30 Maret 2009

Satlantas Polres Sikka Razia di Sekolah-Sekolah

Oleh Syarif Lamabelawa

MAUMERE -- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sikka melakukan razia di sekolah-sekolah guna memeriksa kelengkapan surat sepeda motor, termasuk surat izin mengemudi (SIM) bagi para siswa. Satlantas juga mengagendakan untuk melakukan razia di kantor-kantor instansi pemerintah.

Seperti disaksikan, dalam aksi razia ke SMA Negeri I Maumere, Senin (30/1), ditemukan 50-an siswa yang memiliki kendaraan sepeda motor, tidak memiliki SIM. Padahal para siswa tersebut setiap hari dating ke sekolah dengan menggunakan sepeda motor.

Kasat Lantas Polres Sikka AKP Indra Widjatmoko yang dikonfirmasi di sela-sela kegiatan razia itu mengatakan, aksi yang digelar ke sekolah-sekolah tersebut merupakan aksi simpatik. “Ini sifatnya pembinaan. Kita berharap dengan cara seperti ini, anak-anak disadarkan untuk memiliki SIM saat mengendarai sepeda motor,” ujarnya seraya menampik melakukan tindakan represif untuk aksi ke sekolah-sekolah itu.

Saat melakukan aksi ke SMA Negeri I Maumere, dari 50-an siswa yang memiliki kendaraan sepeda motor yang dikumpulkan di halaman sekolah itu, hanya dua orang yang memiliki SIM. Hal ini menunjukan tingkat kesadaran siswa pemilik kendaraan untuk memiliki SIM masih rendah.

Widjatmoko mengatakan, dirinya telah mengirim surat ke sekolah-sekolah untuk melakukan razia surat-surat kendaraan. “Suratnya saya sudah kirim. Hari ini kita di SMA I, nanti disusul di sekolah-sekolah lain termasuk kampus dan instansi pemerintah.
Kepala Sekolah SMA Negeri I Maumere, Diro Darius menyatakan salut atas tindakan aparat Polantas Polres Sikka yang terjun ke sekolah itu. Dengan begitu sehingga para siswa bisa lebih disadarkan untuk memiliki SIM dan melengkapi surat-surat untuk kendaraannya.

Tanya Denda Tilang
Salah seorang pengemudi kendaraan roda empat, Hans kepada Flores Pos mempertanyakan denda tilang atas kendaraannya sebesar Rp150.000. Hans mengaku, kendaraannya ditilang di depan Polres Sikka pada Sabtu (21/3) malam.

“Surat-surat saya lengkap hanya lampu jarak dekatnya putus. Kendaraan saya ditahan dan keesokan paginya saya bayar Rp150.000, kendaraan saya langsung keluar,” kata Hans yang mengaku tidak diberikan kwintasi oleh petugas yang menerima uang itu.

Sebagai orang yang awam aturan, Hans mempertanyakan, pemberian uang untuk denda tilang tersebut tanpa merima kwitansi. “Saya pertanyakan sekarang saya tidak diberi kwitansi. Kesalahan saya pelanggaran saya Cuma lampu. apakah pelanggaran ini harus bayar Rp150.000. Kalau putusan pengadilan Rp50 ribu, apakah uang yang saya setor itu sisanya dikembalikan,” tanyanya.

Dia mengatakan, sudah tidak tahu lagi apakah kendaraannya tersebut sudah disidangkan di pengadilan atau belum. Namun sampai dengan hari ini, dirinya belum mengetahui berapa putusan pengadilan untuk denda atas pelanggarannya.

Kasat Lantas Widjatmiko yang dikonfirmasi Sabtu (28/3) di Mapolres Sikka mengaku semua kendaraan yang ditilang dalam semingggu terakhir belum disidangkan. Menurutnya, pada akhir bulan ini baru direkap berapa banyak ditilang.

Ditanya berapa banyak kendaraan yang ditilang sudah ditarik pulang dengan jaminan membayar denda tilang, Widjatmoko mengaku belum mengetahuinya. “Nanti malam ada tilang baru saya sampaikan,” katanya tergesa-gesa karena akan menggelar rapat dengan stafnya.*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar