16 Juni 2009

Orang Tua Siswa Ancam Guru SMA Alvares Paga

Karena Tidak Lulus UN

Oleh Wall Abulat

MAUMERE (FLORES POS) -- Salah satu orang tua siswa SMA Alvares Paga yang anaknya tidak lulus ujian nasional (UN) tahun ini, Senin (15/6) mengancam membakar dan melempar lembaga pendidikan itu. Aksi ini menimbulkan ketakutan di kalangan para guru sehingga mereka tidak bisa keluar dari lembaga selama empat jam.

Kapolsek Paga Brigadir Kepala (Bripka) Ola Sabon mengatakan, polisi siaga di lembaga pendidikan tersebut untuk mengantisipasi adanya kemungkinan yang paling buruk.
Kepala Sekolah SMA Alvares Paga, Romo Carolus Sola, O.Carm yang dihubungi Flores Pos, Senin siang menjelaskan ia bersama para guru lainnya belum bisa meninggalkan sekolah karena masih ada ancaman dari orang tua siswa yang anaknya tidak lulus ujian nasional.

“Saya dan sembilan guru lainnya tidak bisa keluar dari lembaga pendidikan ini. Salah satu orang tua melakukan ancaman serius kepada lembaga pendidikan dan kepada para guru,” kata Romo Carolus.

Dia mengatakan, persentase kelulusan sekolah tersebut pada tahun ini memang rendah. Dari 61 siswa pesetra UN, 21 orang di antaranya tidak lulus atau 36,40%. “Persentase kelulusan ini masih terbilang baik bila dibandingkan dengan beberapa SMA di Sikka,” kata Romo Carolus.

Kapolsek Paga Bripka Ola Sabon yang dihubungi terpisah menjelaskan pihaknya sedang berada di lokasi SMA Alvares Paga untuk mengamankan situasi. “Polisi telah bersiaga di sekolah. Kami berupaya agar para guru bisa keluar dari lembaga sekolah,” kata Kapolsek.

Ola Sabon mengaku ia bersama Romo Carolus telah meminta orang tua siswa untuk tidak melakukan ancaman dan perbuatan yang merugikan lembaga pendidikan itu. “Kita sedang memberikan pengertian kepada orang tua,” katanya.
Kapolsek berjanji akan tetap menugaskan anggotanya di lembaga pendidikan itu hingga malam. “Saya akan tetap siagakan anggota di sana ,” katanya.

Kelulusan Merosot
Persentase kelulusan SMA di Kabupaten Sikka tahun ini mengalami kemerosotan bila dibandingkan tahun sebelumnya. Dari 1.569 siswa peserta ujian nasional (UN) tahun ini yang dinyatakan lulus hanya 745 orang atau 44,87%. Persentase kelulusan tahun sebelumnya tercacat 58% dan tahun kelulusan tahun 2007 sebesar 62,31%.

Sementara untuk persentasi kelulusan siswa SMK mengalami kenaikan bila dibandingkan tahun sebelumnya. Dari 880 siswa SMK peserta UN, sebanyak 745 di antaranya lulus atau 84,65%. Persentasi kelulusan ini mengalami kenaikan bila dibandingkan tahun lalu 81,31%, atau tahun 2007 sebesar 75,02%.

Meskipun persentase kelulusan SMK tahun ini meningkat, namun persentase kelulusan SMKN I Maumere mengalami penurunan drastis.Dari 159 siswa peserta UN hanya 57 siswa saja yang lulus atau persentase kelulusan 35,85%. Persentase ini kemerosotan bila dibandingkan kelulusan tahun lalu 89,33%.

Persentase kelulusan SMK lainnya, Tawatawa kelulusan 100%, SMK Sint Gabriel lulus 98,99%, SMK Lela (98,68%), SMK Maritim (98,31%), SMK Santo Thomas (97,06%), SMK Yohanes XXIII (95,19%), SMK Talibura (92,31%), SMK Budi Luhur (91,89%), SMK Yapenrays (14,29%).

Demikian data yang diperoleh Flores Pos dari Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (PPO), Remigius Jaro melalui Kepada Bidang (Kabid) Pendidikan Menengah, Maria Ance, Senin (15/6).

Ia menjelaskan untuk SMA, persentase kelulusan tertinggi diraih SMAN I Maumere 93,30%. Dari 224 peserta, sebanyak 209 di antaranya lulus. Persentase terendah diraih SMA PGRI 10,61%. Dari 66 peserta, hanya 7 orang yang lulus.

Sementara kelulusan tertinggi untuk SMK diraih SMK Tanatawa 100 dengan jumlah peserta 14 orang. Sedangkan kelulusan terendah diraih SMK Yapenrays 14,29%. Dari 14 peserta UN, hanya dua orang yang lulus.”Untuk SMK, dari 10 lembaga yang ikuti UN, hanya SMKN I Maumere dan SMK Yapenrays yang persentasi kelulusan rendah. SMKN I kelulusan hanya 35,85%, sedangkan Yapenrays 14,29%,” kata Maria Ance.

Akan Dievaluasi
Wakil Bupati Sikka Wera Damianus yang dihubungi terpisah menjelaskan pihaknya akan mengevaluasi hasil ujian nasional tahun ini, khususnya terhadap fakta kemerosotan persentasei kelulusan siswa SMA dan kemerosotan kelulusan siswa SMKN I Maumere.

Hal-hal yang dievaluasi, katanya Bupati menyangkut persiapan UN, proses belajar mengajar, keberadaan guru dan siswa, dan hal-hal teknis lainnya. “Pemerintah akan mengevaluasi hasil ujian nasional tahun ini, khususnya kemerosotan kelulusan SMA dan SMKN I Maumere,” kata Wabup.

Pantauan Flores Pos, pengumuman kelulusan di beberapa sekolah, di antaranya SMKN I Maumere, SMK Yapenrais, dan beberapa sekolah lainnya dikawal ketak oleh aparat kepolisian. Terlihat kelompok siswa merayakan kelulusan mereka dengan mencoret pakaian seragam sekolah dengan pilok atau pensil berwarna. Mereka juga berpawai di beberapa ruas jalan utama kota.

Sementara kelompok siswa yang tidak lulus terlihat shok. Ada beberapa siswa juga membuat onar dengan melakukan kebutan motor di jalanan. Ada pula siswa yang diangkut polisi karena mabuk. Hingga Senin siang puluhan aparat Polres Sikka melakukan patroli dan penertiban siswa-siswa yang berkeliaran di jalan.*

Selengkapnya...

Bala Bantah Terlibat dalam Kasus Langoday

Yohan Melihat Mathias Bala di TKP

Oleh Maxi Gantung

LEWOLEBA (FLORES POS) -- Mathias Bala membantah terlibat dalam pembunuhan Yoakim Langoday. Sementara Yohan Langoday (14 tahun) saksi kunci dalam kasus kematian Yoakim Langoday mengaku melihat Bala di tempat kejadian perkara.

Bala yang ditemui Flores Pos di halaman depan rumah kontraknya, Senin (15/6) mengatakan, sudah beberapa kali polisi meminta keterangannya terkait kasus kematian Yoakim Langoday. Dia heran mengapa keluarga Langoday mendesak polisi untuk menahannya.

Pada Selasa pagi 19 Mei 2009, Bala pergi ke kantor Dinas Perikanan Kabupaten Lembata minta nomor handphone Yoakim Langoday. Dia mendapatkannya dari Thomas Muko. Namun tidak tahu, untuk apa Bala minta nomor HP almarhum.

Bala mengatakan ia minta nomor HP Yoakim Langoday untuk kepentingan tugas koordinasi dalam pengamanan laut.

Kepada penyidik Bala mengatakan bahwa pada Selasa (19/5) dia sedang bermain kartu remi dengan teman-temannya di depan rumah kontrakannya. Namun keterangannya ini dibantah teman-temannya.

