidaritas komunal”, maka konflik akan timbul.

Dia menyinggung politik uang (money politics) dalam pemilu di Indonesia. “Yang menerima senang, yang memberi merasa didukung”. Masalah primoridialisme dalam memilih juga terjadi, sedangkan kemampuan calon seakan diabaikan.

Bagi orang Kristen, “Proses pemilihan seorang pemimpin itu dilatarbelakangi oleh kebutuhan umat dengan tujuan pembebasan. Bebas dari belenggu yang membatasi manusia untuk melakukan sesuatu demi perkembangan dan pertumbuhan hidupnya, demi kedamaian dan kesejahteraan”.
Menurut dia, kepemimpinan Yesus jauh dari politik uang. Karena Dia datang dan hidup bersama masyarakat. “Banyak para pemimpin kita tidak datang dan hidup bersama masyarakat, karena mereka mengandalkan kekuatan lain”. Pemilu damai adalah sebuah gerakan moral. Kita semua berusaha agar suasana damai tercipta dan dinikmati oleh semua orang.

Sedangkan Anom Triyadnya dari Parisada Hindu menyebut pertemuan ini sebagai syering bersama untuk memendorong sebuah aksi damai dalam pelaksanaan pemilu. “Semua agama bicara soal damai”. Dia bilang dalam pelaksanaan hak dan kewajiban, seperti ruas dan buku dalam bambu. Dua unsur konstitutif tersebut perlu dilaksanakan secara seimbang.*


Selengkapnya...

Sepuluh Warga Waling Keracunan Jamur

Oleh Paul J Bataona

RUTENG (FP) - Sebanyak 10 orang warga Waling, Desa Gololalong, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ruteng pada Minggu (22/2) untuk mendapatkan perawatan setelah makan jamur yang diambil dari kebun. Sayangnya sampai sekarang belum diidentifikasi jenis jamur tersebut.

Kesempuluh korban itu masing-masing Yohanes Babuk (51), Nina Ina (35), Kornelia Daiman (38), Marselina Balkansa (10), Ivantus Nando (5,5), Marianus Ipi (6), Rensiana Elen (13), Florianus Adit (3,10), Gregorius Jaman (4) dan Adrianus Tomik (8).


Dari sepuluh pasien ini terdapat tiga orang sudah diperbolehkan pulang rumah masing-masing Marianus Ipi, Florianus Adit dan Adrianus Tomik sedangkan lainnya hingga kini masih dalam perawatan tim medis RSUD Ruteng.

Tadeus Jaman, ayah Gregorius Jaman saat dikonfirmasi di RSUD Ruteng menjelaskan jamur yang dia bawa dari kebun biasa dimakan masyarakat.

Dia menyimpan jamur tersebut tapi tanpa dia ketahui, salah seorang anaknya ambil dan masak.
"Saya tidak tahu, padahal anak saya ambil jamur itu lalu memasaknya dan mereka makan bersama anggota keluarga lainnya," katanya.

Setelah makan, anak-anak mual dan muntah-muntah sehingga dilarikan ke rumah sakit. Kasus ini di luar dugaannya, lantaran jamur jenis ini biasa dimakan.

Dokter Metriani Nesa mengatakan, para pasien mengalami gangguan pencernaan. Namun Dokter Metriani belum dapat mengidentifikasi jamur yang dimakan warga. Menurut informasi masyarakat, jamur tersebut tumbuh pada batang pohon.

Dia menjelaskan penanganan kepada pasien bersifat simptomatis dan terapi cairan sambil terus melakukan observasi terhadap para pasien. Pasien berangsur-angsur pulih.

"Sejauh ini tidak ada keluhan apa-apa dari pasien. Kita sendiri belum mengetahui jamur jenis apa yang dikonsumsi warga ini,"tuturnya.*



Selengkapnya...

