16 Juni 2009

Bala Bantah Terlibat dalam Kasus Langoday

Yohan Melihat Mathias Bala di TKP

Oleh Maxi Gantung

LEWOLEBA (FLORES POS) -- Mathias Bala membantah terlibat dalam pembunuhan Yoakim Langoday. Sementara Yohan Langoday (14 tahun) saksi kunci dalam kasus kematian Yoakim Langoday mengaku melihat Bala di tempat kejadian perkara.

Bala yang ditemui Flores Pos di halaman depan rumah kontraknya, Senin (15/6) mengatakan, sudah beberapa kali polisi meminta keterangannya terkait kasus kematian Yoakim Langoday. Dia heran mengapa keluarga Langoday mendesak polisi untuk menahannya.

Pada Selasa pagi 19 Mei 2009, Bala pergi ke kantor Dinas Perikanan Kabupaten Lembata minta nomor handphone Yoakim Langoday. Dia mendapatkannya dari Thomas Muko. Namun tidak tahu, untuk apa Bala minta nomor HP almarhum.

Bala mengatakan ia minta nomor HP Yoakim Langoday untuk kepentingan tugas koordinasi dalam pengamanan laut.

Kepada penyidik Bala mengatakan bahwa pada Selasa (19/5) dia sedang bermain kartu remi dengan teman-temannya di depan rumah kontrakannya. Namun keterangannya ini dibantah teman-temannya.

Bala kemudian mengaku keliru memberikan keterangan kepada penyidik Polres Lembata, sehingga pada tanggal 27 Mei, dia memberikan klarifikasi ke penyidik Polres Lembata.
Dia mengatakan Selasa (19/5) ia buat gorong-gorong dengan temannya di kantor Polisi pamong Praja. Ketika ditanya lebih lanjut soal keberadaanya sepulang kantor, Bala tidak menjawab dengan tegas. Ia minta Flores Pos untuk tanya ke penyidik Polres Lembata. Alasannya, dia sudah memberikan keterangan ke polisi.

Yohan Langoday mengatakan dari lima orang yang dilihatnya di tempat kejadian perkara, Selasa (19/5) lalu ia melihat Bala berada diatas posisi kepala almarhum yang saat itu dalam keadaan sekarat. Yohan hanya mengenal Bala, karena jauh sebelum kejadian, Yohan dan almarhum pernah bertemu dan bicara dengan Bala di tengah jalan. Yohan mengatakan saat di TKP, Bala menggunakan baju kaos berwarna putih.

Saat Bala pergi ke kubur almarhum, Yohan sempat melihatnya. Bala pun mengancamnya. Namun Bala membantah. Bala mengatakan ia tidak pernah tahu Yohan. Dia baru mengenal Yohan saat periksa di polisi. Dia pergi ke rumah almarhum hanya untuk menguru acara penguburan almarhum.

Menurut keluarga Langoday, mereka mendengar Bala pernah berucap di Polres Lembata bahwa dia siap menjadi korban bagi mereka semua. ”Siapa yang dimaksudkan mereka semua itu” kata Simon Paulus Langoday, keluarga almarhum. Ketika dikonfrontasi dengan Bala, pegawai polisi Pamong Praja ini membantah dia pernah mengeluarkan statement seperti itu di Polres Lembata.

Polisi Harus Profesional
Sementara itu pengacara Petrus Bala Pattyona di Jakarta minta penyidik Polres Lembata bersikap profesional untuk mengungkapkan siapa eksekutor lapangan, aktor intelektual, dan motif pembunuhan.

“Jangan sampai kasus-kasus pembunuhan yang terjadi sebelumnya di Lembata seperti kematian Lazarus Laba Alior dan lain-lain tidak terungkap siapa pelaku pembunuhan. Polisi harus bekerja profesional dan jangan didiamkan karena akan membuat masyarakat bermain hakim sendiri,” kata Petrus Bala Pattyonapraktisi hukum nasional asal Lembata di Jakarta, Minggu (14/6) kepada kontributor Flores Pos, Ansel Deri.

Namun, Pattyona minta masyarakat menyerahkan kasus itu kepada pihak kepolisian agar mereka dapat bekerja keras hingga mengungkap siapa pelaku dan motif pembunuhan. Tantu dengan harapan agar siapapun dia, entah anak pejabat atau siapapun diproses sesuai hukum jika terbukti.

“Sekarang tinggal menunggu kerja polisi dan masyarakat harus mengawasi terus. Jangan sampai kasus ini tak terungkap tuntas dan menimbulkan tanda tanya besar sebagaimana kasus yang dialami Lazarus Laba Alior beberapa tahun lalu,” tandas advokat dan pengacara kelahiran dusun Kluang, Desa Belabaja, Nagawutun ini.

“Anak pejabat di Lembata harus diperiksa jika ada indikasi kuat berada di balik kasus pembunuhan Langoday. Hal ini penting agar dapat memberikan rasa adil bagi masyarakat Lembata. Aparat harus melakukan penyidikan secara benar tanpa intervensi pihak manapun karena kasus seperti ini sudah sering terjadi di wilayah Polres Lembata,” ujar praktisi hukum NTT Gabriel Suku Kotan kepada Flores Pos melalui telepon genggam (handphone), Minggu (14/6).

Dikatakan Suku Kotan, dugaan adanya aktor intelektual di balik kematian Langoday beralasan. Pasalnya, sebuah mobil Zuzuki Eskudo No. EB 50 DI ditahan pihak keluarga almahrum kemudian diparkir di samping makam almarhum, di Lamahora, Lewoleba.

“Pihak penyidik harus mendalami informasi keluarga dan masyarakat kemudian mengungkapkannya tuntas. Misalnya, mengapa ada mobil Zuzuki Eskudo berada di tempat kejadian perkara dan siapa pemilik mobil itu. Informasi ini bisa menjadi pintu masuk lain bagi penyidik mengungkap kasus ini dan menyampaikan kepada masyarakat Lembata,” lanjut Suku Kotan.*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar