28 Mei 2009

Menyingkirkan “Kutukan Sumber Daya Alam”

Oleh Marina Litvinsky
Sindikasi Pantau

WASHINGTON (IPS) – EMPAT negara bergabung dengan Program Transparansi Industri Tambang (EITI), sebuah upaya global yang meletakkan standard kongkret mengenai manajemen pendapatan yang transparan dari sektor minyak, gas, dan pertambangan.

Albania, Burkina Faso, Mozambik, dan Zambia bergabung dalam daftar 26 negara kandidat yang saat ini menerapkan proses EITI, ujar dewan pengurus EITI mengumumkan Senin lalu di Washington.

“EITI memberikan sebuah cetak biru yang sangat dibutuhkan kepada pemerintah dan warga demi dialog yang logis mengenai pengelolaan sumber daya alam,” ujar Karin Lissakers, direktur lembaga nirlaba Revenue Watch Institute.

”Tanpa dialog yang sehat antara masyarakat sipil dan pembuat kebijakan, negara-negara kaya minyak dan mineral akan tetap rentan terhadap segala bentuk eksploitasi ekonomi, politik, dan sosial, serta konflik,” ujarnya.

Dewan pengurus EITI menggelar serangkaian pertemuan dengan berbagai pemangku kepentingan di Washington pekan lalu, yang diselenggarakan oleh Bank Dunia. Bank Dunia jadi penyokong EITI sejak didirikan pada 2002.

”Saya mendorong agar lebih banyak negara Afrika dan wilayah lain di dunia menjalankan proses EITI dan tahu manfaat transparansi yang lebih besar dalam sektor industri ekstraktif,” ujar Somit Varma, direktur Bank Dunia yang nenangani minyak, gas, dan pertambangan.

”Tapi ia hanya terwujud jika negara-negara itu menggunakan hak milik secara penuh terhadap inisiatif yang bersifat sukarela ini. Bank Dunia berkomitmen mendukung negara-negara dalam upaya ini,” ujarnya.

Juga diumumkan tiga negara baru yang akan jadi donor untuk mendukung penerapan EITI melalui Bank Dunia.

Saat ini sepuluh negara donor dan Komisi Eropa menyediakan dana untuk EITI Multi-donor Trust Fund (MDTF), dikelola Bank Dunia, yang memberikan bantuan pelaksanaan. Sepuluh negara itu adalah Australia, Belgia, Kanada, Finlandia, Prancis, Jerman, Belanda, Norwegia, Spanyol, dan Inggris.

Finlandia hanya bergabung sebagai negara donor, sementara Amerika Serikat dan Swiss akan segera bergabung dengan kelompok donor.

Tema penting pada serangkaian pertemuan itu adalah merencanakan validasi EITI, yang akan mengawasi mekanisme penerapan negara. Duapuluh satu kandidat negara EITI menghadapi tenggat waktu hingga Maret 2010 untuk menyelesaikan validasi EITI.

Melalui EITI, negara mengajak perusahaan, masyarakat sipil, dan wakil pemerintah mengawasi dan menghitung pembayaran yang diberikan kepada pemerintah oleh perusahaan tambang yang beroperasi di negara mereka.

Negara yang memenuhi seluruh laporan dan indikator operasional sesuai pedoman EITI dan menyelesaikan proses validasi dengan teliti dianggap memenuhi EITI, yang menunjukkan bahwa standard laporan pendapatan suatu negara di sektor pertambangan sudah mencapai level transparansi yang lebih baik.

Pada Februari lalu , Azerbaijan yang kaya minyak disebut-sebut sebagai negara pertama yang memenuhi EITI.

”Sungguh mengesankan melihat upaya negara-negara yang menerapkan EITI untuk mempersiapkan validasi dan memenuhi standard EITI. Masyarakat internasional menghargai upaya semacam ini serta mendukung negara dan pemangku kepentingan yang menerapkan EITI,” ujar Dr Peter Eigen, ketua dewan pengurus EITI.

Menurut Bank Dunia, 3,5 milyar orang tinggal di negara-negara yang kaya minyak, gas, dan mineral.

Selama ini Afrika, yang melimpah dengan sumber daya alam, menderita oleh apa yang disebut “kutukan sumber daya alam”. Pengeksporan sumber daya ini berkontribusi terhadap kemiskinan, korupsi, konflik, dan kerusakan lingkungan yang meluas di seluruh negeri.

