27 April 2009

Pertemuan Rasisme PBB Sahkan Deklarasi Akhir

JENEWA (ANTARA)

Pertemuan PBB mengenai rasisme hari Selasa mensahkan deklarasi akhir terhadap rasisme, xenopobhia dan sikap tidak toleran, satu hari setelah pidato anti-Israel oleh presiden Iran memicu walk out massal.

"Nyonya-nyoya dan tuan-tuan, anda telah mengambil keputusan yang penting untuk mensahkan dokumen ini," pemimpin pertemuan Amos Wako mengatakan, melukiskan pensahan dokumen tersebut sebagai "hasil yang bersejarah".

Wako, jaksa agung Kenya, menambahkan bahwa langkah itu "menunjukkan bahwa orang dapat tetap terlibat secara konstruktif dan mencapai konsensus".

Beberapa utusan mengatakan pidato Ahmadinejad telah memperkuat ketetapan hati para utusan untuk mensahkan deklarasi itu secepat mungkin, dengan demikian memajukan pensahan itu ke Selasa, ketimbang seperti yang direncanakan Jumat.

"Kita tidak dapat membiarkan keputusan dan konsensus kita dihancurkan oleh kejadian atau ketidaktoleranan dan hasutan seperti yang kita saksikan kemarin," dubes Inggris Peter Gooderham mengatakan.

Presiden Iran Mahmoud Ahamdinejad, yang sebelumnya menyerukan Israel untuk dihapuskan dari peta, Senin mengkritik pembentukan "pemerintah yang sama sekali rasis di Palestina yang diduduki" pada 1948. Ia menyebut Israel sebagai "rezim yang sangat kejam dan rasis represif".

Pidatonya telah mendorong walk out oleh 23 utusan negara-negara Uni Eropa, dan kesibukan kutukan dari negara-negara Barat.*


Selengkapnya...

Realisasi Raskin 18, 22 Persen

Jumlah Rumah Tangga Miskin 577.640

Oleh Leonard Ritan

KUPANG (FLORES POS) -- Realisasi raskin periode Januari- 16 April 2009 baru sebanyak 18,22 persen atau 6.314ton dari target penyaluran untuk periode ini sebanyak 34.658 ton. Ada empat kabupaten yang belum merealisasikan penyaluran raskin yakni Kabupaten Manggarai Barat, Manggarai Timur, Nagekeo dan Timor Tengah Selatan (TTS).

Demikian laporan Kepala Divisi Regional (Divre) Bulog NTT, S. Ariyanto pada acara launching raskin 2009 bertempat di lapangan Batuplat-Kota Kupang, Rabu (22/4).

Ia menjelaskan, pagu raskin untuk NTT tahun 2009 ditetapkan sebanyak 577.640 rumah tangga miskin (RTM) dengan jumlah beras sebanyak 103.975 ton. Bila dibandingkan dengan tahun 2008, terjadi penurunan jumlah RTM sebanyak 45.467 RTM atau 7,29 persen dari jumlah tahun 2008 sebanyak 623.107 rumah tangga sasaran (RTS). Dengan demikian, jumlah beras pun berkurang sebanyak 5.068 ton (4,46 persen) atau berkurang menjadi 103.975 ton dari jumlah tahun 2008 sebanyak 109.043 ton.

Walikota Kupang Daniel Adoe berharap program raskin dapat meringankan beban masyarakat terkait daya beli beras di pasar. Pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi NTT diharapkan dapat meneruskan program raskin karena terbukti memiliki multiplier efek terhadap berbagai aspek pemberdayaan masyarakat.

Gubernur Frans Lebu Raya menyampaikan, bersamaan dengan launching raskin 2009, juga di-launching program bantuan langsung tunai (BLT) dan bantuan bencana alam tingkat provinsi NTT. Ketiga program itu merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah dan rasa kemanusiaan yang utuh dari pemerintah terhadap masyarakat.

Menurutnya, pelaksanaan bantuan untuk ketiga program dimaksud bertujuan untuk membantu mengurangi sebagian beban pengeluaran RTS penerima dan sebagai bentuk kependulian terhadap korban bencana.

“Saya berharap ke depan jumlah RTM di NTT berkurang. Raskin hanya memenuhi sebagian dari beban masyarakat. BLT hanya membantu masyarakat untuk mengantisipasi tingginya harga beli pasar. BLT janganlah membuat tingginya ketergantungan masyarakat terhadap pemerintah,” pinta Lebu Raya.

Lebu Raya mengingatkan agar pelaksanaan ketiga program ini benar-benar tepat sasar dan tepat waktu. Yang berhak menerima adalah orang-orang yang pantas diberikan dengan memenuhi sejumlah kriteria yang berlaku. Jangan sampai, petugas dengan kewenangan yang dimiliki menyalahgunakan penyaluran raskin. Fakta menunjukkan, gara-gara raskin banyak kepala desa harus berurusan dengan hukum. Karena mereka membelokkan raskin ke tempat lain dan dijual guna mendapat keuntungan.

Lebu Raya menambahkan, subsidi pemerintah untuk program raskin sebesar Rp5.800/kg. Sedangkan yang dijual kepada masyarakat seharga Rp1.600/kg. Artinya, pemerintah mengalokasikan dana yang cukup besar untuk melaksanakan program raskin.

Karena itu, dalam penerapannya harus benar-benar tepat sasaran. Diharapkan, pada saatnya terjadi pengurangan jumlah RTM di NTT. Pada tahun 2007, jumlah penduduk miskin di NTT sebanyak 27 persen dan tahun 2008 menurun menjadi 25,68 persen dari total penduduk NTT sebanyak 4 juta lebih.*

Selengkapnya...

DPRD Minta Bupati Kembalikan Bekas Sekolah China

Ahli Waris Tolak Kembalikan ke Yayasan

Oleh Anton Harus

ENDE (FLORES POS) -- Menindaklanjuti pertemuan antara ahli waris, pengurus Yayasan Hua Chiao, Pemda Ende, Dandim 1602 Ende, Senin (20/4), DPRD Ende menyurati Bupati Ende untuk segera kembali tanah bekas eks Sekolah China itu ke yayasan Hua Chiao.

Surat bernomor 105/170/A.12.481/IV/2009 ditandatangani Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ende, Ruben Resi.

Surat itu menyebutkan, masalah status tanah eks SMEA Negeri (sekolah China) yang terletak di Jalan Pasar, Keurahan Mbongawani, Kecamatan Ende Selatan dan selama ini menjadi polemik antara para pihak telah diupayakan untuk diselesaikan.

