30 Maret 2009

Lima Hari Lagi KPU Ende Droping Logistik Pemilu

Oleh Yusvina Nona

ENDE -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende sesuai rencana, 5 hari lagi terhitung pada tanggal 4 April 2009 mendroping sejumlah logistik pemilu ke setiap kecamatan. Berdasarkan ketentuan, semua logistik pemilu ini akan dipak dalam kotak surat suara, digembok dan diberi stiker pemilu. Untuk legislatif pusat, provinsi, kabupaten dan DPD.

Sebelumnya pada tanggal 21 Maret 2009, KPU Ende sudah lebih dulu mendistribusikan format C4, daftar pemilih tetap (DPT) dan daftar calon tetap (DCT) serta buku pintar untuk KPPS.

“H-5 semua logistik ini sudah stand by di setiap PPK. Untuk surat suara semuanya sudah disortir dan siap dipak, sedangkan untuk format –formatnya, sisa format C2 besar yang sementara ini disortir. Kita upayakan hari ini selesai pernyortirannya,” kata juru bicara KPU Ende, Vinsensius Moni, Senin (30/3).

Format-format ini, katanya, tidak didistribusikan secara bersamaan sehingga penyortirannya pun dilakukan bergelombang. Format-format yang sudah disortir minus C4yang sudah didistribusikan ke PPK dan C2 besar sementara disortir hari ini (kemarin) adalah model C, C1, C3, C5, C6 dan C7. Format-format ini merupakan berita acara hasil perhitungan.

Menyinggung hasil sortir surat suara berkondisi baik, Vinsensius menguraikan, untuk DPR Pusat sebanyak 162.062 surat suara, DPRD Provinsi 161.562 surat suara, DPRD kabupaten masing-masing daerah pemilihan (dapil) yakni dapil I 56.180 surat suara, dapil II 40.482 surat suara, dapil III 36.302 surat suara, dapil IV 31.096 surat suara.

Sementara untuk pemilih tetapnya masing-masing di dapil I 54.208 DPT, dapil II 38.000lebih DPT, dapil III 35.000 lebih DPT dan dapil IV 30.000 lebih DPT.

“Untuk surat suara ini sudah termasuk 2% cadangan berdasarkan DPT,” katanya.
Terkait jumlah caleg di masing-masing dapil, Vinsen mengatakan, di dapil I terdapat 209 caleg merebut 9 kursi, dapil II 187 caleg merebut 8 kursi, dapil III 163 caleg merebut 7 kursi dan dapil IV 135 caleg merebut 6 kursi.

Bagaimana dengan DPT yang meninggal dunia sebelum pemilihan? Vinsen katakan, orang tersebut tetap terdaftar dalam DPT. “Kalau dia sudah meninggal pastinya pemilih tetap di wilayah itu berkurang. Meski dia terdaftar, tapi tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena sudah meninggal,” katanya.

Mengenai caleg yang meninggal dan pengaruhnya dalam pemilihan nanti? Vinsen mengatakan informasi tentang caleg yang meninggal sudah diketahui KPU Ende. Namun, pihak KPU Ende kesulitan dalam menganulir caleg yang sudah meninggal itu karena tidak ada pemberitahuan resmi dari parpol caleg dimaksud.

“Kalau ada pemberitahuan dari parpol tersebut, KPU pasti keluarkan edaran untuk diumumkan kalau caleg tersebut sudah meninggal dunia,” katanya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh caleg yang meninggal dimaksud adalah Ferdinandus A. Tato dari dapil II Parpol Pengusaha dan Pekerja Indonesia.

Moni menambahkan sampai dengan kemarin, logistik pemilu legislatif untuk Kabupaten Ende sudah lengkap. Tidak ada persoalan lagi tentang logistik pemilu. KPU Kabupaten Ende tinggal melakukan distribusi ke kecamatan untuk selanjutnya diteruskan sampai ke TPS-TPS. *

Tidak ada komentar:

Posting Komentar