23 Juni 2009

Siswa SMA Karya Ruteng Tenggelam di Cepiwatu

*Pencarian Siswa SMA Karya Ruteng Terus Dilakukan

Oleh Christo Lawudin

RUTENG (FLORES POS) -- Siswa SMA Karya Ruteng, Nofrianto Turut (17) tenggelam di pantai Cepiwatu, Kecamatan Borong, Manggarai Timur, Minggu (21/6). Hingga saat ini jenazah korban belum ditemukan. Senin (22/6) kemarin orang tua korban pergi ke lokasi kejadian untuk melakukan pencarian.

Anggota keluarga Nofrianto Turut, Yohakim Kelabur kepada wartawan di Ruteng, Senin (22/6) mengatakan, keluarga bersama aparat dan masyarakat lainnya mencari korban.

”Ayah dan ibunya baru turun, Senin (22/6) pagi. Mereka sudah turun bersama aparat dari kepolisian. Mereka akan lihat langsung apa yang terjadi. Tadi malam, keluarga sudah sepakat untuk membuat upacara adat di lokasi. Maksudnya, agar korban bisa ditemukan. Karena itu, kedua orang tuanya, sudah turun ke Cepiwatu untuk memimpin sendiri upacara adat itu,” kata Kelabur yang juga Lurah Pitak.

Di tempat rekreasi ini, kata Kelabur, sudah jatuh korban jiwa, sehingga dia minta kepada pemerintah Manggarai Timur untuk menempatkan penjaga khusus di sini. Sekaligus pemerintah memasang tanda-tanda khusus di tengah laut agar bisa diketahui lokasi mana saja yang berbahaya. “Ini penting untuk kenyamanan orang yang datang,” katanya.

Kapolres Manggarai, AKBP Hambali belum berhasil ditemui Flores Pos di Ruteng, Senin kemarin. Tetapi menurut Kasat Reskrim Okto Wadu Ere, laporan ada orang piknik yang tenggelam telah diterima polisi. Dilaporkan, katanya, siswa kelas 2 SMA Karya Ruteng itu disapu gelombang saat sedang mandi-mandi di pinggir pantai sekitar Pkl. 13.15. Mereka mandi jauh ke tengah laut. Padahal mereka tidak bisa berenang sama sekali.

”Ada 3 orang yang mandi. Korban dengan 2 rekannya. Saat asyik mandi, ombak besar menyabu. Dia langsung terseret ke tengah laut. Begitu dia terbawa arus, orang sekitar langsung meminta pertolongan nelayan sekitar. Perahu nelayan sempat cari. Tetapi, korban tidak bisa ditemukan. Hingga sekarang, korban belum ditemukan. Hari ini, tim gabungan akan kembali melakukan pencarian,” katanya.

Pihaknya sudah meminta tim gabungan untuk melakukan penyisiran di pinggir pantai. Mungkin ombak membawa kembali korban ke darat. Karena itu, tim SAR dari Ruteng dan tentu dari Matim dikerahkan untuk mencari korban pada hari kedua.*

Selengkapnya...

50 PNS Digelandang ke Kantor Pol PP

*Berkeliaran Saat Jam Kantor

Oleh Wall Abulat

MAUMERE (FLORES POS) -- Sedikitnya 50 PNS yang berkeliaran pada jam kantor/sekolah di beberasa lokasi di Kota Maumere, Senin (22/6) digelandang ke Kantor Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Sikka, di Jalan Ahmad Yani. Usai diberikan pembinaan PNS diperbolehkan pulang.

Seperti disaksikan Flores Pos, belasan PNS berseragam hijau dijaring Pol PP di Pasar Tingkat, Pasar Ikan, dan Pasar Alok. Petugas memerintahkan para pegawai negeri itu naik ke mobil angkutan terbuka yang sudah disiapkan petugas.

Operasi penertiban PNS ini ditonton warga sekitar. “Saya dukung operasi penertiban ini. Karena kenyataan selama ini, banyak PNS tidak betah di kantor atau sekolah dan memilih berkeliaran di tempat-tempat umum,” kata Mama Rosa, di sela-sela operasi penjaringan di Pasar Tingkat.

Kepala Kantor Satuan Pol PP, Minggus Dominikus yang ditemui di ruang kerjanya, Senin siang menjelaskan operasi penertiban PNS ini dilakukan setelah sebelumnya ada pemberitahuan resmi yang ditujukan kepada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan instansi sekolah. “Pemerintah sudah keluarkan surat pemberitahun resmi sebelumnya. Dalam operasi hari ini, ada 50 PNS yang dijaring,” katanya.

Diakui, pihaknya telah memberikan pembinaan kepada PNS yang dijaring agar ke depan tidak melakukan perbuatan serupa. “Pol PP akan terus melakukan operasi penertiban PNS yang berkeliaran pada jam kerja,” katanya.

Kasat mengaku saat dilakukan pembinaan, sebagian besar PNS mengaku belum mendapat sosialisasi. “Masukan PNS yang dijaring ini, terutama para guru akan kami perhatikan,” katanya.

