23 Juni 2009

Siswa SMA Karya Ruteng Tenggelam di Cepiwatu

*Pencarian Siswa SMA Karya Ruteng Terus Dilakukan

Oleh Christo Lawudin

RUTENG (FLORES POS) -- Siswa SMA Karya Ruteng, Nofrianto Turut (17) tenggelam di pantai Cepiwatu, Kecamatan Borong, Manggarai Timur, Minggu (21/6). Hingga saat ini jenazah korban belum ditemukan. Senin (22/6) kemarin orang tua korban pergi ke lokasi kejadian untuk melakukan pencarian.

Anggota keluarga Nofrianto Turut, Yohakim Kelabur kepada wartawan di Ruteng, Senin (22/6) mengatakan, keluarga bersama aparat dan masyarakat lainnya mencari korban.

”Ayah dan ibunya baru turun, Senin (22/6) pagi. Mereka sudah turun bersama aparat dari kepolisian. Mereka akan lihat langsung apa yang terjadi. Tadi malam, keluarga sudah sepakat untuk membuat upacara adat di lokasi. Maksudnya, agar korban bisa ditemukan. Karena itu, kedua orang tuanya, sudah turun ke Cepiwatu untuk memimpin sendiri upacara adat itu,” kata Kelabur yang juga Lurah Pitak.

Di tempat rekreasi ini, kata Kelabur, sudah jatuh korban jiwa, sehingga dia minta kepada pemerintah Manggarai Timur untuk menempatkan penjaga khusus di sini. Sekaligus pemerintah memasang tanda-tanda khusus di tengah laut agar bisa diketahui lokasi mana saja yang berbahaya. “Ini penting untuk kenyamanan orang yang datang,” katanya.

Kapolres Manggarai, AKBP Hambali belum berhasil ditemui Flores Pos di Ruteng, Senin kemarin. Tetapi menurut Kasat Reskrim Okto Wadu Ere, laporan ada orang piknik yang tenggelam telah diterima polisi. Dilaporkan, katanya, siswa kelas 2 SMA Karya Ruteng itu disapu gelombang saat sedang mandi-mandi di pinggir pantai sekitar Pkl. 13.15. Mereka mandi jauh ke tengah laut. Padahal mereka tidak bisa berenang sama sekali.

”Ada 3 orang yang mandi. Korban dengan 2 rekannya. Saat asyik mandi, ombak besar menyabu. Dia langsung terseret ke tengah laut. Begitu dia terbawa arus, orang sekitar langsung meminta pertolongan nelayan sekitar. Perahu nelayan sempat cari. Tetapi, korban tidak bisa ditemukan. Hingga sekarang, korban belum ditemukan. Hari ini, tim gabungan akan kembali melakukan pencarian,” katanya.

Pihaknya sudah meminta tim gabungan untuk melakukan penyisiran di pinggir pantai. Mungkin ombak membawa kembali korban ke darat. Karena itu, tim SAR dari Ruteng dan tentu dari Matim dikerahkan untuk mencari korban pada hari kedua.*

Selengkapnya...

50 PNS Digelandang ke Kantor Pol PP

*Berkeliaran Saat Jam Kantor

Oleh Wall Abulat

MAUMERE (FLORES POS) -- Sedikitnya 50 PNS yang berkeliaran pada jam kantor/sekolah di beberasa lokasi di Kota Maumere, Senin (22/6) digelandang ke Kantor Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Sikka, di Jalan Ahmad Yani. Usai diberikan pembinaan PNS diperbolehkan pulang.

Seperti disaksikan Flores Pos, belasan PNS berseragam hijau dijaring Pol PP di Pasar Tingkat, Pasar Ikan, dan Pasar Alok. Petugas memerintahkan para pegawai negeri itu naik ke mobil angkutan terbuka yang sudah disiapkan petugas.

Operasi penertiban PNS ini ditonton warga sekitar. “Saya dukung operasi penertiban ini. Karena kenyataan selama ini, banyak PNS tidak betah di kantor atau sekolah dan memilih berkeliaran di tempat-tempat umum,” kata Mama Rosa, di sela-sela operasi penjaringan di Pasar Tingkat.

Kepala Kantor Satuan Pol PP, Minggus Dominikus yang ditemui di ruang kerjanya, Senin siang menjelaskan operasi penertiban PNS ini dilakukan setelah sebelumnya ada pemberitahuan resmi yang ditujukan kepada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan instansi sekolah. “Pemerintah sudah keluarkan surat pemberitahun resmi sebelumnya. Dalam operasi hari ini, ada 50 PNS yang dijaring,” katanya.

Diakui, pihaknya telah memberikan pembinaan kepada PNS yang dijaring agar ke depan tidak melakukan perbuatan serupa. “Pol PP akan terus melakukan operasi penertiban PNS yang berkeliaran pada jam kerja,” katanya.

Kasat mengaku saat dilakukan pembinaan, sebagian besar PNS mengaku belum mendapat sosialisasi. “Masukan PNS yang dijaring ini, terutama para guru akan kami perhatikan,” katanya.

Bupati Sikka Sosimus Mitang yang dihubungi terpisah menegaskan bahwa pemerintah telah mengeluarkan surat terkait operasi penertiban yang ditujukan kepada setiap SKPD dan sekolah.

Bupati berjanji tetap komit mewujudkan pemerintah yang bersih, bertanggung jawab dan memaksimalkan kinerja demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Saya minta agar PNS harus menunjukkan kinerja yang maksimal, dan tidak berkeliaran pada jam kantor/kerja,” kata Bupati.*

Selengkapnya...

Keluarga Erni Manuk dan Kapitan Datangi Mapolres

Oleh Maxi Gantung

LEWOLEBA (FLORES POS) -- Keluarga Theresia Abon Manuk (Erni Manuk) dan keluarga Muhamad Kapitan, Senin (22/6) mendatangi Mapolres Lembata untuk minta klarifikasi dan minta menghadirkan orang atau saksi-saksi yang menyebutkan nama mereka terkait kasus kematian Yoakim Langoday.

Beberapa orang keluarga Erni Manuk dan Muhamad Kapitan termasuk kuasa hukum mereka A. Rahman bertemu kasat Reskrim, AKP Gede Putra Yase. Sedangkan Erni Manuk dan Muhamad Kapitan bersama beberapa keluarganya menunggu di luar.

Erni Manuk dan Muhamad Kapitan mengatakan, mereka minta polisi menghadirkan saksi yang menyebutkan nama mereka terkait kasus kematian Yoakim Langoday. Erni Manuk mengatakan dirinya disebut-sebut dalam kasus kematian Yoakim Langoday.

“Kami datang ini untuk tanya siapa orang yang menyebut nama kami. Kami minta orang itu hadir supaya kami bisa klarifikasi,” katanya.

Dengan disebut-sebut dalam kasus ini, dia dan keluarganya merasa tidak tenang. Padahal dia tidak tahu menahu kasus kematian Langoday. Erni Manuk mengatakan, mereka akan datang lagi untuk bertemu dengan Kapolres Lembata, AKBP Marthen Johannis. Karena Kasat Reskrim, Gede Putra Yase menyarankan keluarga Erni Manuk dan Muhamad Kapitan langsung bertemu Kapolres.

Muhamad Kapitan menambahkan selain minta polisi hadirkan saksi yang menyebut nama mereka berdua, kedatangan mereka juga terkait dengan peristiwa Jumat (20/6) lalu di mana keluarga Langoday, Jumat (19/6) lalu menciduk beberapa orang untuk dibawa ke polres.

Sementara itu kuasa hukum keluarga Langoday Sebastianus Ola Domaking mengatakan polisi punya strategi dan teknik untuk melakukan penyelidikan. Polisi tidak bisa diintervensi oleh siapapun. Domaking mengatakan dia tidak mencampuri atau mau mengomentari soal kedatangan keluarga Erni Manuk dan Muhamad Kapitan. Namun dia berharap kasus Langoday secepatnya terungkap. Para pelaku dan otak di balik kasus ini segera ditangkap tanpa pandangan bulu. “Siapapun dia harus diproses,” katanya.*



Selengkapnya...

Penumpang TransNusa di Ruteng Terlantar

*Menuntut Ganti Rugi

Oleh Christo Lawudin

RUTENG (FLORES POS) -- Sebanyak 24 penumpang TransNusa rute Ruteng-Kupang, Minggu (21/6) terlantar di Bandara Frans Sales Lega Ruteng. Pesawat tiba-tiba terbang kembali. Para penumpang marah dan kecewa karena tidak diberitahu sebelumnya.

Disaksikan Flores Pos di Bandara Frans Sales Lega, Minggu (21/6) para penumpang sangat kecewa. Mereka berkumpul di ruang tunggu sampai tuntutan mereka dipenuhi manajemen TransNusa. Di antara para penumpang ada 3 anggota DPRD Provinsi NTT, Yohanes Sehandi, Marten Darmonsi, Beny Randu dan Kepala UPT Dishub Provinsi NTT Ori Lomi serta Direktur RSUD Ruteng Dupe Nababan.

Ada penumpang yang harus melanjutkan perjalanan ke Bali dan Jawa. Marten Darmonsi mengatakan, penumpang bisa mengerti jika pesawat tidak datang sama sekali. Yang terjadi justru pesawat sudah mendarat di Bandara. Penumpang sudah siap jalan. Tiba-tiba pesawat terbang kembali tanpa informasi apapun.

"Kita betul sangat dirugikan. Kita memang sempat marah dengan orang-orang TransNusa di Ruteng. Kita sudah sepakat untuk menyampaikan tuntutan yang harus dipenuhi manajemen TransNusa," kata Marten Darmonsi.

Dikatakan, para penumpang sudah sepakat untuk menyampaikan 2 tuntutan kepada TransNusa. Pertama, tuntutan materil yakni Rp550 ribu untuk biaya transportasi, makan minuman, hotel, dan lain-lain. Kedua, immaterial Rp850 ribu senilai tiket Kupang-Ruteng. Tuntutan itu dilakukan karena para penumpang ditelantarkan secara sengaja pihak manajemen. Ketiga, penumpang harus diberangkatkan keesokannya. Namun, semua tuntutan itu harus dipenuhi dulu karena pembatalan ini merugikan para penumpang. Apalagi, ini bukan kejadian pertama.

Hal senada disampaikan Yan Sehandi. Menurut dia, manajemen TransNusa harus memberikan pelayanan yang profesional kepada masyarakat. Kalau ada masalah disampaikan secara terbuka sehingga bisa diketahui. Dengan kejadian sekarang, manajemen telah melakukan perbuatan yang merugikan penumpang.

" Tolong perbaiki pelayanan. Tidak bisa begini terus. Jangan dirugikan para penumpang. Terus terang, kami semua merasa sangat kecewa dengan kejadian," katanya.
Staf TransNusa Ruteng, Mus Ngarut mengatakan, dirinya tak berwenang memberikan keterangan pers. Dia persilakan wartawan menghubungi Manajer TransNusa di Kupang.
"Hubungi mereka saja. Hanya saya mau katakan sesuai dengan aspirasi para penumpag sebaiknya tutup saja penerbangan TransNusa Ruteng-Kupang atau sebaliknya. Hal itu terjadi karena penumpang termasuk para pejabat dikecewakan dengan pelayanan yang ada," katanya.

Manajer PT TransNusa Kupang,Yosef Lumban Gaol per telepon mengatakan, kasus ini terjadi karena jumlah penumpang telah melampaui kapasitas pesawat. Total yang mesti dimuat adalah 1 ton, tetapi yang ada di Ruteng itu 24 penumpang dan bagasinya dengan total berat 1,6 ton.

"Jadi sudah lebih kapasitasnya. Dan, yang tahu baik ini adalah pilot. Sebagian penumpang sebenarnya bisa diterbangkan. Tetapi untuk menghindari kesan diskriminasi, maka penerbangan ditunda hari berikutnya," katanya.

Mengenai tuntuntan para penumpang, kata Lumban Gaol, tuntutan material tak ada masalah. Pihaknya akan memenuhi tuntutan tersebut. Sedangkan tuntutan imateril sulit dipenuhi karena tidak masuk akal. Perusahaan sulit menjawab tuntutan tersebut.*

Selengkapnya...

Sekolah Pungut Uang Rp200 Ribu per Siswa

*Saat Ambil Ijazah

Oleh Paul J Bataona

MBAY (FLORES POS) -- SMAK Setiawan Nangaroro memungut uang Rp200 ribu per siswa saat mereka mengambil ijazah. Pungutan ini dinilai sumbangan, tetapi orang tua siswa menilainya sangat memberatkan mereka.

Piter Seso, salah satu orang tua siswa kepada Flores Pos, Sabtu (20/6) mengatakan, orang tua murid sangat berkeberatan dengan pungutan tersebut karena tidak jelas alasannya. Ada yang bilang uang itu untuk kepentingan transportasi, ada yang bilang untuk uang pembangunan, dan alasan lainnya.

“Terlalu banyak alasan yang tidak jelas. Kami keberatan karena tidak mengetahui untuk kepentingan apa uang Rp200.000 yang dipungut tiap siswa itu,” katanya.

Kepala SMAK Setiawan Nangaroro, Siprianus Laki Tay ketika dikonfirmasi per telepon selulernya mengatakan, sekolah memang memungut dana Rp200 ribu per siswa saat mereka ambil ijazah. Namun pungutan ini diambil berdasarkan kesepakatan bersama sekolah dan komite.

Dikatakan Laki Tay, uang ini akan digunakan untuk pembangunan ruang kelas baru sebagai bentuk kontribusi para siswa terhadap almamaternya dan juga sebagiannya dipakai untuk kepentingan administrasi pengurusan ijazah.

“Kalau ada yang tidak beres, sebaiknya orang tua datang ke sekolah dan kami bicarakan bersama di sana,” katanya.

SMAK Setiawan, kata dia, adaah sekolah swasta dan benar-benar menerapkan otonomi sekolah. Kesepakatan itu diambil saat rapat sebelum pembagian amplop dilakukan. Tetapi jika ada siswa yang tidam mampu membayar sebesar Rp200 ribu maka angka itu bukan harga mati. “Namanya juga sumbangan, berapa yang diberikan, itulah yang akan diterima sekolah,” katanya.

Pada tahun ini sekolah tersebut mendapatkan dana bantuan block grand senilai Rp110.000.000 tetapi ada juga kontribusi dari sekolah senilai 25 persen untuk kegiatan pembangunan ruang kelas. “Ini otonomi sekolah, bantuan pemerintah memang ada tetapi sering datang terlambat,” katanya.*

Selengkapnya...

Keluarga Langoday Adang Menteri Pertanian

*Mau Titipkan Pesan untuk Presiden dan Kapolri

Oleh Maxi gantung


LEWOLEBA (FLORES POS) -- Keluarga besar Langoday, Sabtu (20/6) mengadang Menteri Pertanian, Anton Aprianto dan rombonganya. Keluarga Langoday hanya mau menitipkan pesan untuk Presiden dan Kapolri melalui Menteri Pertanian agar pelaku dan otak pembunuhan Yoakim Langoday segera terungkap dan ditangkap.