Bala kemudian mengaku keliru memberikan keterangan kepada penyidik Polres Lembata, sehingga pada tanggal 27 Mei, dia memberikan klarifikasi ke penyidik Polres Lembata.
Dia mengatakan Selasa (19/5) ia buat gorong-gorong dengan temannya di kantor Polisi pamong Praja. Ketika ditanya lebih lanjut soal keberadaanya sepulang kantor, Bala tidak menjawab dengan tegas. Ia minta Flores Pos untuk tanya ke penyidik Polres Lembata. Alasannya, dia sudah memberikan keterangan ke polisi.

Yohan Langoday mengatakan dari lima orang yang dilihatnya di tempat kejadian perkara, Selasa (19/5) lalu ia melihat Bala berada diatas posisi kepala almarhum yang saat itu dalam keadaan sekarat. Yohan hanya mengenal Bala, karena jauh sebelum kejadian, Yohan dan almarhum pernah bertemu dan bicara dengan Bala di tengah jalan. Yohan mengatakan saat di TKP, Bala menggunakan baju kaos berwarna putih.

Saat Bala pergi ke kubur almarhum, Yohan sempat melihatnya. Bala pun mengancamnya. Namun Bala membantah. Bala mengatakan ia tidak pernah tahu Yohan. Dia baru mengenal Yohan saat periksa di polisi. Dia pergi ke rumah almarhum hanya untuk menguru acara penguburan almarhum.

Menurut keluarga Langoday, mereka mendengar Bala pernah berucap di Polres Lembata bahwa dia siap menjadi korban bagi mereka semua. ”Siapa yang dimaksudkan mereka semua itu” kata Simon Paulus Langoday, keluarga almarhum. Ketika dikonfrontasi dengan Bala, pegawai polisi Pamong Praja ini membantah dia pernah mengeluarkan statement seperti itu di Polres Lembata.

Polisi Harus Profesional
Sementara itu pengacara Petrus Bala Pattyona di Jakarta minta penyidik Polres Lembata bersikap profesional untuk mengungkapkan siapa eksekutor lapangan, aktor intelektual, dan motif pembunuhan.

“Jangan sampai kasus-kasus pembunuhan yang terjadi sebelumnya di Lembata seperti kematian Lazarus Laba Alior dan lain-lain tidak terungkap siapa pelaku pembunuhan. Polisi harus bekerja profesional dan jangan didiamkan karena akan membuat masyarakat bermain hakim sendiri,” kata Petrus Bala Pattyonapraktisi hukum nasional asal Lembata di Jakarta, Minggu (14/6) kepada kontributor Flores Pos, Ansel Deri.

Namun, Pattyona minta masyarakat menyerahkan kasus itu kepada pihak kepolisian agar mereka dapat bekerja keras hingga mengungkap siapa pelaku dan motif pembunuhan. Tantu dengan harapan agar siapapun dia, entah anak pejabat atau siapapun diproses sesuai hukum jika terbukti.

“Sekarang tinggal menunggu kerja polisi dan masyarakat harus mengawasi terus. Jangan sampai kasus ini tak terungkap tuntas dan menimbulkan tanda tanya besar sebagaimana kasus yang dialami Lazarus Laba Alior beberapa tahun lalu,” tandas advokat dan pengacara kelahiran dusun Kluang, Desa Belabaja, Nagawutun ini.

“Anak pejabat di Lembata harus diperiksa jika ada indikasi kuat berada di balik kasus pembunuhan Langoday. Hal ini penting agar dapat memberikan rasa adil bagi masyarakat Lembata. Aparat harus melakukan penyidikan secara benar tanpa intervensi pihak manapun karena kasus seperti ini sudah sering terjadi di wilayah Polres Lembata,” ujar praktisi hukum NTT Gabriel Suku Kotan kepada Flores Pos melalui telepon genggam (handphone), Minggu (14/6).

Dikatakan Suku Kotan, dugaan adanya aktor intelektual di balik kematian Langoday beralasan. Pasalnya, sebuah mobil Zuzuki Eskudo No. EB 50 DI ditahan pihak keluarga almahrum kemudian diparkir di samping makam almarhum, di Lamahora, Lewoleba.

“Pihak penyidik harus mendalami informasi keluarga dan masyarakat kemudian mengungkapkannya tuntas. Misalnya, mengapa ada mobil Zuzuki Eskudo berada di tempat kejadian perkara dan siapa pemilik mobil itu. Informasi ini bisa menjadi pintu masuk lain bagi penyidik mengungkap kasus ini dan menyampaikan kepada masyarakat Lembata,” lanjut Suku Kotan.*

Selengkapnya...

Anggota Geram Sering Diteror

Hamsi: Jangan Takut

Oleh Andre Durung

LABUAN BAJO (FLORES POS) -- Sejumlah pihak yang tergabung dalam gerakan masyarakat anti tambang (Geram) yang belakangan getol menolak usaha pertambangan sering diteror via handphone (HP). Polisi telah berhasil melacak para pelaku.

Demikian salah seorang anggota Geram, Pater Marsel Agot SVD saat berdialog dengan DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) di ruang rapat utama Dewan di Labuan Bajo, Sabtu (13/6). Pertemuan dipimpin Ketua DPRD Mateus Hamsi, didampingi Wakil Ketua Yohanes Suherman.

Menurut Pastor Marsel, oknum-oknum pelaku terror tersebut diduga preman. Akan tetapi pihak Geram tidak pernah takut dan gentar karena Geram berjuang untuk kebenaran dan keadilan. Apalagi pihak Geram selalu minta perlindungan dari pihak keamanan.

“Selama perjuangan ini kita sering diteror oknum-oknum preman, termasuk saya sendiri mengalaminya. Kita berjuang untuk kebenaran dan keadilan. Tetapi untunglah beberapa pelaku teror itu berhasil dilacak dan diketahui berkat kesigapan dan profesionalisme bapak-bapak keamanan,” katanya.

Jangan Takut
Ketua DPRD Mabar, Mateus Hamsi mengatakan, Geram jangan takut dengan teror dari oknum-oknum preman karena ada pihak keamanan, ada kepolisian. “Yang namanya preman saya tahu, itu soe besar. Tetapi paling-paling dia juga hanya sebatas terror saja, dia juga takut mati. Karenanya tidak perlu takut, kan ada keamanan, ada polisi. Saya sendiri yang namanya preman, teror, tidak takut,” kata Hamsi.*

Selengkapnya...

Tolak Tambang: Bukan Phobia atau Obsesi

Tanggapan untuk Bapak Aloysius Basri

Oleh P. Alex Jebadu SVD
Dosen STFK Ledalero

Flores Pos edisi Selasa (26/5/2009) menurunkan opini dengan judul “Tambang Mabar Perlu Kajian Rasional” oleh Bapak Aloysius Basri. Entah sadar atau tidak, dengan judul ini, ia mengkleim bahwa semua diskursus menyangkut pertambangan terbuka (catatan: kita tolak tambang terbuka, dan bukan tambang tertutup seperti minyak dan gas bumi) di Flores-Lembata yang pada dasarnya destruktif, lebih banyak merugikan masyarakat setempat ketimbang keuntungan, merupakan diskursus irasional. Semua aspirasi masyarakat Flores yang menolak tambang dianggap Bapak A. Basri sebagai aspirasi yang tidak masuk akal dan tanpa kajian rasional.

Dengan kata lain, semua diskursus selama ini yang menyatakan bahwa tambang terbuka di Pulau Flores yang kecil, berpenduduk padat, bertopografi bergunung-gunung, berada pada zona vulkanik (gunung api) dan berpotensi tinggi untuk terjadinya gempa bumi, beresiko amat tinggi bagi masyarakat Flores-Lembata, menurut Bapak Alo Basri semuanya itu hanya merupakan ketakutan-ketakutan semu, ketakutan yang tidak riil, ketakutan terhadap sebuah obyek yang sebenarnya tidak ada. Dan secara psikologis, biasanya orang yang takut tanpa alasan yang cukup dianggap sakit. Menurut Bapak Alo Basri, entah disadarinya atau tidak, semua orang yang tolak tambang adalah orang sakit jiwa atau psikis.