Bupati Sikka Sosimus Mitang yang dihubungi terpisah menegaskan bahwa pemerintah telah mengeluarkan surat terkait operasi penertiban yang ditujukan kepada setiap SKPD dan sekolah.

Bupati berjanji tetap komit mewujudkan pemerintah yang bersih, bertanggung jawab dan memaksimalkan kinerja demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Saya minta agar PNS harus menunjukkan kinerja yang maksimal, dan tidak berkeliaran pada jam kantor/kerja,” kata Bupati.*

Selengkapnya...

Keluarga Erni Manuk dan Kapitan Datangi Mapolres

Oleh Maxi Gantung

LEWOLEBA (FLORES POS) -- Keluarga Theresia Abon Manuk (Erni Manuk) dan keluarga Muhamad Kapitan, Senin (22/6) mendatangi Mapolres Lembata untuk minta klarifikasi dan minta menghadirkan orang atau saksi-saksi yang menyebutkan nama mereka terkait kasus kematian Yoakim Langoday.

Beberapa orang keluarga Erni Manuk dan Muhamad Kapitan termasuk kuasa hukum mereka A. Rahman bertemu kasat Reskrim, AKP Gede Putra Yase. Sedangkan Erni Manuk dan Muhamad Kapitan bersama beberapa keluarganya menunggu di luar.

Erni Manuk dan Muhamad Kapitan mengatakan, mereka minta polisi menghadirkan saksi yang menyebutkan nama mereka terkait kasus kematian Yoakim Langoday. Erni Manuk mengatakan dirinya disebut-sebut dalam kasus kematian Yoakim Langoday.

“Kami datang ini untuk tanya siapa orang yang menyebut nama kami. Kami minta orang itu hadir supaya kami bisa klarifikasi,” katanya.

Dengan disebut-sebut dalam kasus ini, dia dan keluarganya merasa tidak tenang. Padahal dia tidak tahu menahu kasus kematian Langoday. Erni Manuk mengatakan, mereka akan datang lagi untuk bertemu dengan Kapolres Lembata, AKBP Marthen Johannis. Karena Kasat Reskrim, Gede Putra Yase menyarankan keluarga Erni Manuk dan Muhamad Kapitan langsung bertemu Kapolres.

Muhamad Kapitan menambahkan selain minta polisi hadirkan saksi yang menyebut nama mereka berdua, kedatangan mereka juga terkait dengan peristiwa Jumat (20/6) lalu di mana keluarga Langoday, Jumat (19/6) lalu menciduk beberapa orang untuk dibawa ke polres.

Sementara itu kuasa hukum keluarga Langoday Sebastianus Ola Domaking mengatakan polisi punya strategi dan teknik untuk melakukan penyelidikan. Polisi tidak bisa diintervensi oleh siapapun. Domaking mengatakan dia tidak mencampuri atau mau mengomentari soal kedatangan keluarga Erni Manuk dan Muhamad Kapitan. Namun dia berharap kasus Langoday secepatnya terungkap. Para pelaku dan otak di balik kasus ini segera ditangkap tanpa pandangan bulu. “Siapapun dia harus diproses,” katanya.*



Selengkapnya...

Penumpang TransNusa di Ruteng Terlantar

*Menuntut Ganti Rugi

Oleh Christo Lawudin

RUTENG (FLORES POS) -- Sebanyak 24 penumpang TransNusa rute Ruteng-Kupang, Minggu (21/6) terlantar di Bandara Frans Sales Lega Ruteng. Pesawat tiba-tiba terbang kembali. Para penumpang marah dan kecewa karena tidak diberitahu sebelumnya.

Disaksikan Flores Pos di Bandara Frans Sales Lega, Minggu (21/6) para penumpang sangat kecewa. Mereka berkumpul di ruang tunggu sampai tuntutan mereka dipenuhi manajemen TransNusa. Di antara para penumpang ada 3 anggota DPRD Provinsi NTT, Yohanes Sehandi, Marten Darmonsi, Beny Randu dan Kepala UPT Dishub Provinsi NTT Ori Lomi serta Direktur RSUD Ruteng Dupe Nababan.

Ada penumpang yang harus melanjutkan perjalanan ke Bali dan Jawa. Marten Darmonsi mengatakan, penumpang bisa mengerti jika pesawat tidak datang sama sekali. Yang terjadi justru pesawat sudah mendarat di Bandara. Penumpang sudah siap jalan. Tiba-tiba pesawat terbang kembali tanpa informasi apapun.

"Kita betul sangat dirugikan. Kita memang sempat marah dengan orang-orang TransNusa di Ruteng. Kita sudah sepakat untuk menyampaikan tuntutan yang harus dipenuhi manajemen TransNusa," kata Marten Darmonsi.

Dikatakan, para penumpang sudah sepakat untuk menyampaikan 2 tuntutan kepada TransNusa. Pertama, tuntutan materil yakni Rp550 ribu untuk biaya transportasi, makan minuman, hotel, dan lain-lain. Kedua, immaterial Rp850 ribu senilai tiket Kupang-Ruteng. Tuntutan itu dilakukan karena para penumpang ditelantarkan secara sengaja pihak manajemen. Ketiga, penumpang harus diberangkatkan keesokannya. Namun, semua tuntutan itu harus dipenuhi dulu karena pembatalan ini merugikan para penumpang. Apalagi, ini bukan kejadian pertama.

