30 Maret 2009

Labkesling Temukan Bakteri di Sejumlah Makanan

*Memicu Sakit Perut dan Disentri

Oleh Yusvina Nona

ENDE -- Laboratorium Kesehatan Lingkungan (Labkesling) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ende dalam triel atau eksperimennya menemukan 2 jenis bakteri di sejumlah sample makanan yang diuji. Baik makanan mentah maupun yang sudah diolah.

Sampel makanan yang diuji itu antara lain daging ayam mentah dan masak, sayur, gado-gado, roti yang dijual di kios maupun langsung dari produsen, ikan goreng dan ikan mentah, mie basah, pentol bakso, tahu dan tempe.

“Dari semua jenis sampel makanan yang diuji rata-rata ditemukan bakteri jenis escherichia coli. Hanya satu yang ditemukan jenis staphilococus. Jenis bakteri escherichia coli ini normlanya hidup di dalam tubuh kita yaitu pada usus. Tetapi, jika sudah keluar melalui tinja maka bisa mencemari air dan makanan, “kata Steven Maina, ahli mikrobiologis dari VSO yang diperbantukan di Labkesling Dinkes Ende. Steven dikonfirmasi di ruang laboratorium, Senin (30/3).

Steven melanjutkan, bakteri jenis staphilococus adalah bakteri yang berkaitan dengan kebersihan diri terutama kulit. Bakteri ini berada atau hidup dalam kulit yang tidak bersih. Seperti pada luka dan bisul.

Ketika bakteri-bakteri ini ditemukan di dalam makanan, orang yang menyajikan makanan, mentah maupun yang sudah diolah tidak menjaga kebersihan diri dan lingkungannya. “Kalau jenis bakteri-bakteri ini sudah ditemukan dalam makanan, maka makanan menjadi tidak hygienis dan akan memicu terjadinya sakit perut dan disentri bagi yang mengkonsumsinya,”katanya.

Eksperimen ini, katanya, sangatlah membantu masyarakat terutama tempat pengelolaan makanan (TPM) serta dinas terkait untuk lebih dini mengintervensinya. Lebih khusus bagi dinas terkait, katanya, eksperimen ini menjadi referensi ke depan terutama saat KLB terjadi.

Koordinator Teknis UPTD Labkesling Dinkes Ende, Lely Mali mengingatkan masyarakat agar mencuci tangan sebelum memasak makanan dimaksud, menggunakan alat khusus (tidak menggunakan tangan) yang bersih dalam mengambil makanan olahan dan alat tersebut disimpan di tempat yang bersih pula.

Sementara untuk sanitasi, para pengelola TPM untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan. “Karena lalat-lalat sangat berperan menimbulkan berbagai jenis penyakit,” katanya.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Labkesling Dinkes Ende Petrus H. Djata per telepon mmengimbau para pengelola TPM untuk selalu menjaga mutu makanan sajiannya. Karena hal ini akan meningkatkan kenyamanan masyarakat dan kepercayaan terhadap layanan usaha yang semakin laris.

“Pengelola TPM juga perlu mendukung upaya pengawasan yang dilakukan Dinkes melalui UPTD Labkesling dan selalu melakukan perbaikan berdasarkan rekomendasi dari hasil uji dan hasil inspeksi sanitasi,” katanya.*
Selengkapnya...

Ahli Waris Tanah Eks Sekolah China Datangi Dewan

*Ruben Resi: Kembalikan Tanpa Syarat

Oleh Anton Harus

ENDE -- Para ahli waris tanah eks sekolah China (Hua Chiao) Rabu (25/3) mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kabupaten Ende. Mereka minta kepastian dan kejelasan hasil klarifikasi Dewan terhadap berbagai pihak tentang pengembalian tanah eks sekolah China kepada para ahli waris sebagai pemilik.

Aleks Joan dkk diterima Wakil Ketua DPRD Ende Ruben Resi di ruang kerjanya, Rabu (25/3). Aleks Joan mengatakan, mereka menanyakan hasil kerja Dewan sebagaimana disepakati dalam pertemuan 6 Mei 2006.

Ketika itu Dewan berjanji untuk segera menyelesaikan persoalan tanah eks sekolah China. Menurut mereka tanah tersebut merupakan milik keluarga Aleks Joan cs sebagai ahli waris. Tanah eks sekolah China, kata Aleks Joan adalah milik Lay Kiem Hie, Go Djoe Seong, dan Go Koe Seong. Anak Go Koe Seong, Husen Titus sebagai salah seorang ahli waris telah memberikan kuasa kepada cucunya, Aleks Joan Sine untuk mengurus berbagai hal yang berkaitan dengan tanah eks sekolah China tersebut.

Aleks Joan berdasar surat kuasa bermeterai yang ditandatangani notaris Clemens Nggotu tanggal 2 Februari 2002 minta pemerintah untuk segera menyerahkan tanah milik keluarga besarnya itu. Kepemilikan tanah tersebut diperkuat dengan GS yang diterbitkan tanggal 4 Juli 1934.
“Kalau tanah itu sudah disertifikat berarti telah terjadi penyerobotan dan penggelapan. Karena disertifikat tanpa sepengetahuan pemilik sah atas tanah tersebut,” kata Aleks Joan.

Ruben berjanji untuk memanggil semua pihak. Kalau buktinya cukup kuat, maka tanah tersebut harus dikembalikan kepada pemiliknya tanpa syarat. Tanah yang pernah digunakan sebagai sekolah China tersebut dulu diambil alih oleh Kodim 1602 Ende. Tanah milik keluarga Alex Joan ini tahun lalu oleh pihak Kodim 1602 Ende telah dikembalikan kepada pemiliknya.

“Saya minta para ahli waris menyerahkan semua bukti pendukung. Saya akan panggil semua yang terkait dengan tanah ini. Kalau nanti dalam klarifikasi ternyata ada bukti-bukti kuat, maka tanah ini kita kembalikan kepada pemiliknya,” kata Ruben Resi.
Bupati Ende terpilih Don Wangge di kediamannya kepada wartawan, Senin (30/3) mengatakan dirinya akan mendata kembali semua aset Pemda Ende, baik tanah, rumah, maupun kendaraan.

Soal tanah eks sekolah China, Don berjanji akan melakukan klarifikasi secara baik. Kalau tanah itu milik orang, kita akan kembalikan. “Berikan kepada raja apa yang menjadi hak raja dan kepada kaisar apa yang menjadi hak kaisar,” kata Don Wangge. *

Selengkapnya...

Pemilik Tanah Translok Tuntut Ganti Rugi

*Kepada Pemkab Flotim

Oleh Frans Kolong Muda

LARANTUKA -- Pemilik tanah di lokasi transmigrasi lokal (translok) di Tanah Meang, Desa Watowara, Kecamatan Titehena, Aloysius Sani Sogemaking menuntut ganti rugi tanah ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Flotim.

Sani telah mengirim surat ke Bupati Flotim Simon Hayon tertanggal 23 Maret 2009 meminta pemerintah segera membayar ganti rugi tanah tersebut.

