26 Maret 2009

Demo PPDI di DPRD Mabar Kisruh

Oleh Andre Durung

LABUAN BAJO -- Demonstrasi Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI) Manggarai Barat (Mabar) di gedung DPRD Mabar di Labuan Bajo, Senin (23/3) kisruh. Ketua DPRD Mateus Hamsi dan Ketua DPC PPDI Yohanes Bosko terlibat perang mulut, bertengkar, saat pertemuan berlangsung di ruang rapat utama dewan setempat.

Kejadian ini berawal dari penyampaian aspirasi demostran oleh Ketua DPC PPDI Mabar Yohanes Bosko. PPDI menuntut DPRD Mabar segera melakukan pergantian antar waktu (PAW) Basri Aloysius dari PPDi karena dia sudah pindah ke Partai Bulan Bintang (PBB).

Menurut Bosko, DPC PPDI telah mengusulkan kepada Pimpinan DPRD Mabar proses PAW Basri Aloysius sejak 2 Februari 2009. Tetapi dalam perjalanannya justru disiasati dalam sebuah hasil pleno DPRD Mabar No.170/DPRD/18/II/2009 untuk dikaji melalui Badan Kehormataan DPRD (BKD). Ini sangat bertentangan dengan Undang-Undang dan Peraturan Perudang-undangan berlaku.

“ Kami berkesimpulan hasil pleno itu semata-mata dipandang sebagai konspirasi pimpinan DPRD dengan anggota dewan Basri Aloysius sehingga proses PAW dipaksakan untuk dikaji melalui BKD,” tegas Bosko.

DPC PPDI meragukan kinerja kerja Pimpinan DPRD Mabar karena sangat lamban dengan berdalil mekanisme. Mekanisme melalu BKD jelas sangat bertentangan dengan tata cara PAW berdasarkan UU dan Peraturan peundang-undangan berlaku, tandas Bosko.

Ketua DPRD Mabar Mateus Hamsi tersinggung. “Kita tersinggung dengan aspirasi PPDI. Ini fitnah. Pimpinan dewan sudah tindak lanjuti surat kalian beberapa waktu lalu soal usul PAW, kini ditangani BKD. Kita tidak lamban, tidak ada konspirasi dengan anggota dewan PPDI yang diusul PAW itu. Jangan baca undang-undang sepotong-spotong, jangan paksa kehendak,” tandas Hamsi sambil tunjuk-tunjuk Bosko dari tempat duduknya.

Bosko yang duduk di bagian timur depan Hamsi berdiri. “ Saya bicara ini aturan. Saya tidak terima ketua tunjuk-tunjuk begini. Saya ini Ketua DPC PPDI,” tantang Bosko dengan suara lantang pula.

Melihat situasi tegang dan panas sejumlah pihak mendekati Bosko, suasana pun terkendali. Selanjutnya Hamsi kembali bicara. Dikatakan, aspirasi PPDI termasuk yang dalam bentuk demo hari ini telah diterima DPRD Mabar. Pimpinan dewan akan memanggil BKD dalam waktu dekat,” kata Hamsi sambil mengetuk palu tanda sidang ditutup.

Sebelum masuk ruang rapat utama DPRD Mabar, para demonstran orasi di depan gedung dewan, oratornya Yohanes Bosko dan Kosmas. Pengunjuk rasa berjumlah sekitar 10 orang. Spanduk dan poster bertuliskan antara lain: hasil pleno DPRD hanya menghambat PAW, PAW bukan spekulasi, PAW bukan kompromi. Mereka tiba di gedung dewan sekitar pukul 9. 45 Wita mengendarai speda motor.

Unjuk rasa ini dikawal ketat anggota Polres dan Polisi Pamong Praja Mabar. Para pendemo cuma diterima 2 anggota DPRD Mabar, yakni Huber Hamun dan Ketua Dewan Hamsi.
Selengkapnya...