DPRD Ende, kata Ruben, telah menyurati Bupati Ende nomor 301/170/D.7.460/2005 tentang permohonan pengembalian tanah milik eks sekolah China. Memperhatikan surat Komandan Kodim 1602 Ende, nomor 13/175/VIII/2005 tanggal 9 Agustus 2005, perihal permohonan pengembalian tanah eks sekolah Hua Chiao Ende, di samping itu penegasan terhadap hal yang sama juga disampaikan oleh Komnas HAM melalui suratnya nomor J.4.U.M.08.10-652 tanggal 12 September 2006 tentang tanggapan atas pendapat Wakil Bupati Ende tentang eks sekolah China di Ende yang ditujukan kepada Bupati Ende.

Berdasarkan data dan fakta yang ada serta merujuk pada surat-surat tersebut, Dewan minta agar tanah eks sekolah China yang dimiliki oleh Pemda Ende cq Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende dengan gambar situasi nomor 43/1993 tanggal 24 Februari 1993 dan sertifikat nomor AG.730949 tanggal 27 September 1997, dipertimbangkan agar dikembalikan kepada Yayasan eks sekolah China (Hua Chiao) Ende.

Ahli Waris Tolak
Ahli Waris tanah eks sekolah Hua Chiao (sekolah China) Alex Joan Sine cs menolak tanah bekas sekolah China dikembalikan ke Yayasan. Alex Joan Sine mengatakan itu kepada Flores Pos, Kamis (23/4) di Ende.

Dia mengatakan, penolakan yang sama telah ia sampaikan saat pertemuan dengan Dewan. Karena Yaysan telah dibubarkan. Tanah eks sekolah China merupakan milik perorangan atau para ahli waris, bukan milik Yayasan. Sampai saat ini, para ahli waris masih memiliki bukti-bukti yang kuat sebagai pemilik yang sah atas tanah tersebut.

“Kami berharap pak bupati mau mempertimbangkan keberatan yang kami ajukan ini. Sebagai ahli waris kami keberatan jika tanah ini diserahkan ke yayasan. Kami minta kesediaan pemerintah dan Dewan untuk melihat kembali status kepemilikan tanah ini. Kami harap pak bupati tidak menyerahkan tanah ini terlalu cepat kepada yayasan,” kata Alex Joan Sine.

Pihaknya juga telah pula meminta bantuan PADMA Indonesia untuk mendampingi para ahli waris dalam penyelesaian kasus tanah ini. Alex Joan dan Maria Marselina Nona selaku ahli waris telah memberikan kuasa kepada PADMA Indonesia di Jakarta untuk mendampingi mereka.

Kepala divisi Advokasi PADMA Indonesia, Gabriel Goa, per telepon membenarkan pengakuan Alex Joan Sine cs.

“Kami telah menerima surat kuasa dari Alex Joan Sine dan Maria Marselina Nona. Kami akan melakukan upaya pendampingan hukum terhadap Alex Joan Sine cs. Saat ini kami telah mendapat jawaban dari Dirjen AHU Departemen Hukum dan HAM Abdul Bari Azed. Kami sedang melakukan penelusuran tentang keberadaan Yaysan Sekolah China di Ende. Kami berharap persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik oleh Pemda dan DPRD Ende serta para pihak yang bersengketa. Harapan kami, tanah itu dikembalikan kepada mereka yang benar-benar berhak,” kata Gabriel Goa.

Selengkapnya...

Caleg Perempuan Mengadu ke Panwas

Pelanggaran pada Saat Pencentangan

Oleh Syarif Lamabelawa

MAUMERE (FLORES POS) -- Sejumlah calon anggota legislatif perempuan untuk DPRD Kabupaten Sikka mengadu ke Panitia Pengawas (Panwas) Pemilu setempat, Kamis (23/4) terkait pelanggaran saat pencontrengan atau pencentangan di TPS 6 Natuweru, Desa Watugong, Kecamatan Alok Timur.

Di antaranya Maria Misraela, Getrudis Kaunang, Y.C. B.L. de Rosari, Prima Maria, dan Paskalia Labang Lameng. Sejumlah caleg laki-laki Blasius Seo, Eduardus Sareng, Sisco Bero, dan Abdul Muis ikut serta mendampingi mereka.

Maria Misraela, salah seorang caleg dari PSI ketika ditemui di Sekretariat Panwaslu Kabupaten Sikka menjelaskan, di TPS 6 Natuwera, Desa Watugong terjadi pengalihan hak suara pemilih oleh anggota KPPS.

Di TPS tersebut, banyak pemilih yang tidak bisa mencontreng sehingga mereka meminta bantuan Agnes, anggota KPPS. Namun Agnes justru tidak mencontreng nama yang diminta para pemilih.

“Ada empat pemilih yang minta bantuan untuk contreng saya di PSI , tapi bukan nama saya yang dicontreng. Anggota KPPS ini malah mencontreng nama I Made Griastuti Tirta di PKPB. Hal ini yang diprotes oleh para pemilih,” kata Misraela.

Dia menduga pengalihan pilihan politik pemilih pada saat pencontrengan ini dilatari oleh praktik politik uang (money politics).

Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia, Getrudis Kaunang menilai pengalihan ini sebagai tindakan mencoreng citra perempuan politik. “Kasus Watugong itu menunjukkan tindakan mmencoreng citra perempuan politik di kabupaten,” katanya.

Calon anggota DPRD Kabupaten Sikka dari PDIP, Blasius Seo berharap agar tatanan demokrasi yang sudah dibangun dengan susah payah ini tidak dirusak dengan cara-cara kotor seperti praktik politik uang. Lebih ironis lagi, yang merusak tatanan demokrasi itu adalah para politisi sndiri.

“Hapuslah anggapan bahwa rakyat bisa dibeli. Rakyat boleh susah tapi tidak boleh diukur dengan materi,” tandasnya.

Ketua Panwas Kabupaten Sikka, Alfon Gaudensius Sero menganggapi pengaduan para caleg perempuan ini mengatakan, pihaknya akan mengkaji pengaduan itu untuk diteruskan ke kepolisian.

“Dari aspek waktu, memang pengaduan ini sudah lewat waktu. Tapi kita tetap menghargainya untuk tetap dilanjutkan atau tidak ke kepolisian,” katanya.*


Selengkapnya...

Ketua DPRD Dituntut 4 Tahun Penjara

Kasus Dana Kesehatan DPRD

Oleh Christo Lawudin

RUTENG (FLORES POS)-- Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ketua DPRD Manggarai John Ongge empat tahun penjara dalam kasus dana kesehatan DPRD Manggarai tahun 2007.