Saat itu Menteri Pertanian dan rombongan baru kembali dari kunjungan kerja di Kecamatan Ile Ape. Mereka adang di jalan Trans Lembata, depan rumah almarhum Yoakim Langoday, Lamahora Keluarahan Lewoleba Timur Kecamatan Nubatukan. Kurang lebih ada 15 orang keluarga Langoday, termasuk istri almarhum Langoday.

Menteri Pertanian tidak keluar dari kendaraannya. Saat itu Menteri Pertanian duduk bersama dengan Wakil Bupati Lembata Andreas Nula Liliweri dalam mobil. Sementara Bupati Lembata, Andreas Duli Manuk tidak ada karena tugas luar daerah. Keluarga Langoday menyerahkan foto almarhum kepada Menteri Pertanian melalui ajudannya.

Kurang lebih 10 menit, keluarga Langoday berorasi di jalan. Sisilia Langoday kepada Menteri Pertanian mengatakan, Yoakim Langoday, Selasa (19/5) baru pulang ikut kegiata konservasi laut sedunia. Namun selang beberapa jam, Kepala BidangPengawasan dan Pemasaran pada Dinas Perikanan dan Kelautan ini dibunuh. Diduga, dia dibunuh terkait kasus korupsi.

Dia mengatakan, rakyat Lembata ini miskin tapi tingkat korupsinya besar. Karena itu keluarga Langoday menitipkan pesan kepada Menteri Pertanian agar Presiden dan Kapolri mendesak pihak kepolisian segera mengungkapkan dan menangkap para pelaku dan otak pembunuhan Yoakim Langoday. Setelah orasi keluarga Langoday mempersilakan Menteri Pertanian dan rombongan lewat.

Mega Prabowo
Tim koalisi partai politik pendukung calon presiden dan calon wakil presiden Mega-Prabowo Kabupaten Lembata mendesak DPRD Kabupaten Lembata segera menggelar rapat khusus bersama pemerintah untuk membahas penanganan kasus kematian Yoakim Langoday.

Tim Mega-Prabowo menyesalkan sikap pemerintah yang tidak proaktif dalam menyikapi kasus kematian Yoakim Langoday. Mendesak aparat penegak hukum (Polres lembata) untuk segera mengungkap tuntas kasus kematian Yoakim Langoday. Tim Mega-Prabowo juga memberikan dukungan moril kepada keluarga berduka untuk lebih sabar dalam menghadapi kematian Yoakim Langoday.

Pernyataan sikap Mega-Prabowo ini ditandatangan oleh ketua dan sekretaris tim Mega Parbowo, Lukas Onek Narek dan Felicianus Chorpus dan 9 partai koalisi Mega-Prabowo.*

Selengkapnya...

Wabah Scabies Menyerang Waekokak

*Juga Menyerang Ternak Kambing

Oleh Paul J Bataona

MBAY (FLORES POS) -- Penyakit kulit (scabies) menyerang manusia dan ternak kambing di Desa Waekokak, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo dalam 3 tahun terakhir. Sampai sekarang masyarakat tidak mengetahui cara pengobatannya karena minimnya penyuluhan kesehatan masyarakat dan kesehatan ternak oleh pemerintah setempat.

Hal itu disampaikan Sekretaris Desa Waekokak, Andreas Tay di kantor Desa Waekokak Kamis (18/6). “Di sini sejak 2007 lalu ada wabah kudis menyerang ternak kambing warga sampai berkandang-kandang mati. Juga menyerang manusia yang sampai sekarang belum sembuh-sembuh juga,” katanya.

Penyuluh pernah datang mengambil sampel, tetapi seperti apa hasilnya tidak diketahui masyarakat. Belum ada petunjuk sama sekali dari petugas mengatasi masalah tersebut baik scabies yang menyerang manusia maupun yang menyerang ternak.
Dikatakan gejala yang muncul pada tubuh ternak kambing itu adalah kulit kambing menjadi tebal menyerupai kulit buaya serta menyebarkan bau menyengat hidung, buluh kambing menjadi gugur.

Warga lain Tarsisius Nong ketika ditemui di rumahnya RT 13, RW 03 juga mengeluh hal yang sama. Dia mengaku sebelumnya dia punya kambing puluhan ekor. Tapi semuanya sudah mati. Bau busuk dari kambing yang mati menyengat hidung dan menyebar ke perkampungan. Dia mengatakan, pernah seorang mantri hewan datang memberikan suntikan pada kambingnya, dalam hitungan menit usai suntik, kambing itu mati di hadapan mantri hewan itu.

Scabies juga menyerang manusia. Fransiskus Xaverius Leuwala (16) putra kedua pasangan Sabinus Wala dan Benedikta Numba sudah setahun lebih menderita penyakit kulit ini. Seluruh tubuhnya sudah terserang.Pada tangannya sudah muncul benjolan kecil-kecil bernanah, sementara kulitnya tampak kehitaman dan mulai mengering setelah digaruk.

Ayahnya Sabinus Wala mengatakan, dia pernah membawa anaknya untuk berobat pada dokter Regina Lamanepa. Sudah mulai mengering namun gatal-gatal masih berlanjut. Dari hasil pemeriksaan dokter, anaknya menderita kudis disertai gula. “Kita upayakan selain medis juga pengobatan tradisional. Penyakit ini juga menyerang anak-anak lainnya dalam desa ini,” katanya.*

Selengkapnya...

Tidak Ada Tanah Milik TNI AD

*Soal Klaim Tanah Desa Tonggurambang

Oleh Paul J Bataona


MBAY (FLORES POS) -- Dilihat dari sejarah dan kronologi penyerahan tanah dalam wilayah Desa Tonggurambang, Kecamatan Aesesa, klaim TNI AD bahwa tanah tersebut milik mereka itu tidak benar. Sebab status tanah yang diberikan itu hanya hak pakai sesuai dengan sertifikat yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan luas areal 236, 7455 ha atau sekitar 2.367.455 m². Ketika hak pakai itu tidak dimanfaatkan maka sepatutnya dikembalikan kepada negara dalam hal ini pemerintah daerah.

Hal itu disampaikan praktisi hukum di Nagekeo, Lukas Mbulang saat dikonfirmasi, Kamis (18/6). “Saya sudah lama pelajari sejarah dan kronologi tanah di Desa Tonggurambang itu. Di situ jelas bahwa sebenarnya tanah milik TNI AD itu tidak ada seperti yang diklaim selama ini, apalagi sertifikatnya hak pakai bukan hak milik,” tandas Mbulang.

Dijelaskan, pada awalnya tua adat memberikan wewenang kepada pemerintah daerah Ngada waktu itu untuk membagi areal tanah tersebut yakni sebagian untuk pertanian irigasi masyarakat sekitar seluas 68,50 ha dan sebagian lagi diatur untuk transat. Pada tahun 1975 lahir Bendungan Sutami, status tanah itu jelas jadi tanah negara dengan kewenangan diatur oleh Bupati Ngada yang saat itu dijabat Bapak Johanes Samping Aoh yang sekarang menjadi bupati Nagekeo. “Bupati diberi kewenangan untuk membagi tanah itu kepada warga karena mereka juga ahli waris dan masyarakat adat dengan batas maksimal 2 ha,” katanya.

Mbulang melanjutkan pada tahun 1972-1975 masyarakat adat sudah ada termasuk sumber air panas, dan sekitarnya yang dulu hanya padang ternak dan lainnya. Memasuki tahun 2006 baru diketahui kalau ada tanah transat bagi purnawiran TNI AD.

Pada tahun 1990-an terjadi pemekaran Desa Mbay II menjadi Desa Tonggurambang dan peletakan batu pertama di kantor desa waktu itu oleh Bupati Nani Aoh. Dengan demikian penyerahan tanah dari para tua adat waktu itu kepada pemerintah untuk masyarakat setempat demi kepentingan irigasi pertanian.

Menurut Mbulang, pemerintah juga secara sepihak dan diam-diam menyerahkan tanah itu untuk transat purnawirawan TNI. Artinya sudah tidak sesuai dengan keinginan para tua adat lagi. Warga setempat yang juga ahli waris suku tidak pernah mengetahui kapan dan saat mana penyerahan tanah dari pemerintah daerah kepada TNI AD sebagaimana yang diklaim untuk hak pakai itu. Masyarakat sudah berbaik hati menyiapkan lahan kurang lebih 30 meter sebelah kali arah barat untuk TNI, lalu kenapa harus klaim yang lain lagi.

Kalau institusi TNI mengklaim sebagai miliknya kenapa saat membangun sejumlah fasilitas penting pemerintah termasuk rumah ibadat Katolik tidak pernah diklaim. Sebab di dalam lokasi itu berdiri pemukiman warga sebanyak 200 lebih keluarga dengan dua dusun yakni dusun Bandara dan dusun Puta, juga sejumlah fasilitas penting antara lain kantor Desa Tonggurambang, Polindes, kantor Induk Koperasi Garam Indonesia (IKGI), Gereja Katolik St.Yoseph Tonggurambang, SD Inpres, TK Harapan Tonggurambang, SMK Bintang Laut, Posyandu, Tambak Perikanan dan sawah serta tambak ikan, tambak udang dan tambak garam milik warga Tonggurambang juga lokasi pekuburan warga muslim dan Katolik serta sebagian tanah untuk persiapan bandara udara.

“Kalau TNI AD klaim di situ sebagai tanah miliknya dasar hukum apa yang dipakai. Masyarakat asli di situ mau dikemanakan. Sebab sesuai sertifikat No. 01 itu hanya
hak pakai bukan hak milik. Ketika hak pakai tidak dimanfaatkan maka harus dikembalikan kepada negara dan institusi militer itu dianggap sudah menelantarkan aset pemerintah,” tandasnya.

Mbulang mendesak pemerintah Nagekeo bersama lembaga DPRD setempat untuk segera membicarakan masalah ini sampai tuntas sebab masyarakat Desa Tonggurambang selama ini hidup selalu dibayangi rasa tidak aman. Pemerintah perlu memberikan kepada msyarakat Tonggurambang jaminan keamanan dan perlindungan serta kepastian hidup atas satus tanah yang sesungguhnya.

Senada dikemukakan Kepala Desa Tonggurambang, Mohamad Din Pi. Menurut dia, sejauh yang diketahui lokasi tanah yang diperuntukkan bagi pensiunan TNI AD ada di dusun Bandara, sebelah selatan jalan raya dengan batas-batas: bagian utara batas jalan raya Marapokot, selatan dengan bandara, timur dengan bagian barat dari bukit pertama dan sebelah barat dengan saluran pembuangan. Di lokasi ini berdiri rumah transat bagi pensiunan TNI AD sebanyak 10 buah, sawah yang sudah dikerjakan dengan menyisakan pematang yang sebagian besar sudah lepas, yang dikerjakan hanya oleh anak-anak para pensiunan TNI AD.

“Aktivitas selama ini berlangsung di atas lokasi tanah transat ini. Dengan demikian tidak ada tanah milik TNI AD,” katanya.*

Selengkapnya...

Kasus Langoday, Saksi Melihat Bala Cs

*Bala Cs Ada di Kos Kontrakan di Lamahora

Oleh Maxi Gantung


LEWOLEBA (FLORES POS) -- Saksi Paskalis Witak melihat Mathias Bala dan kawan-kawannya di kos kontrakan Bambang Trihantara, di Lamahora, Selasa (19/5) sekiatar pukul 13.00. Keterangan Paskalis Witak ini berbeda dengan keterangan saksi, Mathias Bala, Theresia Abon Manuk (Erni Manuk), Muhamad Kapitan dan Bambang Trihantara serta seorang anak buah dari Bambang.

Paskalis Witak sebelum dikonfrontasi dengan Mathias Bala di penydidik Polres Lembata, Rabu (17/6) kepada Flores Pos di Mapolres Lembata mengatakan pada Selasa (19/5) lalu sekitar pukul 13.00 ia tiba di kosnya, yang berdekatan dengan kos Bambang Trihantara. Saat itu ada beberapa orang di antaranya Bambang, Muhamad Kapitan, Erni Manuk dan seorang anak buahnya Bambang dan mobil Susuki Vitara EB 50 DI berwarna merah.

Paskalis mengatakan saat anak buahnya Bambang keluar, muncul Mathias Bala yang saat itu mengendari sepeda motor. Bala, seorang pegawai polisi pamong praja ini mengenakan baju kaus warna putih dan celana pendek berkotak. Paskalis mengatakan sekitar pukul 13.15, mereka keluar dan saat itu mobil dikendarai oleh Kapitan. Namun Paskalis sudah tidak tahu lagi ke rah mana mobil itu pergi ketika sampai di jalan Trans Lembata. ”Saya tidak perhatikan mereka lagi, ke arah mana mereka pergi.”

Ketika Bambang pulang dari bandara Wunopito sekitar pukul 09.00, Bambang menyampaikan kepada Paskalis bahwa Erni Manuk tidak jadi berangkat ke Denpasar. “Ibu Erni nggak jadi berangkat ke Denpasar” kata Paskalis mengutip pernyataan Bambang.

Paskalis mengatakan pada Rabu sore (20/5), ia sempat bertemu dengan Bambang. Saat itu dia sempat menanyakan Yogas (anaknya Erni Manuk). “Yogas Mana, dia bilang Yogas sudah sampai di rumah bapanya di Bali ”. Paskalis lalu menanyakan kapan Yogas dan mamanya jalan. “ Tadi pagi,” kata Paskalis mengutip jawaban Bambang. Paskalis tahu bahwa Selasa (19/5) Erni Manuk mau berangkat ke Denpasar via Kupang tapi tidak memiliki tiket. Tiket yang dimiliki Erni Manuk adalah tiketnya Fajar salah seorang pegawai negeri sipil. Fajar saat itu lewat Maumere.

Sementara itu Petrus Gali Au, teman kos Bamabang dan Paskalis Witak mengatakan ia tidak ingat lagi, apakah Selasa (19/6) ia berada di kos dan melihat Bala dan kawan-kawannya itu.

Namun ia hanya ingat pada Senin (18/9) ia bersama Bambang di kos. Namun kata Petrus yang tahu betul pada Selasa (19/5) adalah istrinya, Norma dan Evi yang saat itu duduk di teras.
Bala dan Paskalis Witak dan Petrus Gali Au baru dikonfrontasi keterangan mereka di depan penyidik, Rabu (17/6), pukul 16.00. Berbeda dengan keterangan Mathias Bala sebelumnya kepada Flores Pos yang mengatakan bahwa Senin (19/3) setelah minta nomor handphone (HP) Yoakim Langoday di Yakobus Muko di kantor Kalautan dan Perikanan, ia kembali ke kantor polisi Pamong Praja. Pada Selasa (19/5) lalu itu Bala ikut kerja gorong-gorong di kantor. Dari kantor ia ke rumahnya.