Terhadap hal ini, mungkin ada orang yang mengatakan bahwa kesimpulan yang dibuat ini terlalu berlebihan. Jawabannya adalah tidak! Tetap tidak percaya? Mari kita lihat. Kesimpulan di atas dibuat berdasarkan premis Bapak Alo Basri sendiri. Dalam opininya Bapak Alo secara cukup repetitif menggunakan kata obsessif dan phobia. Kedua kata ini secara langsung dikenakannya kepada saya. Tapi mungkin dia tidak sadar bahwa saya hanya merupakan representan dari semua orang Flores dan pelbagai elemen masyarakat lain di Flores-Lembata yang menolak tambang terbuka di seluruh daratan Flores-Lembata. Karena itu, dengan ini Bapak Alo Basri telah menganggap semua masyarakat Flores-Lembata yang tolak tambang terbuka (seperti semua umat Kristen Katolik yang aspirasinya diusung JPIC Keuskupan Ruteng, romo-romo projo, pastor-pastor SVD dan OFM, suster SSpS, LSM-LSM, KPM – Kelompok Peduli Manggarai Indonesia, WALHI-Wahana Lingkungan Hidup Indonesia dll) sebagai orang-orang yang tidak rasional, obsesif dan phobik (phobic). Menurut Bapak Alo Basri, semua mereka ini sedang meneriakkan ketakutan-ketakutan semu dan tidak riil. Untuk melihat apakah anggapan Bapak Alo Basri ini benar atau tidak, kita perlu menelusuri makna kata obsesif dan phobia yang telah digunakannya.

Kata obsessif merupakan kata sifat dari kata benda obsesi. American Peoples Enciclopedia menjelaskan kata obsessi demikian. Obsession (Latin obsessio) is an idea or thought that recurs continuously and uncontrollably and that is abnormal in content or degree or both. Most people experience a normal type of repetitive thinking, the most common of which is the constant recurrence of melody. The duration is relatively short. The content of repetitive thinking that is obsessive varies from absurdities to thoughts of doing bodily harm to their loved ones (The American Peoples Encyclopedia: A Modern Reference Work, New York: Grolier Incorporated, 1967, Vol. 14, hlm.94). Versi Indonesianya kurang lebih demikian.

Obsessi adalah pikiran, bayangan atau dorongan yang terjadi berulang-ulang, tak terkontrol dan isinya atau tingkatannya atau keduanya abnormal. Kebanyakan orang mengalami dorongan repetitif yang normal, dan contoh yang paling umum adalah pengulangan melodi sebuah lagu (misalnya dengan bersiul atau mendengung) yang sering tanpa sadar. Isi dari pikiran repetitif yang obsessif bervariasi mulai dari yang mustahil atau tak masuk akal sampai dengan dorongan untuk melukai kekasih sendiri secara fisik.

Sedangkan kata benda phobia berasal dari kata sifat Yunani phobos yang artinya takut. American Peoples Encyclopedia menjelaskannya demikian. Phobia (Latin phobos: fear, afraid) is any persistent, excessive fear of certain objects, places or situations. The variety of phobia is seemingly endless. Some of the more common ones are claustrophobia, acrophobia and nyctophobia. Although the individual possessed by a phobia may realize that this fear is irrational and that no actual danger exists, he is unable to control his feelings. Phobic reactions often are accompanied by physical disturbances such as headache, dizziness and digestive upsets (The American Peoples Encyclopedia: A Modern Refference Work , New York : Grolier Incorporated, 1967, Vol. 14, hlm. 497). Versi Indonesianya kurang lebih demikian. Phobia adalah perasaan takut yang menetap dan yang berlebihan atau irasional terhadap obyek-obyek, tempat atau situasi tertentu. Jenis phobia sangat banyak. Contoh yang paling umum adalah ketakutan untuk tinggal di dalam ruangan tertutup (claustrophobia), takut akan tempat yang tinggi (acrophobia) dan takut akan tempat yang gelap (nyctophobia).

Walaupun individu yang sedang takut itu tahu bahwa ketakutannya tidak rasional dan tak ada bahaya riil yang perlu ditakuti, tapi ia tetap tidak sanggup mengontrol perasaan takutnya. Reaksi takut irasional ini kerapkali disertai dengan gangguan fisik seperti sakit kepala, pusing dan gangguan pencernaan.

Jadi berdasarkan penjelasan ensiklopedi ini, obsesi adalah dorongan-dorongan tidak normal yang terjadi secara berulang-ulang. Sedangkan phobia adalah ketakutan semu yang bisa diidentikkan dengan ketakutan irasional. Kesimpulan selanjutnya jelas.
Kalau dalam opini Flores Pos (26/05/09) Bapak Alo Basri mencap saya sebagai pribadi yang obsessif dan phobik terhadap tambang, maka itu artinya semua organisasi kemasyarakatan yang menolak kehadiran tambang terbuka di seluruh Flores-Lembata termasuk di Mabar juga merupakan orang-orang obsesif dan phobik. Karena menurut Bapak Alo, apa yang mereka risaukan itu absurd, abnormal atau obsesif. Semua orang mulai dari Kedang di Lembata sampai Labuan Bajo di Mabar yang berseru menolak tambang adalah orang-orang yang sedang mengalami ketakutan irasional, ketakutan semu, ketakutan tidak riil. Dan secara psikologis, mereka adalah orang yang sedang mengalami gangguaan jiwa, karena mereka takut dan menganggap bahaya terhadap sesuatu yang sebenarnya tidak berbahaya atau takut terhadap sesuatu yang dalam kenyataannya tidak ada. Singkatnya, semuanya itu adalah ketakutan semu.

Kesimplulan lebih lanjut adalah bahwa menurut Bapak Alo Basri semua kajian-kajian berikut juga irasional, absurd, tidak riil atau tidak benar atau semu. Pertama, lokasi kegiatan usaha pertambangan di Manggarai dan di Mabar kalau jadi digali sebagian besar terjadi di dalam lahan pertanian dan perkebunan masyarakat, dan sejumlah kawasan hutan desa dan hutan lindung serta daerah pesisir pantai. Hal ini telah berdampak pada berkurang atau hilangnya lahan produksi petani/nelayan dan berkurangnya produksi petani/nelayan, hilangnya daerah tangkapan hujan dan daerah resapan air yang menyebabkan kemarau berkepanjangan di daerah lingkar tambang, terutama di wilayah Reok dan sekitarnya (bdk. Simon Suban Tukan, “Industri Pertambangan Mesin Penghancur Yang Masif,” Makalah Seminar Setengah Hari di Ledalero 14 Februari 2009, hlm. 9).

Kedua, hasil Kajian Tim Komisi JPIC OFM Indonesia dan SVD Ruteng bersama jaringan yang lain seperti JATAM (Jaringan Advokasi Tambang Indonesia) menunjukkan bahwa proses masuknya investor pertambangan ke lokasi sasaran, terutama di lahan pertanian dan perkebunan masyarakat, sebagian besar tidak diketahui oleh masyarakat. Karena itu masuknya investasi pertambangan ke lokasi sasaran telah menimbulkan konflik di tengah masyarakat, baik itu dengan sesama warga, warga dengan perusahaan maupun warga dengan pemerintah. Sejumlah komunitas warga telah meminta secara resmi pendampingan dari Tim Komisi JPIC dan Jaringan Advokasi tambang, seperti komunitas masyarakat adat Tumbak, masyarakat adat Bajak, masyarakat adat Repu, Masyarakat adat Gincu-Robek, sekadar untuk menyebut beberapa saja (bdk. ibid, hlm. 10).