Dalam sidang Kamis (23/4), tidak banyak pengunjung sidang. Terlihat kalangan keluarga John Ongge. Penjagaan sidang cukup ketat.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Slamet Riyadi dengan anggotanya Desbertua Naibaho dan Agus Maksum. John Ongge didampingi penasihat hukum Gabriel Kou. JPU terdiri dari Emerensiana, Febrianti, dan Eka Nugraha dengan panitera pengganti Maksi Kabelen.

Dalam kasus yang sama ini, Kepala Askum AJB Bumiputra Perwakilan Kupang Abdulah Jafar hadir. Tetapi, begitu tiba di PN Ruteng, Jafar mendadak tensi tinggi sehingga dibawa ke rumah sakit dengan menggunakan mobil tahanan kejaksaan.

Persidangan berlangsung selama berjam-jam karena JPU membacakan naskah tuntutan setebal 250 halaman. JPU Maria Febriana dalam tuntutan menyatakan, terdakwa John Ongge secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindakan korupsi secara bersama-sama, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain, atau korporasi yang dapat merugikan keuangan negara seperti diatur dan diancam pidana penjara sesuai dengan Pasal 18 (1) UU No 31/1999 dan UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 55 (1) KUHP dan pasal 64 (1) KUHP menyatakan, pidana terhadap terdakwa 4 tahun penjara.

”Terdakwa juga tetap berada dalam tahahan, membayar denda Rp200 juta, subsider 6 bulan kurungan. Terdakwa juga dihukum dengan membayar uang pengganti Rp11 juta. Jika terdakwa tidak membayarnya dalam sebulan usai ada putusan tetap, maka harta bendanya disita guna dilelang,” kata JPU Maria Febriana.

Hal yang memberatkan, kata jaksa yakni perbuatan terdakwa mengakibatkan kerugian terhadap negara, c.q. pemerintah Kabupaten Manggarai, perbuatannya merusak citra dan kredibilitas lembaga DPRD, dan perbuatan terdakwa telah melukai perasaan rakyat untuk memberantas korupsi. Kemudian, terdakwa selama persidangan merasa tidak bersalah dan tidak menyampaikan rasa penyesalan atas perbuatannya.

Hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya, bersikap sopan selama mengikuti persidangan, telah mengembalikan uang rawat jalan yang diterima sebesar Rp6 juta dan disetor ke kas daerah, dan dia juga sebagai orang suami yang menjadi tulang punggung keluarga.

John Ongge mengatakan tuntutan itu terlalu berat. Menurutnya, JPU mengabaikan keterangan saksi terdakwa dan tuntutan itu memberatkan, padahal
dirinya tidak makan uang.

”Saya tolak itu. Saya tidak makan uang. Saya hanya tanda tangan MOU saja. Saya mohon majelis hakim memutuskan perkara ini seadil-adilnya,” katanya dengan suara keras dan memukul meja penasihat hukumnya.

”Majelis Hakim, saya hanya sampaikan unek-unek saja. Apakah JPU punya hati nurani. Mestinya 40 anggota Dewan dan Bupati harus hadir di sini. Saya hanya jalankan perintah,” katanya.

Menurut Humas PN Ruteng Agus Maksum, pada sidang yang sama JPU membacakan dakwaan terhadap Kepala Askum AJB Bumiputra Kupang, Abdulah Jafar. Namun karena Jafar saat tiba di PN Ruteng terkena tekanan darah tinggi dan dilarikan ke rumah sakit, maka tuntutan terhadapnya urung dilaksanakan.

”Kita tunggu saja sampai kondisinya siap untuk persidangan. Kita tak bisa paksakan ikut sidang kalau kondisinya tidak sehat. Pekan depan, sidangnya beragendakan pembelaan pengacara terdakwa atas tuntutan JPU,” katanya.

Kepala Askum Perwakilan Kupang, Abdulah Jafar yang ditemui di PN Ruteng, Kamis sore mengatakan, dirinya tidak siap karena kondisi kesehatan yang terganggu. Namun, apakah sidang tuntutan dilanjutkan atau tidak, tergantung JPU dan Majelis Hakim.
”Saya kurang siap karena lagi sakit. Semuanya tergantung mereka,”katanya.

Kasus dugaan korupsi dana asuransi kesehatan 40 anggota DPRD Manggarai ini terjadi tahun 2007 lalu. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPKP, ada temuan penyimpangan uang asuransi sebesar Rp380 juta. Ketua DPRD Manggarai John Ongge dan Kepala Askum AJB Bumiputra Abdulah Jafar dijadikan tersangka. Keduanya sudah ditahan di Rutan Lapas Labe, Kelurahan Carep, Kecamatan Langke Rembong, Manggarai.*

Selengkapnya...

Sanggar “Besi Pare”, Penampilan Terbaik pada Festival Seni Budaya

Oleh Frans Kolong Muda

LARANTUKA (FLORES POS)
Sanggar Seni “Besi Pare” Kelurahan Lokea, Kecamatan Larantuka meraih juara penampilan terbaik I dalam pentas Festival Seni Budaya Daerah Tingkat Kabupaten Flotim di Larantuka, Rabu (22/4) malam. Tampil dengan tarian “Wai Rae”, sanggar seni “Besi Pare” menggugah hati ribuan pasang mata yang menyaksikan kegiatan gelar seni budaya tahunan Lamaholot tersebut.

Ketua Sanggar “Besi Pare” Dominikus Ras Dalima menjelaskan, sinopsis tarian “Wai Rae” digarap dari pranata kehidupan mayarakat Lamaholot umumnya tentang air yang menjadi sumber kehidupan. Air yang muncul dari kandungan bumi, mengalir membagi diri dan menabur kehidupan bagi manusia dan makluk hidup lainnya. Air, tumbuh dari keesaan Khalik, mengajak insan-Nya untuk terus bersujud dan merenung asal air itu datang dan akan kembali.

Keanekaan hidup yang dibangun untuk dihidupi diungkapkan dalam gerak tarian “Wai Rae”. Tari ini mengajak kita untuk lahir dalam sukma ke-Ilahi-an, hidup dalam daya keabadian dan tumbuh dalam syukur yang khusukdan tak terhingga.

Ketua Pelaksana Ferstival Seni Budaya Kabupaten Flotim, Benediktus Bolibapa Herin yang ditemui Flores Pos di ruang kerjanya di Kantor Dinas Perhubungan, Pariwisata dan Infokom, Kamis (23/4) menyebutkan, kegiatan seni budaya Lamaholot ini digelar setiap tahun. Festival seni budaya Flotim diikuti 18 sanggar seni dari 18 kecamatan se-Kabupaten Flotim ditambah dua sanggar eksibisi yakni sanggar “Vinsensia” Kelurahan Sarotari dan Sanggar “Citra Abadi” Kelurahan Waibalun.