Keterangan Bala sebelumnya di penyidik Polres Lembata bahwa pada Selasa (19/6) sepulang dari kantor ia main kartu remi bersama teman-teman di depan rumahnya. Namun ketika penyidik Polres Lembata meminta keterangan dari teman-temannya, mereka membantah keterangan Bala. Mereka katakan bahwa Selasa (19/5) mereka tidak pernah main kartu di depan rumah Mathias Bala atau bermain kartu bersama Bala.

Pada tanggal (27/5), Bala mengklarifikasi kembali keterangannya dan menyatakan Selasa (19/5) ia kerja gorong-gorong di kantornya. Sementara itu Bambang Trihantara dan Muhamad Kapitan, sebelumnya mengatakan Selasa (19/5) lalu mereka antar Erni Manuk ke Bandara Wunopito. Muhamad Kapitan dari Bandara langsung ke rumahnya untuk kerja dokumen tender proyek. Sementara Bambang pulang dari Bandara pergi ke rumah jabatan bupati untuk mengantar dua ibu dari rumah jabatan. Dari rumah jabatan, Bambang dengan menggunakan mobil Susuki Vitara menuju Kantor Bupati Lembata. Setelah selesai urusan di kantor bupati, Bambang menuju kantornya yang juga sekaligus rumahnya di Waikomo Kelurahan Lewoleba Barat. Dan sampai malam, Bambang tidak pernah keluar dari rumah atau kantornya.

Selengkapnya...

Permohonan PDK Ditolak Mahkamah Konstitusi

Oleh Hubert Uman

BAJAWA (FLORES POS) -- Tuduhan Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) bahwa ada penggelembungan suara yang dilakukan partai tertentu di Kecamatan Jerebuu Daerah Pemilihan (Dapil) Ngada II dan adanya manipulasi suara di Kecamatan Riung Dapil Ngada V, tidak terbukti. Oleh karena itu permohonan PDK ditolak oleh Mahkamah Konstitusi dalam putusannya padasidang Selasa (16/6) di Jakarta.

Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Ngada Arnoldus Keli Nani dan anggota KPUD Ngada yang menangani divisi hukum KPUD Ngada Agustinus Bhara yang dalam kasus ini sebagai termohon principal di Mahkamah Konstitusi, Kamis (18/6) di Kantor KPUD Ngada.

Bhara mengatakan, inti permohonan yang diajukan oleh PDK ke MK adalah bahwa di Kecamatan Jerebuu Dapil II ada penggelembungan suara. Tetapi dalam pengaduannya itu, PDK tidak menguraikan dengan jelas berapa jumlah suara yang digelembungkan. Juga tidak dijelaskan penggelembungannya terjadi di partai apa.

“Di Kecamatan Riung, PDK menuding PPRN melakukan manipulasi suara. Beda perolehan suara antara PPRN dan PDK hanya satu suara. PPRN unggul. Oleh PDK keunggulan PPRN ini dinilai hasil manipulasi,” kata Bhara.

Ketika dilakukan adu data di MK antara KPUD Ngada selaku termohon principal dengan PDK selaku pemohon, kata dia, yang terjadi ternyata sebaliknya. Ada rekayasa data yang dilakukan oleh pemohon. Di Desa Taenterong, suara PPRN yang seharusnya ada empat menjadi hanya tiga. Begitu juga di TPS 3 Desa Nangamese, perolehan suara PDK yang hanya 2 menjadi 3. Rekayasa dilakukan dengan cara mengubah angka 2 menjadi 3. Jumlah pemilih di Nangamese menjadi lebih satu dan di Taenterong sebaliknya kurang satu pemilih.

“Penyelesaian sengketa pemilu di MK ini klimaksnya pada waktu adu data versi KPUD dengan pemohon. Pada waktu adu data ini jelas kelihatan kalau ada rekayasa perolehan suara,” kata Arnoldus Keli Nani.

Keli Nani menegaskan, KPU bukan mempersoalkan siapa-siapa yang duduk di DPRD Ngada periode 2009-2014. KPU hanya mau mempertahankan fakta hasil pemilu yang sebenarnya.
Tetapi KPUpatut menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Ngada karena dalam menyelesaikan sengketa pemilu dilakukan melalui jalur hukum. Masyarakat menghormati proses hukum yang dilakukan. Baik politik maupun hukum berjalan baik.*

Selengkapnya...

Polisi Periksa Istri Siflan Angi

Oleh Wall Abulat

MAUMERE (FLORES POS) -- Penyidik Polres Sikka dalam dua hari terakhir memeriksa beberapa saksi kasus perbuatan tidak menyenangkan terhadap anggota DPRD Sikka Siflan Angi dengan tersangka mantan Ketua KPUD Sikka Robby Keupung. Salah satu saksi yang diperiksa istri Siflan Angi, Getrudis Moi.

Kapolres Sikka AKBP Agus Suryatno, Kamis (18/6) mengatakan, pemeriksaan terhadap istri Siflan Angi penting untuk mengkroscek soal pengaduan suaminya yang menyebutkan tersangka dua kali mendatangi kediaman mereka pada Senin pekan lalu.

Selain istri Siflan Angi, penyidik juga memeriksa saksi lainnya di antaranya anggota DPRD Blasius Seo, staf PNS di Kantor DPRD Feni Daga, saksi korban Siflan Angi.

Kasat Reskrim Polres Sikka Ajun Komisaris Polisi (AKP) Parasian Gultom yang dihubungi terpisah menjelaskan pihaknya telah menerima permohonan penangguhan penahahan yang diajukan istri tersangka Yustina Aline da Silva. Ia mengaku pihaknya masih memperlajari permohonan dimaksud dan hasil telaahan akan dilaporkan ke Kapolres. “Permohonan kuasa hukum dan istri tersangka sedang kami pelajari,” kata Gultom.

Kuasa Hukum tersangka San Fransisco Sondy yang dihubungi Flores Pos sebelumnya mengaku ada empat alasan mengapa istri kliennya dan pihaknya mengajukan permohonan penangguhan penahanan yakni karena kliennya memiliki seorang istri, yang bersangkutan memiliki reputasi baik dan belum pernah melakukan perbuatan melawan hukum, ia menghormati prosedur hukum yang sedang berjalan, dan kliennya tidak menghilangkan barang bukti atau melarikan diri.*

Selengkapnya...

Pemerintah Malaysia Deportase 12 TKI NTT

Oleh Leonard Ritan

KUPANG (FLORES POS) -- Pemerintah Malaysia kembali mendeportse tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang selama ini bekerja di negara tersebut. Kali ini, sebanyak 12 TKI ilegal asal NTT telah dideportase dari Malaysia dan telah tiba di Kupang untuk selanjutnya dikembalikan ke daerah asal masing-masing.

Sekretaris Dinas Sosial NTT, Piter Manuk kepada wartawan di Kupang, Kamis (18/6) menyampaikan, 12 TKI ilegal yang dideportase itu telah tiba di Kupang, Kamis pagi sekitar pukul 05.00. Mereka diberangkatkan dari Jakarta oleh Departemen Sosial menggunakan KM Sirimau milik PT Pelni.

Ia menjelaskan, 12 TKI ilegal yang dideportase itu terdiri atas 10 orang laki-laki dan dua orang perempuan dengan rata-rata berusia 18- 60 tahun. Mereka berasal dari empat kabupaten di NTT, yakni Belu, Manggarai, Ngada dan Ende. Dari 12 orang TKI ilegal tersebut, seorang diantaranya balita yang baru berusia 18 tahun bernama Ferdy Adrianus, anak dari Yasinta dan seorang kakek berusia 60 tahun Pake Bria yang juga berasal dari Kabupaten Manggarai.

”Kami sedang melakukan verifikasi terhadap 12 TKI ilegal tersebut berkaitan dengan daerah asal. Dari keterangan yang diperoleh tersebut, mereka selanjutnya dipulangkan ke kampung halaman masing-masing,” papar Manuk.

Untuk sementara, lanjut Manuk, para TKI ilegal yang dideportase tersebut ditampung di Balai Penampungan Dinas Sosial NTT. Semua biaya konsumsi selama di tempat penampungan dan biaya pemulangan ke masing-masing daerah asal akan ditanggung oleh pemerintah provinsi dalam hal ini Dinas Sosial NTT.

Manuk menuturkan, 12 TKI asal NTT yang dideportase tersebut karena ketika pemerintahan Diraja Malaysia melakukan razia, mereka tidak memiliki dokumen keimigrasian. Karena itu mereka dianggap sebagai TKI ilegal dan harus dideportase dari negara Malaysia. Selama berada di Malaysia, mereka bekerja sebagai buruh di kebun kelapa sawit.

Manuk menambahkan, mereka direkrut seorang calo/cukong secara ilegal. Mereka dijanjikan mendapat upah yang tinggi selama bekerja di Malaysia. Ternyata selama berada di sana, mereka tidak dilengkapi dengan dokumen resmi.

Eman Fahik, salah satu deportan yang ditemui di Dinas Sosial NTT menyampaikan, dirinya bersama rekan-rekan lainnya yang juga dideportase telah dua tahun bekerja di kebun kelapa sawit di Dipon, Malaysia Barat. Selama kurang lebih dua tahun bekerja di kebun kelapa sawi itu, mereka tak memiliki dokumen ketenagakerjaan.

TKI asal Kabupaten Belu ini menyampaikan, mereka ditangkap oleh pemerintahan Diraja Malaysia pada 8 April 2009 lalu karena tidak miliki dokumen atau pasport. Dianggap melanggar aturan, mereka harus menjalani hukuman penjara selama dua bulan di Malaysia. Mereka baru dideportasi ke Jakarta pada awal Juni 2009 lalu, dan Kamis dini hari tiba di Kupang menggunakan KM Sirimau.

Anggota DPRD NTT, Jonathan Kana meminta pemerintah provinsi dan aparat kepolisian meningkatkan pengawasan pada setiap titik pemberangkatan. Sehingga perekrutan tenaga kerja di bawah umur tak lagi terjadi sebagaimana dialami lima perempuan asal Sumba Barat Daya dimaksud. Apalagi, NTT merupakan salah satu daerah sasaran perekrutan tenaga kerja, baik yang hendak bekerja di luar negeri maupun dalam negeri.
Terhitung sejak Januari- Juni 2009, Dinas Sosial telah menangani 290 TKI ilegal yang dideportase dari beberapa negara termasuk Malaysia dan Australia. Semua mereka telah dikembalikan ke daerah asal masing-masing.*

Selengkapnya...

16 Juni 2009

Orang Tua Siswa Ancam Guru SMA Alvares Paga

Karena Tidak Lulus UN

Oleh Wall Abulat

MAUMERE (FLORES POS) -- Salah satu orang tua siswa SMA Alvares Paga yang anaknya tidak lulus ujian nasional (UN) tahun ini, Senin (15/6) mengancam membakar dan melempar lembaga pendidikan itu. Aksi ini menimbulkan ketakutan di kalangan para guru sehingga mereka tidak bisa keluar dari lembaga selama empat jam.

Kapolsek Paga Brigadir Kepala (Bripka) Ola Sabon mengatakan, polisi siaga di lembaga pendidikan tersebut untuk mengantisipasi adanya kemungkinan yang paling buruk.
Kepala Sekolah SMA Alvares Paga, Romo Carolus Sola, O.Carm yang dihubungi Flores Pos, Senin siang menjelaskan ia bersama para guru lainnya belum bisa meninggalkan sekolah karena masih ada ancaman dari orang tua siswa yang anaknya tidak lulus ujian nasional.

“Saya dan sembilan guru lainnya tidak bisa keluar dari lembaga pendidikan ini. Salah satu orang tua melakukan ancaman serius kepada lembaga pendidikan dan kepada para guru,” kata Romo Carolus.

Dia mengatakan, persentase kelulusan sekolah tersebut pada tahun ini memang rendah. Dari 61 siswa pesetra UN, 21 orang di antaranya tidak lulus atau 36,40%. “Persentase kelulusan ini masih terbilang baik bila dibandingkan dengan beberapa SMA di Sikka,” kata Romo Carolus.

Kapolsek Paga Bripka Ola Sabon yang dihubungi terpisah menjelaskan pihaknya sedang berada di lokasi SMA Alvares Paga untuk mengamankan situasi. “Polisi telah bersiaga di sekolah. Kami berupaya agar para guru bisa keluar dari lembaga sekolah,” kata Kapolsek.

Ola Sabon mengaku ia bersama Romo Carolus telah meminta orang tua siswa untuk tidak melakukan ancaman dan perbuatan yang merugikan lembaga pendidikan itu. “Kita sedang memberikan pengertian kepada orang tua,” katanya.
Kapolsek berjanji akan tetap menugaskan anggotanya di lembaga pendidikan itu hingga malam. “Saya akan tetap siagakan anggota di sana ,” katanya.

Kelulusan Merosot
Persentase kelulusan SMA di Kabupaten Sikka tahun ini mengalami kemerosotan bila dibandingkan tahun sebelumnya. Dari 1.569 siswa peserta ujian nasional (UN) tahun ini yang dinyatakan lulus hanya 745 orang atau 44,87%. Persentase kelulusan tahun sebelumnya tercacat 58% dan tahun kelulusan tahun 2007 sebesar 62,31%.

Sementara untuk persentasi kelulusan siswa SMK mengalami kenaikan bila dibandingkan tahun sebelumnya. Dari 880 siswa SMK peserta UN, sebanyak 745 di antaranya lulus atau 84,65%. Persentasi kelulusan ini mengalami kenaikan bila dibandingkan tahun lalu 81,31%, atau tahun 2007 sebesar 75,02%.

Meskipun persentase kelulusan SMK tahun ini meningkat, namun persentase kelulusan SMKN I Maumere mengalami penurunan drastis.Dari 159 siswa peserta UN hanya 57 siswa saja yang lulus atau persentase kelulusan 35,85%. Persentase ini kemerosotan bila dibandingkan kelulusan tahun lalu 89,33%.

Persentase kelulusan SMK lainnya, Tawatawa kelulusan 100%, SMK Sint Gabriel lulus 98,99%, SMK Lela (98,68%), SMK Maritim (98,31%), SMK Santo Thomas (97,06%), SMK Yohanes XXIII (95,19%), SMK Talibura (92,31%), SMK Budi Luhur (91,89%), SMK Yapenrays (14,29%).

Demikian data yang diperoleh Flores Pos dari Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (PPO), Remigius Jaro melalui Kepada Bidang (Kabid) Pendidikan Menengah, Maria Ance, Senin (15/6).