Sani mengakui, dia adalah penanggung jawab dan pemilik tanah pada lokasi translok Tanah Meang, Desa Adabang. Dia akan mengambil tanah pada lokasi Lato, Desa Watowara yang disediakan untuk dijadikan lokasi pembangunan sarana pemerintah, menjadi miliknya sesuai dengan luas tanah yang telah dijadikan pemukiman translok Tanah Meang oleh Pemkab Flotim.

“Dengan sangat terpaksa kami melakukan ini, karena kami sangat kecewa dengan Pemkab Flotim yang tidak menepati janji untuk memberikan ganti rugi atas tanah tersebut. Perlu diketahui Bapak Bupati Flotim bahwa para pihak lain yang juga sebagai pemilik tanah pada lokasi translok Tanah Meang telah mendapat ganti rugi yang langsung diatur oleh mantan Camat Titehena bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Flotim, sedangkan tanah milik kami yang saat ini sudah ditempati para translok sama sekali belum ada ganti rugi dari pemerintah. Diharapkan perlunya kebijakan dan solusi terbaik dari Bapak Bupati untuk menyelesaikan masalah ini,” tulisnya.

Tembusan suratnya dikirim ke Ketua DPRD Flotim, Ketua Komisi B DPRD Flotim, Camat Titehena, Kepala Desa Watowara, dan Harian Umum Flores Pos.

Mantan Camat Titehena, Agus Ruing dan Rufus Koda Teluma yang dikonfirmasi Flores Pos secara terpisah, Jumat (27/3) dan Sabtu (28/3) menegaskan bahwa lokasi tanah translok di Tanah Meang, tidak ada persoalan.

Rufus Koda Teluma yang kini menjabat sebagai Kabag Humas dan Protokol Setda Flotim menegaskan, tanah lokasi translok adalah milik Domikus Lado Openg dkk kecuali Aloysius Sani Sogemaking. Sebagai kompensasi ganti rugi tanah, Dominikus Lado Openg bersama empat orang pemilik tanah lainnya sudah mendapat masing-masing satu unit rumah translok di Tanah Meang pada saat pembagian rumah tahun 2006.

“Kalau ada pihak yang mengklaim bahwa tanah lokasi translok adalah miliknya, kenapa dari awal tidak lakukan keberatan. Jadi setahu saya sebagai mantan Camat Tihena, lokasi tanah translok Tanah Meang itu tidak ada persoalan. Sejak tahun 2006 warga translok sudah menempati perumahan tersebut dengan aman,” katanya.

Hal senada diakui mantan Camat Tihena, Agus Ruing yang ditemui Flores Pos di ruang kerjanya, Sabtu (28/3). Agus mengatakan, pada saat pembangunan perumahan translok tahun 2002/2003 dia diminta Pemkab Flotim menyiapkan lokasi tanah, tetapi soal kepemilikan tanah Aloysius Sani Sogemaking, saya tidak tahu. Pada saat sosialisasi terkait pemukiman translok, Sani tidak pernah ikut dan sejak awal sosialisasi hingga pembagian perumahan tersebut tidak ada pihak yang mempersoalkannya.*

Selengkapnya...

Dua Puluh Ribu Logistik Belum Tiba

* Penganti Logistik Rusak Dipastikan Tiba Pekan Ini

Oleh Christo Lawudin

RUTENG -- Sebanyak 20-000-an logistik Pemilu Legislatif (Pileg) pengganti yang rusak, beberapa waktu lalu, hingga kini belum tiba di Ruteng. Padahal pemilu tinggal beberapa hari lagi. Apalagi logistik tersebut akan didistribusikan ke desa-desa.

Jubir KPUD Manggarai, F. T. Kony Syukur per telepon, Senin (30/3) mengatakan, logistik Pileg yang rusak seperti kertas suara, dan formulir lain sebanyak 20.000-an lembar, pasti diganti. Hanya hingga kini logistik pengganti tersebut belum tiba di Ruteng. Namun, bisa dipastikan, logistik Pileg pengganti tersebut akan tiba di Ruteng, pekan ini.

”Yang rusak itu, pasti diganti. Kita sudah dapat informasi, logistik tersebut akan segera tiba di Ruteng. Hanya kita belum tahu kapan logistik itu tiba di Ruteng sehingga bisa dilakukan penyortiran dan pengecekan,” katanya.

Hal senada disampaikan Sekretaris KPUD Bona Jenadut. Menurut Jenadut, berapa banyak logistik Pileg yang diganti sudah dilaporkan ke KPUD Pusat. Sekarang ini, KPUD Manggarai sedang menunggu datangnya logistik pengganti tersebut. Kepastian tibanya logistik tersebut belum diketahui karena mereka harus dibawa melalui jalan darat dari Jawa menuju Ruteng.

”Kita masih tunggu logistik Pileg itu. Sekalipun sudah mepet waktunya. Kita sudah siapkan tenaga untuk lakukan itu. Kekuatan kita cukup besar untuk segera tuntaskan pengecekan. Jadi, tak ada yang perlu dikhawatirkan mengenai persiapan pelaksanaan Pileg itu,” katanya.

Sebelumnya, Jumat (28/3), Ketua KPUD Manggarai, Frans Aci mengatakan, untuk menentukan logistik Pileg itu rusak atau tidak, sudah ada panduan dari KPU Pusat. Surat edarannya sudah diterima KPUD Manggarai. Sedikitnya, ada lima poin ketentuan mengenai surat suara yang digunakan dalam Pemilu 2009 ini.

Pertama, foto calon anggota DPD yang agak kabur sepanjang masih dapat dikenali wajah dan namanya jelas, termasuk kategori surat suara yang dapat digunakan. Kedua, perbedaan besar kecilnya huruf pada nama caleg tidak menjadikan surat suara cacat/rusak, perbedaan itu terjadi otomatis karena sistem aplikasi yang digunakan.

Ketiga, surat suara yang nama calegnya 2 baris, di mana tulisan pada baris kedua terpotong sepanjang nama tersebut dan masih dibaca, termasuk kategori surat suara yang dapat digunakan. Keempat, surat suara yang terdapat titik-titik merah atau warna lain atau garis yang berasal dari percetakan, tidak termasuk kategori surat suara rusak. Karena titik merah atau warna lain atau garis dari percetakan dapat dibedakan dengan warna merah tinta balpoin sebagai alat pemberi tanda pilihan.

Kelima, surat suara dengan nama calegnya tercetak pada kolom parpol lain atau nama caleg yang tidak tercantum dalam surat suara, tetapi tercantum dalam DCT, pembetulannya dengan cara menempel nama caleg yang bersangkutan dengan menggunakan stiker. Keenam, surat suara yang nama calegnya tidak lengkap atua tidak benar, tidak termasuk kategori surat suara rusak. Pembetulannya dengan meralat nama caleg yang benar, lengkap, dan mengumumkannya di TPS.*

Selengkapnya...

Di Balik Gambar Caleg

Oleh Peter C. Aman
Direktur JPIC-OFM Indonesia

DEKORASI pesta demokrasi tahun 2009 ini kelihatannya jorok dan romol. Artis Leony merasa tak tertarik pada hingar-bingar politik karena ulah para caleg yang memasang gambarnya di mana-mana, menghilangkan keindahan ruang bersama di kota-kota. Nyaris tak ada pohon di tepi-tepi jalan, yang tidak dilukai paku supaya wajah sang caleg dapat terpampang dan kelihatan, tak peduli yang dilukai adalah pohon hidup. Padahal dengan memaku pohon hidup, dimensi ekologis pembangunan sudah disepelekan sejak sebelum memangku kekuasaan.