Buru Buronan, Kanit Buser Tembak Anggotanya

Oleh Wall Abulat

MAUMERE (FP) - Tim Polres Sikka yang dipimpin Kasat Reskrim Ajun Komisaris Polisi (AKP), Parasian H. Gultom, bertempat di Nangahure Lembah, Kecamatan Alo Barat, Minggu (22/2) melumpuhkan salah seorang buronan polisi yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Sikka, Hendrikus Moat alias Sasana, warga Nita, dengan peluru.

Namun peluru yang ditembak Kepala Unit (Kanit) Buser Bripka Muhammadong tidak saja mengenai kaki kiri Sasana, tetapi peluru yang sama menembus kaki kanan anggota buser, Briptu Paulus Martin Selan. Moat dan Selan akhirnya sama-sama dirawat di Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) TC Hillers Maumere.


Selan selanjutnya dioperasi di ruang bedah oleh petugas bedah di bawah komando dokter Agus. Sedangkan Sasana usai dirawat di UGD langsung ditahan di sel Polres Sikka.

Kasat Rekrim AKP Parasian H. Gultom yang didampingi Kanit Buser Bripka Muhammadong kepada wartawan di sela-sela pelaksanaan operasi Briptu Paulus Martin Selan, Senin (23/2) pagi menjelaskan Hendrikus Moat selama ini terlibat dalam enam kasus hukum yang berbeda, dengan satu kasus terakhir terkait tindakan pemerkosaan.

“Ia masuk dalam DPO polisi sejak tahun 2008 lalu,” kata Gultom.

Gultom mengaku kejadian yang menimpa Briptu Paulus Selan berawal dari upaya tim polisi yang mau menyergap dan membekuk pelaku di Nangahure Lembah.

“Saat hendak melakukan penangkapan, pelaku melawan dan bahkan mengambil parang hendak membunuh Briptu Paulus Selan. Karena situasi sangat berisiko bagi anggota, maka saya perintahkan Kanit Buser untuk melepaskan tembakan. Peluru yang dilepaskan ke arah pelaku menembus kaki kirinya dan peluru yang sama mengenai kaki kanan Briptu Paulus Selan,” kata Gultom.

Menurut Gultom, andaikata dia tidak memerintahkan untuk menembak pelaku, maka kemungkinan besar Sasana menebasnya dengan parang.

“Ketika peluru ditembakkan ke arah pelaku, parang yang hendak diayunkan ke Briptu Paulus Selan terlepas,” katanya.

Kendati sudah ditembak, pelaku masih berusaha melawan petugas. “Situasi ini mendorong polisi melepaspkan lagi beberapa tembak peringatan ke udara. Pelaku sudah dibekuk polisi dan ditahan sejak Minggu malam,” katanya.

Ketika ditanya kondisi terakhir Briptu Paulus Selan, Gultom mengaku masih dalam penanganan intensif oleh dokter bedah RSUD Maumere.

“Dokter bedah sedang melakukan operasi terhadap Briptu Paulus Selan. Operasi dilakukan untuk mencegak kemungkinan masih ada sisa-sisa serpihan peluru.”

Kanit Buser Bripka Muhammadong yang dihubungi terpisah menjelaskan posisi pelaku dan Briptu Paulus Selan sebelum peluru dilepaskan/ditembak tidak berada dalam posisi sejajar.
“Saat peluru dilepaskan/ditembak, tiba-tiba Bripka Paulus berada dalam kondisi sejajar dengan pelaku. Akibatnya, peluru yang dilepaskan mengenai betis kiri pelaku, dan betis kanan Briptu Paulus. Butir peluru tembus kaki pelaku dan Briptu Paulus,” kata Muhammadong.

Disaksikan Flores Pos Senin siang, pelaku Hendrikus Moat alias Sasana menghuni sel Polres Sikka. Ia tampak segar meskipun kaki kirinya mengalami luka akibat ditembak. Sasana tampak ngobrol santai dengan beberapa tahanan lainnya di balik jeruji besi Polres Sikka.*


Selengkapnya...