Ia menjelaskan untuk SMA, persentase kelulusan tertinggi diraih SMAN I Maumere 93,30%. Dari 224 peserta, sebanyak 209 di antaranya lulus. Persentase terendah diraih SMA PGRI 10,61%. Dari 66 peserta, hanya 7 orang yang lulus.

Sementara kelulusan tertinggi untuk SMK diraih SMK Tanatawa 100 dengan jumlah peserta 14 orang. Sedangkan kelulusan terendah diraih SMK Yapenrays 14,29%. Dari 14 peserta UN, hanya dua orang yang lulus.”Untuk SMK, dari 10 lembaga yang ikuti UN, hanya SMKN I Maumere dan SMK Yapenrays yang persentasi kelulusan rendah. SMKN I kelulusan hanya 35,85%, sedangkan Yapenrays 14,29%,” kata Maria Ance.

Akan Dievaluasi
Wakil Bupati Sikka Wera Damianus yang dihubungi terpisah menjelaskan pihaknya akan mengevaluasi hasil ujian nasional tahun ini, khususnya terhadap fakta kemerosotan persentasei kelulusan siswa SMA dan kemerosotan kelulusan siswa SMKN I Maumere.

Hal-hal yang dievaluasi, katanya Bupati menyangkut persiapan UN, proses belajar mengajar, keberadaan guru dan siswa, dan hal-hal teknis lainnya. “Pemerintah akan mengevaluasi hasil ujian nasional tahun ini, khususnya kemerosotan kelulusan SMA dan SMKN I Maumere,” kata Wabup.

Pantauan Flores Pos, pengumuman kelulusan di beberapa sekolah, di antaranya SMKN I Maumere, SMK Yapenrais, dan beberapa sekolah lainnya dikawal ketak oleh aparat kepolisian. Terlihat kelompok siswa merayakan kelulusan mereka dengan mencoret pakaian seragam sekolah dengan pilok atau pensil berwarna. Mereka juga berpawai di beberapa ruas jalan utama kota.

Sementara kelompok siswa yang tidak lulus terlihat shok. Ada beberapa siswa juga membuat onar dengan melakukan kebutan motor di jalanan. Ada pula siswa yang diangkut polisi karena mabuk. Hingga Senin siang puluhan aparat Polres Sikka melakukan patroli dan penertiban siswa-siswa yang berkeliaran di jalan.*

Selengkapnya...

Bala Bantah Terlibat dalam Kasus Langoday

Yohan Melihat Mathias Bala di TKP

Oleh Maxi Gantung

LEWOLEBA (FLORES POS) -- Mathias Bala membantah terlibat dalam pembunuhan Yoakim Langoday. Sementara Yohan Langoday (14 tahun) saksi kunci dalam kasus kematian Yoakim Langoday mengaku melihat Bala di tempat kejadian perkara.

Bala yang ditemui Flores Pos di halaman depan rumah kontraknya, Senin (15/6) mengatakan, sudah beberapa kali polisi meminta keterangannya terkait kasus kematian Yoakim Langoday. Dia heran mengapa keluarga Langoday mendesak polisi untuk menahannya.

Pada Selasa pagi 19 Mei 2009, Bala pergi ke kantor Dinas Perikanan Kabupaten Lembata minta nomor handphone Yoakim Langoday. Dia mendapatkannya dari Thomas Muko. Namun tidak tahu, untuk apa Bala minta nomor HP almarhum.

Bala mengatakan ia minta nomor HP Yoakim Langoday untuk kepentingan tugas koordinasi dalam pengamanan laut.

Kepada penyidik Bala mengatakan bahwa pada Selasa (19/5) dia sedang bermain kartu remi dengan teman-temannya di depan rumah kontrakannya. Namun keterangannya ini dibantah teman-temannya.

Bala kemudian mengaku keliru memberikan keterangan kepada penyidik Polres Lembata, sehingga pada tanggal 27 Mei, dia memberikan klarifikasi ke penyidik Polres Lembata.
Dia mengatakan Selasa (19/5) ia buat gorong-gorong dengan temannya di kantor Polisi pamong Praja. Ketika ditanya lebih lanjut soal keberadaanya sepulang kantor, Bala tidak menjawab dengan tegas. Ia minta Flores Pos untuk tanya ke penyidik Polres Lembata. Alasannya, dia sudah memberikan keterangan ke polisi.

Yohan Langoday mengatakan dari lima orang yang dilihatnya di tempat kejadian perkara, Selasa (19/5) lalu ia melihat Bala berada diatas posisi kepala almarhum yang saat itu dalam keadaan sekarat. Yohan hanya mengenal Bala, karena jauh sebelum kejadian, Yohan dan almarhum pernah bertemu dan bicara dengan Bala di tengah jalan. Yohan mengatakan saat di TKP, Bala menggunakan baju kaos berwarna putih.

Saat Bala pergi ke kubur almarhum, Yohan sempat melihatnya. Bala pun mengancamnya. Namun Bala membantah. Bala mengatakan ia tidak pernah tahu Yohan. Dia baru mengenal Yohan saat periksa di polisi. Dia pergi ke rumah almarhum hanya untuk menguru acara penguburan almarhum.

Menurut keluarga Langoday, mereka mendengar Bala pernah berucap di Polres Lembata bahwa dia siap menjadi korban bagi mereka semua. ”Siapa yang dimaksudkan mereka semua itu” kata Simon Paulus Langoday, keluarga almarhum. Ketika dikonfrontasi dengan Bala, pegawai polisi Pamong Praja ini membantah dia pernah mengeluarkan statement seperti itu di Polres Lembata.

Polisi Harus Profesional
Sementara itu pengacara Petrus Bala Pattyona di Jakarta minta penyidik Polres Lembata bersikap profesional untuk mengungkapkan siapa eksekutor lapangan, aktor intelektual, dan motif pembunuhan.

“Jangan sampai kasus-kasus pembunuhan yang terjadi sebelumnya di Lembata seperti kematian Lazarus Laba Alior dan lain-lain tidak terungkap siapa pelaku pembunuhan. Polisi harus bekerja profesional dan jangan didiamkan karena akan membuat masyarakat bermain hakim sendiri,” kata Petrus Bala Pattyonapraktisi hukum nasional asal Lembata di Jakarta, Minggu (14/6) kepada kontributor Flores Pos, Ansel Deri.

Namun, Pattyona minta masyarakat menyerahkan kasus itu kepada pihak kepolisian agar mereka dapat bekerja keras hingga mengungkap siapa pelaku dan motif pembunuhan. Tantu dengan harapan agar siapapun dia, entah anak pejabat atau siapapun diproses sesuai hukum jika terbukti.

“Sekarang tinggal menunggu kerja polisi dan masyarakat harus mengawasi terus. Jangan sampai kasus ini tak terungkap tuntas dan menimbulkan tanda tanya besar sebagaimana kasus yang dialami Lazarus Laba Alior beberapa tahun lalu,” tandas advokat dan pengacara kelahiran dusun Kluang, Desa Belabaja, Nagawutun ini.

“Anak pejabat di Lembata harus diperiksa jika ada indikasi kuat berada di balik kasus pembunuhan Langoday. Hal ini penting agar dapat memberikan rasa adil bagi masyarakat Lembata. Aparat harus melakukan penyidikan secara benar tanpa intervensi pihak manapun karena kasus seperti ini sudah sering terjadi di wilayah Polres Lembata,” ujar praktisi hukum NTT Gabriel Suku Kotan kepada Flores Pos melalui telepon genggam (handphone), Minggu (14/6).

Dikatakan Suku Kotan, dugaan adanya aktor intelektual di balik kematian Langoday beralasan. Pasalnya, sebuah mobil Zuzuki Eskudo No. EB 50 DI ditahan pihak keluarga almahrum kemudian diparkir di samping makam almarhum, di Lamahora, Lewoleba.

“Pihak penyidik harus mendalami informasi keluarga dan masyarakat kemudian mengungkapkannya tuntas. Misalnya, mengapa ada mobil Zuzuki Eskudo berada di tempat kejadian perkara dan siapa pemilik mobil itu. Informasi ini bisa menjadi pintu masuk lain bagi penyidik mengungkap kasus ini dan menyampaikan kepada masyarakat Lembata,” lanjut Suku Kotan.*

Selengkapnya...

Anggota Geram Sering Diteror

Hamsi: Jangan Takut

Oleh Andre Durung

LABUAN BAJO (FLORES POS) -- Sejumlah pihak yang tergabung dalam gerakan masyarakat anti tambang (Geram) yang belakangan getol menolak usaha pertambangan sering diteror via handphone (HP). Polisi telah berhasil melacak para pelaku.

Demikian salah seorang anggota Geram, Pater Marsel Agot SVD saat berdialog dengan DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) di ruang rapat utama Dewan di Labuan Bajo, Sabtu (13/6). Pertemuan dipimpin Ketua DPRD Mateus Hamsi, didampingi Wakil Ketua Yohanes Suherman.

Menurut Pastor Marsel, oknum-oknum pelaku terror tersebut diduga preman. Akan tetapi pihak Geram tidak pernah takut dan gentar karena Geram berjuang untuk kebenaran dan keadilan. Apalagi pihak Geram selalu minta perlindungan dari pihak keamanan.

“Selama perjuangan ini kita sering diteror oknum-oknum preman, termasuk saya sendiri mengalaminya. Kita berjuang untuk kebenaran dan keadilan. Tetapi untunglah beberapa pelaku teror itu berhasil dilacak dan diketahui berkat kesigapan dan profesionalisme bapak-bapak keamanan,” katanya.

Jangan Takut
Ketua DPRD Mabar, Mateus Hamsi mengatakan, Geram jangan takut dengan teror dari oknum-oknum preman karena ada pihak keamanan, ada kepolisian. “Yang namanya preman saya tahu, itu soe besar. Tetapi paling-paling dia juga hanya sebatas terror saja, dia juga takut mati. Karenanya tidak perlu takut, kan ada keamanan, ada polisi. Saya sendiri yang namanya preman, teror, tidak takut,” kata Hamsi.*

Selengkapnya...

Tolak Tambang: Bukan Phobia atau Obsesi

Tanggapan untuk Bapak Aloysius Basri

Oleh P. Alex Jebadu SVD
Dosen STFK Ledalero

Flores Pos edisi Selasa (26/5/2009) menurunkan opini dengan judul “Tambang Mabar Perlu Kajian Rasional” oleh Bapak Aloysius Basri. Entah sadar atau tidak, dengan judul ini, ia mengkleim bahwa semua diskursus menyangkut pertambangan terbuka (catatan: kita tolak tambang terbuka, dan bukan tambang tertutup seperti minyak dan gas bumi) di Flores-Lembata yang pada dasarnya destruktif, lebih banyak merugikan masyarakat setempat ketimbang keuntungan, merupakan diskursus irasional. Semua aspirasi masyarakat Flores yang menolak tambang dianggap Bapak A. Basri sebagai aspirasi yang tidak masuk akal dan tanpa kajian rasional.

Dengan kata lain, semua diskursus selama ini yang menyatakan bahwa tambang terbuka di Pulau Flores yang kecil, berpenduduk padat, bertopografi bergunung-gunung, berada pada zona vulkanik (gunung api) dan berpotensi tinggi untuk terjadinya gempa bumi, beresiko amat tinggi bagi masyarakat Flores-Lembata, menurut Bapak Alo Basri semuanya itu hanya merupakan ketakutan-ketakutan semu, ketakutan yang tidak riil, ketakutan terhadap sebuah obyek yang sebenarnya tidak ada. Dan secara psikologis, biasanya orang yang takut tanpa alasan yang cukup dianggap sakit. Menurut Bapak Alo Basri, entah disadarinya atau tidak, semua orang yang tolak tambang adalah orang sakit jiwa atau psikis.

Terhadap hal ini, mungkin ada orang yang mengatakan bahwa kesimpulan yang dibuat ini terlalu berlebihan. Jawabannya adalah tidak! Tetap tidak percaya? Mari kita lihat. Kesimpulan di atas dibuat berdasarkan premis Bapak Alo Basri sendiri. Dalam opininya Bapak Alo secara cukup repetitif menggunakan kata obsessif dan phobia. Kedua kata ini secara langsung dikenakannya kepada saya. Tapi mungkin dia tidak sadar bahwa saya hanya merupakan representan dari semua orang Flores dan pelbagai elemen masyarakat lain di Flores-Lembata yang menolak tambang terbuka di seluruh daratan Flores-Lembata. Karena itu, dengan ini Bapak Alo Basri telah menganggap semua masyarakat Flores-Lembata yang tolak tambang terbuka (seperti semua umat Kristen Katolik yang aspirasinya diusung JPIC Keuskupan Ruteng, romo-romo projo, pastor-pastor SVD dan OFM, suster SSpS, LSM-LSM, KPM – Kelompok Peduli Manggarai Indonesia, WALHI-Wahana Lingkungan Hidup Indonesia dll) sebagai orang-orang yang tidak rasional, obsesif dan phobik (phobic). Menurut Bapak Alo Basri, semua mereka ini sedang meneriakkan ketakutan-ketakutan semu dan tidak riil. Untuk melihat apakah anggapan Bapak Alo Basri ini benar atau tidak, kita perlu menelusuri makna kata obsesif dan phobia yang telah digunakannya.

Kata obsessif merupakan kata sifat dari kata benda obsesi. American Peoples Enciclopedia menjelaskan kata obsessi demikian. Obsession (Latin obsessio) is an idea or thought that recurs continuously and uncontrollably and that is abnormal in content or degree or both. Most people experience a normal type of repetitive thinking, the most common of which is the constant recurrence of melody. The duration is relatively short. The content of repetitive thinking that is obsessive varies from absurdities to thoughts of doing bodily harm to their loved ones (The American Peoples Encyclopedia: A Modern Reference Work, New York: Grolier Incorporated, 1967, Vol. 14, hlm.94). Versi Indonesianya kurang lebih demikian.

Obsessi adalah pikiran, bayangan atau dorongan yang terjadi berulang-ulang, tak terkontrol dan isinya atau tingkatannya atau keduanya abnormal. Kebanyakan orang mengalami dorongan repetitif yang normal, dan contoh yang paling umum adalah pengulangan melodi sebuah lagu (misalnya dengan bersiul atau mendengung) yang sering tanpa sadar. Isi dari pikiran repetitif yang obsessif bervariasi mulai dari yang mustahil atau tak masuk akal sampai dengan dorongan untuk melukai kekasih sendiri secara fisik.