Pada 2000, situasi di Afrika jadi sorotan ketika Majelis Umum PBB mengakui “konflik berlian” sebagai faktor penting yang memperpanjang perang brutal di sebagian Afrika. Di Angola dan Sierra Leone, misalnya, uang dari konflik berlian dipakai untuk membeli senjata dan kegiatan ilegal lainnya oleh kelompok pemberontak.

Di Republik Demokratik Kongo, kelompok bersenjata mendapat keuntungan dari penjualan “mineral-konflik” seperti timah, tantalum, tungsten, dan emas, yang dipakai sebagai bahan elektronik di seluruh dunia. Dengan kekerasan, mereka mengendalikan pertambangan dan meminta uang suap, atau pajak, dari pengangkut dan pembeli lokal maupun internasional, serta mengontrol perbatasan.

Anggota-anggota EITI melihatnya sebagai cara untuk menarik investasi asing yang sangat dibutuhan, yang berkurang dalam kecenderungan ekonomi yang menurun saat ini.

“Perusahaan tambang adalah mitra yang sangat dibutuhkan dalam pembangunan,” ujar Ernest Bai Koroma, president Sierra Leone, saat upacara pencangkulan tanah pertama African Minerals Company, Ltd baru-baru ini.

“Kemitraan antara mereka dan pemerintah berjalan baik dan dalam suasana penuh kepercayaan dan integritas,“ ujarnya. “Itulah sebabnya pemerintahan saya memutuskan untuk meningkatkan transparansi dalam eksploitasi sumber daya mineral melalui keanggotaan kami dalam Program Transparansi Industri Tambang (EITI) dan baru-baru ini mengkaji hak-hak mineral.”

Tapi ada beberapa hal yang harus diperhatikan, agar warga benar-benar merasakan manfaat sumber daya alam di negaranya. Yakni, seluruh pihak dalam proses ekstraksi dan penjualan harus mengungkapkan data lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Bergabung dengan EITI adalah langkah awal, dan selebihnya mengirim sinyal kuat atas komitmen pemerintah dalam transparansi,” ujar Obiageli Katryn Ezekwesili, wakil presiden Bank Dunia wilayah Afrika, dalam sebuah editorial untuk The Independent.

“Berbuatlah lebih banyak, agar warga memperoleh manfaat dari pendapatan tambang. Transparansi dibutuhkan dalam seluruh arus sumber daya alam, dari bagaimana kontrak diputuskan dan diawasi, pajak dan royalti dibayarkan, hingga pilihan investasi dibuat dan dijalankan,” ujarnya.

Awal bulan ini, dalam upaya membendung aliran uang dari sumber mineral yang memicu perang saudara di Kongo, Senat Amerika Serikat mengumumkan UU bipartisan baru. UU ini akan memaksa perusahaan-perusahaan Amerika Serikat untuk menjejaki dan membuka negara yang sumber mineralnya biasa dipakai dalam produk-produk elektronik.

“UU Mineral-Konflik Kongo” mewajibkan perusahaan-perusahaan Amerika Serikat, yang menjual produk-produk dengan bahan timah, tantalum atau tungsten, mengungkapkan negara asal mineral itu kepada Komisi Sekuritas dan Bursa. UU ini juga mewajibkan Departemen Luar Negeri untuk mengawasi secara ketat keuangan kelompok bersenjata di wilayah kaya mineral di Kongo bagian Timur.*


Selengkapnya...

Merancang Kerja Sama Sekolah dan Komite Sekolah

KOMITE SEKOLAH – Kepala Sub Bagian Tata Usaha Departemen Agama (Depag) Kabupaten Ende Yosef Nganggo sedang memberikan materi ”Memahami Komite Sekolah” pada hari kedua lokakarya di PSE Ende, Sabtu (23/5).




Oleh Frans Obon

ENDE (FP) - Sebanyak 40 orang ketua komite sekolah dasar dan sekolah menengah pertama mengikuti lokakarya yang digelar Seksi Pendidikan Agama Katolik pada Departemen Agama Kabupaten Ende dan Tim Pastoral Kevikepan Ende, yang berlangsung Jumat (22/5) hingga Minggu (24/5) di aula Pengembangan Sosial Ekonomi (PSE) Keuskupan Agung Ende di Jl Durian.