Hal senada disampaikan Yan Sehandi. Menurut dia, manajemen TransNusa harus memberikan pelayanan yang profesional kepada masyarakat. Kalau ada masalah disampaikan secara terbuka sehingga bisa diketahui. Dengan kejadian sekarang, manajemen telah melakukan perbuatan yang merugikan penumpang.

" Tolong perbaiki pelayanan. Tidak bisa begini terus. Jangan dirugikan para penumpang. Terus terang, kami semua merasa sangat kecewa dengan kejadian," katanya.
Staf TransNusa Ruteng, Mus Ngarut mengatakan, dirinya tak berwenang memberikan keterangan pers. Dia persilakan wartawan menghubungi Manajer TransNusa di Kupang.
"Hubungi mereka saja. Hanya saya mau katakan sesuai dengan aspirasi para penumpag sebaiknya tutup saja penerbangan TransNusa Ruteng-Kupang atau sebaliknya. Hal itu terjadi karena penumpang termasuk para pejabat dikecewakan dengan pelayanan yang ada," katanya.

Manajer PT TransNusa Kupang,Yosef Lumban Gaol per telepon mengatakan, kasus ini terjadi karena jumlah penumpang telah melampaui kapasitas pesawat. Total yang mesti dimuat adalah 1 ton, tetapi yang ada di Ruteng itu 24 penumpang dan bagasinya dengan total berat 1,6 ton.

"Jadi sudah lebih kapasitasnya. Dan, yang tahu baik ini adalah pilot. Sebagian penumpang sebenarnya bisa diterbangkan. Tetapi untuk menghindari kesan diskriminasi, maka penerbangan ditunda hari berikutnya," katanya.

Mengenai tuntuntan para penumpang, kata Lumban Gaol, tuntutan material tak ada masalah. Pihaknya akan memenuhi tuntutan tersebut. Sedangkan tuntutan imateril sulit dipenuhi karena tidak masuk akal. Perusahaan sulit menjawab tuntutan tersebut.*

Selengkapnya...

Sekolah Pungut Uang Rp200 Ribu per Siswa

*Saat Ambil Ijazah

Oleh Paul J Bataona

MBAY (FLORES POS) -- SMAK Setiawan Nangaroro memungut uang Rp200 ribu per siswa saat mereka mengambil ijazah. Pungutan ini dinilai sumbangan, tetapi orang tua siswa menilainya sangat memberatkan mereka.

Piter Seso, salah satu orang tua siswa kepada Flores Pos, Sabtu (20/6) mengatakan, orang tua murid sangat berkeberatan dengan pungutan tersebut karena tidak jelas alasannya. Ada yang bilang uang itu untuk kepentingan transportasi, ada yang bilang untuk uang pembangunan, dan alasan lainnya.

“Terlalu banyak alasan yang tidak jelas. Kami keberatan karena tidak mengetahui untuk kepentingan apa uang Rp200.000 yang dipungut tiap siswa itu,” katanya.

Kepala SMAK Setiawan Nangaroro, Siprianus Laki Tay ketika dikonfirmasi per telepon selulernya mengatakan, sekolah memang memungut dana Rp200 ribu per siswa saat mereka ambil ijazah. Namun pungutan ini diambil berdasarkan kesepakatan bersama sekolah dan komite.

Dikatakan Laki Tay, uang ini akan digunakan untuk pembangunan ruang kelas baru sebagai bentuk kontribusi para siswa terhadap almamaternya dan juga sebagiannya dipakai untuk kepentingan administrasi pengurusan ijazah.

“Kalau ada yang tidak beres, sebaiknya orang tua datang ke sekolah dan kami bicarakan bersama di sana,” katanya.

SMAK Setiawan, kata dia, adaah sekolah swasta dan benar-benar menerapkan otonomi sekolah. Kesepakatan itu diambil saat rapat sebelum pembagian amplop dilakukan. Tetapi jika ada siswa yang tidam mampu membayar sebesar Rp200 ribu maka angka itu bukan harga mati. “Namanya juga sumbangan, berapa yang diberikan, itulah yang akan diterima sekolah,” katanya.

Pada tahun ini sekolah tersebut mendapatkan dana bantuan block grand senilai Rp110.000.000 tetapi ada juga kontribusi dari sekolah senilai 25 persen untuk kegiatan pembangunan ruang kelas. “Ini otonomi sekolah, bantuan pemerintah memang ada tetapi sering datang terlambat,” katanya.*

Selengkapnya...

Keluarga Langoday Adang Menteri Pertanian

*Mau Titipkan Pesan untuk Presiden dan Kapolri

Oleh Maxi gantung


LEWOLEBA (FLORES POS) -- Keluarga besar Langoday, Sabtu (20/6) mengadang Menteri Pertanian, Anton Aprianto dan rombonganya. Keluarga Langoday hanya mau menitipkan pesan untuk Presiden dan Kapolri melalui Menteri Pertanian agar pelaku dan otak pembunuhan Yoakim Langoday segera terungkap dan ditangkap.