Sedangkan kata benda phobia berasal dari kata sifat Yunani phobos yang artinya takut. American Peoples Encyclopedia menjelaskannya demikian. Phobia (Latin phobos: fear, afraid) is any persistent, excessive fear of certain objects, places or situations. The variety of phobia is seemingly endless. Some of the more common ones are claustrophobia, acrophobia and nyctophobia. Although the individual possessed by a phobia may realize that this fear is irrational and that no actual danger exists, he is unable to control his feelings. Phobic reactions often are accompanied by physical disturbances such as headache, dizziness and digestive upsets (The American Peoples Encyclopedia: A Modern Refference Work , New York : Grolier Incorporated, 1967, Vol. 14, hlm. 497). Versi Indonesianya kurang lebih demikian. Phobia adalah perasaan takut yang menetap dan yang berlebihan atau irasional terhadap obyek-obyek, tempat atau situasi tertentu. Jenis phobia sangat banyak. Contoh yang paling umum adalah ketakutan untuk tinggal di dalam ruangan tertutup (claustrophobia), takut akan tempat yang tinggi (acrophobia) dan takut akan tempat yang gelap (nyctophobia).

Walaupun individu yang sedang takut itu tahu bahwa ketakutannya tidak rasional dan tak ada bahaya riil yang perlu ditakuti, tapi ia tetap tidak sanggup mengontrol perasaan takutnya. Reaksi takut irasional ini kerapkali disertai dengan gangguan fisik seperti sakit kepala, pusing dan gangguan pencernaan.

Jadi berdasarkan penjelasan ensiklopedi ini, obsesi adalah dorongan-dorongan tidak normal yang terjadi secara berulang-ulang. Sedangkan phobia adalah ketakutan semu yang bisa diidentikkan dengan ketakutan irasional. Kesimpulan selanjutnya jelas.
Kalau dalam opini Flores Pos (26/05/09) Bapak Alo Basri mencap saya sebagai pribadi yang obsessif dan phobik terhadap tambang, maka itu artinya semua organisasi kemasyarakatan yang menolak kehadiran tambang terbuka di seluruh Flores-Lembata termasuk di Mabar juga merupakan orang-orang obsesif dan phobik. Karena menurut Bapak Alo, apa yang mereka risaukan itu absurd, abnormal atau obsesif. Semua orang mulai dari Kedang di Lembata sampai Labuan Bajo di Mabar yang berseru menolak tambang adalah orang-orang yang sedang mengalami ketakutan irasional, ketakutan semu, ketakutan tidak riil. Dan secara psikologis, mereka adalah orang yang sedang mengalami gangguaan jiwa, karena mereka takut dan menganggap bahaya terhadap sesuatu yang sebenarnya tidak berbahaya atau takut terhadap sesuatu yang dalam kenyataannya tidak ada. Singkatnya, semuanya itu adalah ketakutan semu.

Kesimplulan lebih lanjut adalah bahwa menurut Bapak Alo Basri semua kajian-kajian berikut juga irasional, absurd, tidak riil atau tidak benar atau semu. Pertama, lokasi kegiatan usaha pertambangan di Manggarai dan di Mabar kalau jadi digali sebagian besar terjadi di dalam lahan pertanian dan perkebunan masyarakat, dan sejumlah kawasan hutan desa dan hutan lindung serta daerah pesisir pantai. Hal ini telah berdampak pada berkurang atau hilangnya lahan produksi petani/nelayan dan berkurangnya produksi petani/nelayan, hilangnya daerah tangkapan hujan dan daerah resapan air yang menyebabkan kemarau berkepanjangan di daerah lingkar tambang, terutama di wilayah Reok dan sekitarnya (bdk. Simon Suban Tukan, “Industri Pertambangan Mesin Penghancur Yang Masif,” Makalah Seminar Setengah Hari di Ledalero 14 Februari 2009, hlm. 9).

Kedua, hasil Kajian Tim Komisi JPIC OFM Indonesia dan SVD Ruteng bersama jaringan yang lain seperti JATAM (Jaringan Advokasi Tambang Indonesia) menunjukkan bahwa proses masuknya investor pertambangan ke lokasi sasaran, terutama di lahan pertanian dan perkebunan masyarakat, sebagian besar tidak diketahui oleh masyarakat. Karena itu masuknya investasi pertambangan ke lokasi sasaran telah menimbulkan konflik di tengah masyarakat, baik itu dengan sesama warga, warga dengan perusahaan maupun warga dengan pemerintah. Sejumlah komunitas warga telah meminta secara resmi pendampingan dari Tim Komisi JPIC dan Jaringan Advokasi tambang, seperti komunitas masyarakat adat Tumbak, masyarakat adat Bajak, masyarakat adat Repu, Masyarakat adat Gincu-Robek, sekadar untuk menyebut beberapa saja (bdk. ibid, hlm. 10).

Ketiga, hasil kajian lapangan juga menunjukkan bahwa pemerintah, dalam hal ini dinas terkait, hampir tidak pernah melakukan sosialisasi mengenai industri pertambangan dan seluruh dampaknya, bahkan pengalaman advokasi menunjukkan kecenderungan pemerintah setempat berpihak kepada pihak perusahaan. Eksplorasi mangan di Bajak, desa Watu Tango Kec. Reok, adalah salah satu contoh. Warga menolak kegiatan eksplorasi dan eksploitasi di sana, tetapi karena berbagai cara bujukan, tiga warga kemudian menyerahkan lokasinya untuk dibor dengan ganti rugi lahan Rp 500.000,- per lubang, tekanan meningkat sampai warga bersama pemuka adat setempat mengijinkan pengeboran sampai dengan 11 titik dengan janji ganti rugi Rp.1.000.000,- per lubang. Tekanan terburuk dialami oleh bapak Philipus Ndaek. Tanah perkebunannya hampir saja menjadi milik umum dan dieksplorasi. Sikapnya yang konsisten dengan kesepakatan warga seluruhnya pada 21 Agustus 2008 (tidak mengijinkan adanya kegiatan pertambangan di wilayah kampung Bajak) dan bantuan dari Tim JPIC dan Jaringan telah berhasil mendesak PT Nusa Energi Raya (PT NER) keluar dari kampung Bajak (bdk. ibid.).

Keempat, Penambangan Mangan oleh PT Sumber Jaya Asia, dengan ijin KP Nomor HK/168/2005 yang berkerja sama dengan PT Prima Mining Manganese, sebuah perusahaan dari Cina, dilakukan dalam kawasan Hutan Lindung RTK 103, hutan Kedindi, tanpa Ijin Pinjam Pakai Kawasan dari Menteri Kehutanan RI. Selain itu, aktivitas penambangan dilakukan dengan metode penambangan terbuka (open pit mining), yang pada saat laporan ini dibuat telah mencapai kedalaman 60-an meter, sehingga menimbulkan lubang menganga yang sangat dalam dan luas (bdk. ibid. hlm. 11).

Kelima, Industri Pertambangan di Manggarai telah melanggar Hak-Hak Asasi Manusia: Investasi pertambangan di Manggarai telah melanggar hak-hak masyarakat lokal atas tanahnya, karena tanah-tanah masyarakat lokal dicaplok oleh perusahaan-perusahaan dengan alasan telah memiliki ijin kuasa pertambangan dari pemerintah. Dengan demikian hak-hak budaya masyarakat pun dilanggar karena sebagian dari kawasan investasi pertambangan adalah tanah-tanah adat atau suku (bdk. ibid. hlm. 12).

Keenam, investasi pertambangan di Manggarai menjadi ancaman serius bagi lingkungan hidup secara keseluruhan. Sistem pertambangan terbuka (open pit) telah menghilangkan ribuan hektar lahan pertanian dan perkebunan warga, hutan lindung dan hutan produksi Manggarai. Akibatnya terjadi pengurangan yang signifikan atas lahan dan produksi masyarakat lingkar tambang, hilangnya daerah tangkapan hujan dan daerah resapan air, sehingga kekeringan mulai melanda daerah lingkar tambang. Di Luwuk dan Satar Teu, misalnya, sumber-sumber air mengering yang berakibat pada tidak berproduksinya lahan-lahan sawah penduduk dan masyarakat kekurangan air minum. Sistem penambangan terbuka dengan metode ledak telah merusak bentang alam Manggarai secara permanen dan pada waktunya mengancam kehidupan di pulau yang tidak seberapa besarnya ini (bdk. Ibid. hlm. 14) dan masih ada banyak ketimpangan lainnya.

Jadi menurut Bapak Alo Basri, semua temuan di atas termasuk kontroversi penggalian tambang di Batu Gosok di Labuan Bajo belum lama ini adalah ketakutan irasional, ketakutan yang tidak riil atau absurd, semu, obsessif dan phobik melulu. Yang menjadi pertanyaan besar adalah apa yang menghalangi Bapak Alo Basri untuk tidak bisa melihat semua ini sebagai hal-hal nyata dan sebaliknya menganggap semuanya absurd? Saya tidak tahu. Hanya Bapak Alo Basri sendiri yang tahu.*


Selengkapnya...

Geram Kembali Demo Tolak Tambang di Mabar

Hamsi: Dewan Segera Panggil Pemerintah

Oleh Andre Durung

LABUAN BAJO (FLORES POS) -- Sejumlah elemen yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Anti Tambang (Geram) kembali menggelar demontrasi di Labuan Bajo kota Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Sabtu (13/6). Mereka mendesak Pemkab Mabar segera menghentikan kegiatan tambang di daerah itu, termasuk di Tebedo, Batu Gosok dan Loh Mbongi karena akan merusak lingkungan, masyarakat dan pariwisata.

Aksi ini dikawal ketat aparat Polres Mabar disamping satuan Polisi Pamong Praja setempat. Sebelumnya Geram pernah menggelar demonstrasi menentang investasi tambang di Mabar.

Unjuk rasa Geram dipusatkan di Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), Kantor Badan Lingkungan Hidup, Kantor Bupati dan DPRD. Para demonstran tiba di jalan depan Kantor BTNK sekitar pukul 9.30. Mereka berada dalam lingkaran tali rafia, namun gagal menemui Kepala BTNK Tamen Sitorus maupun pegawai lain di kantor itu. Dikabarkan lembaga itu menerapkan 5 hari kerja, Sabtu fakultatif. Pintu gerbang kantor dijaga ketat aparat kepolisian Mabar.

Usai orasi sejenak di depan kantor BTNK, demonstran yang mengusung banyak poster dan spanduk yang antara lain berbunyi “ Tambang No” tersebut long march ke Kantor Badan Lingkungan Hidup. Dari situ mereka long march menuju Kantor Bupati.

Di halaman kantor bupati para pengunjuk rasa berorasi lebih kurang satu jam. Intinya juga menolak tambang karena diduga akan merusak lingkungan, masyarakat dan pariwisata. Para pendomo gagal menemui Bupati Mabar, Wilfridus Fidelis Pranda dan Wakil Bupati Agustinus Ch Dula. Kedua pimpinan ini sedang berada di luar Labuan Bajo. Tampil sebagai orator antara lain Florianus Suryon, Rm Robert Pelita Pr, perwakilan JPIC Keuskupan Ruteng.

Suryon menegaskan antara lain gerakan Geram penuh damai, tak ada hubungan dengan politik untuk mencari kekuasaan apalagi menjatuhkan rezim. Geram sangat mendukung pemerintah, akan tetapi kebijakan untuk tambang sangat ditolak Geram. Geram tidak akan mundur dan terus melakukan gerakan serupa untuk hari-hari ke depan dan akan menghadirkan kekuatan lebih besar lagi dari yang sekarang sampai Pemkab Mabar mencabut kebijakan berkaitan dengan tambang, karena tambang bakal merusak lingkungan, masyarakat dan pariwisata, termasuk di Batu Gosok, Loh Mbongi dan Tebedo. Jika Pemkab Mabar mencabut kebijakan tambang, Geram otomatis tidak lagi melakukan gerakan, tegasnya.

Sedangkan pastor Rober menambahkan, lingkungan ibu dari bumi. Lingkungan jangan dirusaki. Pihak Gereja lokal Keuskupan Ruteng sudah mengirim surat kepada tiga bupati di Manggarai yaitu Manggarai, Manggarai Timur dan Manggarai Barat beberapa waktu lalu. Inti surat itu menolak kehadiran tambang, karena akan merusak lingkungan, masyarakat dan pariwisata, dan ini bagian dari hasil Konsili Vatikan II, katanya.

Usai berorasi di halaman kantor Bupati, para demonstran long march menuju Kantor DPRD Mabar dan tiba di gedung wakil rakyat itu sekitar pukul 13.30. Di halaman gedung wakil rakyat setempat mereka kembali berorasi tolak tambang di Mabar karena akan merusak lingkungan, masyarakat dan pariwisata setempat.

Sebelum masuk ruang rapat utama dewan, pendemo, penonton, sejumlah wakil rakyat setempat mendengarkan puisi Anton Deona, kelahiran Lembata. Intinya, nasib rakyat Lembata dan Mabar sama oleh kehadiran tambang. Diminta kepada masyarakat Lembata dan Flores termasuk Mabar untuk bersatu padu terus menolak kehadiran tambang, karena akan merusak lingkungan, masyarakat dan pariwisata. Ini pun butuh waktu dan menguras banyak energi.

Ketua Geram Bernadus Barat Daya mengatakan, peserta demo damai kali ini berkekuatan sekitar 1.600 lebih, lebih banyak dari peserta unjuk rasa damai serupa dari Geram akhir Mei lalu.

Semua pendemo dipersilakan masuk ruang utama Dewan Mabar. Pertemuan dipimpin Ketua DPRD Mabar Mateus Mateus Hamsi, didampingi Wakil Ketua Yohanes Suherman. Hadir sejumlah anggota wakil rakyat setempat, diantaranya Blasius Jeramun, Thobias Wanus, Silverius Sukur, Edistasius Endi, dan Paulina Jenia.

Dalam pertemuan itu, pendemo lagi-lagi menyampaikan aspirasi mereka. Intinya juga menolak kehadiran tambang di Mabar karena akan merusak lingkungan, masyarakat dan pariwisata.

“Kami mohon melalu bapak ibu dewan yang ada di lembaga terhormat ini, agar Pemkab Mabar segera menghentikan kegiatan tambang,” kata Ketua Geram Bernadus Barat Daya.
Tampil pembicara Geram saat itu antara lain Pater Simon Suban Tukan SVD, Pater Marsel Agot SVD, Rm Robert Pelita Pr, Ketua ASITA Mabar Theodorus Hamun, Ketua Asosiasi Hotel Mabar Sil Wangge, dan Sekjen PMKRI St Agustinus Cabang Ruteng Marsel Gunas, disampaing Barat Daya.

Menanggapi para pengunjuk rasa, Ketua DPRD Mabar Mateus Hamsi saat itu berjanji akan segera memanggil Pemkab Mabar untuk mendengar kebijakan Pemkab Mabar terkait tambang. Apalagi ini kali kedua Geram mendatangi gedung DPRD Mabar untuk menyampaikan aspirasi serupa.

“ Saya kira secara perorangan banyak anggota DPRD Mabar selama ini sependapat dengan bapak ibu Geram. Tetapi secara lembaga itu belum karena belum diberitahu resmi dari Pemkab Mabar. Tetapi dalam waktu dekat ini kita akan segera panggil pemerintah. Setelah itu baru kita ambil sikap, saya mohon Geram bersabar,” katanya.
Senada juga disampaikan Endi, Jenia, Jeramun, Sukur dan Wanus.

