11 Februari 2009

Jaksa Tahan Asisten III Setda Flotim

Oleh Frans Kolong Muda

LARANTUKA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Larantuka, Jumat (6/2) menahan Asisten III (Asisten Administrasi Umum) Setda Flotim, Andreas Boli Kelen (mantan Kepala Dinas P dan K Flotim) sebagai tersangka kasus korupsi senilai Rp103 juta dalam proyek pembangunan gedung TK Pembina di Botun, Kecamatan Wotan Ulumado.
Jaksa juga menahan konsultan proyek Yohanes Daton Ebang dan kontraktor pelaksana Yohanes Fernandez.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Larantuka, A. I. Kapuy di ruang kerjanya, Rabu (11/2) menjelaskan, ketiga tersangka telah dititipkan di rumah tahanan (Rutan) Larantuka.

Kapuy mengakui dalam waktu dekat BAP dan tersangka akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Larantuka untuk disidangkan sedangkan tersangka Yohanes Daton Ebang dan Yohanes Fernandez sedang dalam tingkat penyidikan Kejaksaan dan BAP segera diberkaskan.
Kepala Seksi Pidana Umum, yang juga penyidik kasus ini Gerson A. Saudila yang mendampingi Kajari Kapuy pada kesempatan itu menjelaskan, proyek pembangunan gedung TK Pembina di Botun dikerjakan kontraktor pelaksana pada tahun anggaran 2006 dengan nilai proyek Rp540 juta.
Dalam pelaksanaan fisik, BPKP NTT dan Kejaksaan Larantuka menemukan sejumlah ketidakberesan di antaranya pekerjaan tidak sesuai bestek dan pendobelan pembayaran yang menyebabkan kerugian negera senilai Rp103 juta.
Gerson mengatakan, pengacara Yohanes Daton Ebang dan Yohanes Fernandez, Agustina Lamabelawa telah mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan, sedangkan pengacara Boli Kelen, Theodorus de Luiz belum mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
Pantauan Flores Pos di Kantor Kejari Larantuka, Rabu (11/2) terlihat Kepala Bidang Ketenagaan pada Dinas P dan K Flotim, Yohanes Donpira Kolin bersama dua stafnya datang ke kantor Kejaksaan meminta surat izin kunjungan untuk bertemu mantan Kadis P dan K.
“Kami sebagai rekan kerja mau kunjungi Pa Ande Kelen,” katanya kepada seorang staf Kejari.
Kajari Kapuy mengatakan, keluarga dan sahabat kenalan yang ingin mengunjungi para tersangka hanya diberikan toleransi waktu pada hari Senin dan Rabu dalam jam kantor.
Kajari juga mengatakan, kasus dua wartawan yang bertugas di Flotim yang berinsial PPL dan YKK yang menerima dana senilai Rp20-an juta pada bendahara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Flotim pada tahun 2008 itu sedang dalam tingkat penyidikan dan pemberkasan perkara.
“Dalam waktu dekat kejaksaan akan panggil kembali para saksi untuk dimintai keterangan tambahan terkait dugaan penyalahgunaan keuangan daerah itu,” kata Gerson A. Saudila.

Kas Negara
Andy Liwun salah seorang pengusaha di Larantuka, Rabu (11/2) menyikapi positif langkah kejaksaan untuk menuntaskan kasus korupsi di Flores Timur.
Andy minta kejaksaan dan pengadilan untuk menuntut dan memvonis para tersangka sesuai dengan peraturan hukum dan menuntut mereka mengembalikan uang ke kas negara.
“Saya minta tersangka dijatuhi hukuman yang setimpal dengan perbuatan, karena telah merugikan masyarakat Lewotana,” kata Liwun.
Dia juga berharap Bupati Flotim, Simon Hayon dan Sekda Fransiskus Diaz Alffi segera menggantikan Boli Kelen dari jabatan Asisten III Setda Flotim demi kelancaran pelayanan pemerintahan.
Sekda Flotim, Kus Diaz Alffi yang dihubungi beberapa kali melalui telephon selulernya Rabu kemarin tidak mengangkat pesawat HP-nya yang sedang berdering. Flores Pos ingin meminta penjelasan Sekda Flotim terkait kevakuman jabatan Asisten III yang ditinggalkan Andreas Boli Kelen.*

Selengkapnya...

Tokoh Agama Dorong Pemilu Damai

Oleh Frans Obon


ENDE - Tokoh dari berbagai agama dalam pertemuan mereka di aula Wisma St Fransiskus Detusoko, Rabu (11/2) mendorong terlaksananya Pemilu nasional mendatang secara damai dan mengajak masyarakat untuk memilih para calon yang akan duduk di lembaga legislatif dengan cerdas tanpa didasarkan pada unsur-unsur primordial.