Saat itu Menteri Pertanian dan rombongan baru kembali dari kunjungan kerja di Kecamatan Ile Ape. Mereka adang di jalan Trans Lembata, depan rumah almarhum Yoakim Langoday, Lamahora Keluarahan Lewoleba Timur Kecamatan Nubatukan. Kurang lebih ada 15 orang keluarga Langoday, termasuk istri almarhum Langoday.

Menteri Pertanian tidak keluar dari kendaraannya. Saat itu Menteri Pertanian duduk bersama dengan Wakil Bupati Lembata Andreas Nula Liliweri dalam mobil. Sementara Bupati Lembata, Andreas Duli Manuk tidak ada karena tugas luar daerah. Keluarga Langoday menyerahkan foto almarhum kepada Menteri Pertanian melalui ajudannya.

Kurang lebih 10 menit, keluarga Langoday berorasi di jalan. Sisilia Langoday kepada Menteri Pertanian mengatakan, Yoakim Langoday, Selasa (19/5) baru pulang ikut kegiata konservasi laut sedunia. Namun selang beberapa jam, Kepala BidangPengawasan dan Pemasaran pada Dinas Perikanan dan Kelautan ini dibunuh. Diduga, dia dibunuh terkait kasus korupsi.

Dia mengatakan, rakyat Lembata ini miskin tapi tingkat korupsinya besar. Karena itu keluarga Langoday menitipkan pesan kepada Menteri Pertanian agar Presiden dan Kapolri mendesak pihak kepolisian segera mengungkapkan dan menangkap para pelaku dan otak pembunuhan Yoakim Langoday. Setelah orasi keluarga Langoday mempersilakan Menteri Pertanian dan rombongan lewat.

Mega Prabowo
Tim koalisi partai politik pendukung calon presiden dan calon wakil presiden Mega-Prabowo Kabupaten Lembata mendesak DPRD Kabupaten Lembata segera menggelar rapat khusus bersama pemerintah untuk membahas penanganan kasus kematian Yoakim Langoday.

Tim Mega-Prabowo menyesalkan sikap pemerintah yang tidak proaktif dalam menyikapi kasus kematian Yoakim Langoday. Mendesak aparat penegak hukum (Polres lembata) untuk segera mengungkap tuntas kasus kematian Yoakim Langoday. Tim Mega-Prabowo juga memberikan dukungan moril kepada keluarga berduka untuk lebih sabar dalam menghadapi kematian Yoakim Langoday.

Pernyataan sikap Mega-Prabowo ini ditandatangan oleh ketua dan sekretaris tim Mega Parbowo, Lukas Onek Narek dan Felicianus Chorpus dan 9 partai koalisi Mega-Prabowo.*

Selengkapnya...

Wabah Scabies Menyerang Waekokak

*Juga Menyerang Ternak Kambing

Oleh Paul J Bataona

MBAY (FLORES POS) -- Penyakit kulit (scabies) menyerang manusia dan ternak kambing di Desa Waekokak, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo dalam 3 tahun terakhir. Sampai sekarang masyarakat tidak mengetahui cara pengobatannya karena minimnya penyuluhan kesehatan masyarakat dan kesehatan ternak oleh pemerintah setempat.

Hal itu disampaikan Sekretaris Desa Waekokak, Andreas Tay di kantor Desa Waekokak Kamis (18/6). “Di sini sejak 2007 lalu ada wabah kudis menyerang ternak kambing warga sampai berkandang-kandang mati. Juga menyerang manusia yang sampai sekarang belum sembuh-sembuh juga,” katanya.

Penyuluh pernah datang mengambil sampel, tetapi seperti apa hasilnya tidak diketahui masyarakat. Belum ada petunjuk sama sekali dari petugas mengatasi masalah tersebut baik scabies yang menyerang manusia maupun yang menyerang ternak.
Dikatakan gejala yang muncul pada tubuh ternak kambing itu adalah kulit kambing menjadi tebal menyerupai kulit buaya serta menyebarkan bau menyengat hidung, buluh kambing menjadi gugur.

Warga lain Tarsisius Nong ketika ditemui di rumahnya RT 13, RW 03 juga mengeluh hal yang sama. Dia mengaku sebelumnya dia punya kambing puluhan ekor. Tapi semuanya sudah mati. Bau busuk dari kambing yang mati menyengat hidung dan menyebar ke perkampungan. Dia mengatakan, pernah seorang mantri hewan datang memberikan suntikan pada kambingnya, dalam hitungan menit usai suntik, kambing itu mati di hadapan mantri hewan itu.

Scabies juga menyerang manusia. Fransiskus Xaverius Leuwala (16) putra kedua pasangan Sabinus Wala dan Benedikta Numba sudah setahun lebih menderita penyakit kulit ini. Seluruh tubuhnya sudah terserang.Pada tangannya sudah muncul benjolan kecil-kecil bernanah, sementara kulitnya tampak kehitaman dan mulai mengering setelah digaruk.

Ayahnya Sabinus Wala mengatakan, dia pernah membawa anaknya untuk berobat pada dokter Regina Lamanepa. Sudah mulai mengering namun gatal-gatal masih berlanjut. Dari hasil pemeriksaan dokter, anaknya menderita kudis disertai gula. “Kita upayakan selain medis juga pengobatan tradisional. Penyakit ini juga menyerang anak-anak lainnya dalam desa ini,” katanya.*

Selengkapnya...