Sukur menambahkan, selama ini DPRD Mabar belum memanggil Pemkab Mabar karena anggota dewan Mabar hingga kini sedang melakukan kunjungan kerja ke masyarakat.

“Hari ini batas kita kungker berkaitan sosialisasi Ranperda (rancangan peraturan daerah) Mabar 2009,” kata Hamsi. Pertemuan Geram dan pihak DPRD Mabar tersebut berakhir sekitar pukul 16.30.*

Selengkapnya...

Polisi Tahan Mantan Ketua KPUD Sikka

Dugaan Ancaman terhadap Anggota DPRD Siflan Angi

Oleh Wall Abulat

MAUMERE (FLORES POS) -- Polisi menahan mantan Ketua KPUD Sikka periode 2004-2009, Robby Keupung di tahanan Polres Sikka, Sabtu (13/6). Ia ditetapkan jadi tersangka kasus perbuatan tidak menyenangkan terhadap anggota DPRD Sikka Silverius Florentinus Angi atau yang biasa disapa Siflan Angi.

Robby Keupung ditahan setelah diperiksa selama satu setengah jam sejak pukul 11.00 yang dipimpin Kepala Unit (Kanit) II Reskrim Aipda Valentinus Tani.

Siflan Angi melaporkan Robby Keupung ke polisi Rabu (10/6) dengan tuduhan melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap dirinya berupa ancaman kekerasan. Ancaman kekerasan itu terkait sikap fraksi Gabungan Pembaharuan DPRD Sikka, Sabtu (6/6) di mana salah satu poinnya menyebutkan bahwa tanah aset Pemda di Jalan Litbang Maumere diminta oleh AM Keupung (ayah Robby Keupung) untuk kepentingan pribadi.

Robby Keupung yang didampingi kuasa hukumnya San Fransisko Sondy sebelum ditahan diperiksa penyidik di Ruang Kanit II Reksrim.

Penyidik mencecarnya dengan puluhan pertanyaan di antaranya seputar adanya dugaan ancaman yang dilakukannya terhadap anggota DPRD Sikka Siflan Angi, upaya tersangka mendatangi Kantor DPRD dan mencari Siflan Angi, dan pertanyaan teknis lainnya.

Robby Keupung di hadapan penyidik menjelaskan pihaknya mendatangi Kantor DPRD Sikka dan hendak menemui Siflan Angi, Rabu lalu, guna meminta klarifikasi terkait sikap Fraks Gabungan Pembaharuan yang menyebutkan tanah aset Pemba diminta oleh ayahnya.
“Saya hanya mau minta klarifikasi dari Pak Siflan Angi. Saya tidak melakukan ancaman terhadap dirinya,” kata Robby Keupung.

Kuasa Hukum Robby Keupung kepada wartawan usai pemeriksaan menjelaskan kliennya sangat kooperatif dan menceritakan apa adanya terkait upaya mendatangi Kantor DPRD dan menemui Siflan Angi kepada penyidik.

“Klien saya tidak pernah melakukan ancaman. Ia hanya berniat menemui Pak Siflan Angi untuk meminta klarifikasi terkait kata akhir FGP yang menyebutkan aset tanah Pemda diminta AM Keupung, ayah klien saya,” katanya.

Sondy mengaku saat meminta klarifikasi, kliennya hanya mengacungkan tangan saat menyampaikan pendapatnya. “Gaya Pak Robby Keupung kalau berbicara memang seperti itu. Ia mengacungkan jari telunjuk. Ini kebiasaan Pak Robby. Jadi, ia bukan melakukan ancaman sebagaimana yang dilaporkan Pak Siflan,” kata Sondy.

Menurut Sondy, kliennya berupaya meminta klarifikasi karena dua alasan yakni sebagai anak kandung AM Keupung (Ketua DPRD Sikka) dan sebagai warga masyarakat Sikka. “Upaya klarifikasi ini, belum direspon oleh Pak Siflan, karena saat itu Pak Siflan langsung tinggalkan klien saya, dan melaporkan apa yang terjadi ke polisi,” katanya.

Ajukan Penangguhan
San Fransisco Sondy kepada wartawan pada kesempatan yang sama menjelaskan pihaknya telah mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan karena kliennya memiliki seorang istri, yang bersangkutan memiliki reputasi baik dan belum pernah melakukan perbuatan melawan hukum, ia menghormati prosedur hukum yang sedang berjalan, dan kliennya tidak menghilangkan barang bukti atau melarikan diri. “Saya sudah ajukan permohonan penangguhan penahanan,” kata Sondy.

Kapolres Sikka AKBP Agus Suryatno yang dihubungi terpisah menjelaskan penetapan Robby Keupung sebagai tersangka karena yang bersangkutan melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan terhadap anggota DPRD Sikka Siflan Angi. Sedangkan upaya penahanan untuk mengantipasi agar ia tidak menghilangkan barang bukti dan melarikan diri.

“Pasal yang dijerat dalam kasus ini 335 KUHP terkait perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman 1 tahun penjara. Meskipun ancaman hukuman satu tahun, namun pasal ini masuk kategori pengecualian sehingga tersangka ditahan.”

Dalam menindaklanjuti kasus ini, kata Kapolres, pihak penyidik telah memeriksa saksi korban Siflan Angi, dan dua saksi lainnya: anggota DPRD Sikka Blasius Seo, dan Feni Daga. “Ketiga saksi ini telah dimintai keteranggannya,” kata Kapolres.*


Selengkapnya...

KPUD Belum Setor Rp2,3 Miliar ke Kas Daerah

KPUD: Itu Urusan Penegak Hukum

Oleh Christo Lawudin

RUTENG (FLORES POS) -- Dewan tidak hanya mempersoalkan penetapan kursi DPRD Manggarai hasil pemilu legislatif 2009, tetapi juga dalam surat mereka ke presiden melaporkan juga dugaan penyimpangan keuangan sebesar Rp2,3 miliar oleh KPUD baik saat Pilkada 2005 maupun untuk pilgub NTT tahun lalu. Uang tersebut hingga kini belum disetor kembali ke kas daerah oleh KPUD.

Laporan tersebut tertuang dalam surat berkop DPRD Manggarai No.171/DPRD/201/VI/2009 tertanggal 12 Juni 2009 yang ditandatangani Wakil Ketua DPRD Jack Mut Naur dan Lodovikus Bagus bersama panitia khusus perumus seperti Blasius Mempong, Robert Kary Funay, Rafael Nanggur, Frans Abu, Bambar Stanislaus, Ansel Odi, dan Eduardus Jehadut. Kopiannya diterima Flores Pos di Ruteng, Sabtu (13/6) dari tangan Sekwan Primus Parman.

Soal penetapan kursi DPRD Manggarai periode 2009-2014, surat Dewan bertolak dari aspirasi para pendemo dan aturan yang berlaku dan telah membahasnya dalam rapat paripurna khusus untuk menentukan pendapatnya dengan hasil, pertama, terdapat penyimpangan keuangan pada pilkada 2005 senilai Rp900 juta sesuai dengan hasil temuan Bawasda Manggarai. Uangnya kini belum disetor kembali ke kas daerah.

Kedua, bon kas daerah yang dibayar ke KPUD pada kegiatan Pilgub sebesar Rp1,4 miliar belum disetor ke kas daerah. Karena beban biaya Pilgub sesuai dengan aturan menjadi urusan provinsi. Akibatnya, terjadi tumpang tindih dana di KPUD Manggarai. Uang ini diharapkan dibayar kembali ke kas daerah. Ketiga, penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih 40 kursi di Manggarai, 19 Juni 2009, melanggar UU No.10/2008. Karena jumlah penduduk Manggarai hanya 266.157 jiwa. Karena itu, kuota kursinya hanya 30 saja.

Dengan itu, DPRD menyatakan pendapatnya, pertama, Dewan tak bertanggung jawab atas risiko keuangan di kemudian hari akibat penetapan 40 kursi. Kedua, mendesak KPUD Manggarai merubah keputusan agar sesuai UU No.10/2008, yakni 30 kursi Dewan. Ketiga, mendesak Bupati sebagai pemegang otoritas keuangan daerah agar menyerahkan masalah keuangan Rp2,3 miliar kepada Kejaksaan. Keempat, mendesak KPU dan Badan Pengawas Pemilu untuk memberhentikan Ketua KPUD dan anggotanya.

Ketua KPUD Manggarai, Frans Aci yang ditemui Flores Pos di Ruteng, Sabtu (13/6) mengatakan, surat Dewan itu merupakan urusan DPRD, pemerintah, dan aparat penegak hukum. KPUD sekarang sedang memfokuskan diri pada persiapan pelaksanaan kegiatan agenda nasional, yakni Pilpres.

“Kalau ada temuan seperti disampaikan mereka, itu jadi urusan aparat penegak hukum. Kita terbuka saja soal itu. Kita tak mau terpengaruh dengan masalah itu. Karena kita sedang dalam persiapan pelaksanaan Pilpres Juni nanti. Kita tak ingin pelaksanaannya tidak sukses nantinya,”ujar Aci.

”Khususuntuk uang daerah untuk Pilgub. Silakan cek ke Bagian Keuangan daerah.
Apakah ada nota dari KPUD untuk meminta uang tersebut. Karena kita tahu, dana pilgub sudah ada dalam DIPA Provinsi. Kita laksanakan itu saja,” katanya.

Untuk mengklarifikasi hal itu, Flores Pos sempat mendatangi Kantor Dispenda, guna bertemu Sekretaris Dispenda dan Setda Daerah, Feliks Kasman. Tetapi, yang bersangkutan sedang dinas luar sehingga tak bisa diketahui soal itu.

Ketua KPUD Frans Aci saat itu sempat menjelaskan beberapa persoalan yang diangkat DPRD dan para pendemo selama ini. Pertama, tentang ditolaknya hasil Pileg 2009.

Menurut Aci, apa yang terjadi agak aneh. Karena mestinya kalau hasil ditolak, maka seluruh proses tahapan pelaksanaan Pileg 2009 sebelumnya ditolak. Yang terjadi ini, tahapan terakhir saja yakni penetapan kursi dan Caleg terpilih. ”Ini ada apa? Seluruh proses lain mereka terima. Mestinya kalau mereka tolak, seluruh tahapan ditolak,”katanya.

”Soal tidak transparan oleh KPUD. Apa yang tidak transparan? Kalau tak transparan, mengapa Dewan tahu penetapan kuota 40 kursi itu. Aturan juga jelas. Penetapan kuota 40 kursi Dewan sudah final. Hasil Pileg 2009 juga sudah ada, termasuk caleg terpilih.”

Kedua, masalah logo Burung Garuda Pancasila. Kata dia, selama ini dalam surat-surat dinas KPU selalu menggunakan logo Burung Garuda. Pertanyaannya, apakah ada UU yang melarang penggunaan logo Burung Garuda tersebut oleh sebuah lembaga seperti KPU. Kalau ada itu, tolong ditunjukkan sehingga klir masalahnya. Ketiga, Aci juga mempertanyakan mengenai surat DPRD Manggarai, dalam perihalnya tentang indikasi penyimpangan penetapan kuota 40 kursi DPRD Manggarai, tetapi di dalamnya tentang dugaan penyimpangan keuangan daerah.

”Saya nilai surat itu tak betul. Perihalnya penyimpangan penetapan kuota kursi, tetapi isinya tentang dugaan penyimpangan keuangan daerah. Logikannya tidak
jalan di sini,” katanya.

Keempat, penetapan itu memiskinkan rakyat Manggarai, kata Aci, tidak masuk akal juga hal itu. Selama ini, DPRD Manggarai 40 orang, tetapi tidak dibilang memiskinkan rakyat. Tetapi, hasil Pileg 2009 dengan 40 kursi Dewan, tuduhannya tiba-tiba memiskinkan rakyat. ”Yang benar saja. Apalagi, DPRD hasil Pileg 2009, belum mulai bekerja. Bagaimana KPUD dinilai telah memiskinkan rakyat. Ini ada apa?” katanya.*

Selengkapnya...

Enam Tahun, Alat Uji Kendaraan Roda Dua Mubazir

Alat Uji Kendaraan Roda Empat Sudah Rusak

Oleh Hieronimus Bokilia

ENDE (FLORES POS) -- Alat uji kendaraan roda empat yang dibeli pemerintah Kabupaten Ende pada tahun 2003 dengan nilai anggaran mencapai Rp1 miliar lebih selama kurang lebih enam tahun tidak pernah dimanfaatkan alias mubazir. Alat uji roda dua ini semenjak dibeli pada tahun 2003 hingga saat ini tidak pernah diujicoba penggunaannya sehingga tidak diketahui apakah dalam keadaan baik atau tidak. Saat ini kondisinya sudah rusak baik alat uji maupun perangkat pendikung pengujian seperti komputer dan peralatan lainnya.

Tidak saja alat uji kendaraan roda dua. Nasib yang hampir sama juga dialami alat uji kendaraan roda empat. Barang yang diduga bukan asli namun merupakan barang rakitan itu kini juga sudah rusak. Pengujian kendaraan terpaksa menggunakan cara manual.
Kepala Bidang Perhubungan Darat pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ende, Lodofikus Robiyanto She di ruang kerjanya, Sabtu (13/6) mengatakan, alat uji kendaraan roda dua yang dibeli pada tahun 2003 sampai sekarang tidak pernah dimanfaatkan. Itu berarti, katanya, sejak dibeli sampai saat ini alat itu tidak memberikan kontribusi apapun bagi daerah.

Sejak pembelian awal dan dipasangnya alat uji roda dua itu, tidak pernah sekalipun dilakukan ujicoba pemanfaatan. Alat uji kendaraan roda dua ini hingga saat ini tidak dapat digunakan karena tidak ada dasar hukum atau aturan yang mengatur tentang pengujian kendaraan roda dua yang diikuti dengan peraturan daerah yang bisa menunjang pemanfaatan alat tersebut.

Diadakan Bagian Umum
Robiyanto She mengatakan, pengadaan alat tersebut sejak awal tidak direkam secara jelas di Dinas Perhubungan. Hal itu karena nomenklatur pengadaannya masuk di dalam daftar penggunaan anggaran Dinas Perhubungan namun dalam proses pengadaannya dilakukan oleh Bagian Umum. Alat itu tidak pernah diujicobakan dan dioperasikan karena sejak selesai dipasang belum ada serahterima dari Bagian Umum kepada Dinas Perhubungan.

Dikatakan, selain alat uji kendaraan roda dua yang mubazir, alat uji kendaraan roda empat juga tidak bedah jauh. Alat uji kendaraan roda empat yang dibeli pemerintah pada tahun 2002 diduga merupakan barang bekas yang dibeli bukan langsung dari perusahaan pembuat namun hanya dibeli ditempat perakitan.