Kampanye kita menjadi “ritus memperkenalkan diri” atau sosialisasi diri, supaya si caleg dikenal, terutama wajahnya, karena pemilu kita memilih “wajah” orang. Salah satu keluhan berhubungan dengan mutu kampanye adalah “tersembunyinya” visi dan program partai serta gagasan brilian caleg sebagai pemikiran alternatif-efektif untuk membebaskan rakyat dan bangsa ini dari berbagai belenggu sosial-ekonomi. Wacana kampanye tidak lebih dari menghambur-hamburkan kata-kata, yang mendendangkan kehebatan partai atau figur politisi sendiri, bukan buah pemikiran dan gagasan politik pembangunan yang dibutuhkan untuk kemajuan bangsa ini.

Indah Berita dari Fakta
Kampanye sebagai medium sosialisasi partai serta ideologinya, direduksi menjadi perkara pasang tampang caleg, pesona diri, bukan “isi kepalanya” yang tertuang dalam gagasan alternatif yang efektif dan aplikatif bagi kebaikan dan kemajuan bersama. Dampaknya jelas, kampanye menjadi arena gerombolan massa atau warna-warni bendera, bukan ruang publik serta arena wacana bernas dan jujur untuk disajikan kepada khalayak secara meyakinan dan rasional.

Model kampanye seperti ini menuntut kecerdasan pemilih untuk menelisik sang caleg, bukan saja latar-belakang serta track-record-nya, tetapi membaca dengan cermat makna dari fenomena “jual tampang”, agar pemilih tidak terjebak dan mudah terbuai oleh suatu tampilan atau tebar pesona. Membaca gejala “jual tampang” para caleg bersama Edmund Husserl berarti mencoba menyingkap apa substansi (noumenon) dari balik gejala (fenomenon) jual tampang itu.

Fenomenologi Husserl mungkin tak tepat dicerna dalam konteks kampanye kita, tetapi satu hal yang sulit ditampik adalah bahwa dia membantu kita untuk sadar bahwa apa yang kelihatan (gejala, fenomen) bukanlah seluruh kebenaran dari dia yang menampilkan diri itu. Penampilan atau visualisasi lahiriah itu barulah sekadar gejala dan bukan substansi. Indahnya gambar dari perspektif seni fotografi sekalipun, tidak identik dengan “indahnya” integritas diri. Maka berlaku pepatah ”indah berita dari fakta”.

Tentang hal ini para pemilih sudah mulai cerdas. Mereka tidak lagi begitu saja mau dikerahkan ke lapangan-lapangan kota untuk mendengar cuap-cuap jurkam. Apatisme politik pada masyarakat semakin meluas justru karena pemilu menjadi sekadar acara periodik lima tahunan untuk berebut kekuasaan, bukan tonggak sejarah bangsa untuk suatu perubahan menuju kondisi yang lebih baik dan lebih sejahtera. Inilah argumen dasar untuk menjelaskan mengapa angka golput dari pemilu ke pemilu terus bertambah dan tidak berkurang.

Realitas ini diperparah, ketika menyimak perilaku politisi yang berambisi menjadi pemimpin. Mereka tidak sibuk berdiskusi dan kemudian menggelontorkan ide-ide cerdas untuk dijadikan wacana, diskusi atau debat publik. Yang dibuat adalah silaturahmi, persekongkolan atau koalisi membentuk kelompok kekuatan untuk merebut kekuasaan. Ketika kelak berkuasa, kekuasaan dipahami sebagai “berkah” atau kesuksesan mereka sendiri, bukan mandat atau amanah rakyat. Kesibukan pokok adalah membagi jatah-jatah kekuasaan di antara mereka dengan segala kemudahan yang mengikutinya.

Karena itu tak mudah mematahkan sinyalemen yang menegaskan bahwa pemilu kita baru sekadar instrumen dari demokrasi bukan demokrasi seutuhnya. Hasil dari instrumentalisasi demokrasi adalah kekuasaan oligarkis: komplotan para penguasa yang menghayati kekuasaan sebagai kesempatan memperjuangkan kepentingan diri serta komplotannya dan bukan rakyat banyak.

Di Balik Gambar Caleg (?)
Fenomena pasang gambar memancarkan suatu kecenderungan psikologis tertentu. Gambar diri yang ditampilkan tentu saja yang paling menyenangkan dan memuaskan si caleg sendiri. Proses auto-seleksi menjadi niscaya, sehingga gambar yang diloloskan ke ruang publik hanyalah gambar dengan tampilan prima. Si caleg puas melihat gambar dirinya. Dia senang melihat dirinya sendiri dan dia menikmatinya.

Asumsi di balik kenyataan ini sesungguhnya sederhana saja. Sebagaimana si caleg suka dan senang dengan foto dirinya, maka si pemilih pun diharapkan demikian juga. Si pemilih diharapkan menjadi seperti si caleg, suka akan foto dirinya, lantas “tergoda” untuk memilih atau mencontreng foto yang dipampangkan itu. Proses membuat si caleg akan yakin, bahwa dia dipilih karena orang menyenangi dia (baca = foto dirinya). Pemilih menyenangi si caleg (fotonya) sebagaimana dia sendiri menyenangi foto diri yang ditampilkannya ke publik. Para pemilih ditarik ke sekitar si“aku”.

Hal ini akan menyingkapkan kecenderungan psikologis lain yakni egosentrisme, yang lain terpusat pada “aku”, menyukai dan menyenangi “aku”. Si”aku” menikmatinya dan melalui pemilu kecenderungan (psikologis) untuk menyukai dirinya sendiri mendapatkan legitimasi sosial-politik. Gambar dirinya dicontreng atau dipilih. Dia menjadi pemimpin karena gambarnya dicontreng (disukai). Persepsi tentang kekuasaan politik seperti ini sudah terjangkit virus irrasionalitas dan demoralisasi.

Kalau persepsi seperti ini mendekati kebenaran, maka ada yang cacat dalam realitas politik kita. Politik (polis : kota, warga seluruhnya) kehilangan makna hakikinya. Politik kehilangan hakikatnya. Politik tidak lagi berarti mengurus kepentingan “polis” (warga, rakyat banyak), tetapi mengurus kepentingan si “aku”. Pemilu bukan lagi aset sosial politik untuk suatu perubahan demi pencapaian kesejahteraan umum. Pemilu menjadi medium memperjuangkan kepentingan si “aku” dan komplotannya. Kecenderungan egosentris (pribadi dan kelompok) ini sukses meraih legitimasi sosial-politik dari pemilih, melalui pencontrengan gambar si “aku”.

Lantas, seluruh peristiwa dan hingar bingar kampanye serta pemilu tidak lebih dari pemenuhan kebutuhan akan kepuasan si“aku”, baik aku individual maupun aku comunal (kelompok kepentingan) yang memaknai pemilu sebagai sarana pencapaian kepentingan itu. Pemilu menjadi medium aktualisasi kecenderungan ‘narsis’ si “aku” baik kepentingannya maupun pandangan, ideologi atau gagasan sempit yang berputar sekitar diri dan keyakinan-keyakinan pribadi maupun kelompok.