Ketiga, hasil kajian lapangan juga menunjukkan bahwa pemerintah, dalam hal ini dinas terkait, hampir tidak pernah melakukan sosialisasi mengenai industri pertambangan dan seluruh dampaknya, bahkan pengalaman advokasi menunjukkan kecenderungan pemerintah setempat berpihak kepada pihak perusahaan. Eksplorasi mangan di Bajak, desa Watu Tango Kec. Reok, adalah salah satu contoh. Warga menolak kegiatan eksplorasi dan eksploitasi di sana, tetapi karena berbagai cara bujukan, tiga warga kemudian menyerahkan lokasinya untuk dibor dengan ganti rugi lahan Rp 500.000,- per lubang, tekanan meningkat sampai warga bersama pemuka adat setempat mengijinkan pengeboran sampai dengan 11 titik dengan janji ganti rugi Rp.1.000.000,- per lubang. Tekanan terburuk dialami oleh bapak Philipus Ndaek. Tanah perkebunannya hampir saja menjadi milik umum dan dieksplorasi. Sikapnya yang konsisten dengan kesepakatan warga seluruhnya pada 21 Agustus 2008 (tidak mengijinkan adanya kegiatan pertambangan di wilayah kampung Bajak) dan bantuan dari Tim JPIC dan Jaringan telah berhasil mendesak PT Nusa Energi Raya (PT NER) keluar dari kampung Bajak (bdk. ibid.).

Keempat, Penambangan Mangan oleh PT Sumber Jaya Asia, dengan ijin KP Nomor HK/168/2005 yang berkerja sama dengan PT Prima Mining Manganese, sebuah perusahaan dari Cina, dilakukan dalam kawasan Hutan Lindung RTK 103, hutan Kedindi, tanpa Ijin Pinjam Pakai Kawasan dari Menteri Kehutanan RI. Selain itu, aktivitas penambangan dilakukan dengan metode penambangan terbuka (open pit mining), yang pada saat laporan ini dibuat telah mencapai kedalaman 60-an meter, sehingga menimbulkan lubang menganga yang sangat dalam dan luas (bdk. ibid. hlm. 11).

Kelima, Industri Pertambangan di Manggarai telah melanggar Hak-Hak Asasi Manusia: Investasi pertambangan di Manggarai telah melanggar hak-hak masyarakat lokal atas tanahnya, karena tanah-tanah masyarakat lokal dicaplok oleh perusahaan-perusahaan dengan alasan telah memiliki ijin kuasa pertambangan dari pemerintah. Dengan demikian hak-hak budaya masyarakat pun dilanggar karena sebagian dari kawasan investasi pertambangan adalah tanah-tanah adat atau suku (bdk. ibid. hlm. 12).

Keenam, investasi pertambangan di Manggarai menjadi ancaman serius bagi lingkungan hidup secara keseluruhan. Sistem pertambangan terbuka (open pit) telah menghilangkan ribuan hektar lahan pertanian dan perkebunan warga, hutan lindung dan hutan produksi Manggarai. Akibatnya terjadi pengurangan yang signifikan atas lahan dan produksi masyarakat lingkar tambang, hilangnya daerah tangkapan hujan dan daerah resapan air, sehingga kekeringan mulai melanda daerah lingkar tambang. Di Luwuk dan Satar Teu, misalnya, sumber-sumber air mengering yang berakibat pada tidak berproduksinya lahan-lahan sawah penduduk dan masyarakat kekurangan air minum. Sistem penambangan terbuka dengan metode ledak telah merusak bentang alam Manggarai secara permanen dan pada waktunya mengancam kehidupan di pulau yang tidak seberapa besarnya ini (bdk. Ibid. hlm. 14) dan masih ada banyak ketimpangan lainnya.

Jadi menurut Bapak Alo Basri, semua temuan di atas termasuk kontroversi penggalian tambang di Batu Gosok di Labuan Bajo belum lama ini adalah ketakutan irasional, ketakutan yang tidak riil atau absurd, semu, obsessif dan phobik melulu. Yang menjadi pertanyaan besar adalah apa yang menghalangi Bapak Alo Basri untuk tidak bisa melihat semua ini sebagai hal-hal nyata dan sebaliknya menganggap semuanya absurd? Saya tidak tahu. Hanya Bapak Alo Basri sendiri yang tahu.*


Selengkapnya...

Geram Kembali Demo Tolak Tambang di Mabar

Hamsi: Dewan Segera Panggil Pemerintah

Oleh Andre Durung

LABUAN BAJO (FLORES POS) -- Sejumlah elemen yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Anti Tambang (Geram) kembali menggelar demontrasi di Labuan Bajo kota Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Sabtu (13/6). Mereka mendesak Pemkab Mabar segera menghentikan kegiatan tambang di daerah itu, termasuk di Tebedo, Batu Gosok dan Loh Mbongi karena akan merusak lingkungan, masyarakat dan pariwisata.

Aksi ini dikawal ketat aparat Polres Mabar disamping satuan Polisi Pamong Praja setempat. Sebelumnya Geram pernah menggelar demonstrasi menentang investasi tambang di Mabar.

Unjuk rasa Geram dipusatkan di Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), Kantor Badan Lingkungan Hidup, Kantor Bupati dan DPRD. Para demonstran tiba di jalan depan Kantor BTNK sekitar pukul 9.30. Mereka berada dalam lingkaran tali rafia, namun gagal menemui Kepala BTNK Tamen Sitorus maupun pegawai lain di kantor itu. Dikabarkan lembaga itu menerapkan 5 hari kerja, Sabtu fakultatif. Pintu gerbang kantor dijaga ketat aparat kepolisian Mabar.

Usai orasi sejenak di depan kantor BTNK, demonstran yang mengusung banyak poster dan spanduk yang antara lain berbunyi “ Tambang No” tersebut long march ke Kantor Badan Lingkungan Hidup. Dari situ mereka long march menuju Kantor Bupati.

Di halaman kantor bupati para pengunjuk rasa berorasi lebih kurang satu jam. Intinya juga menolak tambang karena diduga akan merusak lingkungan, masyarakat dan pariwisata. Para pendomo gagal menemui Bupati Mabar, Wilfridus Fidelis Pranda dan Wakil Bupati Agustinus Ch Dula. Kedua pimpinan ini sedang berada di luar Labuan Bajo. Tampil sebagai orator antara lain Florianus Suryon, Rm Robert Pelita Pr, perwakilan JPIC Keuskupan Ruteng.

Suryon menegaskan antara lain gerakan Geram penuh damai, tak ada hubungan dengan politik untuk mencari kekuasaan apalagi menjatuhkan rezim. Geram sangat mendukung pemerintah, akan tetapi kebijakan untuk tambang sangat ditolak Geram. Geram tidak akan mundur dan terus melakukan gerakan serupa untuk hari-hari ke depan dan akan menghadirkan kekuatan lebih besar lagi dari yang sekarang sampai Pemkab Mabar mencabut kebijakan berkaitan dengan tambang, karena tambang bakal merusak lingkungan, masyarakat dan pariwisata, termasuk di Batu Gosok, Loh Mbongi dan Tebedo. Jika Pemkab Mabar mencabut kebijakan tambang, Geram otomatis tidak lagi melakukan gerakan, tegasnya.

Sedangkan pastor Rober menambahkan, lingkungan ibu dari bumi. Lingkungan jangan dirusaki. Pihak Gereja lokal Keuskupan Ruteng sudah mengirim surat kepada tiga bupati di Manggarai yaitu Manggarai, Manggarai Timur dan Manggarai Barat beberapa waktu lalu. Inti surat itu menolak kehadiran tambang, karena akan merusak lingkungan, masyarakat dan pariwisata, dan ini bagian dari hasil Konsili Vatikan II, katanya.