Loakarya mengambil tema ”Dengan Membangun Kebersamaan, Kita tingkatkan Mutu Pendidikan Katolik”. Empat narasumber: Romo Herman E Wetu Pr dan Petrus Puli membawa materi Manajemen Berbasi Sekolah, Rencana Pengembangan Sekolah, Rancangan AD/ART Komite sekolah dan Rancangan RAPB Sekolah dan Komite; Kepala Departemen Agama Agustinus T Gempa membawakan materi Kebijakan Pemerintah: Pembangunan di Bidang Agama dan Kebersamaan dengan Para Pihak; Yosef Nganggo dari Depag Ende membawakan materi Komite Sekolah, dan Yohanes Baptiste Seja membawakan materi Dinamika Kelompok.

”Keberhasilan penyelenggaraan pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melainkan juga tanggung jawab pemerintah provinsi, kabupaten, dan bahkan tanggung jawab sekolah, orang tua, dan masyarakat atau stakeholder pendidikan. Hal ini sesuai dengan konsep community based participation dan school based management, yang tidak saja kita wacanakan melainkan kita laksanakan. Komite sekolah dipandang strategis untuk meningkatkan mutu pendidikan,” kata Yosef Nganggo, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Depag Ende dalam sambutan pembukaan.

Dalam sajian materi hari kedua pada sesi memahami komite sekolah, Yosef Nganggo mengatakan, komite sekolah sebagai wadah peran serta masyarakat memberikan kontribusi bagi peningkatan mutu pendidikan dan menciptakan efisiensi dan pemerataan pengelolaan pendidikan.

“Komite sekolah merupakan lembaga non profit yang dibentuk berdasarkan musyawarah secara demokratis oleh para stakeholder pendidikan pada satuan pendidikan sebagai representasi dari berbagai unsur yang bertanggung jawab terhadap peningkatan kualitas proses dan hasil pendidikan,” katanya.

Dalam sejarah pendidikan di Flores, partisipasi masyarakat dalam pengelolaan pendidikan sudah lama dilakukan melalui wadah Persekutuan Orang Tua Murid dan Guru (POMG), yang diubah menjadi Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan (BP3). Sekarang dalam konteks manajemen berbasis sekolah, dibentuklah Komite Sekolah sebagai wadah partisipasi orang tua murid dalam proses pendidikan.

Sedangkan Romo Herman E Wetu menegaskan bahwa manajemen berbasis sekolah menuntut adanya kemandirian sekolah untuk mengelola seluruh sumber daya yang dimiliki oleh sekolah bersangkutan.

“Manajemen berbasis sekolah memberikan kewenangan yang lebih luas pada sekolah untuk mengatur dirinya sendiri, menekankan keikutsertaan masyarakat secara intensif dan ekstensif dalam pengelolaan sesuai dengan peran dan potensi masing-masing,” katanya.

Menurut dia, keberhasilan manajemen berbasis sekolah ditentukan oleh adanya dukungan, komitmen dan kesungguhan untuk melaksanakannya, kemampuan melakukan pembaruan, pengembangan potensi, dukungan terhadap visi dan potensi sumber daya sekolah.*

Selengkapnya...

Kepala Depot Pertamina Maumere Pantau APMS Waiwerang

Oleh Frans Kolong Muda

LARANTUKA (FP) - Tim dari Depot Pertamina Maumere yang membawahi distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Flores Timur (Flotim) dan Kabupaten Lembata, Rabu (20/5) melakukan pemantauan di lokasi agen premium minyak tanah dan solar Waiwerang, Pulau Adonara. Pantauan langsung tersebut untuk menindaklanjuti berita media ini terkait penggunaan takaran manual APMS tersebut yang disinyalir merugikan konsumen.

Kepala Depot Pertamina, Petrus Nong yang dikonfirmasi Flores Pos, Rabu (20/5) malam melalui telepon selulernya mengakui dia bersama stafnya turun langsung ke APMS Waiwerang untuk tujuan menindaklanjuti berita Harian Umum Flores Pos, edisi Sabtu (16/5) terkait keresahan konsumen atau masyarakat di Pulau Adonara akibat dari penggunaan alat ukur minyak yang masih manual dan merugikan konsumen karena tidak tepat ukuran.

Nong mengakui, timnya turun langsung ke APMS Waiwerang secara rahasia untuk mengambil sampel BBM di APMS Waiwerang dan selanjutnya dibawa ke Maumere untuk diuji kualitas minyaknya. “Kita beli minyak di APMS Waiwerang untuk diuji di labor guna mengetahui kualitas minyak, apakah minyak campuran atau asli. Pembelian minyak itu kami lakukan tanpa memberitahu kepada pemilik APMS Waiwerang untuk tujuan uji labor,” ujarnya.