Tidak Ada Tanah Milik TNI AD

*Soal Klaim Tanah Desa Tonggurambang

Oleh Paul J Bataona


MBAY (FLORES POS) -- Dilihat dari sejarah dan kronologi penyerahan tanah dalam wilayah Desa Tonggurambang, Kecamatan Aesesa, klaim TNI AD bahwa tanah tersebut milik mereka itu tidak benar. Sebab status tanah yang diberikan itu hanya hak pakai sesuai dengan sertifikat yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan luas areal 236, 7455 ha atau sekitar 2.367.455 m². Ketika hak pakai itu tidak dimanfaatkan maka sepatutnya dikembalikan kepada negara dalam hal ini pemerintah daerah.

Hal itu disampaikan praktisi hukum di Nagekeo, Lukas Mbulang saat dikonfirmasi, Kamis (18/6). “Saya sudah lama pelajari sejarah dan kronologi tanah di Desa Tonggurambang itu. Di situ jelas bahwa sebenarnya tanah milik TNI AD itu tidak ada seperti yang diklaim selama ini, apalagi sertifikatnya hak pakai bukan hak milik,” tandas Mbulang.

Dijelaskan, pada awalnya tua adat memberikan wewenang kepada pemerintah daerah Ngada waktu itu untuk membagi areal tanah tersebut yakni sebagian untuk pertanian irigasi masyarakat sekitar seluas 68,50 ha dan sebagian lagi diatur untuk transat. Pada tahun 1975 lahir Bendungan Sutami, status tanah itu jelas jadi tanah negara dengan kewenangan diatur oleh Bupati Ngada yang saat itu dijabat Bapak Johanes Samping Aoh yang sekarang menjadi bupati Nagekeo. “Bupati diberi kewenangan untuk membagi tanah itu kepada warga karena mereka juga ahli waris dan masyarakat adat dengan batas maksimal 2 ha,” katanya.

Mbulang melanjutkan pada tahun 1972-1975 masyarakat adat sudah ada termasuk sumber air panas, dan sekitarnya yang dulu hanya padang ternak dan lainnya. Memasuki tahun 2006 baru diketahui kalau ada tanah transat bagi purnawiran TNI AD.

Pada tahun 1990-an terjadi pemekaran Desa Mbay II menjadi Desa Tonggurambang dan peletakan batu pertama di kantor desa waktu itu oleh Bupati Nani Aoh. Dengan demikian penyerahan tanah dari para tua adat waktu itu kepada pemerintah untuk masyarakat setempat demi kepentingan irigasi pertanian.

Menurut Mbulang, pemerintah juga secara sepihak dan diam-diam menyerahkan tanah itu untuk transat purnawirawan TNI. Artinya sudah tidak sesuai dengan keinginan para tua adat lagi. Warga setempat yang juga ahli waris suku tidak pernah mengetahui kapan dan saat mana penyerahan tanah dari pemerintah daerah kepada TNI AD sebagaimana yang diklaim untuk hak pakai itu. Masyarakat sudah berbaik hati menyiapkan lahan kurang lebih 30 meter sebelah kali arah barat untuk TNI, lalu kenapa harus klaim yang lain lagi.

Kalau institusi TNI mengklaim sebagai miliknya kenapa saat membangun sejumlah fasilitas penting pemerintah termasuk rumah ibadat Katolik tidak pernah diklaim. Sebab di dalam lokasi itu berdiri pemukiman warga sebanyak 200 lebih keluarga dengan dua dusun yakni dusun Bandara dan dusun Puta, juga sejumlah fasilitas penting antara lain kantor Desa Tonggurambang, Polindes, kantor Induk Koperasi Garam Indonesia (IKGI), Gereja Katolik St.Yoseph Tonggurambang, SD Inpres, TK Harapan Tonggurambang, SMK Bintang Laut, Posyandu, Tambak Perikanan dan sawah serta tambak ikan, tambak udang dan tambak garam milik warga Tonggurambang juga lokasi pekuburan warga muslim dan Katolik serta sebagian tanah untuk persiapan bandara udara.

“Kalau TNI AD klaim di situ sebagai tanah miliknya dasar hukum apa yang dipakai. Masyarakat asli di situ mau dikemanakan. Sebab sesuai sertifikat No. 01 itu hanya
hak pakai bukan hak milik. Ketika hak pakai tidak dimanfaatkan maka harus dikembalikan kepada negara dan institusi militer itu dianggap sudah menelantarkan aset pemerintah,” tandasnya.

Mbulang mendesak pemerintah Nagekeo bersama lembaga DPRD setempat untuk segera membicarakan masalah ini sampai tuntas sebab masyarakat Desa Tonggurambang selama ini hidup selalu dibayangi rasa tidak aman. Pemerintah perlu memberikan kepada msyarakat Tonggurambang jaminan keamanan dan perlindungan serta kepastian hidup atas satus tanah yang sesungguhnya.

