Penyaluran Dana Lewat Parpol
Oleh Hubert Uman
BAJAWA -- Mewakili pimpinan partai politik peserta pemilu lainnya di Ngada, Johny Ngai Luna dari PKPI dan Joseph Doresiu dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Jumat (3/4) melaporkan Pemda Ngada ke Kejaksaan Kegeri (Kejari) Bajawa karena menyalurkan dana bantuan ternak kambing, sapi, dan babi untuk kelompok tani di Ngada melalui partai politik tertentu.
“Kami protes Pemda menyalurkan dana lewat partai politik tertentu di Ngada. Bukan oleh dinas terkait, tetapi oleh caleg partai politik. Ini jelas penyimpangan. Kita miliki bukti kuat,” kata Johny Ngai Luna, usai menyerahkan laporan pimpinan partai politik ini ke kejaksaan, tanpa menyebutkan partai politik yang dimaksudkan.
Kepala Kejari Bajawa Semuel Say dan Kasi Pidsus Roberth Jimmy Lambila, demikian Johny Ngay Luna dan Joseph Doresiu, akan menindaklanjuti pengaduan ini. Namun jaksa minta bukti akurat. Luna dan Doresiu berjanji aakan melengkapi laporan ini dalam satu dua hari. Bukti memang sudah ada, tetapi perlu dilengkapi lagi.
Menurut Johny Ngay Luna, bukti yang mereka miliki sekarang antara lain pernyataan kelompok yang mengaku menerima bantuan dari caleg tertentu. Uang bantuan Pemda mereka terima dari caleg partai politik. Bukan melalui petugas pemerintah.
Kepala Kejaksaan Negeri Bajawa Semuel Say dan Roberth Jimmy Lambila, usai menerima pengaduan pimpinan partai politik ini kepada wartawan menjelaskan, kejaksaan telah menerima pengaduan tersebut.
“Kita baru terima laporannya. Tentu kita pelajari dulu. Kalau memang ada dugaan korupsi, kepada pimpinan partai politik kita minta lengkapi bukti yang akurat. Setelah itu baru jaksa ambil sikap,” kata Semuel Say.
Cegah Konspirasi
Selaku penyelenggara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) berusaha agar pemilu legislatif kali ini bisa menghasilkan pemimpin yang bersih. Pemimpin atau anggota legislatif tidak dipilih karena uang atau janji.
“Kami mempertanyakan uang yang dikeluarkan oleh Pemda Ngada pada masa pemilu. Apabila terbukti uang bantuan ternak dari Pemda ini disalurkan oleh caleg parpol tertentu, sangat disayangkan. Sementara KPU minta uang kepada Pemda untuk kelancaran pemilu, sampai sekarang belum ditanggapi,” kata Ketua KPUD Ngada Arnoldus Keli Nani bersama anggotanya Yosafat Koli dan Hendrica Melania Lame Djawa, Jumat (3/4) di Kantor KPUD Ngada.
Uang milik rakyat yang berseliweran di kelompok-kelompok tani ini, dipertanyakan oleh Keli Nani. Jangan sampai ada konspirasi antara pemerintah dan kelompok tertentu yang ingin menjaga kemapanan.
“Konspirasi ini harus dicegah. Penyaluran dana ini harus ditelusuri. Jaksa atau KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) harus turun. Rakyat jangan dibodohi. Tidak boleh ada politik uang. Sebab caleg yang terpilih karena uang, maka hubungannya dengan masyarakat putus. Apa pun yang dibuatnya setelah duduk di dewan, masyarakat tidak bisa control,” katanya.
KPUD Ngada, menurut Keli Nani, sudah menerima pernyataan sikap pimpinan partai politik yang memprotes penyaluran dana Pemda Ngada lewat parpol. Semua anggota KPUD Ngada sangat mendukungnya. Pimpinan parpol harus berjuang membongkar kebobrokan ini.
Menurut Keli Nani, di Bobou juga ada anggota keluarganya yang menerima bantuan dari caleg yang dipersoalkan pimpinan parpol. Ia diinformasikan bahwa tim Pemda Ngada yang turun ke kelompok tani bukan untuk mengecek keberadaan kelompok, tetapi untuk merekayasa bahwa kelompok penerima bantuan sudah ada lengkap dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangganya. Tim ditugaskan untuk melegalkan kelompok tani penerima bantuan.
Yosafat Koli menegaskan, berdasarkan ketentuan Undang-Undang No. 10/2008 tentang pemilu, apabila terbukti ada politik uang, biar sudah terpilih yang bersangkutan bisa dibatalkan.
Pergantian calon terpilih, sesuai ketentuan pasal 218 ayat 1 undang-undang ini, demikian Yosafat Koli, dapat dilakukan apabila meninggal dunia, tidak memenuhi syarat untuk menjadi anggota DPR,DPD, DPRD. Dan terbukti melakukan tindak pidana pemilu berupa politik uang, pemalsuan dokumen berdasarkan keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Tanggapan Pemda Ngada, menurut Kepala Dinas Pendapatan Daerah, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Antonius Repu, akan diberikan secara tertulis.*
Selengkapnya...