BAP Kasus Kayu Cendana Diteliti Jaksa

Oleh Hubert Uman

BAJAWA -- Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Marthen Tafuli mengatakan, pihak kejaksaan menerima berita acara pemeriksaan (BAP) kasus kayu cendana yang tersangkanya dua anggota Polres Ngada Agus dan Andi pada tanggal 18 Maret. Sekarang sedang diteliti jaksa yang menangani kasus ini. Setelah diteliti baru jaksa menyatakan sikap.

Jaksa Roberth Jimmy Lambila yang menangani kasus kayu cendana ini, Senin (23/3), di ruang kerjanya mengatakan, BAP kasus ini sedang diperiksa kelengkapan materil dan formilnya. Jaksa akan menelitinya selama tujh hari sebelum ambil sikap apakah P-21 atau belum.

“Masih ada dua hari lagi waktu untuk jaksa meneliti berkas kayu cendana ini. Setelah itu baru jaksa nyatakan sikap. Kalau belum lengkap, jaksa masih ada waktu untuk memberikan petunjuk kepada penyidik selama satu minggu berikutnya. Paling lama 14 hari jaksa membuat petunjuk kepada penyidik untuk melengkapi berkas,” kata Roberth Jimmy Lambila.

Dua anggota polisi yang menjadi tersangka kasus pengangkutan kayu cendana tanpa surat izin dari Dinas Kehutanan ini, demikian Roberth Jimmy Lambila, dituduh melanggar Peraturan Daerah Nomor 18/1998 tentang Izin Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dan Bukan Kayu dalam Hutan Hak dan Hutan Masyarakat.

Diberitakan harian ini Jumat (6/2), awal Februari lalu dua anggota Polres Ngada Agus dan Andi Setiawan tertangkap tangan mengangkut kayu cendana di Kurubhoko Desa Nginamanu Kecamatan Wolomeze. Keduanya ditangkap oleh Babinsa Wolomeze Niko Ria, Babinsa Soa Pit Wada, dan Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa kantor Kecamatan Wolomeze Lopi Philipus. Kayu cendana yang diangkut menggunakan mobil boks yang sebanyak satu ton lebih itu berasal dari Malafai-Wolomeze.

Berdasarkan pengakuan keduanya kepada Niko Ria dan Lopi Philipus, mereka diperintahkan Kapolres Ngada AKBP Erdy Swahariyadi untuk membeli kayu cendana dengan harga Rp15.000/kg.*

Selengkapnya...

Ngada Masih Butuh Guru 1046 Orang

Oleh Hubert Uman

BAJAWA -- Kabupaten Ngada masih membutuhkan guru sebanyak 1.046 orang. Rinciannya, guru SD 233 orang, guru SMP 613 orang, dan guru SMA 200 orang. Belum terhitung guru pendidikan jasmani (Penjas) yang masih dibutuhkan 99 orang. Guru SMK 109 orang.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ngada Aloysius Siba kepada wartawan di ruang kerjanya, Sabtu (21/3) mengatakan hal itu. Saat itu ia didampingi Kepala Bidang Dikmen Sensi Milo dan Kepala Seksi Mutasi Adel Menge.

Adel Menge menjelaskan, guru kelas ( pegawai negeri sipil/PNS) di Kabupaten Ngada dibutuhkan sebanyak 922 guru. Guru SD yang ada sekarang baru 689 orang. Masih dibutuhkan 233 orang. Guru Penjas dibutuhkan 147 orang. Guru Penjas yang ada baru 48 orang. Masih kekurangan guru Penjas 99 orang. Kebutuhan guru SMP di Ngada 858 orang. Baru ada 243 guru SMP. Kekurangannya sebanyak 613 guru. Dan guru SMA (guru negeri) yang ada sekarang sebanyak 122 orang. Kebutuhannya sebanyak 322. Guru SMA masih kurang 200 orang.