Usai berorasi di halaman kantor Bupati, para demonstran long march menuju Kantor DPRD Mabar dan tiba di gedung wakil rakyat itu sekitar pukul 13.30. Di halaman gedung wakil rakyat setempat mereka kembali berorasi tolak tambang di Mabar karena akan merusak lingkungan, masyarakat dan pariwisata setempat.

Sebelum masuk ruang rapat utama dewan, pendemo, penonton, sejumlah wakil rakyat setempat mendengarkan puisi Anton Deona, kelahiran Lembata. Intinya, nasib rakyat Lembata dan Mabar sama oleh kehadiran tambang. Diminta kepada masyarakat Lembata dan Flores termasuk Mabar untuk bersatu padu terus menolak kehadiran tambang, karena akan merusak lingkungan, masyarakat dan pariwisata. Ini pun butuh waktu dan menguras banyak energi.

Ketua Geram Bernadus Barat Daya mengatakan, peserta demo damai kali ini berkekuatan sekitar 1.600 lebih, lebih banyak dari peserta unjuk rasa damai serupa dari Geram akhir Mei lalu.

Semua pendemo dipersilakan masuk ruang utama Dewan Mabar. Pertemuan dipimpin Ketua DPRD Mabar Mateus Mateus Hamsi, didampingi Wakil Ketua Yohanes Suherman. Hadir sejumlah anggota wakil rakyat setempat, diantaranya Blasius Jeramun, Thobias Wanus, Silverius Sukur, Edistasius Endi, dan Paulina Jenia.

Dalam pertemuan itu, pendemo lagi-lagi menyampaikan aspirasi mereka. Intinya juga menolak kehadiran tambang di Mabar karena akan merusak lingkungan, masyarakat dan pariwisata.

“Kami mohon melalu bapak ibu dewan yang ada di lembaga terhormat ini, agar Pemkab Mabar segera menghentikan kegiatan tambang,” kata Ketua Geram Bernadus Barat Daya.
Tampil pembicara Geram saat itu antara lain Pater Simon Suban Tukan SVD, Pater Marsel Agot SVD, Rm Robert Pelita Pr, Ketua ASITA Mabar Theodorus Hamun, Ketua Asosiasi Hotel Mabar Sil Wangge, dan Sekjen PMKRI St Agustinus Cabang Ruteng Marsel Gunas, disampaing Barat Daya.

Menanggapi para pengunjuk rasa, Ketua DPRD Mabar Mateus Hamsi saat itu berjanji akan segera memanggil Pemkab Mabar untuk mendengar kebijakan Pemkab Mabar terkait tambang. Apalagi ini kali kedua Geram mendatangi gedung DPRD Mabar untuk menyampaikan aspirasi serupa.

“ Saya kira secara perorangan banyak anggota DPRD Mabar selama ini sependapat dengan bapak ibu Geram. Tetapi secara lembaga itu belum karena belum diberitahu resmi dari Pemkab Mabar. Tetapi dalam waktu dekat ini kita akan segera panggil pemerintah. Setelah itu baru kita ambil sikap, saya mohon Geram bersabar,” katanya.
Senada juga disampaikan Endi, Jenia, Jeramun, Sukur dan Wanus.

Sukur menambahkan, selama ini DPRD Mabar belum memanggil Pemkab Mabar karena anggota dewan Mabar hingga kini sedang melakukan kunjungan kerja ke masyarakat.

“Hari ini batas kita kungker berkaitan sosialisasi Ranperda (rancangan peraturan daerah) Mabar 2009,” kata Hamsi. Pertemuan Geram dan pihak DPRD Mabar tersebut berakhir sekitar pukul 16.30.*

Selengkapnya...

Polisi Tahan Mantan Ketua KPUD Sikka

Dugaan Ancaman terhadap Anggota DPRD Siflan Angi

Oleh Wall Abulat

MAUMERE (FLORES POS) -- Polisi menahan mantan Ketua KPUD Sikka periode 2004-2009, Robby Keupung di tahanan Polres Sikka, Sabtu (13/6). Ia ditetapkan jadi tersangka kasus perbuatan tidak menyenangkan terhadap anggota DPRD Sikka Silverius Florentinus Angi atau yang biasa disapa Siflan Angi.

Robby Keupung ditahan setelah diperiksa selama satu setengah jam sejak pukul 11.00 yang dipimpin Kepala Unit (Kanit) II Reskrim Aipda Valentinus Tani.

Siflan Angi melaporkan Robby Keupung ke polisi Rabu (10/6) dengan tuduhan melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap dirinya berupa ancaman kekerasan. Ancaman kekerasan itu terkait sikap fraksi Gabungan Pembaharuan DPRD Sikka, Sabtu (6/6) di mana salah satu poinnya menyebutkan bahwa tanah aset Pemda di Jalan Litbang Maumere diminta oleh AM Keupung (ayah Robby Keupung) untuk kepentingan pribadi.

Robby Keupung yang didampingi kuasa hukumnya San Fransisko Sondy sebelum ditahan diperiksa penyidik di Ruang Kanit II Reksrim.

Penyidik mencecarnya dengan puluhan pertanyaan di antaranya seputar adanya dugaan ancaman yang dilakukannya terhadap anggota DPRD Sikka Siflan Angi, upaya tersangka mendatangi Kantor DPRD dan mencari Siflan Angi, dan pertanyaan teknis lainnya.

Robby Keupung di hadapan penyidik menjelaskan pihaknya mendatangi Kantor DPRD Sikka dan hendak menemui Siflan Angi, Rabu lalu, guna meminta klarifikasi terkait sikap Fraks Gabungan Pembaharuan yang menyebutkan tanah aset Pemba diminta oleh ayahnya.
“Saya hanya mau minta klarifikasi dari Pak Siflan Angi. Saya tidak melakukan ancaman terhadap dirinya,” kata Robby Keupung.

Kuasa Hukum Robby Keupung kepada wartawan usai pemeriksaan menjelaskan kliennya sangat kooperatif dan menceritakan apa adanya terkait upaya mendatangi Kantor DPRD dan menemui Siflan Angi kepada penyidik.

“Klien saya tidak pernah melakukan ancaman. Ia hanya berniat menemui Pak Siflan Angi untuk meminta klarifikasi terkait kata akhir FGP yang menyebutkan aset tanah Pemda diminta AM Keupung, ayah klien saya,” katanya.

Sondy mengaku saat meminta klarifikasi, kliennya hanya mengacungkan tangan saat menyampaikan pendapatnya. “Gaya Pak Robby Keupung kalau berbicara memang seperti itu. Ia mengacungkan jari telunjuk. Ini kebiasaan Pak Robby. Jadi, ia bukan melakukan ancaman sebagaimana yang dilaporkan Pak Siflan,” kata Sondy.

Menurut Sondy, kliennya berupaya meminta klarifikasi karena dua alasan yakni sebagai anak kandung AM Keupung (Ketua DPRD Sikka) dan sebagai warga masyarakat Sikka. “Upaya klarifikasi ini, belum direspon oleh Pak Siflan, karena saat itu Pak Siflan langsung tinggalkan klien saya, dan melaporkan apa yang terjadi ke polisi,” katanya.

Ajukan Penangguhan
San Fransisco Sondy kepada wartawan pada kesempatan yang sama menjelaskan pihaknya telah mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan karena kliennya memiliki seorang istri, yang bersangkutan memiliki reputasi baik dan belum pernah melakukan perbuatan melawan hukum, ia menghormati prosedur hukum yang sedang berjalan, dan kliennya tidak menghilangkan barang bukti atau melarikan diri. “Saya sudah ajukan permohonan penangguhan penahanan,” kata Sondy.

Kapolres Sikka AKBP Agus Suryatno yang dihubungi terpisah menjelaskan penetapan Robby Keupung sebagai tersangka karena yang bersangkutan melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan terhadap anggota DPRD Sikka Siflan Angi. Sedangkan upaya penahanan untuk mengantipasi agar ia tidak menghilangkan barang bukti dan melarikan diri.