Warga Hewokloang Tewas Gantung Diri

Oleh Wall Abulat

MAUMERE (FP) - Petrus Pora (62) warga Watuhei, Desa Heopuat, Kecamatan Hewokloang, ditemukan tewas gantung diri pada dahan pohon asam, sekitar 20 meter dari rumahnya, Minggu (22/2). Ia ditemukan anak kandungnya, Herlina Angraini, pukul 14.00. Polisi mengevakuasi jenazah korban, pukul 17.00.

Kapolsek Kewapante Inspektur Satu (Iptu) Muhamad Arif Sadikin usai mengevakuasi jenazah korban, Minggu sore menjelaskan sesuai dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang ia pimpin, korban meninggal karena bunuh diri. Korban melilitkan tali nilon biru dengan panjang satu meter dengan posisi simpul hidup leher belakang.

Saat ditemukan, lidah korban menjulur ke depan dan ada air mani. “Menurut anak kandung Herlina Angraini, korban sudah puluhan tahun mengidap sakit komplikasi semacam tumor. Ada bengkak-bengkak pada bagian lengan kaki dan badan,” katanya.


Herlina Angraini kepada penyidik dan Flores Pos di TKP menjelaskan ayahnya pada Minggu pukul 08.30 masih sibuk memasak makanan babi. “Setelah itu, saya ke rumah keluarga. Sekitar pukul 14.00, saya temukan ayah dalam kondisi tak bernyawa dalam posisi menggantungkan diri,” kata Herlina.

Data yang direkap Flores Pos menyebutkan, dalam sepekan terakhir tercatat ada dua warga Sikka yang tewas gantung diri. Sebelumnya Hendrikus Seri (50 tahun) warga Dusun Waigete, Desa Egon, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka meninggal karena gantung diri di pohon jambu mete di kebun milik Vincentius Bose, Selasa (17/2) petang, pukul 17.00.*

Selengkapnya...

Staf BTNK Digigit Komodo

Oleh Andre Durung

LABUAN BAJO (FP) - Seorang petugas Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) digigit Komodo di Taman Nasional Komodo, Minggu (22/2). Main, nama petugas itu, sekarang sedang dirawat di Denpasar.

Flores Pos mendapatkan informasi tersebut dari Ansel, yang mengirim Short Message Service (SMS.

Kepala Seksi BTNK Vinsen Latif, Minggu malam mengakui bahwa Main (43) digigit komodo dan telah diterbangkan hari itu juga ke Denpasar untuk dirawat.


Menurut Kepala BTNK Tamen Sitorus di ruang kerjanya, Senin (23/2) mengatakan, petugas jagawana ini digigit di front office di Loh Buaya, Pulau Rinca. Dia menderita luka serius di kaki kiri dan lengan kanan.

Sekarang korban dirawat di rumah sakit Sanglah karena rumah sakit ini punya fasilitas cukup lengkap.

“Komodo naik hingga ke rumah panggung. Saya sudah ingatkan semua petugas agar waspada terhadap binatang tersebut walau selama ini kita merasa akrab. Kejadian ini membuat kita hati-hati,” katanya.


Selengkapnya...

22 Februari 2009

Pencuri Bertopeng Beraksi di Kewapante

Oleh Wall Abulat

MAUMERE - Sebulan terakhir para pencuri bertopeng atau pakaian ala ninja beraksi di wilayah Kecamatan Kewapante. Polisi Sektor (Polsek) Kewapante sedikitnya mencatat tiga kasus pencurian dengan pelaku ala ninja.

Kapolsek Kewapante, Inspektur Satu (Iptu) M Arif Sadikin, Sabtu (21/2) menjelaskan polisi sedang memburu tiga komplotan pencuri berpakaian ala ninja yang terkait dnegan kasus pencurian alat elektornik/handphone, pencurian hewan, dan pencurian pakaian dan perabot rumah tangga lainnya.

Jika dalam pencarian ada pelaku yang berusaha melarikan diri, maka tim yang bertugas akan melumpuhkan mereka dengan senjata. “Kami membutuhkan dukungan warga terutama informasi keberadaan para pencuri,” katanya.