Pertemuan ini digelar atas kerja sama Tim Pastoral Hubungan Antar Agama dan Kepercayaan (HAK) Kevikepan Ende dan Departemen Agama Kabupaten Ende.
Vikaris Episkopus (Vikep) Ende Romo Ambros Nanga Pr dalam sambutan penutup menjelaskan, pertemuan ini digelar sebagai bagian dari rancangan bangun hubungan yang harmonis antaragama dan terutama dalam konteks pelaksanaan Pemilu nasional mendatang.

Tim pastoral Kevikepan sendiri akan memasukkan hasil diskusi panel ini ke dalam bahan katekese politik yang tengah disusun dan dirancang tim pastoral. Pertemuan ini juga dimaksudkan sebagai bentuk kerja sama dan tanggung jawab agama-agama untuk mendorong proses demokratisasi demi mencapai cita-cita bersama.
Diskusi panel yang mengambil tema “Orientasi Penyuluh Lintas Agama Kabupaten Ende” menghadirkan empat pembicara mewakili agama masing-masing. Pater Paul Budi Kleden SVD (Katolik), Basirun Samlawi (Islam), Pdt Yan YO Leymani (Protestan) dan Anom B Triyadna (Hindu), dengan moderator Romo Felix Djawa Pr.
Vikjen Keuskupan Agung Ende P Yosef Seran SVD, Direktur Pusat Pastoral Keuskupan Agung Ende Romo Cyrilus Lena Pr, Ketua Tim HAK Kevikepan Ende Frans Tasso Ve, Kakandepag Agustinus T Gempa dan utusan dari berbagai agama hadir dalam pertemuan ini.


Basirun Samlawi yang bicara pertama menegaskan kebersamaan umat beragama akan menjadi satu kekuatan jika bersama-sama umat berabagai agama membangun komitmen bersama untuk menyelesaikan berbagai persoalan dengan cara santun dan damai. Demokrasi mengakibatkan adanya perbedaan kepentingan, tetapi konflik kepentingan yang terjadi mesti diselesaikan secara demokratis dan secara santun.
“Hindari pencederaan demokrasi dengan kekerasan, anarkisme, ekstrimisme, sebaliknya mesti ada kesantunan dalam ruang publik demokratis,” katanya.
Sementara Pdt Yan bicara soal potensi konflik di dalam pemilu. Konflik yang dipicu oleh kepentingan, oleh suku dan agama. Namun dia percaya bahwa demokrasi akan memberi ruang bagi penyelesaian damai.
Dia mengkritik pendekatan yang dilakukan para calon, yang baru datang hidup bersama masyarakat menjelang Pemilu. Dia juga menekankan pentingnya memperhatikan etika dan moralitas politik dalam pencapaian tujuan berpolitik.
“Ada calon yang tidak datang dan hidup bersama masyarakat. Karena dia mengandalkan kekuatan lain,” katanya.
Anom Triyadna dari PHDI Kabupaten Ende juga bicara mengenai pentingnya perdamaian dalam proses pemilu mendatang. Dia mengibaratkan penggunaan hak dan kewajiban di dalam pemilu itu seperti ruas dan buku pada bambu di mana antara hak dan kewajiban selalu bertemu dan sambung menyambung.

Pater Budi Kleden yang bicara perspektif Katolik menegaskan lagi prinsip-prinsip politik di dalam Gereja Katolik. Dosen Sekolah Tinggi Filsafat Katolik Ledalero ini mengatakan, Pemilu adalah alat kontrol warga terhadap pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintahan. Pemilu tidak saja sebagai legitimasi kekuasaan, melainkan alat ukur dan evaluasi terhadap pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan yang dipilih melalui Pemilu.
“Karenya Pemilu dilihat sebagai kesempatan ditahbiskan untuk mengamankan iman, sehingga politisi Katolik dalam keterlibatan mereka dengan kegiatan politik mengemban tugas penting,” katanya.
Pemilu yang damai, kata dia, tidak hanya diukur dari keterlibatan banyak pemilih dan tidak terjadinya konflik dalam pelaksanaannya, melainkan terutama diukur dari kontribusinya pada perdamaian. Sehingga menurut dia, damai itu tidak hanya terbatas pada saat Pemilu, melainkan terutama bagaimana penyelenggaraan pemerintahan hasil pemilu tersebut menjamin perdamaian.
Ada empat komponen yang menjamin pemilu damai yakni regulasi, penyelenggara pemilu, kontestan pemilu, dan masyarakat.
Dalam diskusi yang hanya berlangsung dua sesi para peserta lebih banyak membicarakan kompetensi para calon legislatif, moralitas yang membingkai politik para calon dan kegamangan para calon dan partai terhadap ideologi partai, serta diskusi mengenai fenomena menggunakan dan tidak menggunakan hak pilih.*


Selengkapnya...