“Guru Penjas yang sedikit sulit didapat. Anak-anak di Ngada sangat sedikit yang berminat melanjutkan pendidikan guru Penjas. Di setiap kesempatan saat kunjungi sekolah-sekolah saya selalu dorong anak-anak agar masuk sekolah guru Penjas. Kebutuhan masih banyak,”kata Siba.

Kadis Alo Siba mengatakan, pada tahun 2009 Pemda Ngada mengusulkan ke pemerintah pusat untuk pembangunan dua SMK baru di Ngada. Masing-masing pembangunan SMK di Bajawa Utara dan Jerebuu.

“SMK yang hendak dibangun sesuai dengan keunggulan lokal. SMK di Bajawa Utara khusus untuk pertanian dan peternakan karena sesuai dengan potensi wilayah ini. Dan di Jerebuu rencananya dibangun SMK untuk Pariwisata dan Keterampilan.Jerebuu merupakan daerah pariwisata,” kata Alo Siba.

Siba mengatakan, pembangunan dua SMK ini secepatnya. Tim survei dari Jakarta akan datang dalam waktu tidak terlalu lama.*
Selengkapnya...

Forcam Sikka Tolak Tambang di Manggarai

Oleh Wall Abulat

MAUMERE -- Forum Cendikiawan Asal Manggarai (Forcam) di Kabupaten Sikka menolak segala bentuk kegiatan penambangan di Kabupaten Manggarai, Manggarai Barat, dan Manggarai Timur. Bupati dan Ketua DPRD di tiga kabupaten diminta segera menghentikan semua aktivitas penambangan dan mencabut kembali izin kuasa penambangan yang telah dikeluarkan.

Pernyataan sikap Forcam ditujukan kepada Bupati dan Ketua DPRD Manggarai, Bupati dan Ketua DPRD Manggarai Barat, dan Bupati dan Ketua DPRD Manggarai Timur tertanggal 22 Maret 2009, ditandatangani Ketua Forcam Pater Alex Jebadu SVD, Wakil Forcam Alex Armanjaya, dan Sekretaris Frater Adrianus Abun SVD. Flores Pos mendapat kopian suratnya dari tangan Pater Aelx, Senin (23/3).

Petisi tolak tambang ini ditembuskan kepada Presiden RI, Ketua MPR, Menteri Kehutanan, Menteri Pertanian, Menteri Pertambangan dan Energi, Gubernur NTT, Paus Benediktus XVI, Superior Jenderal SVD di Roma, President of Ecological Crisis Committee of the United Nations in New York, President of Vivat International di New York, President of National Geographic Magazine di Washington, para bupati sedaratan Flores dan Lembata, Duta Besar Vatikan untuk Indonesia, dan puluhan pejabat dan lembaga terkait lainnya.

Menurut Forcam pertambangan bukan pilihan tepat, baik dari sisi strategi maupun urgensi pembangunan di Manggarai; pertambangan tidak relevan dan koheren dengan kondisi nyata geologi; topografi wilayah Manggarai dan kehidupan sosial budaya serta ekonomi masyarakat yang berbasis pertanian, perikanan, dan kelautan; pertambangan hanya memberikan keuntungan terutama untuk korporasi yang merampas hak-hak masyarakat lokal atas tanah, dan kesejahteraan yang dijanjikan perusahaan tambang lebih merupakan suatu mitos atau ilusi yang membius masyarakat untuk menyerahkan tanah, dan bukannya kesejahteraan dan perbaikan hidup secara nyata, menyeluruh dan berkelanjutan.

Forcam mengajukan beberapa tuntutan antara lain minta pemerintah tiga kabupaten (Manggarai, Manggarai Barat, dan Manggarai Timur) menghentikan semua aktivitas penambangan yang sedang berjalan dan harus menolak pemberian izin kuasa penambangan baru kepada perusahaan-perusahaan tambang. Pemerintah Pusat dan Daerah harus mencabut izin kuasa pertambangan yang telah diberikan kepada perusahaan-perusahaan yang sedang beroperasi di Manggarai, dan pemerintah tiga kabupaten dimaksud lakukan reklamasi akibat eksploitasi pertambangan dan memberikan ganti rugi yang adil kepada masyarakat yang dirugikan akibat penambangan.