Senada dikemukakan Kepala Desa Tonggurambang, Mohamad Din Pi. Menurut dia, sejauh yang diketahui lokasi tanah yang diperuntukkan bagi pensiunan TNI AD ada di dusun Bandara, sebelah selatan jalan raya dengan batas-batas: bagian utara batas jalan raya Marapokot, selatan dengan bandara, timur dengan bagian barat dari bukit pertama dan sebelah barat dengan saluran pembuangan. Di lokasi ini berdiri rumah transat bagi pensiunan TNI AD sebanyak 10 buah, sawah yang sudah dikerjakan dengan menyisakan pematang yang sebagian besar sudah lepas, yang dikerjakan hanya oleh anak-anak para pensiunan TNI AD.

“Aktivitas selama ini berlangsung di atas lokasi tanah transat ini. Dengan demikian tidak ada tanah milik TNI AD,” katanya.*

Selengkapnya...

Kasus Langoday, Saksi Melihat Bala Cs

*Bala Cs Ada di Kos Kontrakan di Lamahora

Oleh Maxi Gantung


LEWOLEBA (FLORES POS) -- Saksi Paskalis Witak melihat Mathias Bala dan kawan-kawannya di kos kontrakan Bambang Trihantara, di Lamahora, Selasa (19/5) sekiatar pukul 13.00. Keterangan Paskalis Witak ini berbeda dengan keterangan saksi, Mathias Bala, Theresia Abon Manuk (Erni Manuk), Muhamad Kapitan dan Bambang Trihantara serta seorang anak buah dari Bambang.

Paskalis Witak sebelum dikonfrontasi dengan Mathias Bala di penydidik Polres Lembata, Rabu (17/6) kepada Flores Pos di Mapolres Lembata mengatakan pada Selasa (19/5) lalu sekitar pukul 13.00 ia tiba di kosnya, yang berdekatan dengan kos Bambang Trihantara. Saat itu ada beberapa orang di antaranya Bambang, Muhamad Kapitan, Erni Manuk dan seorang anak buahnya Bambang dan mobil Susuki Vitara EB 50 DI berwarna merah.

Paskalis mengatakan saat anak buahnya Bambang keluar, muncul Mathias Bala yang saat itu mengendari sepeda motor. Bala, seorang pegawai polisi pamong praja ini mengenakan baju kaus warna putih dan celana pendek berkotak. Paskalis mengatakan sekitar pukul 13.15, mereka keluar dan saat itu mobil dikendarai oleh Kapitan. Namun Paskalis sudah tidak tahu lagi ke rah mana mobil itu pergi ketika sampai di jalan Trans Lembata. ”Saya tidak perhatikan mereka lagi, ke arah mana mereka pergi.”

Ketika Bambang pulang dari bandara Wunopito sekitar pukul 09.00, Bambang menyampaikan kepada Paskalis bahwa Erni Manuk tidak jadi berangkat ke Denpasar. “Ibu Erni nggak jadi berangkat ke Denpasar” kata Paskalis mengutip pernyataan Bambang.

Paskalis mengatakan pada Rabu sore (20/5), ia sempat bertemu dengan Bambang. Saat itu dia sempat menanyakan Yogas (anaknya Erni Manuk). “Yogas Mana, dia bilang Yogas sudah sampai di rumah bapanya di Bali ”. Paskalis lalu menanyakan kapan Yogas dan mamanya jalan. “ Tadi pagi,” kata Paskalis mengutip jawaban Bambang. Paskalis tahu bahwa Selasa (19/5) Erni Manuk mau berangkat ke Denpasar via Kupang tapi tidak memiliki tiket. Tiket yang dimiliki Erni Manuk adalah tiketnya Fajar salah seorang pegawai negeri sipil. Fajar saat itu lewat Maumere.

Sementara itu Petrus Gali Au, teman kos Bamabang dan Paskalis Witak mengatakan ia tidak ingat lagi, apakah Selasa (19/6) ia berada di kos dan melihat Bala dan kawan-kawannya itu.

Namun ia hanya ingat pada Senin (18/9) ia bersama Bambang di kos. Namun kata Petrus yang tahu betul pada Selasa (19/5) adalah istrinya, Norma dan Evi yang saat itu duduk di teras.
Bala dan Paskalis Witak dan Petrus Gali Au baru dikonfrontasi keterangan mereka di depan penyidik, Rabu (17/6), pukul 16.00. Berbeda dengan keterangan Mathias Bala sebelumnya kepada Flores Pos yang mengatakan bahwa Senin (19/3) setelah minta nomor handphone (HP) Yoakim Langoday di Yakobus Muko di kantor Kalautan dan Perikanan, ia kembali ke kantor polisi Pamong Praja. Pada Selasa (19/5) lalu itu Bala ikut kerja gorong-gorong di kantor. Dari kantor ia ke rumahnya.

Keterangan Bala sebelumnya di penyidik Polres Lembata bahwa pada Selasa (19/6) sepulang dari kantor ia main kartu remi bersama teman-teman di depan rumahnya. Namun ketika penyidik Polres Lembata meminta keterangan dari teman-temannya, mereka membantah keterangan Bala. Mereka katakan bahwa Selasa (19/5) mereka tidak pernah main kartu di depan rumah Mathias Bala atau bermain kartu bersama Bala.