Kecenderungan ini mestinya diwaspadai sungguh-sungguh karena kecemasan akan si”aku” atau kelompok, yang memanfaatkan pemilu untuk kepentingan diri dan kelompoknya, sudah menjadi pengetahuan umum. Demokrasi di tangan manusia jelas tidak sempurna, tetapi rasionalitas dan kecerdasan sosial, mesti mampu menangkal pencederaan demokrasi. Demokrasi mesti ‘dipersenjatai’ rasionalitas dan moralitas yang tertuang dalam konsep-konsep atau gagasan-gagasan yang mudah dicerna, rasional dan dapat dipertanggungjawabkan secara moral. Itu yang diharapkan dari para caleg kita, bukan sekedar foto diri yang lebih terasosiasi ke kecenderungan narsis dalam perspektif Freudian, dan bukan kecerdasan sosial.

Kecerdasan intelektual dan emosional tentu saja penting, tetapi itu belum sempurna kalau tanpa kecerdasaran sosial-moral. Jangan lupa, “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” adalah harga mati. Caleg yang hanya memampang wajah dan bukan gagasan belum memenuhi syarat untuk dicontreng. Biarkan dia menikmati dirinya dan gambar dirinya. Taruhan pemilu adalah kesatuan dan kepentingan kesejahteraan seluruh rakyat dan bangsa Indonesia. Caleg narsis termasuk politisi sesat yang menyesatkan. Ini kecemasan yang wajar di balik sekian banyak gambar yang menyesakkan.
Selengkapnya...

Lima Hari Lagi KPU Ende Droping Logistik Pemilu

Oleh Yusvina Nona

ENDE -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende sesuai rencana, 5 hari lagi terhitung pada tanggal 4 April 2009 mendroping sejumlah logistik pemilu ke setiap kecamatan. Berdasarkan ketentuan, semua logistik pemilu ini akan dipak dalam kotak surat suara, digembok dan diberi stiker pemilu. Untuk legislatif pusat, provinsi, kabupaten dan DPD.

Sebelumnya pada tanggal 21 Maret 2009, KPU Ende sudah lebih dulu mendistribusikan format C4, daftar pemilih tetap (DPT) dan daftar calon tetap (DCT) serta buku pintar untuk KPPS.

“H-5 semua logistik ini sudah stand by di setiap PPK. Untuk surat suara semuanya sudah disortir dan siap dipak, sedangkan untuk format –formatnya, sisa format C2 besar yang sementara ini disortir. Kita upayakan hari ini selesai pernyortirannya,” kata juru bicara KPU Ende, Vinsensius Moni, Senin (30/3).

Format-format ini, katanya, tidak didistribusikan secara bersamaan sehingga penyortirannya pun dilakukan bergelombang. Format-format yang sudah disortir minus C4yang sudah didistribusikan ke PPK dan C2 besar sementara disortir hari ini (kemarin) adalah model C, C1, C3, C5, C6 dan C7. Format-format ini merupakan berita acara hasil perhitungan.

Menyinggung hasil sortir surat suara berkondisi baik, Vinsensius menguraikan, untuk DPR Pusat sebanyak 162.062 surat suara, DPRD Provinsi 161.562 surat suara, DPRD kabupaten masing-masing daerah pemilihan (dapil) yakni dapil I 56.180 surat suara, dapil II 40.482 surat suara, dapil III 36.302 surat suara, dapil IV 31.096 surat suara.

Sementara untuk pemilih tetapnya masing-masing di dapil I 54.208 DPT, dapil II 38.000lebih DPT, dapil III 35.000 lebih DPT dan dapil IV 30.000 lebih DPT.

“Untuk surat suara ini sudah termasuk 2% cadangan berdasarkan DPT,” katanya.
Terkait jumlah caleg di masing-masing dapil, Vinsen mengatakan, di dapil I terdapat 209 caleg merebut 9 kursi, dapil II 187 caleg merebut 8 kursi, dapil III 163 caleg merebut 7 kursi dan dapil IV 135 caleg merebut 6 kursi.

Bagaimana dengan DPT yang meninggal dunia sebelum pemilihan? Vinsen katakan, orang tersebut tetap terdaftar dalam DPT. “Kalau dia sudah meninggal pastinya pemilih tetap di wilayah itu berkurang. Meski dia terdaftar, tapi tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena sudah meninggal,” katanya.

Mengenai caleg yang meninggal dan pengaruhnya dalam pemilihan nanti? Vinsen mengatakan informasi tentang caleg yang meninggal sudah diketahui KPU Ende. Namun, pihak KPU Ende kesulitan dalam menganulir caleg yang sudah meninggal itu karena tidak ada pemberitahuan resmi dari parpol caleg dimaksud.

“Kalau ada pemberitahuan dari parpol tersebut, KPU pasti keluarkan edaran untuk diumumkan kalau caleg tersebut sudah meninggal dunia,” katanya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh caleg yang meninggal dimaksud adalah Ferdinandus A. Tato dari dapil II Parpol Pengusaha dan Pekerja Indonesia.

Moni menambahkan sampai dengan kemarin, logistik pemilu legislatif untuk Kabupaten Ende sudah lengkap. Tidak ada persoalan lagi tentang logistik pemilu. KPU Kabupaten Ende tinggal melakukan distribusi ke kecamatan untuk selanjutnya diteruskan sampai ke TPS-TPS. *
Selengkapnya...

Satlantas Polres Sikka Razia di Sekolah-Sekolah

Oleh Syarif Lamabelawa

MAUMERE -- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sikka melakukan razia di sekolah-sekolah guna memeriksa kelengkapan surat sepeda motor, termasuk surat izin mengemudi (SIM) bagi para siswa. Satlantas juga mengagendakan untuk melakukan razia di kantor-kantor instansi pemerintah.

Seperti disaksikan, dalam aksi razia ke SMA Negeri I Maumere, Senin (30/1), ditemukan 50-an siswa yang memiliki kendaraan sepeda motor, tidak memiliki SIM. Padahal para siswa tersebut setiap hari dating ke sekolah dengan menggunakan sepeda motor.

Kasat Lantas Polres Sikka AKP Indra Widjatmoko yang dikonfirmasi di sela-sela kegiatan razia itu mengatakan, aksi yang digelar ke sekolah-sekolah tersebut merupakan aksi simpatik. “Ini sifatnya pembinaan. Kita berharap dengan cara seperti ini, anak-anak disadarkan untuk memiliki SIM saat mengendarai sepeda motor,” ujarnya seraya menampik melakukan tindakan represif untuk aksi ke sekolah-sekolah itu.

Saat melakukan aksi ke SMA Negeri I Maumere, dari 50-an siswa yang memiliki kendaraan sepeda motor yang dikumpulkan di halaman sekolah itu, hanya dua orang yang memiliki SIM. Hal ini menunjukan tingkat kesadaran siswa pemilik kendaraan untuk memiliki SIM masih rendah.