Forcam juga mendesak pemerintah kabupaten menjadikan isu ekologi sebagai salah satu isu sentral dalam politik dan kebijakan publik yang searah dengan gerakan dan tuntutan penyelamatan lingkungan hidup oleh masyarakat dunia, dan pemerintah daerah harus menjamin dan mengembalikan hak atas rasa aman masyarakat di wilayah tambang akibat adanya ancaman atau intimidasi pihak-pihak yang ingin mengambil tanah mereka selama ini.

Menurut Forcam, upaya mensejahterakan masyarakat Manggarai, Manggarai Barat, dan Manggarai bisa dibangun dengan meningkatkan penggalian potensi-potensi yang lebih sehat dan nondestruktif terhadap alam, seperti melalui usaha perkebunan kopi, vanili, kemiri, cengkeh, cokelat, pala, kelapa, tembakau, jambu mete.
Upaya peningkatan ekonomi dan kesejahteraan lainnya melalui pengembangan pertanian padi, ubi-ubian, buah-buahan. Bidang peternakan seperti sapi, kerbau, babi, ayam, itik, kambing. Bidang pariwisata alam dan budaya, dan pemberdayaan di bidang pertukangan dan kerajinan.

Pater Alex Jebadu SVD yang didampingi Pater Otto Gusti Madung SVD, Senin (23/3) menjelaskan dalam upaya menolak segala bentuk aktivitas penambangan di Kabupaten Manggarai, Forcam telah membangun jejaringan kerja dan komunikasi dengan para pihak, baik tingkat lokal, regional, nasional, dan internasional.

Pater Alex yang juga Dosen Teologi Misi pada STFK Ledalero ini secara khusus mengaku petisi tolak tambang di Manggarai juga dikirim ke Vatikan dan Superior Jenderal SVD di Roma karena upaya itu sejalan dengan sikap petinggi gereja Katolik sedunia dan Superior Jenderal SVD di Roma yang konsisten menyelamatkan lingkungan hidup dan lingkungan manusia.*

Selengkapnya...

PLN Masih Berlakukan Pemadaman Bergilir

Oleh Wall Abulat

MAUMERE -- Manajemen PT PLN (Persero) Cabang Flores Bagian Timur (FBT) masih memberlakukan pemadaman bergilir menyusul satu unit mesin pembangkit berkekuatan 1,2 kilowatt (KW) masih dipelihara.

Minggu (22/3) malam, pemadamam listrik terjadi di beberapa lokasi di antaranya Batarang, Jalan Soekarno Hatta, dan beberapa titik lokasi lainnya. Pemadaman berlangsung sejak pukul 17.00 hingga pukul 22.00.

Manajer PT PLN Cabang FBT, Robert Rumapea mengatakan, pemadaman bergilir dilakukan karena satu dari 9 unit mesin pembangkit sedang dalam perbaikan. Mesin it memiliki daya 1,2 KW dari total 5,6 KW.

“PLN akan berupaya secepatnya selesaikan pemeliharaan mesin yang ada sehingga pemberlakukan pemadaman bergilir akan berakhir akhir Maret mendatang.”

Mama Katarina, salah seorang warga Jl. Raja Centis minta manajemen PLN untuk menambah unit mesin pembangkit listrik di PLN Cabang FBT untuk mengantisipasi setiap terjadi pemeliharaan mesin-mesin yang ada saat ini. “PLN harus usulkan ke PLN Pusat untuk tambahkan beberapa mesin pembangkit listrik di PLN Cabang FBT,” kata Katarina.
Selengkapnya...