Tim juri yang menilai tampilan 18 sanggar tersebut menjatuhkan penilaian yakni, tampilan terbaik I dari Sanggar “Besi Pare”, terbaik II Sanggar “Tawa Gere” SMP Awas, Kecamatan Klubagolit dengan menampilkan tarian “Neket Tane”, terbaik III Sanggar “Pati Beda” dari Kecamatan Demon Pagong yang membawakan tarian “Pute Ture”, terbaik IV Sanggar “Soliwuyo Patibala dari Kecamatan Wotan Ulumado dengan tampilan tarian “Wuhu Amet”, terbaik V sanggar “Timu Tawan, Kecamatan Witihama, dan terbaik V Sanggar “Helan Lamaleda” Kecamatan Ile Boleng.

Para juara diberikan hadiah berupa piala bergilir, piala tetap dan uang untuk terbaik I Rp 5 juta, terbaik II Rp4 juta, terbaik III Rp3 juta, terbaik IV Rp2 juta, terbaik V Rp1,5 juta dan terbaik V Rp1 juta. Panitia juga memberikan uang pembinaan sanggar kepada masing-masing sanggar senilai Rp1 juta.

Ben Herin mengatakan penampilan terbaik I Sanggar “Besi Pare” akan mewakili Kabupaten Flotim untuk mengikuti Jambore Pariwisata Tingkat Provinsi NTT yang akan digelar di Kalabahi,Kabupaten Alor pada September 2009 dan penampilan terbaik II Sanggar “Tawa Gere” Kecamatan Klubagolit akan mewakili Flotim untuk mengikuti Festival Seni Budaya Rayon II se-daratan Flores-Lembata pada Mei 2009 di Borong, Kabupaten Bangarai Timur.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Setda Flotim, Dominikus Demon mewakili Bupati Flotim, Simon Hayon membuka kegiatan Festival Seni Budaya Flotim. Bupati Simon dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Domi Demon, menekankan penting warisan budaya daerah kepada generasi muda Flotim.

“Membangun,memupuk,dan mengembangkan seni budaya daerah berarti membangun manusia Flores Timur (Flotim) dengan menjunjung tinggi harkat dan martabat serta jati diri masyarakat Lamaholot yang berbudaya, bermartabat, dan berdaya saing. Seni budaya Lamaholot yang diwariskan para leluhur perlu dijaga, dipelihara dan dilestarikan serta diwariskan kepada generasi yang akan datang. Dengan demikian nilai-nilai seni itu tidak pudar dan punah dimakan arus globalisasi. Even festival seni budaya ini merupakan ajang memupuk rasa cinta pada seni budaya kita sendiri. Seni budaya Flotim tidak diadopsi dari luar melainkan lahir dari kandungan adat budaya Lamaholot sendiri. Even ini merupakan wahana perekat persatuan, memupuk rasa cinta antar sesama saudara yang semakin kuat,” urai Bupati Simon.


Selengkapnya...

Molor Terus Lanjutan Poyek Macet SMAN Solor Barat

Oleh Frans Kolong Muda

LARANTUKA (FLORES POS) -- Proyek macet alias proyek molor pembangunan gedung kelas baru SMA Negeri Solor Barat di Nusadani kini menjadi keprihatinan orangtua murid, para guru dan murid lembaga pendidikan tersebut. Faktanya, proyek tersebut dikerjakan pada Oktober 2007 silam namun hingga berita ini diturunkan fisik gedung belum juga rampung.

Tim teknis Pemkab Flotim yang turun ke lokasi proyek senilai Rp260-an juta itu pada akhir tahun anggaran 2008 lalu telah menghitung volume pekerjaan fisik yang dikerjakan kontraktor pelaksana CV Naslia. Setelah dihitung tim teknis dari Dinas PU dan Bagian Ekonomi Pembangunan Setda Flotim, tercatat hasil kerja fisik baru 40 persen,sementara laporan konsultan kepada Bidang Sarana dan Prasarana Dinas P dan K Flotim sudah 60 persen. Konsultan “dituduh” telah membohongi pemerintah dalam hal ini Dinas P dan K Flotim.

Kasus proyek molor ini juga sebagaimana dilansir media ini beberapa waktu lalau bahwa pihak orangtua murid telah meminta Kejaksaan Negeri Larantuka untuk segera bertindak melakukan pemeriksaan terhadap kontraktor dan konsultan.

Kepala SMA Negeri Solor Barat,Martinus Nebong Keraf yang ditemui Flores Pos Sabtu (18/4) mengatakan, pihak sekolah menyesalkan terlantarnya proyek pembangunan gedung kelas baru itu. “Kami dari pihak sekolah sedang menungguh sejauhmana tanggung jawab dalam penyelesaian fisik proyek tersebut. Tembok bangunan tiga lokal ruang kelas itu sudah dibangun dan item pkerjaan lantai,atap, dan kuda-kuda belum dikerjakan. Proyek ini macet selama tiga tahun anggaran. Sekolah dan orangtua murid merasa heran mengapa proyek ini dibiarkan terus terlantar. Kasihan anak didik yang sekolah di ruang kelas bersekat tripleks. Ada 5 rombongan belajar gunakan ruang kelas bersekat. KBM praktis tidak kondusif,” keluhnya.

Tinus memprediksikan tahun ajaran baru 2009/2010 akan “meledak” murid baru sehingga Dinas P dan K harus berpikir untuk meminimalisir hambatan kegiatan belajar mengajar (KBM) akibat terbatasnya ruang kelas di sekolah itu. Murid yang ada saat ini sebanyak 150 orang dan diperkirakan tahun ajaran baru akan bertambah menjadi 200-an murid.

Kepala Dinas P dan K Flotim, Ankletus Taka Boli yang dikonfirmasi Flores Pos di ruang kerjanya baru-baru ini mengatakan, lanjutan pekerjaan fisik proyek macet itu akan menjadi perhatian pihaknya. “ Pemerintah Flotim dan Dinas P dan K, akan perhatikan penyelesaian proyek pembangunan ruang kelas SMAN Solor Barat. Tahun anggaran 2009 ini akan dituntaskan,” ujarnya berjanji.

Kadis P dan K yang baru dilantik Januari lalu itu mengaku, Pemerintah Flotim tidak mungkin telantarkan pembangunan gedung kelas SMAN Solor Barat.*


Selengkapnya...

Perkembangan Kebijakan Wakaf di Indonesia

Oleh Kh. Tholhah Hasan
Ketua Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia

JAKARTA (ANTARA)
Di Indonesia, kegiatan wakaf dikenal seiring dengan perkembangan dakwah Islam di Nusantara. Di samping melakukan dakwah Islam, para ulama juga sekaligus memperkenalkan ajaran wakaf.