Iptu Arif Sadikin pada kesempatan yang sama menjelaskan pihak Polsek Kewapante pekan lalu telah membekuk pelaku pencurian alat elektronik Hamongan Simanjuntak. Dia hendak melarikan diri ke luar NTT di Larantuka. Pelaku baru tiba di Maumere, awal Februari 2009.

Pelaku pada tanggal 10 Februari 2009 merampok di Toko Algiron Geliting dan menggasak 6 handphone, lima bungkus rokok surya, dan uang Rp800 ribu.

“Setelah mendapat laporan, saya tugaskan Bripka John Kota dan Briptu Ikhsan untuk memburu pelaku. Polisi menangkap pelaku di Larantuka yang sedang siap berangkat ke luar NTT menggunakan KM Sirimau. Pelaku sudah ditahan dan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” kata Sadikin.

Simanjuntak sendiri kepada wartawan mengatakan, dia baru dua pekan berada di Maumere.
Flores Pos mencatat selama Februari 2009 ada tiga kasus pencurian/perampokan yang melibatkan pelaku dari luar NTT. Selain Simanjuntak, dua pelaku lainnya Tamrin Kose (32) dan Nasrul Tati (20) warga Makassar dibekuk polisi usai merampok uang senilai Rp 1,2 juta lebih dan sebuah handphone milik Toko Jangkar Mas, Jumat (30/1).*

Selengkapnya...

Adik Tebas Kakak hingga Sekarat

Oleh Hieronimus Bokilia

ENDE - Bernadus Banggo dan Andreas Rea, warga Potu Kelurahan Onekore Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende terlibat perkelahian.

Kakak beradik ini terlibat pertengkaran. Andreas Rea, sang adik lalu menebas dengan parang dada kiri dan lengan kiri Bernadus Banggo. Korban dilarikan ke rumah sakit sedangkan Rea telah ditahan polisi.

Kasus ini mencuat setelah pelaku Andreas Rea melaporkan diri ke polisi diantar adik perempuannya Erna. Polisi yang mendapatkan laporan langsung turun ke tempat kejadian perkara dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP.

Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (KSPK) Polres Ende, Ipda Petrus Sutrisno di RSUD Ende, Sabtu (21/2) mengatakan, kejadian diperkirakan terjadi sekitar pukul 11.30.
Menurut keterangan awal Andreas Rea, dia nekat menebas kakaknya dengan sebilah parang karena Bernadus Banggo memukul dia dengan kayu.

Andreas pun langsung mengambil parang dan menebas kakaknya. Dia kemudian meminta Erna untuk mengantarnya melapor dan mengamankan diri di kantor polisi. Sebelum ke kantor polisi, dia sempat mengatakan kepada Erna bahwa dia sudah memotong Bernadus Banggo. Dia menitipkan parang di rumah Markus Soke, tetangga mereka.

Saat ini tersangka pelaku sudah diamankan di kantor polisi. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa parang yang digunakan tersangka memotong korban. “Kita sudah amankan barang bukti sebilah parang.”

Sutrisno mengatakan masih dalam upaya penyelamatan tim medis RSUD Ende. Pihak RSUD sedang menjahit dua luka masing-masing pada bagian dada kiri dan pada bagian lengan kiri. Namun dia tidak bisa merinci secara jelas panjang dan kedalaman luka yang ada pada tubuh korban.


Ditanya motif perkelahian antara kakak beradik itu, Sutrisno mengatakan, polisi belum mengetahuinya. Polisi masih berupaya meminta keterangan tersangka dan saksi untuk bisa mengetahui motifnya.

Dokter RSUD Ende yang merawat korban, Yosefa Lili Londa mengatakan, korban masuk ke RSUD Ende sekitar pukul 12.00. Saat masuk korban langusng diberi tindakan oleh petugas di Unit Gawat Darurat (UGD). Di tubuh korban terdapat dua luka. Petugas UGD, kata Lili, telah menjahit dua luka pada tubuh korban.

