23 April 2009

BENTARA: Untuk Kadiskes Manggarai

Kasus Honor Tenaga Harian Lepas

Oleh Frans Anggal

Di Manggarai, sudah empat bulan tenaga harian lepas bidang kesehatan belum menerima honor. Januari hingga April 2009. Jumlah mereka ratusan, umumnya perawat, tersebar di seluruh Manggarai. Jam kerja mereka sama seperti jam kerja PNS. Kalau akhir bulan PNS muka cerah terima gaji, para tenaga lepas ini hanya lonto acu, menunggu dalam ketidakpastian. Kini mereka sudah tidak tahan. Mereka mengeluh sulit memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Apakah karena tidak ada anggaran? Anggaran ada, kata Wakil Ketua DPRD Jack Mut Naur. Anggaran untuk tenaga harian lepas pada sejumlah instansi sudah dialokasikan dalam APBD. Kalau begitu, kandas di mana?

Kandas di Dinas Kesehatan. Tapi Kadiskes Yulianus Weng punya alasan. Bukan tidak bayar, tapi belum, karena masih diproses. Pihaknya sudah mengajukan permohonan SK kepada bupati agar para tenaga lepas punya kekuatan untuk mendapatkan haknya. Prosesnya masih di dinas pendapatan dan keuangan. Yang ia khawatirkan, kalau tenaga harian tidak ada dalam DPA Diskes Manggarai maka mereka tidak akan menerima honor.

Ini mengerikan. Para tenaga lepas itu direkrut. Dipekerjakan. Tapi kerja tanpa SK. Lalu, karena tidak ada SK, honor tidak diberikan. Kadiskes gampang saja bermaian bahasa. Kata “tidak” diganti dengan “belum”. Bukan tidak bayar, tapi belum bayar. Bukan tidak ada SK, tapi belum ada SK.

Dalam banyak kasus, para pejabat suka berulah seperti ini. Memakai language game atau ‘permainan bahasa’ untuk menyembunyikan kenyataan sebenarnya dan ketidakbecusannya sendiri. Lapar dibilang rawan pangan. Rawan pangan dibilang rawan daya beli. Harga naik dibilang harga disesuaikan. Rakyat makan ubi hutan karena kelaparan dibilang ubi hutan itu pangan alternatif’ warisan nenek moyang.

Pujangga Inggris William Shakespeare sangat tepat ketika menggoreskan seuntai bait yang menyentil soal bahasa dan penamaan. What is in a name? Apa arti sebuah nama? Mawar, dengan nama apa pun yang kita berikan padanya, ia tetap semerbak mewangi.

Dalam kasus honor tenaga harian Diskes Manggarai, istilah apa pun yang digunakan, ia tetap kasus. Tidak bayar honor atau belum bayar honor, sama saja. Dua-duanya tetap menceritakan ketidakbecusan manajemen. Dari sisi dampaknya juga sama saja. Para tenaga lepas mengeluh. Mereka sulit memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Honor itu hak para tenaga harian lepas. Mereka sudah direkrut, sudah dipekerjakan, dan sudah bekerja. Soal hak, tidak ada diskusi. Hak hanya mengenal satu kata: penuhi! Ada SK atau tidak, anggarannya masuk APBD atau tidak, diperhitungkan dalam DPA diskes atau tidak, itu bukan tanggung jawab mereka. Itu urusan DPRD, bupati, kadiskes, dan kadis terkait.

“Bentara” FLORES POS, Selasa 21 April 2009


SENGGOL

Mulai 1 Mei 2009, Pemkab Ende berlakukan enam hari kerja.
Setelah eksperimen yang mahal.

Psikolog: Caleg yang stres karena gagal, bermental pencari kerja.
Pemilihnya bermental cari ‘gizi’.

Kadis PU Ngada: Dalam tender, pungutan pada kontraktor dilarang.
Kalau uang datang sendiri?

Om Toki

Tidak ada komentar:

Posting Komentar