Hal ini terbukti dari banyaknya masjid-masjid yang bersejarah dibangun di atas tanah wakaf.

Ajaran wakaf ini terus berkembang di bumi Nusantara, baik pada masa dakwah pra kolonial, masa kolonial, maupun pasca kolonial pada masa Indonesia merdeka.

Masa pemerintahan kolonial merupakan momentum kegiatan wakaf. Karena pada masa itu, perkembangan organisasi keagamaan, sekolah, madrasah, pondok pesantren, masjid, semuanya merupakan swadaya dan berdiri di atas tanah wakaf.

Namun, perkembangan wakaf kemudian hari tak mengalami perubahan yang berarti.
Kegiatan wakaf dilakukan terbatas untuk kegiatan keagamaan, seperti pembangunan masjid, mushalla, langgar, madrasah, perkuburan, sehingga kegiatan wakaf di Indonesia kurang bermanfaat secara ekonomis bagi rakyat banyak.

Walaupun beberapa aturan telah dibuat oleh pemerintah terkait dengan mekanisme wakaf, seperti PP Noor 28 Tahun 1977 tentang perwakafan tanah milik, akan tetapi PP ini hanya mengatur wakaf pertanahan saja.

Ini berarti tak jauh beda dengan model wakaf pada periode awal, identik dengan wakaf tanah, dan kegunaannya pun terbatas pada kegiatan sosial keagamaan, seperti masjid, kuburan, madrasah, dan lain-lain.

Dalam perjalanannya, Peraturan Pemerintah ini bertahan cukup lama dan tidak ada aturan lain yang dibentuk hingga tahun 2004.

Karena minimnya regulasi yang mengatur tentang perwakafan, maka tidaklah heran jika perkembangan wakaf di Indonesia mengalami stagnasi.

Walaupun cukup banyak lembaga wakaf yang berdiri, akan tetapi hanya sebagian kecil lembaga wakaf (nazhir) saja yang mampu mengelola harta benda wakaf secara optimal.
Sehingga dapat dikatakan bahwa perkembangan wakaf di Indonesia belum mampu memberikan kontribusi untuk meningkatkan kesejahteraan umat.

Stagnasi perkembangan wakaf di Indonesia mulai mengalami dinamisasi ketika pada tahun 2001, beberapa praktisi ekonomi Islam mulai mengusung paradigma baru ke tengah masyarakat mengenai konsep baru pengelolaan wakaf tunai untuk peningkatan kesejahteraan umat.

Ternyata konsep tersebut menarik dan mampu memberikan energi untuk menggerakkan kemandegan perkembangan wakaf.

Kemudian pada tahun 2002, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut konsep tersebut dengan mengeluarkan fatwa yang membolehkan wakaf uang (waqf al-nuqud).

Fatwa MUI tersebut kemudian diperkuat oleh hadirnya UU No. 41/2004 tentang wakaf yang menyebutkan bahwa wakaf tidak hanya benda tidak bererak, tetapi juga dapat berupa benda bergerak, seperti uang.

Selain itu, diatur pula kebijakan perwakafan di Indonesia, mulai dari pembentukan nazhir sampai dengan pengelolaan harta wakaf.

Untuk dapat menjalankan fungsinya, UU ini masih memerlukan perangkat lain yaitu Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Agama tentang Wakaf Uang (PMA wakaf uang) yang akan menjadi juklak dalam implementasinya, serta adanya Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang akan berfungsi sebagai sentral nazhir wakaf.

Setelah melalui proses panjang, pada penghujung tahun 2006 terbitlah PP No. 42/2006 tentang Pelaksanaan UU Wakaf.

Setelah itu, pada juli 2007 keluar Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 75/M tahun 2007 yang memutuskan dan mengangkat keanggotaan BWI periode 2007-2010.*




Selengkapnya...

Pendapatan Masyarakat Ditargetkan Rp4 Juta per Tahun

Oleh Leonard Ritan

KUPANG (FP) -- Pemerintah Provinsi NTT menargetkan pada tahun 2010 terjadi peningkatan pendapatan masyarakat dari Rp3 juta menjadi Rp 4 juta per tahun. Pemerintah akan memacu pelaksanaan berbagai program pemberdayaan masyarakat.

Pada pembukaan Musrenbang di aula utama EL Tari Kupang, Selasa (21/4), Gubernur Frans Lebu Raya mengtatakan, program pemberdayaan yang akan dikembangkan pemerintah adalah menjadikan NTT gudang ternak, provinsi jagung dan provinsi koperasi.

Meski demikian pembangunan ekonomi masih diadang oleh usaha peningkatan kualitas angkatan kerja, rendahnya diversifikasi usaha untuk perluasan lapangan kerja baru, dan rendahnya nilai tukar produk di tingkat petani. Selain itu kurangnya akses pasar produk ekonomi rakyat daerah, serta masih tingginya ketergantungan fiskal pada pemerintahan pusat.

Di bidang kesehatan, katanya, ditemukan masalah rendahnya derajat kesehatan masyarakat, kinerja institusi/kelembagaan kesehatan, terbatasnya jumlah dan kualitas tenaga maupun sarana dan prasarana kesehatan. Ini berimbas juga pada kendala pembudayaan pola hidup sehat. Selain itu penyediaan pangan lokal bagi ketahanan dalam mengatasi masalah gizi buruk.

Lebu Raya menyayangkan kasus keracunan makanan di Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan (TTS) dan Timor Tengah Utara (TTU) beberapa waktu lalu. Di Penite, Kabupaten Kupang terdapat 216 warga keracunan makanan.

“Saya minta semua pemerintah kabupaten/kota melakukan pengawasan secara ketat terhadap semua produk makanan yang dijual agar bisa terjamin higienitasnya. Usaha kesehatan sekolah (UKS) dan kantin-kantin sekolah pun perlu diawasi agar makanan yang dijual pun cukup higienis,” katanya.

Kepala Bappeda NTT, Benny Rudolf Ndoenboey mengungkapkan, evaluasi kegiatan 2008 menunjukkan kondisi sumberdaya manusia masing kurang. Misalkan, masih terdapat proporsi penduduk berusia 10 tahun ke atas terutama di daratan Sumba dan Belu. Angka kematian bayi cukup tinggi yakni 57 per 1000 kelahiran hidup. Diharapkan pada 2013 mendatang, terjadi penurunan menjadi 45 per 1000 kelahiran hidup.

Benny menambahkan, pendapatan domestik regional bruto (PDRB) kabupaten juga masih rendah di bawah Rp1,5 triliun. Hanya Kota Kupang PDRB pada tahun 2007 sebesar Rp3 triliun. Sedangkan PDRB NTT baru mencapai Rp19 triliun. Kontribusi terbesar dalam pembentukan PDRB NTT berasal dari sektor pertanian sekitar 40 persen, jasa-jasa sekitar 23 persen, perdagangan, hotel, dan restoran sekitar 16 persen, dan sektor bangunan sekitar tujuh persen.*

Selengkapnya...