“Diduga alat uji kendaraan roda empat ini juga barang bekas.” Akibatnya, setelah dipasang dan dimanfaatkan, daya tahannya tidak lama. “Sekarang sudah rusak. Pengujian terpaksa pakai cara manual.”

Dikatakan, dari paket pengadaan yang dilakukan bersama alat uji kendaraan, saat ii yang masih baik hanya generator set (genset) sedangkan mekanik alat uji kendaraan dan komputerisasinya sudah tidak lagi berfungsi. “Sejak beli kualitasnya sangat rendah.”

Robiyanto She mendesak dilakukan audit oleh pihak berwenang baik KPK, BPK maupun BPKP untuk mengungkapkan semua kejanggalan yang ada. Sebagai pejabat yang baru dia tidak mau menerima semua barang inventaris dalam kondisi yang tidak diketahui kualitasnya. Dia khawatir, ketika nanti terjadi persoalan, justru dia yang dipersalahkan.

Besi Jembatan Timbang Terlantar
Hal senada juga diakui Kepala Seksi Pengujian pada Bidang Perhubungan Darat, Irwan Jafar. Dia mengatakan, pengadaan alat uji kendaraan roda dua itu tidak ada dasar hukumnya sehingga akhirnya tidak dapat dimanfaatkan. Sudah berulang kali didesak agar DPRD Ende membuat perda tentang pengujian kendaraan roda dua namun karena tidak ada acuan aturan yang lebih tinggi maka hal itu menjadi sulit diwujudkan. Nasib sama juga dialami alat uji kendaraan roda empat yang diduga barang bekas sehingga sekarang juga sudah rusak.

Selain kejanggalan itu, kata Irwan, ada juga kejanggalan lainnya yakni pengadaan 12 unit komputer yang semuanya dalam kondisi memprihatinkan. Hingga saat ini, tinggal dua unit komputer yang masih dapat digunakan selebihnya sudah tidak lagi digunakan.
Dia juga menyoroti pengadaan material jembatan timbang oleh Bagian Umum pada tahun 2003. Padahal, kata dia, kewenangan jembatan timbang ada di provinsi sehingga seharusnya kalau mau diadakan perlu ada koordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan Provinsi. Karena tidak ada koordinasi bagus maka besi untuk jembatan timbang itu akhirnya tertumpuk begitu saja di ruangan pengujian dinas. “Ini karena masukan dari staf ke pimpinan yang tidak benar akhirnya menjerumuskan pimpinan waktu itu.”

Perlu Dilakukan Evaluasi
Anggota DPRD Ende dari Fraksi Gabungan, Heribertus Gani mengatakan, terkait pengadaan alat uji kendaraan roda empat disinyalir bukan barang asli tapi barang rakitan bahkan mungkin barang bekas. Akibatnya, tidak dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya bahkan ker pakai cara manual. Padahal alat tersebut dibeli dengan dana yang begitu besar mencapai Rp1,424 miliar. Sedangkan alat uji kendaraan roda dua, kata Gani, sejak awal pengadaan sudah bermasalah.

“Ini inisiatif sepihak pejabat saat itu yang secara nyata telah merugikan daerah karena tidak bernilai ekonomis dan tidak berdampak pada penerimaan daerah.”
Gani minta pemerintah saat ini perlu melakukan evaluasi untuk bisa mengetahui apakah proses pengadaan alat uji kendaraan tersebut sudah berjalan sesuai prosedur ataukah bermasalah. Jika ternyata hasil evaluasinya pengadaannya tidak melalui perencanaan yang matang dan dasar aturan tidak ada bukan tidak mungkin dikatakan telah melanggar aturan dan mekanisme hukum.

“Tapi proses evaluasi ini bukan untuk cari kambing hitam tetapi untuk jernihkan persoalan agar tidak membingungkan masyarakat.”

Kalau memang ada masalah, kata dia, maka aparat penegak hukum bisa mengambil langkah.*

Selengkapnya...

Kebijakan yang Lebih Ramah dan Lembut

Oleh Daniel Luban
Sindikasi Pantau

HUBUNGAN antara AS dan Rusia, yang mencapai titik nadir Agustus lalu selama perang di Georgia, tampaknya mulai melunak pada bulan pertama pemerintahan Barack Obama.
Meski ada sedikit gesekan –khususnya penutupan pangkalan udara AS di Kyrgyztan atas tekanan Rusia–beberapa minggu terakhir ini kedua pihak mulai menggunakan nada damai dalam retorika mereka. Di pihak AS, dinamika ini telah dimulai oleh tujuan pemerintahan yang baru untuk memperbaiki hubungan diplomatik dengan negara-negara di seluruh dunia, dan keinginan pragmatis untuk bekerja sama dengan Rusia dalam persoalan Afghanistan dan Iran.

Masih ditunggu apakah perubahan retorika ini akan membuahkan kesepakatan penting mengenai pendirian di antara kedua negara. Janji Obama mengenai kebijakan Rusia sejauh ini mengindikasikan adanya berbagai kendala yang akan menghadang di depan: timnya masih diisi sejumlah tokoh yang punya pandangan garis keras dan moralis mengenai hubungan Washington-Moskow.

Hubungan Obama dan Kremlin dimulai dengan awal yang keras. Beberapa jam setelah pemilihannya November lalu, Presiden Rusia Dmitry Medvedev menyampaikan pidato agresifnya. Dia mengancam akan memasang sistem rudal Iskander di kota Kaliningrad kecuali Obama mengurungkan rencana pemasangan perisai antirudal di Polandia dan Republik Czech.

Sejak itu, nada hubungan keduanya membaik. Pada awal Februari, Wakil Presiden AS Joe Bidden menyampaikan pidato yang disiarkan secara luas pada Konferensi Keamanan Munich. Dia berniat "memencet ulang tombol" terkait hubungan AS-Rusia.

Pidato Biden menuai pujian dari Wakil Perdana Menteri Rusia Sergei Ivanov. Moskow memberi sinyal bahwa pihaknya bisa dibujuk untuk tidak menyebarkan misil di Kaliningrad. Sementara itu, Wakil Menteri Luar Negeri AS William Burns menyatakan dua pekan lalu, saat kunjungannya ke Moskow, bahwa AS akan mempertimbangkan kembali rencana pemasangan perisai antirudal di Eropa Timur.

Tapi sejumlah pengamat mempertanyakan apakan nada hangat ini mengindikasikan perubahan kebijakan yang sebenarnya. Strobe Talbott, yang mengarahkan kebijakan Rusia di Departemen Dalam Negeri selama pemerintahan Clinton dan kini mengepalai Brookings Institution, mencatat bahwa pernyataan Kremlin mengenai Kaliningrad baru-baru ini sudah menjadi tuntutan kongkret yang sama seperti pernyataan awal mereka; mereka selalu mengutarakannya dalam bentuk janji-janji ketimbang ancaman.

"Tensinya sudah agak menurun, tapi saya tak yakin substansi dari sikap Rusia benar-benar berubah," ujar Talbott, 19 Februari lalu, dalam sebuah panel mengenai kebijakan Rusia di Brookings.

Sebagian masalah mendasar dan tantangan yang Obama hadapi sama dengan apa yang dihadapi pemerintahan Bush. Sebagai imbalan kerja sama mengenai masalah Afghanistan dan Iran, Medvedev dan Perdana Menteri Vladimir Putin diduga menuntut AS menangguhkan rencana Ukraina dan Georgia bergabung dengan NATO, sejalan dengan rencana pemasangan perisai antirudal di Eropa Timur.

Secara lebih luas, Rusia melihat tanda berakhirnya apa yang disebutnya sebagai campur tangan Barat di negara-negara bekas Uni Soviet, dan akhir dari tuntutan perbaikan sistem pemerintahan dan HAM di Rusia sendiri.

Situasi yang memburuk di Afghanistan memaksa pemerintahan baru bekerja sama dengan Moskow yang hampir berganti pemerintahan.

Beberapa bulan terakhir, jalur suplai utama NATO melalui Pakistan kian tak aman, membuat AS terpaksa mencari rute lain melalui Asia Tengah.

Pada 20 Februari lalu, militer AS mengumumkan pihaknya akan mengangkut suplai melalui Uzbekistan dan Tajikistan. Tapi rute ini membutuhkan kerja sama dengan Rusia. Moskow beberapa kali menyatakan akan mengizinkan suplai NATO non-lethal (senjata yang tidak memetikan) melewati wilayahnya.

Kesediaan kerja sama ini, bagaimanapun, diingkari oleh pernyataan Kyrgyztan awal bulan lalu bahwa mereka berencana mengusir AS dari pangkalan udara Manas, pusat logistik penting mereka di Afghanistan. Presiden Kyrgyztan Kurkmanbek Bakiyev kali pertama mengumumkan keputusan itu di Moskow hanya beberapa jam setelah Rusia setuju memberikan paket pinjaman dan bantuan sebesar dua milyar dolar kepada negara tersebut. Para pengamat pun berkesimpulan, tekanan Rusia-lah yang menjadi pemicu penutupan pangkalan tersebut.

AS juga membutuhkan bantuan Rusia untuk menghentikan program nuklir Iran, dan menyatakan bahwa missile defence system semata-mata untuk mencegah serangan Iran. Tapi sejauh ini, Rusia menunjukkan sedikit kemauan untuk bersikap lebih keras terhadap Tehran.

Dengan menjadikan Afghanistan dan Iran sebagai prioritas utama dalam kebijakan luar negeri pemerintahan baru ini, para pengamat berharap Obama lebih serius ketimbang Bush dalam membuat konsesi guna mempererat kerjasama dengan Rusia.

Tapi beberapa pejabat yang ditunjuk Obama bisa saja menahan segala upaya untuk mencapai penyesuaian pragmatis. Timnya, termasuk sejumlah tokoh utama yang condong menggunakan kekuatan AS secara agresif untuk mendukung demokratisasi, bersikap skeptis terhadap pengaruh Rusia atas negara-negara bekas Uni Soviet, dan mengkritik keras sistem pemerintahan dan HAM di Rusia.

“Sayangnya, kebijakan luar negeri yang benar-benar multilateral bertentangan dengan gaya diplomasi Clinton/Albright –asal mengambil penasehat-penasehat puncaknya,” tulis analis kebijakan luar negeri Anatol Lieven dalam harian the Nation, Januari lalu. “Hillary Clinton… juga beberapa kolega penting Hillary dan Obama dalam kebijakan mengenai Rusia, punya catatan buruk terkait hubungan AS dengan Rusia.”
Salah satu “penyerang” Rusia dalam pemerintahan Obama adalah Michael McFaul, yang akan memimpin kebijakan mengenai Rusia dan Eurasia di Dewan Keamanan Nasional. McFaul cenderung memandang hubungan ionternasional sebagai perjuangan Manichean antara kebebasan dan tirani. Dalam keyakinannya –yang dinyatakan dalam esainya yang berpengaruh pada 2002 berjudul “Doktrin Kebebasan”– AS harus bertindak lebih agresif untuk menghapus rezim tirani.

Beberapa tahun terakhir, dia melontarkan kritik blak-blakan atas apa yang disebutnya sebagai model pemerintahan otoritarian Putin.

Sejumlah tokoh dalam pemerintahan Obama, termasuk Direktur Perencana Kebijakan Anne-Marie Slaughter dan duta besar untuk NATO Ivo Daalder, adalah pendukung utama Concert of Democracies sebagai alternatif bagi PBB dan NATO. Ide ini mengemuka saat kandidat presiden dari Republik Senator John McCain mengadopsinya, atas pengaruh penasehat neokonservatifnya, Robert Kagan.

Kagan berpendapat bahwa abad ke-21 akan didominasi oleh perjuangan antara kekuatan demokrasi (dipimpin AS) dan otoritarianisme (dipimpin Rusia dan China). Liga Demokrasi-nya disusun secara eksplisit sebagai salah satu cara melawan kekuatan Rusia. Banyak realis kebijakan luar negeri menolak ide itu karena terpaku pada pendekatan yang sangat moralis dan konfrontatif untuk berhubungan dengan Rusia.
Panel di Brookings mengindikasikan, perbedaan pandangan gaya neokonservatif Bush dengan liberal Obama tak begitu lebar.

Pidato Kagan dalam pertemuan itu sangat tajam seperti yang diduga. Dia mengingatkan “konsekuensi serius” jika AS gagal menghukum Rusia atas aksinya selama perang Georgia. Dia juga menuduh pemerintahan Obama “terlalu mencemaskan pandangan Rusia” dalam berhadapan dengan Moskow.

Para pengamat mengharapkan sikap lebih moderat dari Talbott. Dia telah lama jadi orang kepercayaan Clinton, dan diharapkan bisa mempengaruhi kebijakan luar negeri Hillary Clinton mengenai Rusia, ya atau tidaknya dia akhirnya kembali ke Departemen Luar Negeri.

Tapi Talbott segera menekankan bahwa dia “tak begitu setuju” terhadap pidato Kagan yang keras.

Jika mungkin, dia ingin memprotes Kagan, dengan memperingatkan bahwa UU “kompatriot” yang diusulkan Rusia justru akan mengingatkan pada justifikasi yang dipakai ekspansionisme Nazi pada 1930-an dan mengatakan bahwa Rusia yang otoriter mungkin menjadi Rusia yang agresif.*


Selengkapnya...

14 Juni 2009

Bambang dan Kapitan Diperiksa Sebagai Saksi

Terkait Kasus Kematian Yoakim Langoday

Oleh Maxi Gantung


LEWOLEBA (FLORES POS) -- Bambang Trihantara dan Muhamad Kapitan, Jumat (12/6) diperiksa penyidik Polres Lembata terkait dengan kematian Yoakim Langoday. Dua kontraktor ini didampingi kuasa hukum mereka, A. Rahman.

Bambang Trihantara tiba di Mapolres Lembata bersama kuasa hukumnya, A. Rahman sekitar pukul 13.00. Ia mulai diperiksa penyidik Polres Lembata Briptu Amon Jala mulai pukul 13.37 hingga pukul 14.49. Bambang yang mengenakan baju kemeja kotak biru dan jeans biru diperiksa selama satu jam 12 menit. Sementara rekan kerjanya, Anastasis Abon Manuk alias Erni Manuk yang diperiksa Kamis (11/6) memakan waktu 1 jam 13 menit.

Usai diperiksa penyidik Polres Lembata kepada Flores Pos, Bambang mengataka ada 14 pertanyaan yang diajukan penyidik. Pertanyaan yang dilontarkan terkait dengan mobil Susuki Vitara EB 50 DI dan keberadaannya Selasa (19/5) lalu.