03 April 2009
Pemda Ngada Dilaporkan ke Jaksa
02 April 2009
Parpol Protes Bantuan Dana untuk Parpol Tertentu
Hari ini 31 Pimpinan Partai Politik Bertemu Bupati
Oleh Hubert Uman
BAJAWA -- Setelah mendapatkan bukti ada partai politik peserta pemilu di Kabupaten Ngada yang memberikan bantuan dana kepada 65 kelompok tani dan perorangan, 31 pimpinan partai politik dan para caleg pemilu 9 legislatif April rencananya, Kamis (3/4) menemui Bupati Ngada Piet Jos Nuwa Wea. Mereka ingin menanyakan kepada bupati tentang dana dari Pos Bantuan Keuangan Pemda Ngada yang penyalurannya dilakukan oleh partai politik tertentu.
Dalam pernyataan sikap para pimpinan Parpol yang akan disampaikan ke bupati dan kopinya diterima Flores Pos, Rabu (2/4) dijelaskan, dana Pos Bantuan keuangan Pemda yang sudah disalurkan ke kelompok tani sebesar Rp1.350.800.000. Setiap kelompok mendapat bantuan antara Rp10 juta hingga Rp37 juta lebih. Dana-dana ini dipakai oleh partai politik tertentu untuk kampanye (politik uang).
Kepada bupati para pimpinan partai politik mendesak untuk menjelaskan mekanisme penyaluran dana Pos Bantuan Keuangan Pemda Ngada. Mereka juga mendesak Panwaslu Kabupaten Ngada melakukan investigasi dan mendesak aparat penegak hukum, dalam hal ini jaksa melakukan pengusutan terhadap penyaluran dan penggunaan dana yang diduga terjadi penyimpangan ini.
Disebutkan, proposal yang dibuat kelompok dadakan ini ditujukan ke bupati. Tanggal realisasi keuangan mendahului disposisi bupati, anggota kelompok berasal dari lintas desa, kelompok penerima bantuan tidak terdata di desa/kelurahan, dan kelompok penerima bantuan diarahkan untuk memilih caleg dari partai politik tertentu. Bantuan disalurkan untuk kelompok ternak babi, sapi, dan kambing.
Pernyataan sikap para pimpinan Partai Politik ditandatangani antara lain, Kristoforus Sape dari Partai Hanura, Yanuarius W P dari Partai PPPI, Maria H Djeradut dari Gerindra, Anton S M Rasnan dari PKPI, Yoseph Bengu dari PKS, Yoseph Neko dari PAN, Bernadinus Dey Ngebu dari PKB, Ferdinandus Sedu Wea dari PPD, Lorianus Lengu dari PPDI, dan Soli Nono FX dari Partai Golkar.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah dan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Anton Repu, pada waktu dihubungi Kamis (2/4) belum bersedia memberikan keterangan. Flores Pos diminta untuk bersabar. Menunggu para pimpinan partai politik bertemu bupati.
Sementara menurut Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, dan Perkebunan Bernard F. Burah kepada Flores Pos menjelaskan, ia tahu ada bantuan dana untuk kelompok ternak ini setelah diundang rapat membentuk tim klarifikasi. Tim ini untuk mengecek apakah betul kelompok-kelompok yang dibantu ada.
“Pada waktu ke lapangan, masyarakat juga tanya. Sebab mereka tahu dinas (Pertanian, Peternakan dan Perkebunan) yang berhubungan dengan bantuan ternak. Hampir semua kecamatan tanya lewat telepon. Secara teknis kami tidak tahu bantuan ini,” kata Bernard F.Burah, Kamis (2/4) di ruang kerjanya.
Kalau ada bantuan dari Dinas Pertanian, Peternakan, dan Perkebunan untuk masyarakat, katanya, mekanismenya, dinas usulkan untuk dialokasikan dana pada APBD Ngada. Setelah disetujui dan ditetapkan dalam APBD, dinas melakukan pengujian lapangan, apakah kelompok yang mengajukan proposal benar-benar ada dan siap menerima bantuan. Misalnya, kelompok ternak sapi, dinas cek apakah ada pakan ternak atau tidak. Atau kalau peternak babi, apakah
Selengkapnya...
06 Februari 2009
13 Parpol Belum Serahkan Nomor Rekening
Oleh Andre Durung
LABUAN BAJO -- Dari 38 partai politik (parpol) peserta Pemilu Legislatif, 13 partai belum serahkan nomor rekening ke Komisi Pemilihan Umum Daerah Mabar. Batas akhir 15 Februari.
Juru bicara KPU Kabupaten Mabar Beny Rana Lebar di kantornya di Labuan Bajo, Kamis (5/2) menyebutkan ke- 13 parpol tersebut yakni PPIB, PDIP, PKPB, PKPI, PAN, PPD, PNI Marhaenisme, PNKBKI, PPDI, PKDI, PKNU, PPNUI dan Partai Demokrat.
Dua puluh lima telah serahkan nomor rekening yakni Hanura, PPPI, PPRN, Gerindra, Barnas, PKS, Partai Kedaulatan, PPI, PKB, PDP, PDK, PRN, Partai Pelopor, Partai Golkar, PPP, PBB, PBI, PIS, Partai Merdeka, Partai Patriot, Partai Buruh, PSI, PKP, PDS, dan PMB.*
Selengkapnya...