Pantauan Flores Pos di UGD RSUD Ende, empat orang tim medis tengah berupaya menjahit luka yang cukup besar di dada dan lengan korban.*

Selengkapnya...

Mantan Anggota DPRD Sikka Kembali Diperiksa

Oleh Syarif Lamabelawa

MAUMERE - Sebanyak 27 mantan anggota DPRD Sikka periode 1999-2004 yang mendapatkan dana purnabakti segera diperiksa kembali oleh pihak Kejaksaan Negeri Maumere, menyusul putusan Mahkamah Angung (MA) yang menolak putusan PN Maumere yang membebaskan tiga mantan pimpinan DPRD dalam kasus dana purnabakti.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Maumere, Ina Malo kepada wartawan di ruang kerjanya, Sabtu (21/2) mengatakan, dengan putusan MA yang menolak putusan PN Maumere tersebut, maka tiga berkas kasus dana purnabakti lainnya segera dirampungkan untuk dilimpahkan ke pengadilan.

Kasus dana purnabakti yang merugikan keuangan negara sebesar Rp267,5juta dalam proses hukum di Kejaksaan Negeri Maumere dibagi dalam empat berkas. Berkas pertama untuk tiga mantan pimpinan DPRD yakni O LM Gudipung, A M Keupung, dan Stefanus Wula yang tinggal dieksekusi putusannya.

Sementara berkas kedua untuk mantan Sekda Sikka, Dominikus Parera yang tinggal dilimpahkan ke pengadilan, berkas ketiga untuk mantan Bupati Sikka Alexander Longginus yang saat ini sudah ditetapkan jadi tersangka, dan berkas keempat adalah untuk 27 mantan anggota DPRD Sikka yang ikut menikmati dana purnabakti tersebut.
Ina Malo mengatakan, khusus untuk berkas 27mantan anggota Dewan, ditargetkan akan dirampungkan dalam dua minggu setelah dilakukan eksekusi atas putusan terhadap tiga mantan pimpinan Dewan.

“Kalau berkas mantan Sekda dan mantan Bupati sudah rampung. Tinggal berkas 27 anggota Dewan ini rampung, kita segera limpahkan untuk disidangkan,” tandas Ina Malo.


Eksekusi putusan MA terhadap tiga terdakwa mantan pimpinan DPRD Sikka yang rencananya dilaksanakan Jumat (20/2) terpaksa harus ditunda karena masih terjadi perbedaan pemahaman terhadap putusan MA tersebut. Para terdakwa meminta waktu untuk berkonsultasi dengan penasihat hukumnya.

Ina Malo mengatakan, para terdakwa berpikir bahwa salah satu bunyi amar putusan yang memerintahkan untuk tidak menjalani hukuman pidana dan menjalani hukuman percobaan, termasuk juga hukuman denda. Padahal hukuman percobaan itu tidak dimaksuskan untuk denda.

Audit Investigasi
Selain memroses hukum sejumlah kasus dugaan korupsi, Kejaksaan Negeri Maumere telah meminta BPKP untuk melakukan audit investigasi terhadap kasus dugaan penyelewengan dana insenstif PBB di Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sikka.


Ina Malo menjelaskan, tim audit dari BPKP tersebut telah melakukan audit investigatif di Dinas Pendapatan Daerah pada Kamis (19/2). Audit ini dimaksudkan untuk mengetahui seberapa besar penyimpangan terhadap dana insentif PBB tersebut.*


Selengkapnya...

Hari Ini Keterangan Autopsi Rm Faustin Diambil

Oleh Hubert Uman

BAJAWA - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Salestinus mengatakan, hari ini Senin (23/2) dia akan mengambil keterangan surat hasil autopsi jenasah Pastor Pembantu Paroki Raja Kevikepan Bajawa Rm Faustinus Sega Pr.