Ditanya tentang penggunaan alat ukur manual oleh APMS Waiwerang, yang meresahkan masyarakat, Nong berdalih bahwa alat ukur nosel tidak diwajibkan untuk status APMS. Terkait penggunaan alat ukur nosel diharapkan status APMS Waiwerang ditingkatkan menjadi SPBU dan oleh karena itu diharapkan dukungan Pemerintah Daerah dan masyarakat setempat.

Wili Tanur, pengelola APMS Waiwerang yang dihubungi Flores Pos via telepon Jumat (22/5) tidak berhasil dikonfirmasi karena sedang keluar. Pada Selasa (12/5) ketika dihubungi per telepon Wili mengatakan, pihaknya tengah mengupayakan pengadaan alat nosel untuk memenuhi tuntutan masyarakat konsumen BBM. Dia beralasan bahwa penggunaan alat nosel tidak merupakan kewajiban untuk APMS, tetapi untuk memenuhi harapan konsumen nosel tetap menjadi perhatiannya.

Kepala Bidang Metrologi dan Perlindungan Konsumen pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Flotim, Achmad Sengadji mengatakan, terkait keluhan konsumen soal penggunaan alat ukur gayung blik oleh APMS Waiwerang, pihak Disperindag telah memanggil Wili Tanur untuk meminta klarifikasi. Pihak APMS berjanji akan mengganti alat ukur nosel di APMS-nya. “Keluhan masyarakat bahwa minyak yang dibeli di APMS Waiwerang tidak tepat ukuran. Hal ini harus ditindaklanjuti dengan ganti alat ukur yang lebih moderen,” katanya.

Vinsen Lazar, warga Flotim Jumat kemarin mengharapkan, pemilik APMS Waiwerang harus mengutamakan pelayanan yang memuaskan kepada konsumen BBM di Adonara.

Keluhan soal alat ukur gayung tidak tepat ukuran sudah lama disampaikan kepada pemerintah namun pemiliknya tidak mau tahu. Padahal kalau kita hitung, sudah 20-an tahun keberadaan APMS Waiwerang, toh masih tetap gunakan gayung blik sebagai alat ukur BBM. “Ketepatan ukur alat ini sangat diragukan konsumen,” katanya, sambil berharap Disperindag Flotim jangan tinggal diam menanggapi keluhan masyarakat Adonara.

Selengkapnya...

Kopi Bajawa Dikonsumsi di Amerika

Oleh Leonard Ritan

KUPANG (FP) - Kopi unggulan Bajawa, Kabupaten Ngada akan digunakan salah seorang pengusaha cafe di Amerika Serikat untuk dihidangkan kepada para pengunjung yang hendak meminum kopi. Itu berarti, kopi Bajawa sangat diminati warga Amerika karena memiliki kekhasan dan aroma yang bagus.

Pernyataan ini disampaikan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Perkebunan NTT, Petrus Muga kepada wartawan di Kupang, Jumat (22/5).

Ia menjelaskan, pengusaha asal Amerika Serikat sesuai rencana pada Agustus mendatang akan ke Bajawa untuk melakukan launching kopi unggulan Bajawa dimaksud. Pada kesempatan itu kopi yang akan diluncurkan sebanyak 100 ton. Gubernur NTT, Frans Lebu Raya juga dijadwalkan untuk menghadiri peluncuran salah satu kopi unggulan NTT dimaksud.

”Kopi unggulan asal Bajawa itu nantinya untuk memenuhi kebutuhan akan kopi pada salah satu cafe di Amerika Serikat. Masyarakat NTT harus berbangga karena salah satu produk unggulannya diminati pasar Amerika,” tandas Muga.

Menurutnya, kopi yang hendak diluncurkan itu bukan merupakan program dadakan melainkan telah melalui sejumlah tahapan. Pemerintah dan pengusaha telah melakukan pendampingan kepada para petani, peyaluran bantuan benih, menanam hingga panen. Itu semua merupakan akumulasi dari bentuk pendampingan yang telah dilakukan selama ini.

Tentang klasifikasi kopi, Muga katakan, tentunya memenuhi permintaan pasar atau pengusaha cafe dimaksud. Kopi yang hendak dibeli harus benar-benar kering dan hanya mengandung kadar basah paling tinggi 12,5 persen. Jika kopi yang dijual, minimal tak memenuhi unsur dimaksud, sudah dapat dipastikan tak akan dibeli.