Widjatmoko mengatakan, dirinya telah mengirim surat ke sekolah-sekolah untuk melakukan razia surat-surat kendaraan. “Suratnya saya sudah kirim. Hari ini kita di SMA I, nanti disusul di sekolah-sekolah lain termasuk kampus dan instansi pemerintah.
Kepala Sekolah SMA Negeri I Maumere, Diro Darius menyatakan salut atas tindakan aparat Polantas Polres Sikka yang terjun ke sekolah itu. Dengan begitu sehingga para siswa bisa lebih disadarkan untuk memiliki SIM dan melengkapi surat-surat untuk kendaraannya.

Tanya Denda Tilang
Salah seorang pengemudi kendaraan roda empat, Hans kepada Flores Pos mempertanyakan denda tilang atas kendaraannya sebesar Rp150.000. Hans mengaku, kendaraannya ditilang di depan Polres Sikka pada Sabtu (21/3) malam.

“Surat-surat saya lengkap hanya lampu jarak dekatnya putus. Kendaraan saya ditahan dan keesokan paginya saya bayar Rp150.000, kendaraan saya langsung keluar,” kata Hans yang mengaku tidak diberikan kwintasi oleh petugas yang menerima uang itu.

Sebagai orang yang awam aturan, Hans mempertanyakan, pemberian uang untuk denda tilang tersebut tanpa merima kwitansi. “Saya pertanyakan sekarang saya tidak diberi kwitansi. Kesalahan saya pelanggaran saya Cuma lampu. apakah pelanggaran ini harus bayar Rp150.000. Kalau putusan pengadilan Rp50 ribu, apakah uang yang saya setor itu sisanya dikembalikan,” tanyanya.

Dia mengatakan, sudah tidak tahu lagi apakah kendaraannya tersebut sudah disidangkan di pengadilan atau belum. Namun sampai dengan hari ini, dirinya belum mengetahui berapa putusan pengadilan untuk denda atas pelanggarannya.

Kasat Lantas Widjatmiko yang dikonfirmasi Sabtu (28/3) di Mapolres Sikka mengaku semua kendaraan yang ditilang dalam semingggu terakhir belum disidangkan. Menurutnya, pada akhir bulan ini baru direkap berapa banyak ditilang.

Ditanya berapa banyak kendaraan yang ditilang sudah ditarik pulang dengan jaminan membayar denda tilang, Widjatmoko mengaku belum mengetahuinya. “Nanti malam ada tilang baru saya sampaikan,” katanya tergesa-gesa karena akan menggelar rapat dengan stafnya.*

Selengkapnya...

Bahasa Daerah Sikka Terancam Punah

Oleh Syarif Lamabelawa

MAUMERE -- Lebih dari dua ratus bahasa daerah yang ada di Indonesia, termasuk bahasa daerah yang ada di Kabupaten Sikka terancam punah. Fenomena ini ditandai dengan makin hilangnya unsur asli bahasa daerah karena masuknya bahasa lain dalam penggunaan bahasa daerah.

Hal ini dikemukakan oleh anggota DPRD Propinsi Nusa Tenggara Timur, Oskar P. Mandalangi dalam acara tatap muka antara Pemerintah Kabupaten Sikka dan tim anggota DPRD NTT yang melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sikka, pekan lalu.
Dikatakannya, selain bahasa daerah yang ada di Kabupaten Sikka, bahasa daerah yang ada di daerah lain di NTT juga terancam punah. Untuk itu, DPRD Propinsi NTT telah mengajukan usulan kepada pemerintah supaya bahasa daerah yang ada di NTT, termasuk bahasa daerah yang ada di Kabupaten Sikka dipergunakan di sekolah melalui mata pelajaran muatan lokal (mulok).

“Sejauh ini pemerintah cenderung berupaya mempelajari Bahasa Indonesia secara baik, dengan melupakan bahasa daerah. Padahal bahasa daerah merupakan sebuah budaya dan menjadi bahasa ibu. Sehingga untuk melestarikan bahasa daerah, DPRD Propinsi telah mengajukan usulan kepada Pemerintah Provinsi NTT agar bahasa daerah yang ada di NTT, dipergunakan dan dipelajari peserta didik pada jenjang pendidikan sekolah dasar dari kelas satu hingga kelas tiga” kata Mandalangi.

Penulis buku “Hikayat Kerajaan Sikka” ini menambahkan, selain mempelajari bahasa daerah melalui mulok, karya seni daerah yang ada di NTT seperti tenun juga patut untuk dilestarikan. Sehingga juga pantas untuk untuk dipelajari generasi muda yang ada di NTT, pada jenjang pendidikan sekolah dasar hingga sekolah lanjutan tingkat atas.

Mandalangi berharap selain menjaga dan melestarikan bahasa daerah dan tenun ikat, berbagai peninggalan kebudayaan seperti kubur batu megalitikum, rumah adat, arca / patung, tarian daerah, serta berbagai karya seni budaya lainnya juga supaya dilestarikan dan dipelajari generasi muda.

Dia mengungkapkan, Lepo Gete sebagai rumah Raja Sikka yang ada di Desa Sikka Kecamatan Lela kini tidak diperhatikan dan terkesan ditelentarkan. Padahal Lepo Gete juga merupakan salah satu asset wisata budaya yang harus ikut diandalkan Kabupaten Sikka.

Selain Oskar P Mandalangi, B.A. yang juga melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sikka antara lain Drs. Paulus Moa, Kristo Blasin, Yucundianus Lepa, Wakil Ketua DPRD NTT, Paulus Moa yang juga masuk dalam tim kunjungan kerja tersebut menjelaskan, tujuan kedatangan Tim DPRD Provinisi ke Kabupaten Sikka antara lain untuk melihat secara langsung hasil pelaksanaan proyek pembangunan yang dianggarkan Pemerintah Provinsi NTT Tahun Anggaran 2008, serta menyampaikan beberapa rangkaian kegiatan pembangunan sepanjang tahun 2009. *

Selengkapnya...

Partai Merdeka Dukung Bangun Monumen Paus John Paul II

Oleh Wall Abulat

MAUMERE -- Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Merdeka Kabupaten Sikka, Siflan Angi menyatakan dukungan atas aspirasi yang berkembang terkait pembangunan monumen Paus Johanes Paulus II di Kota Maumere. ”Partai Merdeka sangat mendukung upaya pembangunan monumen Paus John Paulus II ini,” kata Siflan, Senin (30/3).

Menurut Siflan upaya bangun monumen Paus John Paulus II sangat penting karena selain mengenang peristiwa iman dan bersejarah internasional di mana pemimpin Katolik sedunia itu pernah mengunjungi Maumere, Kabupaten Sikka dan merayakan misa kudus di Gelora Samador 12 Oktober 1989, juga upaya yang sama sebagai program riil Pemkab Sikka dalam mengembangkan wisata rohani.

“Pembangunan monumen itu sangat penting. Apalagi sekitar 95% lebih penduduk Kabupaten Sikka beragama Katolik,” kata Siflan.

Siflan yang juga Ketua Forum Peduli Atas Situasi Negara (Petasan) Kabupaten Sikka menyatakan ketekadannya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait pembangunan monumen Paus John Paulus II di DPRD Sikka. “Partai Merdeka akan perjuangkan aspirasi rakyat ini soal pembangunan monumen bersejarah itu di Dewan,” katanya.