“Pasal yang dijerat dalam kasus ini 335 KUHP terkait perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman 1 tahun penjara. Meskipun ancaman hukuman satu tahun, namun pasal ini masuk kategori pengecualian sehingga tersangka ditahan.”

Dalam menindaklanjuti kasus ini, kata Kapolres, pihak penyidik telah memeriksa saksi korban Siflan Angi, dan dua saksi lainnya: anggota DPRD Sikka Blasius Seo, dan Feni Daga. “Ketiga saksi ini telah dimintai keteranggannya,” kata Kapolres.*


Selengkapnya...

KPUD Belum Setor Rp2,3 Miliar ke Kas Daerah

KPUD: Itu Urusan Penegak Hukum

Oleh Christo Lawudin

RUTENG (FLORES POS) -- Dewan tidak hanya mempersoalkan penetapan kursi DPRD Manggarai hasil pemilu legislatif 2009, tetapi juga dalam surat mereka ke presiden melaporkan juga dugaan penyimpangan keuangan sebesar Rp2,3 miliar oleh KPUD baik saat Pilkada 2005 maupun untuk pilgub NTT tahun lalu. Uang tersebut hingga kini belum disetor kembali ke kas daerah oleh KPUD.

Laporan tersebut tertuang dalam surat berkop DPRD Manggarai No.171/DPRD/201/VI/2009 tertanggal 12 Juni 2009 yang ditandatangani Wakil Ketua DPRD Jack Mut Naur dan Lodovikus Bagus bersama panitia khusus perumus seperti Blasius Mempong, Robert Kary Funay, Rafael Nanggur, Frans Abu, Bambar Stanislaus, Ansel Odi, dan Eduardus Jehadut. Kopiannya diterima Flores Pos di Ruteng, Sabtu (13/6) dari tangan Sekwan Primus Parman.

Soal penetapan kursi DPRD Manggarai periode 2009-2014, surat Dewan bertolak dari aspirasi para pendemo dan aturan yang berlaku dan telah membahasnya dalam rapat paripurna khusus untuk menentukan pendapatnya dengan hasil, pertama, terdapat penyimpangan keuangan pada pilkada 2005 senilai Rp900 juta sesuai dengan hasil temuan Bawasda Manggarai. Uangnya kini belum disetor kembali ke kas daerah.

Kedua, bon kas daerah yang dibayar ke KPUD pada kegiatan Pilgub sebesar Rp1,4 miliar belum disetor ke kas daerah. Karena beban biaya Pilgub sesuai dengan aturan menjadi urusan provinsi. Akibatnya, terjadi tumpang tindih dana di KPUD Manggarai. Uang ini diharapkan dibayar kembali ke kas daerah. Ketiga, penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih 40 kursi di Manggarai, 19 Juni 2009, melanggar UU No.10/2008. Karena jumlah penduduk Manggarai hanya 266.157 jiwa. Karena itu, kuota kursinya hanya 30 saja.

Dengan itu, DPRD menyatakan pendapatnya, pertama, Dewan tak bertanggung jawab atas risiko keuangan di kemudian hari akibat penetapan 40 kursi. Kedua, mendesak KPUD Manggarai merubah keputusan agar sesuai UU No.10/2008, yakni 30 kursi Dewan. Ketiga, mendesak Bupati sebagai pemegang otoritas keuangan daerah agar menyerahkan masalah keuangan Rp2,3 miliar kepada Kejaksaan. Keempat, mendesak KPU dan Badan Pengawas Pemilu untuk memberhentikan Ketua KPUD dan anggotanya.

Ketua KPUD Manggarai, Frans Aci yang ditemui Flores Pos di Ruteng, Sabtu (13/6) mengatakan, surat Dewan itu merupakan urusan DPRD, pemerintah, dan aparat penegak hukum. KPUD sekarang sedang memfokuskan diri pada persiapan pelaksanaan kegiatan agenda nasional, yakni Pilpres.

“Kalau ada temuan seperti disampaikan mereka, itu jadi urusan aparat penegak hukum. Kita terbuka saja soal itu. Kita tak mau terpengaruh dengan masalah itu. Karena kita sedang dalam persiapan pelaksanaan Pilpres Juni nanti. Kita tak ingin pelaksanaannya tidak sukses nantinya,”ujar Aci.

”Khususuntuk uang daerah untuk Pilgub. Silakan cek ke Bagian Keuangan daerah.
Apakah ada nota dari KPUD untuk meminta uang tersebut. Karena kita tahu, dana pilgub sudah ada dalam DIPA Provinsi. Kita laksanakan itu saja,” katanya.

Untuk mengklarifikasi hal itu, Flores Pos sempat mendatangi Kantor Dispenda, guna bertemu Sekretaris Dispenda dan Setda Daerah, Feliks Kasman. Tetapi, yang bersangkutan sedang dinas luar sehingga tak bisa diketahui soal itu.

Ketua KPUD Frans Aci saat itu sempat menjelaskan beberapa persoalan yang diangkat DPRD dan para pendemo selama ini. Pertama, tentang ditolaknya hasil Pileg 2009.

Menurut Aci, apa yang terjadi agak aneh. Karena mestinya kalau hasil ditolak, maka seluruh proses tahapan pelaksanaan Pileg 2009 sebelumnya ditolak. Yang terjadi ini, tahapan terakhir saja yakni penetapan kursi dan Caleg terpilih. ”Ini ada apa? Seluruh proses lain mereka terima. Mestinya kalau mereka tolak, seluruh tahapan ditolak,”katanya.

”Soal tidak transparan oleh KPUD. Apa yang tidak transparan? Kalau tak transparan, mengapa Dewan tahu penetapan kuota 40 kursi itu. Aturan juga jelas. Penetapan kuota 40 kursi Dewan sudah final. Hasil Pileg 2009 juga sudah ada, termasuk caleg terpilih.”

Kedua, masalah logo Burung Garuda Pancasila. Kata dia, selama ini dalam surat-surat dinas KPU selalu menggunakan logo Burung Garuda. Pertanyaannya, apakah ada UU yang melarang penggunaan logo Burung Garuda tersebut oleh sebuah lembaga seperti KPU. Kalau ada itu, tolong ditunjukkan sehingga klir masalahnya. Ketiga, Aci juga mempertanyakan mengenai surat DPRD Manggarai, dalam perihalnya tentang indikasi penyimpangan penetapan kuota 40 kursi DPRD Manggarai, tetapi di dalamnya tentang dugaan penyimpangan keuangan daerah.

”Saya nilai surat itu tak betul. Perihalnya penyimpangan penetapan kuota kursi, tetapi isinya tentang dugaan penyimpangan keuangan daerah. Logikannya tidak
jalan di sini,” katanya.

Keempat, penetapan itu memiskinkan rakyat Manggarai, kata Aci, tidak masuk akal juga hal itu. Selama ini, DPRD Manggarai 40 orang, tetapi tidak dibilang memiskinkan rakyat. Tetapi, hasil Pileg 2009 dengan 40 kursi Dewan, tuduhannya tiba-tiba memiskinkan rakyat. ”Yang benar saja. Apalagi, DPRD hasil Pileg 2009, belum mulai bekerja. Bagaimana KPUD dinilai telah memiskinkan rakyat. Ini ada apa?” katanya.*

Selengkapnya...

Enam Tahun, Alat Uji Kendaraan Roda Dua Mubazir

Alat Uji Kendaraan Roda Empat Sudah Rusak

Oleh Hieronimus Bokilia

ENDE (FLORES POS) -- Alat uji kendaraan roda empat yang dibeli pemerintah Kabupaten Ende pada tahun 2003 dengan nilai anggaran mencapai Rp1 miliar lebih selama kurang lebih enam tahun tidak pernah dimanfaatkan alias mubazir. Alat uji roda dua ini semenjak dibeli pada tahun 2003 hingga saat ini tidak pernah diujicoba penggunaannya sehingga tidak diketahui apakah dalam keadaan baik atau tidak. Saat ini kondisinya sudah rusak baik alat uji maupun perangkat pendikung pengujian seperti komputer dan peralatan lainnya.