Walau tak menyebut secara rinci total produksi kopi namun Muga optimis, berdasarkan data produksi kopi di NTT umumnya dan Ngada umumnya, bisa memenuhi kebutuhan sebuah cafe di Amerika. Sehingga masyarakat tak perlu kuatir bila hasil panen kopi akan dijual dengan harga rendah karena belum ada pasar yang jelas. Asalkan saja kopi yang hendak dijual itu memenuhi kriteria yang ditetapkan pengusaha bersangkutan.

Selain itu, lanjut Muga, hasil produksi pertanian/perkebunan dari NTT yang dimintai pasar internasional adalah jambu mete Larantuka, Kabupaten Flores Timur. Bahkan jambu mete ini sudah lama dieksport ke luar negeri seperti India . Diharapkan, masyarakat Flores Timur dan kabupaten lainnya yang juga menanam jambu mete harus bisa mempertahankan kualitas jambu mete yang ada sehingga bisa dieksport ke luar negeri.

Pada kesempatan itu Muga berharap agar masing-masing pemerintah daerah dapat mempromosikan produk unggulan yang ada di wilayahnya. Apalagi NTT memiliki begitu banyak produk unggulan seperti jeruk Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Bila dipromosikan secara baik, pasti dikenal dan dibeli. Pemerintah Provinsi NTT siap bantu untuk memfasilitasi promosi produk unggulan yang ada di setiap daerah.

Anggota DPRD NTT, Pata Vinsensius meminta semua pemerintah kabupaten untuk melakukan promosi bersama terhadap semua produk unggulan yang ada di NTT. Jika dilakukan secara parsial masing-masing daerah, bisa saja terkendala pada akses pasar yang dimiliki. Apalagi promosi juga membutuhkan dana yang cukup besar. Promosi yang dilakukan dikemas dengan nama promosi produk NTT.


Selengkapnya...

Temuan BPK di Biro Umum Bukan Korupsi

Oleh Leonard Ritan

KUPANG (FP) - Kepala Biro Umum Setdaprov NTT, Bruno Kupok menegaskan, laporan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTT atas penggunaan anggaran pada tahun anggaran (TA) 2008 senilai Rp 237,614 juta bukanlah korupsi tapi berkaitan dengan administrasi.

Penegasan Bruno ini disampaikan kepada wartawan di ruang kerjanya ketika dimintai keterangan tentang temuan BPK Perwakilan NTT, Jumat (22/5).

Ia menjelaskan, laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah Provinsi NTT TA 2008 yang dilaksanakan oleh BPK RI memuat tiga laporan yakni laporan keuangan yang memuat opini BPK, laporan atas pengendalian intern, dan laporan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Selain itu, laporan hasil pemeriksaan BPK RI juga memuat pendapat atau opini wajar dengan pengecualian. Bila merujuk pada aspek opini wajar dengan pengecualian, sebenarnya bukan dikategorikan sebagai bentuk penyimpangan.

”Saya katakan, temuan BPK itu tak ada kaitan dengan korupsi, tapi lebih pada komponen pengeluaran rutin. Karena perbedaan pemahaman penggunaan anggaran yang berbeda, sehingga BPK sarankan agar dilakukan perbaikan administrasi. Sehingga permasalahan yang sama tak terulang lagi. Logikanya, penyimpangan tak mungkin memuat tentang opini wajar dengan pengecualian,” tandas Bruno.

Menurutnya, tak semua temuan BPK atau Inspektorat Jenderal (Irjen) masuk dalam kategori penyimpangan penggunaan anggaran. Karena dari total temuan dimaksud, bisa saja semuanya merupakan administrasi. Kalaupun ada aspek penyimpangan penggunaan anggaran, persentasenya sangat kecil. Sehingga harus dicermati secara detail, jangan hanya lihat pada total angka akhir temuan.

Tentang temuan di biro yang dipimpinnya, Bruno katakan, sebenarnya temuan itu masuk dalam biaya pemeliharaan rutin. Pada saat pemeriksaan, BPK sarankan agar nomenklatur pembiayaan pada komponen tersebut diubah. Sehingga pembiayaan komponen dimaksud tak berdampak pada penambahan aset yang berpengaruh terhadap neraca.

”Ini bukan salah Biro Umum, tapi tim anggaran eksekutif karena biro hanya melaksanakan anggaran sesuai nomenklatur yang ditetapkan dalam anggaran. Seharusnya, Biro Keuangan sebagai sekretaris tim anggaran eksekutif harus melihat secara jeli permasalahan ini,” ujar Bruno.