Kepada umat Katolik dan warga Kabupaten Sikka, Siflan mengimbau untuk menyatukan hati dalam upaya merealisasikan pembangunan monumen Paus John Paulus II bertepatan dengan 20 tahun kunjungannya di Kota Maumere tahun ini. “Dukungan semua pihak sangat dibutuhkan dalam merealisasikan aspirasi yang berkembang selama ini,” kata anggota DPRD Kabupaten Sikka ini.

Dukungan serupa sebelumnya disampaikan Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia , Servandus C. Paji Pesa.

Menurut Servandus, upaya membangun monumen Paus John Paulus II sangat penting, selain memaknai kunjungan itu sebagai peristiwa bersejarah internasional, juga hal yang sama merupakan upaya menumbuhkan nilai-nilai perjuangan mendiang Paus Johanes Paulus II kepada generasi muda Sikka, terutama nilai-nilai kejujuran, sosial, kerendahan hati, ketulusan, kesucian, dan nilai-nilai positif lainnya.

“Peristiwa kunjungan Paus Johanes Paulus II di Kota Maumere Oktober 1989 tak boleh hilang ditelan waktu. Kunjungan Paus saat itu merupakan peristiwa berahmat bagi warga/umat Katolik Sikka khususnya, dan Flores/Lembata umumnya. Agar momen ini tidak hilang begitu saja dan nilai-nilai ketokohannya senantiasa membekas dalam diri generasi muda Sikka, maka perlu dibangun monumen Paus Johanes Paulus II di Kota Maumere. Pemkab dan DPRD perlu mempertimbangkan aspirasi ini,” kata Servandus.*
Selengkapnya...

Forcam Sikka Dukung Bupati Rotok Cabut Izin Operasi Tambang

Oleh Wall Abulat

MAUMERE -- Ketua Forum Cendekiawan Asal Manggarai (Forcam) di Kabupaten Sikka, Pater Alex Jebadu SVD menyambut baik langkah yang diambil Bupati Manggarai Christian Rotok yang menghentikan operasi kuasa pertambangan (KP) PT Sumber Jaya Asia (SJA) yang mengeksploitasi mangan dalam kawasan hutan lindung RTK 103, hutan Soga 1 dan 2 Kedindi, Kecamatan Reok, seperti diberitakan harian ini terbitan, Senin (30/3).

“Forcam beri apresiasi dan sangat mendukung langkah yang diambil Bupati Manggarai ini,” kata Pater Alex yang, Senin (30/3).

Menurut Dosen Sekolah Tinggi Filsafat Katolik (STFK) Ledalero ini, sikap tegas Bupati Rotok pantas ditiru oleh para bupati sedaratan Flores dan Lembata sebagai salah satu upaya untuk menyelamatkan lingkungan dan meminimalisasi dampak buruk kegiatan penambangan bagi generasi mendatang.

“Para bupati sedaratan Flores dan Lembata perlu belajar dan meniru apa yang sudah dilakukan Bupati Rotok ini,” kata Pater Alex.

Meskipun memberikan apresiasi kepada Pemkab Manggarai, Pater kelahiran Rego, Manggarai Barat ini tetap mendesak Bupati Rotok untuk menghentikan juga segala kegiatan penambangan lainnya di Kabupaten Manggarai di antaranya di Kajong, Kecamatan Reok, Satarpunda, dan beberapa lokasi lainnya. “Bupati juga harus cabut izin penambangan lainnya di Kabupaten Manggarai,” kata Pater Alex.

Minta Dukungan Internasional
Forcam dalam sebulan terakhir telah melakukan pelbagai upaya untuk menyelamatkan lingkungan hidup di Kabupaten Manggarai, Manggarai Barat dan Manggarai Timur, di antaranya dengan meminta dukungan internasional. Senin pekan lalu, Forcam mengirim tembusan petisi tolak tambang pada tiga kabupaten di Flores Barat (Manggarai, Manggarai Barat, dan Manggarai Timur) ke pelbagai pihak di antaranya Paus Benediktus XVI, Superior Jenderal SVD di Roma, Presidenf of Ecological Crisis Committee of the United Nations in New York, President of Vivat International di New York, dan President of National Geographic Magazine di Washington.

Menurut Pater Alex, upaya untuk menyelamatkan lingkungan juga merupakan panggilan dan tugas gereja lokal dan universal, serta masyarakat dunia seluruhnya dalam upaya menjaga keutuhan ciptaan Tuhan. “Surat tembusan petisi tolak tambang di Kabupaten Manggarai dan dua kabupaten pemekarannya telah kami kirim ke Vatikan dan para pihak luar negeri lainnya,” katanya.

Adapun alasan penolakan aktivitas penambangan di Manggarai, lanjutnya, di antaranya karena pertambangan bukan pilihan tepat, baik dari sisi strategi maupun urgensi pembangunan di Manggarai; pertambangan tidak relevan dan koheren dengan kondisi nyata geologi; topografi wilayah Manggarai dan kehidupan sosial budaya serta ekonomi masyarakatnya yang berbasis pertanian, perikanan, dan kelautan; pertambangan hanya memberikan keuntungan terutama untuk korporasi yang merampas hak-hak masyarakat lokal atas tanah, dan kesejahteraan yang dijanjikan perusahaan tambang lebih merupakan suatu mitos atau ilusi yang membius masyarakat untuk menyerahkan tanah, dan bukannya kesejahteraan dan perbaikan hidup secara nyata, menyeluruh dan berkelanjutan.

Kepada Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Manggarai, Manggarai Barat, dan Manggarai Timur, Forcam mengajukan beberapa tuntutan antara lain minta untuk menghentikan semua aktivitas penambangan yang sedang berjalan dan harus menolak pemberian izin kuasa penambangan baru kepada perusahaan-perusahaan tambang, Pemerintah Pusat dan Daerah harus mencabut izin kuasa pertambangan yang telah diberikan kepada perusahaan-perusahaan yang sedang beroperasi di Manggarai, dan pemerintah tiga kabupaten dimaksud lakukan reklamasi akibat eksploitasi pertambangan dan memberikan ganti rugi yang adil kepada masyarakat yang dirugikan akibat penambangan.

Forcam juga mendesak pemerintah kabupaten setempat untuk menjadikan isu ekologi sebagai salah satu isu sentral dalam politik dan kebijakan publik yang searah dengan gerakan dan tuntutan penyelamatan lingkungan hidup oleh masyarakat dunia, dan pemerintah daerah harus menjamin dan mengembalikan hak atas rasa aman masyarakat di wilayah tambang akibat adanya ancaman atau intimidasi pihak-pihak yang ingin mengambil tanah mereka selama ini.

Wakil Ketua Forcam, Alex Armanjaya kepada Flores Pos di Maumere, Minggu (29/3) menjelaskan Forcam sedang menyusun bahan katekese dan pencerahan terkait kegiatan penambangan di Kabupaten Manggarai. Kegiatan katekese dan pencerahan akan dilakukan para frater Seminari Tinggi Ritapiret dan Seminari Tinggi Ledalero asal Manggarai, pada Juni mendatang. “Kegiatan katekese sangat penting,” kata Armanjaya.*
Selengkapnya...