Pada tanggal (27/5), Bala mengklarifikasi kembali keterangannya dan menyatakan Selasa (19/5) ia kerja gorong-gorong di kantornya. Sementara itu Bambang Trihantara dan Muhamad Kapitan, sebelumnya mengatakan Selasa (19/5) lalu mereka antar Erni Manuk ke Bandara Wunopito. Muhamad Kapitan dari Bandara langsung ke rumahnya untuk kerja dokumen tender proyek. Sementara Bambang pulang dari Bandara pergi ke rumah jabatan bupati untuk mengantar dua ibu dari rumah jabatan. Dari rumah jabatan, Bambang dengan menggunakan mobil Susuki Vitara menuju Kantor Bupati Lembata. Setelah selesai urusan di kantor bupati, Bambang menuju kantornya yang juga sekaligus rumahnya di Waikomo Kelurahan Lewoleba Barat. Dan sampai malam, Bambang tidak pernah keluar dari rumah atau kantornya.

Selengkapnya...

Permohonan PDK Ditolak Mahkamah Konstitusi

Oleh Hubert Uman

BAJAWA (FLORES POS) -- Tuduhan Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) bahwa ada penggelembungan suara yang dilakukan partai tertentu di Kecamatan Jerebuu Daerah Pemilihan (Dapil) Ngada II dan adanya manipulasi suara di Kecamatan Riung Dapil Ngada V, tidak terbukti. Oleh karena itu permohonan PDK ditolak oleh Mahkamah Konstitusi dalam putusannya padasidang Selasa (16/6) di Jakarta.

Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Ngada Arnoldus Keli Nani dan anggota KPUD Ngada yang menangani divisi hukum KPUD Ngada Agustinus Bhara yang dalam kasus ini sebagai termohon principal di Mahkamah Konstitusi, Kamis (18/6) di Kantor KPUD Ngada.

Bhara mengatakan, inti permohonan yang diajukan oleh PDK ke MK adalah bahwa di Kecamatan Jerebuu Dapil II ada penggelembungan suara. Tetapi dalam pengaduannya itu, PDK tidak menguraikan dengan jelas berapa jumlah suara yang digelembungkan. Juga tidak dijelaskan penggelembungannya terjadi di partai apa.

“Di Kecamatan Riung, PDK menuding PPRN melakukan manipulasi suara. Beda perolehan suara antara PPRN dan PDK hanya satu suara. PPRN unggul. Oleh PDK keunggulan PPRN ini dinilai hasil manipulasi,” kata Bhara.

Ketika dilakukan adu data di MK antara KPUD Ngada selaku termohon principal dengan PDK selaku pemohon, kata dia, yang terjadi ternyata sebaliknya. Ada rekayasa data yang dilakukan oleh pemohon. Di Desa Taenterong, suara PPRN yang seharusnya ada empat menjadi hanya tiga. Begitu juga di TPS 3 Desa Nangamese, perolehan suara PDK yang hanya 2 menjadi 3. Rekayasa dilakukan dengan cara mengubah angka 2 menjadi 3. Jumlah pemilih di Nangamese menjadi lebih satu dan di Taenterong sebaliknya kurang satu pemilih.

“Penyelesaian sengketa pemilu di MK ini klimaksnya pada waktu adu data versi KPUD dengan pemohon. Pada waktu adu data ini jelas kelihatan kalau ada rekayasa perolehan suara,” kata Arnoldus Keli Nani.

Keli Nani menegaskan, KPU bukan mempersoalkan siapa-siapa yang duduk di DPRD Ngada periode 2009-2014. KPU hanya mau mempertahankan fakta hasil pemilu yang sebenarnya.
Tetapi KPUpatut menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Ngada karena dalam menyelesaikan sengketa pemilu dilakukan melalui jalur hukum. Masyarakat menghormati proses hukum yang dilakukan. Baik politik maupun hukum berjalan baik.*

Selengkapnya...

Polisi Periksa Istri Siflan Angi

Oleh Wall Abulat

MAUMERE (FLORES POS) -- Penyidik Polres Sikka dalam dua hari terakhir memeriksa beberapa saksi kasus perbuatan tidak menyenangkan terhadap anggota DPRD Sikka Siflan Angi dengan tersangka mantan Ketua KPUD Sikka Robby Keupung. Salah satu saksi yang diperiksa istri Siflan Angi, Getrudis Moi.

Kapolres Sikka AKBP Agus Suryatno, Kamis (18/6) mengatakan, pemeriksaan terhadap istri Siflan Angi penting untuk mengkroscek soal pengaduan suaminya yang menyebutkan tersangka dua kali mendatangi kediaman mereka pada Senin pekan lalu.

Selain istri Siflan Angi, penyidik juga memeriksa saksi lainnya di antaranya anggota DPRD Blasius Seo, staf PNS di Kantor DPRD Feni Daga, saksi korban Siflan Angi.