Tidak saja alat uji kendaraan roda dua. Nasib yang hampir sama juga dialami alat uji kendaraan roda empat. Barang yang diduga bukan asli namun merupakan barang rakitan itu kini juga sudah rusak. Pengujian kendaraan terpaksa menggunakan cara manual.
Kepala Bidang Perhubungan Darat pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ende, Lodofikus Robiyanto She di ruang kerjanya, Sabtu (13/6) mengatakan, alat uji kendaraan roda dua yang dibeli pada tahun 2003 sampai sekarang tidak pernah dimanfaatkan. Itu berarti, katanya, sejak dibeli sampai saat ini alat itu tidak memberikan kontribusi apapun bagi daerah.

Sejak pembelian awal dan dipasangnya alat uji roda dua itu, tidak pernah sekalipun dilakukan ujicoba pemanfaatan. Alat uji kendaraan roda dua ini hingga saat ini tidak dapat digunakan karena tidak ada dasar hukum atau aturan yang mengatur tentang pengujian kendaraan roda dua yang diikuti dengan peraturan daerah yang bisa menunjang pemanfaatan alat tersebut.

Diadakan Bagian Umum
Robiyanto She mengatakan, pengadaan alat tersebut sejak awal tidak direkam secara jelas di Dinas Perhubungan. Hal itu karena nomenklatur pengadaannya masuk di dalam daftar penggunaan anggaran Dinas Perhubungan namun dalam proses pengadaannya dilakukan oleh Bagian Umum. Alat itu tidak pernah diujicobakan dan dioperasikan karena sejak selesai dipasang belum ada serahterima dari Bagian Umum kepada Dinas Perhubungan.

Dikatakan, selain alat uji kendaraan roda dua yang mubazir, alat uji kendaraan roda empat juga tidak bedah jauh. Alat uji kendaraan roda empat yang dibeli pemerintah pada tahun 2002 diduga merupakan barang bekas yang dibeli bukan langsung dari perusahaan pembuat namun hanya dibeli ditempat perakitan.

“Diduga alat uji kendaraan roda empat ini juga barang bekas.” Akibatnya, setelah dipasang dan dimanfaatkan, daya tahannya tidak lama. “Sekarang sudah rusak. Pengujian terpaksa pakai cara manual.”

Dikatakan, dari paket pengadaan yang dilakukan bersama alat uji kendaraan, saat ii yang masih baik hanya generator set (genset) sedangkan mekanik alat uji kendaraan dan komputerisasinya sudah tidak lagi berfungsi. “Sejak beli kualitasnya sangat rendah.”

Robiyanto She mendesak dilakukan audit oleh pihak berwenang baik KPK, BPK maupun BPKP untuk mengungkapkan semua kejanggalan yang ada. Sebagai pejabat yang baru dia tidak mau menerima semua barang inventaris dalam kondisi yang tidak diketahui kualitasnya. Dia khawatir, ketika nanti terjadi persoalan, justru dia yang dipersalahkan.

Besi Jembatan Timbang Terlantar
Hal senada juga diakui Kepala Seksi Pengujian pada Bidang Perhubungan Darat, Irwan Jafar. Dia mengatakan, pengadaan alat uji kendaraan roda dua itu tidak ada dasar hukumnya sehingga akhirnya tidak dapat dimanfaatkan. Sudah berulang kali didesak agar DPRD Ende membuat perda tentang pengujian kendaraan roda dua namun karena tidak ada acuan aturan yang lebih tinggi maka hal itu menjadi sulit diwujudkan. Nasib sama juga dialami alat uji kendaraan roda empat yang diduga barang bekas sehingga sekarang juga sudah rusak.

Selain kejanggalan itu, kata Irwan, ada juga kejanggalan lainnya yakni pengadaan 12 unit komputer yang semuanya dalam kondisi memprihatinkan. Hingga saat ini, tinggal dua unit komputer yang masih dapat digunakan selebihnya sudah tidak lagi digunakan.
Dia juga menyoroti pengadaan material jembatan timbang oleh Bagian Umum pada tahun 2003. Padahal, kata dia, kewenangan jembatan timbang ada di provinsi sehingga seharusnya kalau mau diadakan perlu ada koordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan Provinsi. Karena tidak ada koordinasi bagus maka besi untuk jembatan timbang itu akhirnya tertumpuk begitu saja di ruangan pengujian dinas. “Ini karena masukan dari staf ke pimpinan yang tidak benar akhirnya menjerumuskan pimpinan waktu itu.”

Perlu Dilakukan Evaluasi
Anggota DPRD Ende dari Fraksi Gabungan, Heribertus Gani mengatakan, terkait pengadaan alat uji kendaraan roda empat disinyalir bukan barang asli tapi barang rakitan bahkan mungkin barang bekas. Akibatnya, tidak dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya bahkan ker pakai cara manual. Padahal alat tersebut dibeli dengan dana yang begitu besar mencapai Rp1,424 miliar. Sedangkan alat uji kendaraan roda dua, kata Gani, sejak awal pengadaan sudah bermasalah.

“Ini inisiatif sepihak pejabat saat itu yang secara nyata telah merugikan daerah karena tidak bernilai ekonomis dan tidak berdampak pada penerimaan daerah.”
Gani minta pemerintah saat ini perlu melakukan evaluasi untuk bisa mengetahui apakah proses pengadaan alat uji kendaraan tersebut sudah berjalan sesuai prosedur ataukah bermasalah. Jika ternyata hasil evaluasinya pengadaannya tidak melalui perencanaan yang matang dan dasar aturan tidak ada bukan tidak mungkin dikatakan telah melanggar aturan dan mekanisme hukum.

“Tapi proses evaluasi ini bukan untuk cari kambing hitam tetapi untuk jernihkan persoalan agar tidak membingungkan masyarakat.”

Kalau memang ada masalah, kata dia, maka aparat penegak hukum bisa mengambil langkah.*

Selengkapnya...

Kebijakan yang Lebih Ramah dan Lembut

Oleh Daniel Luban
Sindikasi Pantau

HUBUNGAN antara AS dan Rusia, yang mencapai titik nadir Agustus lalu selama perang di Georgia, tampaknya mulai melunak pada bulan pertama pemerintahan Barack Obama.
Meski ada sedikit gesekan –khususnya penutupan pangkalan udara AS di Kyrgyztan atas tekanan Rusia–beberapa minggu terakhir ini kedua pihak mulai menggunakan nada damai dalam retorika mereka. Di pihak AS, dinamika ini telah dimulai oleh tujuan pemerintahan yang baru untuk memperbaiki hubungan diplomatik dengan negara-negara di seluruh dunia, dan keinginan pragmatis untuk bekerja sama dengan Rusia dalam persoalan Afghanistan dan Iran.

Masih ditunggu apakah perubahan retorika ini akan membuahkan kesepakatan penting mengenai pendirian di antara kedua negara. Janji Obama mengenai kebijakan Rusia sejauh ini mengindikasikan adanya berbagai kendala yang akan menghadang di depan: timnya masih diisi sejumlah tokoh yang punya pandangan garis keras dan moralis mengenai hubungan Washington-Moskow.

Hubungan Obama dan Kremlin dimulai dengan awal yang keras. Beberapa jam setelah pemilihannya November lalu, Presiden Rusia Dmitry Medvedev menyampaikan pidato agresifnya. Dia mengancam akan memasang sistem rudal Iskander di kota Kaliningrad kecuali Obama mengurungkan rencana pemasangan perisai antirudal di Polandia dan Republik Czech.