Walau demikian, tambah Bruno, temuan BPK itu harus menjadi catatan bagi tim anggaran eksekutif untuk disesuaikan dengan saran yang diberikan BPK. Sehingga penggunaan anggaran pada tahun anggaran berikutnya, tak lagi memunculkan permasalahan yang sama. Apalagi, BPK merupakan lembaga auditor eksternal yang mana hasil auditnya memiliki kekuatan dan berlandasaskan hukum.

Kepala BPK Perwakilan NTT, M. Yusuf Guntur menyampaikan, temuan BPK itu pada prinsipnya bersifat pasif. Artinya, tak dijadikan untuk proses hukum. Ini bukan berarti BPK tinggal diam menyaksikan sikap pemerintah yang tak menindaklanjutinya. Karena banyak saran yang diberikan terkesan tak diindahkan, BPK akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memproses hasil temuan dimaksud.

Berdasarkan catatan, hingga 31 Desember 2008 lalu, sebanyak 32 saran dalam proses tindak lanjut senilai Rp 37,201 miliar lebih dan 113 saran yang belum ditindaklanjuti senilai Rp 56,027 miliar lebih. Ini merupakan angka yang cukup besar, dan bila tak ditindaklanjuti akan berdampak pada kerugian negara/daerah.

Selengkapnya...

26 Mei 2009

Kematian Yoakim Langoday Tidak Wajar

Oleh Maxi gantung

LEWOLEBA (FP) - Keluarga menilai kematian Kepala Bidang Pengawasan, Pengelolaan dan Pemasaran Dinas Perikanan Kabupaten Lembata yang ditemukan tewas di hutan Bakau, dekat bandara Wunopito, Rabu (20/5 sebagai kematian yang tidak wajar.

Hal ini disampaikan adik kandung almarhum Lusi Langoday di kediamnan almarhum, Senin (25/5). Lusi yang selama ini bertugas di Irian Jaya sebagai polisi mengatakan, tali yang ditemukan di leher korban saat autopsi perlu dipertanyakan. Menurut versi pihak kepolisian dan kedokteran, tali yang ada di leher korban adalah tali ikatan salib.
Menurut Lusi selama ini almarhum tidak pernah memakai salib. Bahkan Selasa (18/5) saat almarhum tiba dari Manado keluarga tidak pernah melihat almarhum memakai salib.

Begitu juga ketika pagi itu korban ke kantor, teman kerjanya tidak pernah melihat almarhum memakai tali di lehernya. Lusi mengatakan, kalau betul almarhum memakai salib, salibnya mana, mengapa hanya ditemukan talinya saja. Lalu tali tersebut adalah tali kuat, tali yang biasa digunakan untuk buat jala (tali pukat harimau). Tali itu dua urat dan sudah dipintal menjadi satu. Bagi kami keluarga tali itu adalah barang bukti.

Tali telah disimpan keluarga. Hal yang menarik bagi Lusi adalah olah TKP. Ia menilai olah TKP yang dilakukan oleh polisi tidak jelas. Visum juga dilakukan di TKP, lalu mayatnya langsung dibawa ke rumah duka. Seharusnya, pada waktu itu jenasahnya dibawa dulu ke rumah sakit.

Ditemukan Ikan
Pihak keluarga usai melakukan pemakaman jenasah korban, sempat pergi ke lokasi, tempat di mana almarhum ditemukan. Pihak keluarga menemukan ikan besar yang sudah dipagari dengan ranting bakau. Jarak dengan tempat ditemukan jenasah almarhum sekitar 20 meter.

Simon Langoday, anggota keluarga almarhum mengatakan ikan besar (kebeku) itu dipagari dengan ranting-ranting pohon bakau. Daun bakau itu belum kering, masih hijau. Diperkirakan mereka pagari ikan itu satu hari sebelum almarhum ditemukan. Selain itu di dekat lingkaran ikan, ditemukan tali nilon warnah hijau dan sepotong bambu. Tali itu macam mau pasang jerat. Namun kalau pasang jerat tidak masuk akal.

Karena ikan itu mereka pagari rapat. Lalu posisi tali itu ketinggiannya dari ikan sekitar satu meter. Pihak keluarga memperkirakan ada orang yang melakukan seremonial adat di tempat itu.*




Selengkapnya...