Bambang menjelaskan, Selasa (19/5) pagi sekitar pukul 7.30 ia mengantar Erni Manuk ke Bandara Wunopito. Saat itu Erni Manuk mau ke Denpasar via Kupang. Yang mengantar Erni Manuk saat ituadalah Bambang dan dua pembantu dari rumah jabatan bupati. Mereka menggunakan mobil merah Susuki Vitara EB 50 DI milik Erni Manuk. Sementara Muhamad Kapitan menggunakan sepeda motor.

Bambang mengatakan setelah Erni Manuk ada dalam pesawat dan pesawat terbang menuju Kupang, mereka pulang. Dari bandara ia mengantar dua pembantu ke rumah jabatan, lalu ke kantor bupati. Dari kantor bupati, Bambang pulang ke kantornya di Waikomo Kelurahan Lewoleba. Kantor ini juga sekaligus rumah tinggal. Setelah itu dia tidak keluar lagi.

Dia mempersilakan wartawan bertanya ke agen Merpati dan orang yang menjemput Erni Manuk di Bandara El Tari Kupang. “ Bisa tanya agen Merpati, atau orang yang menjemput Erni di Kupang. Erni pada hari itu betul berangkat ke Denpasar lewat Kupang,” katanya.

Sampai Erni Manuk kembali dari Denpasar, dia menyewa kendaraan Erni Manuk ini seharga Rp500 ribu per hari. Namun sebelum Erni Manuk tiba dari Denpasar, mobil tersebut diambil oleh keluarga almarhum Yoakim Langoday di kantor bupati. Kasus ini dia laporkan ke polisi dan mobil itu kini telah dibawa ke rumah Erni Manuk.
Hubungan dia dengan Erni Manuk sebatas hubungan kera. Dia sering membantu Erni kalau Erni kerjakan proyek.

Bambang mengatakan ia sempat melihat almarhum Yoakim Langoday turun dari dari pesawat. Penumpang yang keluar pertama dari pesawat saat itu adalah almarhum Yoakim Langoday.

Saat menuju ruang tunggu, dia tidak menyapa almarhum karena dia tidak terlalu mengenalnya. Dia mengenal Yoakim Langoday saat dia ikut tender di Dinas Perikanan, kantor di mana Yoakim bekerja. Bambang mengaku hanya akrab dengan adik almarhum Beny Langoday. Dia baru tahu Yaokim Langoday meninggal, Rabu (20/6) malam setelah beberapa jam almarhum ditemukan tewas di hutan bakau, dekat Bandara Wunopito.

Sementara itu Muhamd Kapitan baru diperiksa pukul sekitar pukul 15.07. Ia tiba di Mapolres Lembata, pukul 13.54. Kapitan diperiksa oleh penyidik Polres Lembata Briptu Andri Dethan. Hingga pukul 15.30, kapitan masih diperiksa di Mapolres Lembata.

Sebelum diperiksa, Muhamad Kapitan kepada Flores Pos mengatakan, ia dipanggil oleh pihak kepolisian sebagai saksi. Namun ia tidak tahu apakah kesaksiannya itu terkait dengan mobil milik Erni Manuk atau terkait dengan kematian Yoakim Langoday.

Kapitan mengjelaskan, Selasa (19/5) pagi ia sedang tidur. Saat itu Erni Manuk meneleponnya. Kapitan mengatakan dirinya meluncur ke bandara dengan sepeda motor dan membawa barang untuk dititipkan kepada Erni Manuk. Barang yang dtitipnya itu berupa spec peralatan laboratorium tambang.

Setelah Erni di atas pesawat, dirinya bersama Bambang dan dua ibu pulang. Kapitan pulang duluan, menyusl Bambang dan dua perempuan dalam mobil tersebut. Bambang dari bandara, langsung ke rumah dan urus administrasi proyek

Selengkapnya...

JPU Dana Purnabakti Siap Hadirkan Saksi Ahli

Kasus Korupsi Dana Purnabakti

Oleh Wall Abulat

MAUMERE (FLORES POS) -- Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus dugaan korupsi dana purnabakti DPRD Sikka periode 1999-2004 siap menghadirkan saksi ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTT dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Maumere, Senin pekan depan.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Maumere, Ina Malo, yang juga salah seorang JPU kasus dimaksud mengatakan hal itu menjawab permintaan Majelis Hakim PN Maumere dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi Sekretaris Dewan (Sekwan) Konstaninus Tupen dan Mantan Bendahara Gaji DPRD Sikka, Abdulah, di Ruang Sidang Utama PN Maumere, Kamis (11/6).

Sidang dipimpin Majelis Hakim PM Silalahi (Ketua), Dalmanik dan Tampubolon (hakim anggota).Turut hadir dalam persidangan ini tersangka kasus dana purnabakti Alexander Longginus, yang didampingi dua penasihat hukumnya Marianus Moa dan Marianus Reinaldi Laka. Hadir pula tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ina Malo, Takdir, dan Hardoyo.
Kasi Pidsus Ina Malo yang dihubungi Jumat (12/6) menjelaskan saksi ahli dari BPKP Kupang yang dihadirkan dalam sidang Senin pekan depan Lisnu Dewanto. “Saksi ahli siap berikan keterangan dalam sidang lanjutan Senin pekan depan,” kata Ina Malo.

Sekwan Dicecar Ratusan Pertanyaan
Majelis Hakim PM Silalahi (Ketua), Dalmanik dan Tampubolon (hakim anggota) dalam sidang pemeriksaan saksi, Kamis, mencecar ratusan pertanyaan kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sikka Konstantinus Tupen, dan Mantan Bendahara Gaji DPRD, Abdulah.
Pertanyaan majelis hakim seputar pengajuan dana, nota dinas pengajuan dana, pencairan dana, pembayaran/pembagian dana, upaya pengembalian dana, dan terkait surat yang dikeluarkan BPK Wilayah V Denpasar terkait permintaan agar DPRD mengembalikan dana dimaksud, dan realisasi penerimaan dana yang telah dikembalikan Dewan.

Tupen mengatakan pihaknya telah menerima pengembalian dana purnabakti dari 9 dari 30 anggota DPRD Sikka periode 1999-2004 sebesar Rp73 juta ke kas Daerah.

Tujuh dari sembilan anggota Dewan itu masing-masing mengembalikan uang sebesar Rp10 juta, yakni O. L. Gudipung (Ketua), AM Keupung (Wakil Ketua), Donde Conterius, Eustakhius Eusabius, Maria Konsili,Gabriela P. Mako, dan Antonius Stefanus. Sedangkan anggota DPRD Petrus da Silva mengembalikan Rp2 juta, dan Condibus Stelamaris Rp1 juta.*

Selengkapnya...

Proyek Pengadaan Sapi Berujung Masalah

Oleh Maxi gantung

LEWOLEBA (FLORES POS) -- Proyek pengadaan ternak sapi bali bibit bermasalah antara Willybertus Wuwur pelaksana CV Himalayah dan direktur CV Efrata Karya, Palmasius Gokok. Pasalnya Palmasius Gokok belum membayar seluruhnya sapi milik CV Himalayah.

Hal itu terungkap dalam sidang di Pengadilanan Negeri Lewoleba yang dipimpin ketua majelis hakim Dedy Heriyanto, Selasa (9/6) dengan agenda sidang pemeriksaan saksi-saksi. Palmasius Gokok dan Willybertus Wuwur masih punya hubungan keluarga. Tiga saksi yang diajukan Willybertus Wuwur sebagai penggugat yakni Tarsisus Laga, Maria Theresia Kewa dan Vinsen Sapa. Kuasa hukum Palmasius Gokok, Stanis Kapo Lelangwayan keberatan dengan saksi Maria Theresia Kewa karena dia adalah saudari kandung penggugat. Namun penggugat tetap mengajukannya sebagai saksi.

Tarsisius Laga yang masih punyah hubungan dengan penggugat dan tergugat mengatakan ia prihatin dengan masalah tersebut karena keduanya masih punya hubungan keluarga. Menurut dia, penggugat minta bantuannya untuk memediasi dan meminta agar tergugat melunasi utang sebesar Rp92 juta yang belum dibayar kepada penggugat. Menjawab ketua mejalis hakim Dedy Heryanto, Tarisisius Laga mengatakan tergugat tidak mau membayar karena uang sudah tidak ada lagi.

Vinsensius Sapa, buruh pelabuhan Lewoleba mengatakan saat sapi sebanyak 71 ekor didatangkan dari Sumbawa Besar NTT oleh penggugat dia ikut menarik sapi dari kapal. Sapi yang tarik dari kapal itu kondisinya baik.

Proyek pengadaan ternak sapi bali bibit di Dinas Peternakan Kabupaten Lembata tahun 2008, antara penggugat dan tergugat sudah sepakat agar penggugat menyediakan 74 ekor sapi bali bibit dan tergugat membayar kepada penggugat sebanyak Rp295 juta. Namun dalam perjalanan, penggugat hanya menyediakan 71 ekor sapi sehingga total dana yang disediakan oleh tergugat berkurang menjadi Rp284,5 juta.

Tergugat membayar pertama Rp59 juta. Sisanya belum dibayar oleh tergugat. Karena menggunakan pendekatan keluarga, tergugat membayar lagi Rp133,5 juta. Sisanya Rp92 juta belum dibayar oleh tergugat. Penggugat melakukan pendekatan baik lewat keluarga maupun lapor ke polisi, namun tergugat tidak membayar. Tergugat hanya mampu membayar setengah dari sisa utang yang belum dilunasinya. Tergugat tidak mau bayar karena alasan sapi yang dibawanya itu banyak yang mati sebelum sapi itu diserakan kepada pemerintah/masyarakat.

Penggugat Ditahan
Karena tergugat tidak melunasi utang, maka pada tanggal 3 Febuari 2009 penggugat menahan dumtruk milik tergugat. Tergugat melaporkan kasus penahanan mobil ini ke polisi.

Kasus ini diproses di polisi, dan tanggal 28 Mei 2009 Kepala Kejaksaan Negeri Lewoleba Gabriel Mbulu mengeluarkan surat perintah penahanan/pengalihan jenis penahanan nomor print-128/P/3/23/Ep.1/05/2009. Willybertus Wuwur ditahan dengan jenis tahanan kota di Lewoleba selama 20 hari terhitung 28 Mei hingga 15 Juni 2009. Sidang kasus penahanan kendaraan,Kamis (11/6).

Selengkapnya...

Jaksa Tahan Satu Tersangka Kasus PLTU Ropa

Oleh Yusvina Nona

ENDE (FLORES POS) -- Kejaksaan menahan Karel Djami, salah satu tersangka dalam kasus pengadaan tanah pembangunan PLTU Ropa di Kecamatan Maurole, Kabupaten Ende. Karyawan PT PLN Cabang Flores Bagian Barat (FBB) ini, Rabu (10/6) sore ditahan.

Sebelum ditahan, Djami pada pkl. 11.00 diperiksa kejaksaan. Saat pengadaan tanah untuk proyek PLTU itu, dia menjabat Asisten Manajer (Asmen) SDM dan Keuangan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ende, Marihot Silalahi di ruang kerjanya, Kamis (11/6) mengatakan, kejaksaan memiliki dasar yang cukup untuk menahan tersangka.

“Pada pemeriksaan sebelumnya dia ditetapkan sebagai tersangka. Kita pertajam lagi pada pemeriksaan kemarin (Rabu) sampai sore. Karena sudah cukup bukti, kita tahan. Peran KD dalam kasus ini sebagai pelaku yang bersama-sama atau turut serta,” katanya menambahkan lama penahanan selama 20 hari dan jika perlu diperpanjang maka ditambah 40 hari lagi.

Dalam konferensi pers beberapa waktu lalu, Kajari menyebutkan bahwa ada dua tersangka dalam kasus proyek pembangunan PLTU Ropa yakni KD dan AD. Rabu sore, kejaksaan telah menahan Karel Djami (KD).

Menurut Marihot, alasan obyektif penahanan ini adalah Undang-Undang Tipikor, yang menyebutkan bahwa ancaman hukuman pidana 5 tahun ke atas dilakukan penahanan. Sedangkan alasan subyektif, dikhawatirkan tersangka melarikan diri atau pun menghilangkan barang bukti. Barang bukti yang disita kejaksaan berupa surat-surat dan uang honor tim 9 sebesar Rp281 juta.

Mengenai AD, satu tersangka yang telah disebutkan kejaksaan dalam konferensi pers, Kajari mengatakan, pihak kejaksaan akan memanggilnya pada bulan Juni ini. Apakah kejaksaan akan melakukan penahanan? “Kemungkinan juga ada,” katanya.

Kajari Marihot juga mengatakan, sampai dengan Kamis (11/6) kejaksaan telah memanggil kurang lebih 30 saksi. Pemilik tanah, pihak PT PLN (Persero) Cabang FBB dan tim 9, termasuk Ketua Tim 9, Iskandar Moh. Mberu yang dimintai keterangan 2 hari lalu, Selasa (9/6).

“Kita panggil waktu itu sebagai saksi. Soal kemungkinan terlibat, sejauh ini belum ada. Malah yang banyak terlibat dalam proses ini adalah wakil ketuanya, Pak Hendrikus Seni. Saksi dari tim 9 yang kita panggil terakhir hari ini adalah Kades Keliwumbu, Gregorius Kari,” katanya.

Kajari mengatakan tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka dalam kasus ini. Namun dia berjanji akan menangani kasus ini hingga tuntas.

Penasihat hukum Karel Djami, Petrus Wada di Kejaksaan, Kamis (11/6) mengatakan, pihaknya telah mengajukan permohonan pengalihan status penahanan kliennya ke tahanan kota.
“Kita ajukan ini karena alasan sakit. Beliau ini pernah dirawat di Denpasar-Bali karena diabetes dan gula. Beliau juga pernah diamputasi kakinya. Dalam permohonan ini, kita juga sertakan surat keterangan dokter, baik dokter di sini maupun keterangan dari dokter di Bali, tempat beliau pernah dirawat,” katanya.

Menanggapi hal ini, Kajari mengatakan, adalah hak penasihat hukum untuk mengajukan penangguhan penahanan. Setuju atau tidak, kembali kepada kejaksaan.

“Kalau alasan sakit, boleh tapi sakit apa dulu. Kalau hanya sakit kepala, kan bisa sembuh satu atau dua hari,” katanya.

Manajer PT PLN (Persero) Cabang FBB, Marijon Sinaga dikonfirmasi terpisah tentang menyediakan seorang penasihat hukum bagi Karel Djami oleh pihak PLN, dia mengatakan, itu hanya berlaku di Kantor Pusat. Sedangkan Kantor Cabang tidak menyiapkan lawyer (penasihat hukum.

“Pak Karel masih karyawan PLN. Kita tetap punya tanggung jawab untuk melaporkan hal-hal yang perlu ke wilayah dan pusat, termasuk dengan lawyer. Jawaban seperti apa, kita tunggu dari sana,” katanya.*

Selengkapnya...