“Dokter Mu’in Idris sudah melakukan pemeriksaan laboratorium hasil autopsi jenasah Romo Faustin. Kami akan segera mengirimnya ke Polda untuk diteruskan ke Polres Ngada,”kata Petrus Salestinus per telepon, Minggu (22/2).

Dia menyayangkan sikap Penyidik Polres Ngada yang belum menetapkan pelaku kekerasan yang menyebabkan Romo Faustin meninggal dunia sebagai tersangka hanya karena keterangan surat hasil autopsi belum diterima Polres Ngada.


Menurut dia, pengumuman resmi dari dokter ahli forensik Universitas Indonesia Mu’in Idris dan pengakuan para tersangka merupakan bukti awal untuk proses hukum selanjutnya. Penetapan pihak-pihak yang diduga sebagai pelaku menjadi tersangka tidak perlu ditunggu lagi.

“Tadi saya sudah mendapat permintaan dari keluarga Anus Waja (salah seorang tersangka). Keluarga minta kami dampingi para tersangka. Permintaan ini kami pertimbangkan dulu,”kata Petrus Salestinus.

Menurut dia, pihaknya mendampingi para tersangka kasus pembunuhan Romo Faustin, bukan bermaksud untuk membuat benar yang salah.

“Kita harus berpikir dewasa. Mereka juga mempunyai hak untuk dilindungi dalam proses hukum yang mereka jalankan, agar tidak ada permainan dalam proses hukum. Bukan berarti salah jadi benar.”

Terus Pantau
Camat Boawae Imanuel Ndun mengatakan, sejak dokter ahli forensik Mu’in Idris mengumumkan bahwa Romo Faustin meninggal karena kekerasan, pemerintahan kecamatan bekerja sama dengan aparat Polsek dan Koramil Boawae terus melakukan pemantauan situasi di Kampung Raja, kampungnya Theresia Tawa, salah seorang tersangka kasus ini.

“Tugas camat salah satunya adalah menjaga keamanan dan ketertiban wilayah kecamatan. Kami pantau terus. Kepada masyarakat Boawae dan Raja saya selalu imbau untuk menjaga keamanan. Percayakan penanganan kasus kekerasan yang menimpa Romo Faustin ini ke aparat penegak hukum,” kata Ndun di Wudu-Boawae, Sabtu (21/2).

Reaksi masyarakat Boawae dan Raja atas kematian tidak wajar dari Romo Faustin, demikian Ndun, sangat luar biasa. Pada hari pertama saksi kunci Theresia Tawa menyerahkan diri ke pemerintah kecamatan, masyarakat atau umat dari Boawae dan Raja mengamuk.

Untung waktu itu, tiga hari setelah jenasah Romo Faustin ditemukan, Theresia Tawa cepat diserahkan ke Polsek Boawae dan diam-diam dibawa ke Polres Ngada.

Sampai sekarang, kata Ndum, rumah dari orang tua Theresia Tawa masih kosong. Orang tuanya tinggal di kebun.*


Selengkapnya...

DPRD dan Pemkab Flotim Bertemu KPU Pusat

Oleh Frans Kolong Muda

Larantuka, Flores Pos
DPRD dan Pemerintah Kabupaten Flores Timur (Flotim) yang diwakili Komisi A dan Asisten Bidang Administrasi Tata Praja, Valens Sili Tupen, Senin (9/2) bertemu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat.

Pertemuan ini untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dan tokoh agama di Flotim agar pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) legislatif 9 April mendatang khusus untuk Kabupaten Flotim diundurkan setelah Hari Raya Paska.

Kepala Bagian Humas DPRD Flotim, Nor Lanjong Kornelis di ruang kerjanya, Jumat (20/2) mengatakan, tim DPRD Flotim yang bertemu KPU Pusat dipimpin Wakil Ketua DPRD, Silvester Demon Sabon bersama anggota Komisi A DPRD antara lain Theodorus Wungubelen, Bactiar Lamawuran, Benediktus Molo, Azis Bapa Begu, dan Muhamad Ibrahim Dasi serta Kabag Humas DPRD, dan dari Pemkab Flotim diwakili Asisten I Bidang Administrasi Tata Praja, Valens Sili Tupen.