Sejak itu, nada hubungan keduanya membaik. Pada awal Februari, Wakil Presiden AS Joe Bidden menyampaikan pidato yang disiarkan secara luas pada Konferensi Keamanan Munich. Dia berniat "memencet ulang tombol" terkait hubungan AS-Rusia.

Pidato Biden menuai pujian dari Wakil Perdana Menteri Rusia Sergei Ivanov. Moskow memberi sinyal bahwa pihaknya bisa dibujuk untuk tidak menyebarkan misil di Kaliningrad. Sementara itu, Wakil Menteri Luar Negeri AS William Burns menyatakan dua pekan lalu, saat kunjungannya ke Moskow, bahwa AS akan mempertimbangkan kembali rencana pemasangan perisai antirudal di Eropa Timur.

Tapi sejumlah pengamat mempertanyakan apakan nada hangat ini mengindikasikan perubahan kebijakan yang sebenarnya. Strobe Talbott, yang mengarahkan kebijakan Rusia di Departemen Dalam Negeri selama pemerintahan Clinton dan kini mengepalai Brookings Institution, mencatat bahwa pernyataan Kremlin mengenai Kaliningrad baru-baru ini sudah menjadi tuntutan kongkret yang sama seperti pernyataan awal mereka; mereka selalu mengutarakannya dalam bentuk janji-janji ketimbang ancaman.

"Tensinya sudah agak menurun, tapi saya tak yakin substansi dari sikap Rusia benar-benar berubah," ujar Talbott, 19 Februari lalu, dalam sebuah panel mengenai kebijakan Rusia di Brookings.

Sebagian masalah mendasar dan tantangan yang Obama hadapi sama dengan apa yang dihadapi pemerintahan Bush. Sebagai imbalan kerja sama mengenai masalah Afghanistan dan Iran, Medvedev dan Perdana Menteri Vladimir Putin diduga menuntut AS menangguhkan rencana Ukraina dan Georgia bergabung dengan NATO, sejalan dengan rencana pemasangan perisai antirudal di Eropa Timur.

Secara lebih luas, Rusia melihat tanda berakhirnya apa yang disebutnya sebagai campur tangan Barat di negara-negara bekas Uni Soviet, dan akhir dari tuntutan perbaikan sistem pemerintahan dan HAM di Rusia sendiri.

Situasi yang memburuk di Afghanistan memaksa pemerintahan baru bekerja sama dengan Moskow yang hampir berganti pemerintahan.

Beberapa bulan terakhir, jalur suplai utama NATO melalui Pakistan kian tak aman, membuat AS terpaksa mencari rute lain melalui Asia Tengah.

Pada 20 Februari lalu, militer AS mengumumkan pihaknya akan mengangkut suplai melalui Uzbekistan dan Tajikistan. Tapi rute ini membutuhkan kerja sama dengan Rusia. Moskow beberapa kali menyatakan akan mengizinkan suplai NATO non-lethal (senjata yang tidak memetikan) melewati wilayahnya.

Kesediaan kerja sama ini, bagaimanapun, diingkari oleh pernyataan Kyrgyztan awal bulan lalu bahwa mereka berencana mengusir AS dari pangkalan udara Manas, pusat logistik penting mereka di Afghanistan. Presiden Kyrgyztan Kurkmanbek Bakiyev kali pertama mengumumkan keputusan itu di Moskow hanya beberapa jam setelah Rusia setuju memberikan paket pinjaman dan bantuan sebesar dua milyar dolar kepada negara tersebut. Para pengamat pun berkesimpulan, tekanan Rusia-lah yang menjadi pemicu penutupan pangkalan tersebut.

AS juga membutuhkan bantuan Rusia untuk menghentikan program nuklir Iran, dan menyatakan bahwa missile defence system semata-mata untuk mencegah serangan Iran. Tapi sejauh ini, Rusia menunjukkan sedikit kemauan untuk bersikap lebih keras terhadap Tehran.

Dengan menjadikan Afghanistan dan Iran sebagai prioritas utama dalam kebijakan luar negeri pemerintahan baru ini, para pengamat berharap Obama lebih serius ketimbang Bush dalam membuat konsesi guna mempererat kerjasama dengan Rusia.

Tapi beberapa pejabat yang ditunjuk Obama bisa saja menahan segala upaya untuk mencapai penyesuaian pragmatis. Timnya, termasuk sejumlah tokoh utama yang condong menggunakan kekuatan AS secara agresif untuk mendukung demokratisasi, bersikap skeptis terhadap pengaruh Rusia atas negara-negara bekas Uni Soviet, dan mengkritik keras sistem pemerintahan dan HAM di Rusia.

“Sayangnya, kebijakan luar negeri yang benar-benar multilateral bertentangan dengan gaya diplomasi Clinton/Albright –asal mengambil penasehat-penasehat puncaknya,” tulis analis kebijakan luar negeri Anatol Lieven dalam harian the Nation, Januari lalu. “Hillary Clinton… juga beberapa kolega penting Hillary dan Obama dalam kebijakan mengenai Rusia, punya catatan buruk terkait hubungan AS dengan Rusia.”
Salah satu “penyerang” Rusia dalam pemerintahan Obama adalah Michael McFaul, yang akan memimpin kebijakan mengenai Rusia dan Eurasia di Dewan Keamanan Nasional. McFaul cenderung memandang hubungan ionternasional sebagai perjuangan Manichean antara kebebasan dan tirani. Dalam keyakinannya –yang dinyatakan dalam esainya yang berpengaruh pada 2002 berjudul “Doktrin Kebebasan”– AS harus bertindak lebih agresif untuk menghapus rezim tirani.

Beberapa tahun terakhir, dia melontarkan kritik blak-blakan atas apa yang disebutnya sebagai model pemerintahan otoritarian Putin.

Sejumlah tokoh dalam pemerintahan Obama, termasuk Direktur Perencana Kebijakan Anne-Marie Slaughter dan duta besar untuk NATO Ivo Daalder, adalah pendukung utama Concert of Democracies sebagai alternatif bagi PBB dan NATO. Ide ini mengemuka saat kandidat presiden dari Republik Senator John McCain mengadopsinya, atas pengaruh penasehat neokonservatifnya, Robert Kagan.

Kagan berpendapat bahwa abad ke-21 akan didominasi oleh perjuangan antara kekuatan demokrasi (dipimpin AS) dan otoritarianisme (dipimpin Rusia dan China). Liga Demokrasi-nya disusun secara eksplisit sebagai salah satu cara melawan kekuatan Rusia. Banyak realis kebijakan luar negeri menolak ide itu karena terpaku pada pendekatan yang sangat moralis dan konfrontatif untuk berhubungan dengan Rusia.
Panel di Brookings mengindikasikan, perbedaan pandangan gaya neokonservatif Bush dengan liberal Obama tak begitu lebar.

Pidato Kagan dalam pertemuan itu sangat tajam seperti yang diduga. Dia mengingatkan “konsekuensi serius” jika AS gagal menghukum Rusia atas aksinya selama perang Georgia. Dia juga menuduh pemerintahan Obama “terlalu mencemaskan pandangan Rusia” dalam berhadapan dengan Moskow.

Para pengamat mengharapkan sikap lebih moderat dari Talbott. Dia telah lama jadi orang kepercayaan Clinton, dan diharapkan bisa mempengaruhi kebijakan luar negeri Hillary Clinton mengenai Rusia, ya atau tidaknya dia akhirnya kembali ke Departemen Luar Negeri.

Tapi Talbott segera menekankan bahwa dia “tak begitu setuju” terhadap pidato Kagan yang keras.

Jika mungkin, dia ingin memprotes Kagan, dengan memperingatkan bahwa UU “kompatriot” yang diusulkan Rusia justru akan mengingatkan pada justifikasi yang dipakai ekspansionisme Nazi pada 1930-an dan mengatakan bahwa Rusia yang otoriter mungkin menjadi Rusia yang agresif.*


Selengkapnya...