Partai Golkar Beri Bantuan ke Panti Cacat

*Caleg DPR RI Elisabeth Maria Mersin

Oleh Christo Lawudin

RUTENG -- Ada yang beda dilakukan Partai Golkar Manggarai dalam mengisi kampanye terbuka untuk Pemilu Legislatif (Pileg) 2009 ini. Untuk jadwal kampanye terbuka, Minggu (29/3), Partai Golkar Manggarai bersama para calegnya tidak melakukan kampanye terbuka, melainkan memilih untuk mengunjungi panti sosial di Kota Ruteng dan Cancar dengan memberikan memberikan bantuan seperti beras, indo mie, dan biskuit.

Disaksikan Flores Pos, Minggu (29/3), jajaran pengurus bersama para caleg pergi ke tiga panti cacat seperti di Wae Peca, St. Damian Cancar, dan SLB Karya Murni Ruteng. Di tiga lokasi tersebut, tidak ada sambutan dan Ketika tiba di panti-panti cacat tersebut, tidak ada seremoni berupa sambutan-sambutan. Beras dan pelbagai bantuan lain diserahkan kepada penghuni panti cacat. Dalam kunjungan kekaryaan itu, tampak juga Caleg DPR RI Elisabeth Maria Mersin setia mendatangi tempat-tempat yang hendak dibagikan bantuan-bantuan tersebut.


Kepada wartawan di Ruteng, Senin (30/3), Elisabeth Maria Mersin mengatakan, kampanye terbuka tidak dilakukan karena Partai Golkar bersama para calegnya harus menghadir kampanye terbuka di Labuan Bajo yang dihadiri para petinggi Golkar Pusat. Namun, ternyata kampanye terbuka tidak dilaksanakan, maka warga Golkar Manggarai memilih untuk melakukan aksi sosial dengan mengunjungi panti-panti cacat.
”Saya sendiri kemarin turun. Kami langsung serahkan pada pemimpin-pemimpin panti cacat tersebut. Kita beri perhatian untuk mereka yang tak beruntung nasibnya itu. Ini karya nyata untuk sesama,” ujar Caleg DPR RI No. 6 untuk Dapil 1 wilayah Flores, Lembata, dan Alor.

Dikatakan, bantuan yang diberikan itu berupa beras 1 ton, 20 dos indomie, dan ratusan bungkus biskuit. Pemberian bantuan sosial itu diterima dengan sangat gembira oleh para penghuni panti. Karena sangat jarang orang dari parpol memberikan bantuan sosial seperti itu kepada orang-orang cacat.

Ibu Genoveva dari Panti Cacat Wae Peca mengatakan, mereka gembira dengan bantuan tersebut. Bantuan yang ada amat membantu meringankan mereka dalam menghidupi para penghuni panti. Bantuan tersebut tak pernah dibayang bayangkan sebelumnya.

”Kami senang dengan bantuan ini. Kami senang ada parpol dan caleg yang beri perhatian itu pada kita. Kita harapkan kalau mereka jadi nantinya, kita yang kecil ini tidak dilupakan. Orang-orang cacat harus jadi prioritas perhatian mereka sehingga tak ada yang merasa tidak diperhatikan,” katanya. *

Selengkapnya...

Buruknya Jalan Waling-Mukun Jadi Materi Kampanye

*Diangkat Caleg Provinsi dari Partai Pelopor Pius Piamat

Oleh Christo Lawudin

RUTENG -- Buruknya jalan dari Ruteng, terutama dari Waling menuju Mukun dan seterusnya ke Desa Golo Nderu di Kecamatan Kota Komba, Manggarai Timur (Matim) memang bukan rahasia lagi. Masalah keadaan jalan itu diangkat sebagai salah satu materi kampanye Partai Pelopor di Karot, Ruteng, Senin (30/3).

”Saya sudah keliling ke Manggarai Timur, Manggarai Barat, dan Manggarai, beberapa waktu belakangan ini. Kemarin, saya ke Mukun bersama Bupati Manggarai, para pejabat, orang parpol, caleg, dan lain-lain melintasi jalur Waling-Mukun untuk menghadiri acara syukuran terpilihnya Bupati Matim, Yosef Tote dan Wabup Andreas Agas. Aduh jalan sangat buruk. Jalan sudah jadi kali mati. Karena saya tahu kondisi ini, maka saya pakai dumtruk dari Ruteng. Karena kendaraan seperti itu yang pas untuk jalur jalan buruk seperti itu,” ujar Pius Piamat, caleg Provinsi NTT No. 1 dari Partai Pelopor untuk Dapil 5 wilayah Mangarai, Matim, dan Mabar dalam kampanye terbuka Partai Pelopor di Kampung Karot, Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong, Senin (30/3).

Kampanye terbuka tersebut dipimpin Ketua DPC Partai Pelopor Manggarai, Robert Kary Funay bersama para caleg untuk daerah pemilihan Langke Rembong, dan anggota DPD RI, Bony Oldam Romas. Hadir, 1.000-an warga dari pelbagai kelurahan di Kota Ruteng, unsur parpol lain, caleg dari parpol lain, dan lain-lain. Kampanye di tengah kampung itu berjalan lancar, aman, dan tertib dengan pengawalan dari aparat kepolisian.
Menurut Pius Piamat, warga harus selektif untuk memilih wakilnya untuk 5 tahun mendatang. Harus memiliki caleg yang memiliki kapasitas mulai kemampuan intelektual, pengalaman kerja, dan harus bermoral baik. Jangan juga memilih caleg yang sakit-sakitan dan provokatur. Pilih orang mampu berjuang untuk kepentingan orang kecil, rakyat tiga kabupaten ini, termasuk mampu melihat persoalan rakyat seperti jalan rusak yang terlihat di mana-mana di wilayah Manggarai Raya ini.

Sedangkan caleg No. 1 DPRD Manggarai Dapil 4 wilayah Kecamatan Langke Rembong, Robert Kary Funay mengatakan, dalam kampanye selama ini, pihaknya selalu mengundang parpol dan caleg dari partai lain. Hal itu penting untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat. Memberi memberi pendidikan politik yang baik dan benar.
”Ini maksudnya untuk pencerahan. Karena di DPRD nanti tak ada yang sembunyi-sembunyi. Semua dibahas dan dibicarakan secara transparan. Karena itu, kita harus tunjukkan kemampuan di hadapan rakyat dan nantinya saat bekerja dengan pemerintah. Karena itu, saya minta pilihlah Caleg yang berbobot,” katanya.

Ia mengatakan, lihat baik caleg-caleg itu. Pilih caleg yang sudah bekerja dan berbuat banyak untuk rakyat. Orang di Langke Rembong ini tahu siapa saja yang telah bekerja untuk mereka selama ini. Yang telah jadi wakil mereka di DPRD Manggarai.
Caleg perempuan dari Partai Pelopor, Adriana Busu mengatakan, soal bobot kaum perempuan tidak kalah. Kemampuan dan kapabilitasnya untuk memperjuangkan kepentingan rakyat juga tidak kalah denga kaum pria. Karena itu, warga nantinya dalam memilih jangan membeda-bedakan antara pria dan wanita.