Nor Lanjong mengatakan, utusan DPRD dan Pemkab Flotim ini bertemu Kepala Bidang Hukum dan Politik, KPU Pusat, I Gusti Putu Artha. Pada kesempatan pertemuan ini, Wakil Ketua DPRD Sil Demon Sabon dan Asisten I Valens Sili Tupen memaparkan kondisi yang dihadapi masyarakat atau umat Katolik di Flotim pada saat hari H pemilu legislatif karena bertepatan dengan pekan Semana Santa (Pekan Suci) di Kota Larantuka ibukota Kabupaten Flotim.

Pekan Semana Santa yang dilaksanakan sejak Minggu Palem (5 April) sampai dengan Minggu Paska (12 April) merupakan perayaan umat Katolik yang diselenggarakan setiap tahun sejak dulu kala. Pada hari-hari tersebut umat Katolik di Flotim berkonsentrasi penuh melaksanakan rangkaian acara keagamaannya yang tidak dapat dihalangi dengan kegiatan lainnya.

Wakil Ketua DPRD Silvester Demon Sabon, Jumat (20/2) mengakui DPRD dan Pemkab Flotim telah bertemu Kepala Bidang Hukum dan Politik KPU, I Gusti Putu Artha.

“Kami sudah menyampaikan aspirasi masyarakat dan tokoh agama Flotim terkait permohonan penundaan pemilu khususnya di Kabupaten Flotim. Di hadapan KPU juga disampaikan bahwa jika pemilu di Flotim tetap mengikuti jadwal nasional maka sangat disesalkan, mungkin banyak pemilih tidak mengambil bagian dalam pemilihan legislatif karena umat Katolik berkonsentrasi dengan kegiatan keagamaannya. Untuk itu DPRD dan Pemkab Flotim memohon dengan sangat hormat KPU Pusat mempertimbangkan secara arif dan bijaksana agar kedua hajatan penting ini baik pemilu legislatif dan upacara Semana Santa (Pekan Suci) di Flotim dapat berjalan baik,” katanya.

Di hadapan DPRD dan Pemkab Flotim, I Gusti Putu Artha menjelaskan bahwa secara nasional dan NTT pemilu legislatif tetap berjalan sesuai jadwal yakni pada Kamis (9/4). Sementara khusus untuk Kabupaten Flotim, KPU akan mempertimbangkan dalam rapat pleno Komisi KPU Pusat.
Karena menurut Putu ada celah hukum yang dipakai untuk melaksanakan pemilu lanjutan jika suatu daerah mennghadapi bencana, alam, gangguan keamaman, dan hal-hal penting lainnya yang dinilai menggangu.

Kepala Bagian Humas DPRD Flotim, Nor Lanjong Kornelis mengakui Uskup Larantuka dan Suku-Suku Semana Santa sebagai penyelenggara Semana Santa juga telah menyurati DPRD Flotim yang pada intinya meminta pelaksanaan pemilu legislatif di Flotim ditunda setelah hari raya Paska.

Nor Lanjong mengatakan, sekitar 137.000 pemilih di Flotim akan mengikuti pesta demokrasi 2009. DPRD dan Pemkab Flotim sangat berharap agar pelaksanaan pemilu legislatif ditunda atau diundurkan karena bertepatan dengan upacara Semana Santa di Larantuka. Selama pekan Suci ini semua umat Katolik di Flotim dan dari daerah lain sebagaimana terjadi setiap tahun mengikuti prosesi Jumat Agung di Flotim dan seminggu sebelum Jumat Agung umat Katolik dari berbagai pelosok tanah air dan dunia sudah berada di Kota Larantuka.