PDIP Sesalkan Polri yang Tidak Netral

JAKARTA (ANTARA)

Tim Badan Pemenangan (BP) Pilpres PDIP menyesalkan sikap institusi Polri yang dinilai tidak netral dan tunduk pada kepentingan kekuasaan dengan menolak menindaklanjuti pengaduan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terkait dengan sejumlah dugaan pelanggaran pemilu.

"Kami sangat menyesalkan sikap Polri yang tidak netral dalam menindaklanjuti berbagai pengaduan kecurangan pemilu ini," ujar Sekretaris Tim BP Pilpres PDIP Hasto Kristianto di Jakarta, Rabu.

Dikemukakannya, pada saat mengusut dugaan politik uang yang diduga dilakukan oleh tim sukses Edi Baskoro Yudhoyono, Polri tampak bertindak secara berlebihan.

"Di situ Polri tidak bisa membedakan kapan Edi Baskoro sebagai caleg dan kapan sebagai anak presiden," ujar Hasto.

Mengenai berbagai temuan dugaan pelanggaran pemilu yang telah ditemukan, Hasto menegaskan, pihaknya telah berkomitmen untuk mengedepankan langkah hukum dan siap bekerja sama dengan komponen masyarakat lainnya yang juga melakukan gugatan hukum.

"Gugatan hukum itu tentunya berkaitan dengan hilangnya hak konstitusional jutaan warga negara Indonesia untuk memilih," katanya menambahkan.

Hasto mengatakan bahwa langkah-langkah hukum atas adanya dugaan tindak pidana pemilu dan buruknya manajemen pemilu tersebut semata-mata dilakukan untuk menyelamatkan demokrasi.

Upaya tersebut juga dimaksudkan untuk mendorong peningkatan kredibilitas penyelenggaraan pemilu di masa-masa yang akan datang, serta melindungi hak konstitusional warga untuk memilih.

Selain itu, Hasto menambahkan, pihaknya juga mendesak KPK untuk melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi sehubungan dengan pengadaan surat suara yang dilegalkan oleh surat edaran KPU dan pengadaan seluruh sarana perhitungan tabulasi nasional.*
Selengkapnya...

Jusuf Kalla: Golkar Tak Mau Didikte

JAKARTA (ANTARA)

Ketua Umum DPP Partai Golkar M Jusuf Kalla saat membuka Rapat Pimpinan Nasional Khusus (Rapimnasus) mengatakan, partainya tidak mau didikte dalam membangun koalisi dengan partai lain untuk membentuk pemerintahan ke depan.

"Kita telah lalui komunikasi tapi pembicaraan buntu. Golkar tidak mau didikte, Golkar berpendapat setiap koalisi harus sepadan," kata Jusuf Kalla saat membuka Rapimnasus Golkar di Jakarta, Kamis.

Dalam pidatonya, tidak seperti biasanya Jusuf Kalla membacakan teks dan dilakukan dengan pelan namun tegas.

Atas pernyataan tersebut, ratusan orang peserta Rapimnasus langsung bertepuk tangan.
Jusuf Kalla mengatakan, tanpa kemitraan yang sepadan, maka semua tidak akan bisa berjalan dengan baik.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyatakan rasa bangga kepada para anggota kabinet dari Partai Golkar yang semuanya pengurus DPP.

"Golkar akan memutuskan sendiri siapa kader yang terbaik, bukan ditentukan oleh orang lain yang akan memilih," kata Kalla yang dalam pidatonya terlihat sangat berhati-hati dan berkali-kali melihat teks yang dipegangnya.

Sebagai Wapres, tambah Kalla, ia telah bekerja dengan sebaik-baiknya, karena itu baik buruknya pemerintah juga menjadi tanggung jawab bersama.
Sekitar 300 orang peserta hadir dalam Rapimnasus Partai Golkar tersebut. Mereka terdiri dari para ketua dan sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD), pengurus Dewan Pimpinan Pusat, serta Dewan Pembina Golkar.*
Selengkapnya...

Carut Marut Pemilu

Oleh Benny Obon
Mahasiswa STFK Ledalero

Pemilu legislatif 2009 sudah diselenggarakan. Kita patut berbangga karena pesta lima tahunan itu dilaksanakan dengan aman. Tidak ada konflik berarti. Meski demikian, pemilu kali ini sungguh mengecewakan banyak pihak. Tingginya persentase masyarakat yang tidak ikut pemilu disesalkan.

Banyaknya masyarakat yang tidak ikut serta dalam pemilu merupakan prestasi terburuk dalam suatu negara demokrasi seperti Indonesia. Masyarakat yang merupakan substansi dasar dalam suatu negara demokrasi sebenarnya menjadi penentu sekaligus ukuran berjalan tidaknya proses demokrasi.

Namun, apa yang terjadi jika kebebasan masyarakat untuk ikut serta dalam pemilu dalam suatu negara demokrasi dibatasi?

Dalam sejarah penyelenggaraan pemilu sejak reformasi di Indonesia, pemilu kali ini merupakan yang terburuk. Carut marut dan kegagalan itu disebabkan oleh lemahnya kinerja kerja KPU.

Sebagai penyelenggara, KPU mesti independen dalam segala hal. Independensi KPU tampak dalam kinerja kerja yang apik, teratur dan teliti. Keapikan itu menunjukkan jati diri lembaga tersebut sebagai yang dapat dipercaya oleh masyarakat. Namun, pada pemilu lagislatif ini, KPU tidak menunjukkan esensi tersebut. Di sini KPU menjadi “pembunuh” demokrasi yang sedang bersemi dengan tidak memberikan kebebasan sepenuhnya kepada masyarakat untuk ikut serta dalam pemilu.

Setidaknya ada beberapa kepincangan yang dibuat oleh KPU yang menyebabkan pemilu kali ini carut-marut dan dinilai gagal. Pertama, soal pemutakhiran daftar pemilih tetap (DPT). Persentase masyarakat wajib pilih yang tidak terdaftar cukup tinggi.

Ketidaktelitian dalam pemutakhiran daftar pemilih menyebabkan banyak masyarakat kehilangan hak suaranya. Hal ini disebabkan karena KPU menggunakan data dari daftar pemilih dalam Pilkada dan Pilgub dari setiap daerah beberapa waktu lalu. Itu berarti kalau seorang wajib pilih tidak terdaftar sebagai pemilih dalam Pilkada dan Pilgub, otomatis ia juga tidak terdaftar sebagai pemilih tetap pemilu legislatif. Cara kerja KPU seperti ini menunjukkan bahwa mereka lebih suka cari gampang dan tidak mau bekerja keras.