”Kita perempuan tak kalah dengan kaum pria. Kita tak bisa hanya bekerja di dapur, juga berjuang untuk wakil rakyat. Karena itu, saya siap untuk itu.”*

Selengkapnya...

BENTARA: Untuk Bupati Rotok

Pencabutan Izin Tambang Mangan di Manggarai

Oleh Frans Anggal

Bupati Manggarai Christian Rotok mencabut izin operasi kuasa pertambangan PT Sumber Jaya Asia yang mengeksploitasi tambang mangan dalam kawasan hutan lindung RTK 103, hutan Soga 1 dan 2 di Kedindi, Reo. “Sikap kita tegas. Tak ada toleransi untuk perusahaan yang mengeksploitasi kekayaan alam tambang dalam kawasan hutan lindung.”

Dalam kasus ini, kata Bupati Rotok, kuasa pertambangan tidak dapat dipersalahkan. Kuasa pertambangan mengantongi izin resmi yang diproses sejak 1990-an. Pemkab Manggarai juga tidak dapat dipersalahkan. Sebab, yang berwenang memberi izin kala itu adalah pemerintah pusat. Baru pada era otonomi daerah, kewenangan itu dilimpahkan ke tangan kepala daerah. Dengan kewenangan yang dimiliki itulah Bupati Rotok, kini, mencabut izin operasi kuasa pertambangan dimaksud.

Kita setuju dan dukung langkah tegas Bupati Rotok. Tetapi tidak untuk pernyataannya yang seolah-olah melemparkan kesalahan hanya kepada pemerintah pusat seraya ‘meluputkan’ kuasa pertambangan dan pemkab dari tanggung jawab.

Benarkah kuasa pertambangan tidak dapat dipersalahkan? Kalau dasarnya hanya selembar surat izin, itu sangat rapuh. Yang masih harus dilihat, bagaimana sampai surat izin operasi di kawasan hutan lindung itu bisa diterbitkan oleh pemerintah pusat. Apakah surat itu turun dari langit? Tanpa usaha sadar, terencana, dan sungguh-sungguh pihak kuasa pertambangan?

Seperti swasta lainnya, kuasa pertambangan merupakan kelompok yang mempunyai motif keuntungan sebagai nilai dan norma dominan dalam memerankan diri dalam pembangunan. Namun nilai dan norma itu harus tunduk di bawah dua hal: tujuan pembangunan dan peraturan perundang-undangan. Ketika dua hal ini tak dihiraukan hanya demi terbitnya selembar surat izin, kuasa pertambangan sudah bersalah dan karena itu patut dipersalahkan.

Atas cara yang lain, pemkab juga bersalah, meskipun bukan sebagai pihak yang kala itu berwenang menerbitkan surat izin. Kesalahan yang paling mungkin adalah pembiaran. Bupatilah yang empunya wilayah. Mengapa diam, takut, dan pasrah ketika hutan lindung di wilayahnya dihancurkan? Kesalahan menjadi lebih besar jikalau ia ikut bermain mata dan lalu mendapat ‘kehormatan’ yang dalam bahasa Inggris disebut “honor”.

Dalam eksploitasi tambang mangan di kawasan hutan lindung RTK 103, hutan Soga 1 dan 2 di Kedindi, Reo, semua pemangku kepentingan ikut bersalah. Pemerintah pusat, Pemkab Manggarai, dan kuasa pertambangan PT Sumber Jaya Asia.

Ini catatan kecil untuk Bupati Rotok. Catatan yang menyertai dukungan kita atas ketegasan sikapnya. Profisiat!

“Bentara” FLORES POS, Selasa 31 Maret 2009


SENGGOL:

Tak ada petugas, Pustu Kotenwalang di Flores Timur terlantar.
Bangun gedung, lupa bangun manusia.

Kembali normal, Trans Nusa terbang 4 kali Ngada-Kupang.
Kalau tak konsisten = “pesawat ojek”.

Lagi, 800 turis mendarat di Taman Nasional Komodo.
Manggarai Barat dapat bangganya.

Om Toki
Selengkapnya...

Panwaslu Temukan 43 Pelanggaran

Oleh Maxi Gantung


LEWOLEBA -- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lembata menemukan 43 pelanggaran pemilu sejak Januari hingga saat rapat umum 16 Maret lalu. Panwaslu juga sudah merekomendasikan atau menyampaikan kepada KPUD Lembata.

Ketua Divisi Penerimaan dan Pengawas Pelanggaran Panwslu Kabupaten Lembata, Neneng Arianti Kamis (26/3) menjelaskan dari 43 pelanggaran tersebut, 23 pelanggaran saat kampanye terbatas dan 20 pelanggaran saat rapat umum atau kampanye umum. Namun bisa saja pelanggaran ini bertambah karena kampanye umum masih berlangsung.

Pada saat rapat umum satu kasus tindak pidana terkait dengan pernyataan jurkam/caleg PDI Perjuangan, Harsono terhadap Partai Golkar. Namun Panwaslu belum limpahkan ke polisi karena bukti-bukti belum cukup. Sementara 19 pelanggaran administrasi sudah dilimpahkan ke KPUD Lembata. Sementara pelanggaran lainnya pada saat rapat terbatas, sebanyak 23 pelanggaran yakni 1 pelanggaran tindak pidana dan kini diproses di Kejaksaan Negeri Lewoleba.

Pelanggaran pidana ini terkait dengan perusakan baliho milik caleg NTT Edy Lamak yang dilakukan oleh seorang kondektur. Pelanggaran Administrasi sebanyak 3 sudah dilimpahkan ke KPUD Lembata.

Semnetara 19 pelanggaran lainnya tidak bisa ditindaklajuti karena tidak memenuhi unsur pelaporan seperti saksi, barng bukti dan lain sebaginya. Selain itu waktu kejadian (pelanggaran) dengan laporan yang mereka terima terlambat, tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku.

Mengenai keterlibatan anggota Badan Perwakilan Desa dalam kampanye, Ketua Panwslu Kabupaten Lembata Piter Payong mengatakan saat ini sedang dikaji oleh panwaslu. Ia mengatakan pada saat kampanye Partai Indonesia Serikat (PIS) di Atadei, Senin (23/3) lalu anggota BPD Desa Tubuk Rajan terlibat dalam kampenye sebagai protokol dalam kegiatan tersebut.

Selain itu kata Piter Payong panwaslu juga menemukan pelanggaran kode etik yang dilakukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebagai penyelenggara pemilu di tingkat desa/keluarahan. Di Desa Ile Kimok kecamatan Atadei PPS saat melakukan sosialisasi pencontrengan yang dilakukan dari rumah ke rumah dengan menyebut nama partai dan caleg tertentu baik caleg provinsi, Kabupaten maupun caleg untuk dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Piter juga mengatakan dari begitu banyak laporan dari Panwaslu ke KPUD Lembata, sudah banyak yang ditindaklanjuti, namun masih banyak juga yang belum dintidaklanjuti. Piter tidak tahu mengapa KPUD Lembata belum tindaklanjuti. Ia mencontohkan kasus/pelanggaran menggunakan fasilitasi milik pemerintah dan kendaraan dinas saat kampanye terbatas yang dilakukan oleh caleg tertentu tidak ditindaklanjuti oleh KPUD Lembata.*
Selengkapnya...