Saat itu umat Katolik lebih konsentrasi pada acara agama. “Masyarakat atau umat kalau tidak ikut pemilu, tidak merasa berdosa, tetapi tidak ikut ritual keagamaan, umat merasa berdosa karena ini merupakan kewajibannya,” katanya.

Gubernur NTT, Frans Lebu Raya dalam lawatannya di Flotim, Jumat (6/2) di hadapan Pemkab dan tokoh masyarakat Flotim mengakui Pemprov dan DPRD NTT telah menyampaikan aspirasi masyarakat untuk penundaan pemilu legislatif kepada KPU Pusat. Gubernur sangat berharap aspirasi masyarakat ini dapat ditanggapi positif oleh KPU Pusat.*



Selengkapnya...

Lagi, Warga Sikka Meninggal Akibat HIV/AIDS

Oleh Wall Abulat

MAUMERE - Seorang pria berumur 50 tahun asal luar Kota Maumere meninggal akibat HIV/AIDS di RSUD Maumere, awal pekan ini. Dengan demikian, korban meninggal akibat HIV/AIDS yang pernah ditangani RSUD Maumere selama enam tahun terakhir berjumlah 42 orang.
Direktur RSUD Maumere, Asep Purnama, yang juga Kepala Klinik Voluntary Counseling and Testing (VCT) Sehati, Jumat (20/2) pagi membenarkan seorang pasien HIV/AIDS asal luar Kota Maumere meninggal akibat HIV/AIDS.

Dijelaskannya, korban sebelumnya pernah merantau ke Malaysia. Sebelum meninggal korban ditangani petugas Klinik VCT dan pihak konselor terlatif. “Dengan adanya kasus terakhir ini, jumlah penderita HIV/AIDS yang meninggal dalam enam tahun terakhir 42 orang,” kata Asep.

Asep mengaku pihak Klinik VCT terus berupaya merawat dan mendampingi penderita HIV/AIDS yang masih hidup di antaranya dengan memberikan obat antiretroviral (ARV), bimbingan konseling, upaya pemeriksaan/tes darah bagi warga yang yang dengan sukarela melakukan tes kesehatan dini, dan upaya pendampingan lainnya. “Untuk mengetahui apakah seseorang positif HIV/AIDS hanya melalui tes darah.”


Selain tes darah, lanjut Asep, warga juga dapat mencegah HIV/AIDS melalui upaya nyata seperti suami istri selalu setia terhadap pasangannya, melakukan seks aman, dan hubungan berisiko memakai kondom.

Sebelumnya, Direktur Yayasan Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat Flores dan Lembata (Yakkestra) Yohanes Brechmans Tanaboleng dalam sesi talk show di Radio Sonia Maumere, belum lama ini, menjelaskan kegiatan yang sudah dilakukan Yakkestra dalam mencegah dan meminimalisasi HIV/AIDS seperti pendampingan kelompok berisiko, sosialisasi HIV/AIDS terhadap pelbagai elemen masyarakat, sosialisasi seputar kesehatan reproduksi dan penyakit menular seksual terhadap kelompok pelajar, bimbingan konseling terhadap penderita HIV/AIDS, dan pelbagai upaya pencegahan lainnya.

Data yang direkap Flores Pos dari RSUD Maumere menyebutkan dalam periode 2003-Februari 2009 terdapat 114 penderita HIV/AIDS yang ditangani RSUD Maumere. Rincian kasus: tahun 2003 terdapat 3 kasus HIV/AIDS, tahun 2004 tidak ada kasus, ada 12 kasus (tahun 2005), 16 kasus (2006), 38 kasus (2007), 42 kasus (2008), dan Januari 2009 terdapat 3 kasus.

Dari 114 kasus yang ditangani Klinik VCT ini, 51 kasus di antaranya merupakan penderita rujukan asal pelbagai kabupaten di Flores dan Lembata seperti Flotim, Lembata, Ende, Bajawa, Mangarai Barat, dan Nagekeo. Ada beberapa penderita yang ditangani juga berasal dari luar NTT.*


Selengkapnya...