Kasat Reskrim Polres Sikka Ajun Komisaris Polisi (AKP) Parasian Gultom yang dihubungi terpisah menjelaskan pihaknya telah menerima permohonan penangguhan penahahan yang diajukan istri tersangka Yustina Aline da Silva. Ia mengaku pihaknya masih memperlajari permohonan dimaksud dan hasil telaahan akan dilaporkan ke Kapolres. “Permohonan kuasa hukum dan istri tersangka sedang kami pelajari,” kata Gultom.

Kuasa Hukum tersangka San Fransisco Sondy yang dihubungi Flores Pos sebelumnya mengaku ada empat alasan mengapa istri kliennya dan pihaknya mengajukan permohonan penangguhan penahanan yakni karena kliennya memiliki seorang istri, yang bersangkutan memiliki reputasi baik dan belum pernah melakukan perbuatan melawan hukum, ia menghormati prosedur hukum yang sedang berjalan, dan kliennya tidak menghilangkan barang bukti atau melarikan diri.*

Selengkapnya...

Pemerintah Malaysia Deportase 12 TKI NTT

Oleh Leonard Ritan

KUPANG (FLORES POS) -- Pemerintah Malaysia kembali mendeportse tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang selama ini bekerja di negara tersebut. Kali ini, sebanyak 12 TKI ilegal asal NTT telah dideportase dari Malaysia dan telah tiba di Kupang untuk selanjutnya dikembalikan ke daerah asal masing-masing.

Sekretaris Dinas Sosial NTT, Piter Manuk kepada wartawan di Kupang, Kamis (18/6) menyampaikan, 12 TKI ilegal yang dideportase itu telah tiba di Kupang, Kamis pagi sekitar pukul 05.00. Mereka diberangkatkan dari Jakarta oleh Departemen Sosial menggunakan KM Sirimau milik PT Pelni.

Ia menjelaskan, 12 TKI ilegal yang dideportase itu terdiri atas 10 orang laki-laki dan dua orang perempuan dengan rata-rata berusia 18- 60 tahun. Mereka berasal dari empat kabupaten di NTT, yakni Belu, Manggarai, Ngada dan Ende. Dari 12 orang TKI ilegal tersebut, seorang diantaranya balita yang baru berusia 18 tahun bernama Ferdy Adrianus, anak dari Yasinta dan seorang kakek berusia 60 tahun Pake Bria yang juga berasal dari Kabupaten Manggarai.

”Kami sedang melakukan verifikasi terhadap 12 TKI ilegal tersebut berkaitan dengan daerah asal. Dari keterangan yang diperoleh tersebut, mereka selanjutnya dipulangkan ke kampung halaman masing-masing,” papar Manuk.

Untuk sementara, lanjut Manuk, para TKI ilegal yang dideportase tersebut ditampung di Balai Penampungan Dinas Sosial NTT. Semua biaya konsumsi selama di tempat penampungan dan biaya pemulangan ke masing-masing daerah asal akan ditanggung oleh pemerintah provinsi dalam hal ini Dinas Sosial NTT.

Manuk menuturkan, 12 TKI asal NTT yang dideportase tersebut karena ketika pemerintahan Diraja Malaysia melakukan razia, mereka tidak memiliki dokumen keimigrasian. Karena itu mereka dianggap sebagai TKI ilegal dan harus dideportase dari negara Malaysia. Selama berada di Malaysia, mereka bekerja sebagai buruh di kebun kelapa sawit.

Manuk menambahkan, mereka direkrut seorang calo/cukong secara ilegal. Mereka dijanjikan mendapat upah yang tinggi selama bekerja di Malaysia. Ternyata selama berada di sana, mereka tidak dilengkapi dengan dokumen resmi.

Eman Fahik, salah satu deportan yang ditemui di Dinas Sosial NTT menyampaikan, dirinya bersama rekan-rekan lainnya yang juga dideportase telah dua tahun bekerja di kebun kelapa sawit di Dipon, Malaysia Barat. Selama kurang lebih dua tahun bekerja di kebun kelapa sawi itu, mereka tak memiliki dokumen ketenagakerjaan.

TKI asal Kabupaten Belu ini menyampaikan, mereka ditangkap oleh pemerintahan Diraja Malaysia pada 8 April 2009 lalu karena tidak miliki dokumen atau pasport. Dianggap melanggar aturan, mereka harus menjalani hukuman penjara selama dua bulan di Malaysia. Mereka baru dideportasi ke Jakarta pada awal Juni 2009 lalu, dan Kamis dini hari tiba di Kupang menggunakan KM Sirimau.

Anggota DPRD NTT, Jonathan Kana meminta pemerintah provinsi dan aparat kepolisian meningkatkan pengawasan pada setiap titik pemberangkatan. Sehingga perekrutan tenaga kerja di bawah umur tak lagi terjadi sebagaimana dialami lima perempuan asal Sumba Barat Daya dimaksud. Apalagi, NTT merupakan salah satu daerah sasaran perekrutan tenaga kerja, baik yang hendak bekerja di luar negeri maupun dalam negeri.
Terhitung sejak Januari- Juni 2009, Dinas Sosial telah menangani 290 TKI ilegal yang dideportase dari beberapa negara termasuk Malaysia dan Australia. Semua mereka telah dikembalikan ke daerah asal masing-masing.*

Selengkapnya...