Hal lain yang menyebabkan masyarakat kehilangan hak suaranya dalam pemilu kali ini adalah migrasi. Kita tidak dapat menyangkal bahwa setiap saat banyak masyarakat yang berpindah tempat tinggal dari suatu daerah ke daerah lain. Misalkan saja, seseorang yang terdaftar sebagai pemilih dalam Pilkada atau Pilgub dalam kota X, ketika ia pindah ke kota Y ia kehilangan hak suaranya karena tidak termasuk dalam daftar pemilih dalam kota tersebut.

Ini juga disebabkan karena bertepatan dengan hari raya keagamaan umat Kristiani. Umumnya pada setiap hari raya keagamaan banyak masyarakat beragama yang melakukan mudik dan merayakan hari raya keagamaan di tempat lain. Fenomena seperti ini dapat dilihat pada waktu upacara prosesi di Larantuka beberapa waktu lalu. Begitu banyak mahasiswa dan masyarakat biasa yang datang dari luar daerah dan umumnya mereka sudah berada di Larantuka satu minggu sebelum upacara Semana Santa dimulai. Itu berarti mereka tidak mengikuti pemilu. Sehingga tidak heran kalau persentase pemilih yang tidak ikut pemilu begitu tinggi.

Kedua, soal penentuan cara memilih dari coblos ke centang. Penentuan cara memilih dengan memberi tanda centang mengandaikan masyarakat sudah masuk dalam suatu diskursus rasio atau sudah mengalami rasionalitas. Dengan demikian masyarakat dapat memahami apa itu centang dan bagaimana memberi tanda centang. Kenyataan yang ada bahwa tingkat pendidikan masyarakat kita masih rendah. Hal ini menyulitkan masyarakat dan menimbulkan apatisme dalam diri sehingga mereka lebih memilih untuk tidak mau mengikuti pemilu atau tidak mau datang ke TPS-TPS. Memang sudah ditetapkan bahwa memilih dengan mencoblos juga sah – sebagai upaya untuk menyelamatkan suara rakyat. Namun karena sudah tertanam dalam diri masyarakat bahwa pemilu kali ini terlalu rumit apalagi didukung oleh kurangnya sosialisasi oleh KPU, maka mereka tetap memilih untuk tidak mengikuti pemilu.

Ketiga, soal jadwal pemilu yang bertepatan dengan hari raya keagamaan umat Kristiani. Sejak jadwal pemilu dikeluarkan sudah muncul penolakan dari berbagai kalangan dan mendesak KPU untuk menunda jadwal pelaksanaan pemilu. Namun, KPU tetap pada pendiriannya. Sikap KPU tersebut menimbulkan ketidaksenangan. Ekspresi ketidaksenangan ini pada gilirannya menimbulkan apatisme dalam diri masyarakat sehingga mereka tidak mau mengikuti pemilu. Dengan demikian menambah penjang daftar pemilih yang tidak ikut serta dalam pemilu.

Keempat, soal penentuan daerah pemilihan bagi para caleg. Penentuan daerah pemilihan bagi para caleg merupakan suatu upaya membatasi kebebasan politik bagi para caleg dan juga bagi masyarakat. Di sini ruang demokrasi dibatasi karena para caleg dibatasi hanya pada wilayah-wilayah yang sudah ditentukan oleh KPU – tanpa melihat basis suara yang mendukung seorang caleg. Sehingga tidak heran ada caleg yang berpotensi dan berwawasan luas tidak mendapatkan suara yang cukup di daerah pemilihannya.

Umumnya setiap caleg mempunyai basis pendukungnya tersendiri. Misalnya, caleg A berdomisili di kota P dan ia mendapat bagian di daerah pemilihan X dalam kota tersebut, sementara ia mempunyai basis pendukung yang kuat di daerah pemilihan Y. Maka, para pendukung caleg A di Dapil Y tidak dapat memilihya sementara mereka tetap pada pendirian tidak mau mendukung calon lain. Sikap seperti ini menimbulkan apatisme dalam diri para pemilih dan pada gilirannya mereka memilih untuk tidak ikut dalam pemilu.

Pengalaman carut-marutnya pemilu legislatif kali ini menjadi bahan refleksi bagi kita semua. Carut-marut pemilu juga dapat menujukkan masyarakat kita belum dewasa dalam berpolitik. Masyarakat sebagai elemen dasar suatu negara demokrasi mesti benar-benar menunjukkan partisipasinya dalam berpolitik. Kebebasan sebagai ciri khas negara demokasi mesti digunakan sepenuhnya oleh masyarakat. Kebebasan masyarakat tersebut mesti didukung oleh independensi KPU.

KPU tidak boleh membatasi dan memasung hak dan kebebasan masyarakat dalam politik. Pengalaman carut-marut pemilu tersebut juga menjadi bahan refleksi menghadapi pemilu presiden nanti. Sehingga berbagai kepincangan pada pemilu legislatif tidak akan terjadi lagi pada pemilu presiden.*

Selengkapnya...

Kejaksaan Tetapkan Empat Tersangka Korupsi BRI

JAKARTA (ANTARA)

Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu, menetapkan empat tersangka kasus dugaan pembobolan uang Bank Rakyat Indonesia (BRI) senilai Rp226 miliar.

Keempat tersangka tersebut, Asri Uliya, mantan pimpinan Cabang BRI Syariah Serang, Banten, sekarang menjabat sebagai Senior Staff pada Divisi Kredit Retail Kantor Pusat BRI, Amir Abdullah (Direktur Utama PT Nagari Jaya Sentosa (NJS)), Muhammad Sugirus (Direktur PT Javana Artha Buana, Komisaris Utama PT NJS), dan Dedih Wijaya (Karyawan BRI Cilegon).

Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Arminsyah, di Jakarta, Rabu, mengatakan, kasus pembobolan uang BRI itu, sudah ditetapkan empat tersangka.

"Empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Keempat tersangka itu, telah melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara melalui BRI sebesar Rp169 miliar.

Kasus itu bermula pada 2006-2007, BRI Kantor Cabang Syariah Serang, mengadakan kerjasama (PKS) dengan PT NJS dan PT Javana Artha Buana (JAB) untuk pemberian fasilitas pembiayaan kredit kepemilikkan kios pada Plaza Nagari Minang, Pasar Baru Bantar Gebang, dan rumah tinggal di Cilandak Town House, Jakarta Selatan.

Ketiga gedung itu dibangun oleh kedua perusahaan tersebut untuk selanjutnya dijual kepada BRI.

"Dalam perjanjian kerjasama yang disebutkan PT NJS dan PT JAB, berkewajiban untuk mencari calon nasabah yang akan mendapatkan pembiayaan kepemilikkan kios dan rumah tinggal. PT NJS dan JAB juga bertindak sebagai penjamin (avalis) atas pembiayaan yang akan diberikan oleh Bank BRI dengan sistem Murabahah (pembiayaan dengan sistem jual beli)," katanya.

Ia menyebutkan faktanya sebanyak 438 calon nasabah untuk yang diajukan oleh PT NJS dan PT JAB, tidak pernah mengajukan permohonan pembiayaan.

"Namun dengan dalih berlibur ke Anyer, mereka diminta untuk menyerahkan foto copy identitas, kemudian dipaksa untuk menandatangani permohonan pembiayaan ke kantor BRI Syariah Serang dengan imbalan uang antara Rp50 ribu sampai Rp150 ribu," katanya.

Nasabah juga, kata dia, dipaksa membuat surat pernyataan peminjaman nama dan data-data kepada PT NJS untuk akad kredit pembiayaan tersebut.

BRI Syariah sendiri langsung memproses permohonan pembiayaan tersebut, dengan menggunakan data-data fiktif calon nasabah sebanyak 438 orang dengan total pokok pembiayaan sebesar Rp226 miliar.

"Faktanya dana yang diajukan itu tidak sesuai dengan perjanjian kerjasama antara PT NJS dan PT Javana Artha Buana (JAB) dengan BRI," katanya.*

Selengkapnya...

Indonesia dan Swedia Gelar Dialog HAM

JAKARTA (ANTARA)

Pemerintah RI dan Swedia mengelar dialog Hak Azasi Manusia (HAM) yang diadakan di Stockholm, Swedia selama dua hari dari tanggal 23 hingga 24 April.

Sekretaris pertama Pensosbud KBRI Stockholm, Dody Sembodo Kusumonegoro, kepada koresponden Antara London, Kamis mengatakan dalam dialog HAM Indonesia diwakili oleh berbagai instansi,

Diantaranya perwakilan institusi pemerintah, Komnas perlindungan anak cacat, Ombudsman Indonesia dan perwakilan-perwakilan LSM seperti Pusat Rehabilitasi anak dan penyandang cacat.

Sementara dari Swedia diwakili oleh perwakilan institusi pemerintah, anggota parlemen, dan wakil dari SIDA, RWI dan Handisam.

Dialog HAM antara kedua negara diluncurkan tahun lalu oleh Menteri Luar Negeri RI, Dr. Hassan Wirajuda dan Menteri Luar Negeri Swedia, Carl Bildt, di Jakarta April tahun lalu diikuti dengan Lokakarya selama 3 hari, yang merupakan Dialog HAM pertama antara kedua negara.

Hasil dari dialog pertama antara lain dilaksanakannya beberapa program dan kerjasama konkrit capacity building di bidang HAM diantaranya peningkatan fasilitas untuk penyandang cacat dan kenakalan remaja serta pengadaan beasiswa untuk melanjutkan studi humanitarian law di Swedia.

Menurut Dody, dalam dialog kali ini akan membahas berbagai isu yang merupakan kelanjutan dari dialog pertama di Jakarta tahun lalu diantaranya capacity building untuk masyarakat madani terutama dalam pemajuan hak penyandang cacat dan penanganan anak-anak yang bermasalah dengan hukum. Selain itu juga dibahas isu HAM terkait lainnya .

Selama berlangsungnya dialog di Stockholm, kedua delegasi berkesempatan melakukan peninjauan ke the National Board of Institutional Care dan tempat penanganan kaum muda bermasalah di Uppsala.

Para delegasi akan dapat mengetahui dan bertukar pengalaman mengenai penanganan dan perawatan anak-anak bermasalah di Swedia.

Menurut Dody, hubungan bilateral antara Indonesia dan Swedia meningkat dengan pesat dalam dua tahun belakangan ini.

Dialog HAM merupakan salah satu dari banyak kerjasama yang ada diantara kedua negara dan saling bertukar pengalaman dan meningkatkan kerjasama untuk mendukung upaya dalam pemajuan HAM.*

Selengkapnya...

AS Dirikan Komando Cyber

WASHINGTON (ANTARA) --

Pemerintahan Barack Obama berencana membentuk komando militer baru yang khusus mengamanan jaringan komputer Pentagon (Departemen Pertahanan AS) dan kemampuan ofensif dalam perang cyber, lapor Wall Street Journal, Selasa, mengutip sejumlah pejabat yang mengetahui rancangan itu.

Prakarsa ini akan menajamkan lagi upaya militer AS dalam melindungi jaringan internetnya dari serangan peretas (hacker), terutama dari negara-negara seperti China dan Rusia.

Para pejabat Pentagon, seperti dikutip Wall Street Journal, menyebutkan bahwa komando baru ini akan dioperasikan dalam beberapa minggu ke depan.

Komando cyber ini kemungkinan akan dikomandani seorang perwira bintang empat dan untuk permulaan akan menjadi bagian dari Komando Strategis di bawah Pentagon, demikian The Journal mengutip para pejabat yang mengetahui pasti proposal pertahanan baru ini.

Juru bicara Pentagon dan Gedung Putih tidak bisa dimintai pendapatnya mengenai rancangan ini.

Presiden Barack Obama diperkirakan mengumumkan satu rencana untuk meningkatkan keamanan cyber bulan ini setelah rampungnya satu kajian Gedung Putih mengenai hal itu, demikian Wall Street Journal.

Menteri Pertahanan Robert Gates berencana mengumumkan pembentukan komando cyber yang baru dalam tubuh militer AS ini setelah tuntasnya pengkajian Gedung Putih, kata sejumlah laporan mengutip para pejabat militer lintas angkatan yang mengetahui rencana itu.

The Journal baru-baru ini melaporkan bahwa spionase militer telah berulang kali membobol program persenjataan paling berharga Pentagon, yaitu proyek pembuatan pesawat tempur Joint Strike Fighter yang bernilai 300 miliar dolar AS (sekitar Rp3,3 triliun).

Identitas para pembobol jaringan dan skala kerusakan terhadap proyek pertahanan ini tidak terkirakan, lapor The Journal.

Mengutip para mantan pejabat pemerintah AS, The Journal melaporkan bahwa serangan peretas itu tampaknya berasal dari China, kendati adalah sulit memastikan asal pembobol mengingat mudah sekali menyembunyikan identitas di internet.

Kedutaan besar China menegaskan bahwa China menentang dan melarang semua jenis kejahatan cyber, demikian The Journal. *


Selengkapnya...