Anak Yatim Meninggal Akibat DBD

Oleh Wall Abulat

MAUMERE - Seorang anak yatim asal Lasang, Manggarai Barat Nasario Satrio yang diasuh lembaga Save Our Soul (SOS) Desa Taruna, Desa Kolisia, Kecamatan Magepanda meninggal akibat demam berdarah dengue (DBD) di RSUD Maumere, Senin pekan lalu.
Dua anak yatim lainnya yang diasuh lembaga yang sama, Apolonia Nimat asal Wela, Desa Goloworok, Kecamatan Ruteng dan Yohanes Adeo Rato (4 tahun) asal Riung, Kabupaten Nagekeo terbaring lemah di RSUD Maumere akibat DBD.

Total penderita DBD yang ditangani petugas Ruang Melati dan Ruang Mawar RSUD Maumere periode Januari-11 Februari 2009 sebanyak 56 orang. Rinciannya, 47 pasien balita ditangani petugas kesehatan di Ruang Melati, dan 9 pasien remaja dan dewasa ditangani di Ruang Mawar.

Kepala Unit Mawar Eva Irmaya, Rabu (11/2) menjelaskan jumlah pasien BDB yang ditanganinya dalam dua bulan terakhir meningkat bila dibandingkan bulan sebelumnya. Selama Januari-Februari 2009 terdapat 9 pasien DBD.
“Saat ini ada dua pasien yang sedang dirawat, satu di antaranya anak yatim yang berdomisili di SOS Desa Taruna,” kata Eva.
Seperti disaksikan Flores Pos, Apolonia Nimat terbaring lemah di salah satu ruangan di Unit Mawar. Ia didampingi Pemimpin SOS Desa Taruna Agus S. Widodo, staf SOS Yusuf, dan beberapa pangasuh SOS.
Agus S. Widodo kepada Flores Pos menjelaskan dalam dua pekan terakhir ada tiga anak SOS menderita DBD masing-masing Nasario Satrio, Apolonia Nimat, dan Yohanes Adeo Rato. “Nasario Satrio meninggal, Senin dini hari pekan lalu,” katanya.
Pihak SOS Desa Taruna telah mengantar jenazah korban ke Lasang, Kolang, Manggarai Barat, Senin siang. Korban dimakamkan di Lasang, Selasa (3/2). Korban merupakan bungsu dari 8 bersaudara. Ibundanya meninggal usai melahirkan Nasario, sedangkan ayahnya Anselmus Mantero berdomisili di Lasang.
“Dua anak yatim yang menderita BDB lainnya sedang ditangangi petugas kesehatan,” kata Widodo.
Diakuinya, selama ini pihaknya yang dibantu Dinas Kesehatan dan Yaspem telah melakukan pengasapan/fogging rutin tiap bulan. “Meskipun pengasapan terus dilakukan, namun jumlah pasien DBD terus bertambah,” katanya.
Widodo menjelaskan korban meninggal Nasario Satrio selama ini menjalani kegiatan belajar mengajar di SDK Bhaktyarsa, sedangkan Apolonia Nimat mengenyam pendidikan di SMP Virgo Fidelis (Vifi). “Nasario siswi kelas I SD, sedangkan Nimat siswi kelas II SMP.”
Hasil pemeriksaan dokter diketahui Nasario Satrio hanya memiliki trombosit sebanyak 45 ribu dari seharusnya/idealnya 150.000-400.000. Sedangkan, Apolonia Nimat memiliki trombosit 65.000.
Spesialis Anak dokter Mario B. Nara yang dikonfirmasi terpisah membenarkan salah seorang penghuni SOS Desa Taruna, Nasario Satrio meninggal akibat DBD, Senin dini hari, pekan lalu.
Mario juga mengaku selama periode Januari-11 Februari, pihaknya menangani 47 pasien DBD. Rinciannya, 41 pasien selama periode Januari, dan 6 pasien periode Februari.
Direktur RSUD Maumere, Asep Purnama yang dikonfirmasi terpisah menjelaskan pasien DBD yang ditangani petugas RS periode Januari-Februari 2009 meningkat drastis, bila dibandingkan bulan sebelumnya.”Pasien DBD yang ditangani sebanyak 56 orang.” Kata Asep.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, Delly Pasande menjelaskan pihaknya telah menugaskan staf ke setiap lokasi yang positif DBD untuk dilakukan pengasapan/fogging.

Selengkapnya...

Kepala Telkom Melakukan Kekerasan terhadap Wartawan

Oleh Steny Leuweheq

LEWOLEBA - Kepala Kantor Telkom Lewoleba, Jefta Loak mengancam dan melakukan kekerasan terhadap wartawan Flores Pos, Maxi Gantung. Kasus ini sudah dilaporkan kepada Polres Lembata untuk diproses secara hukum.
Menurut Maxi Gantung, Senin (10/2) dia pergi ke kantor Telkom untuk ketik berita dan kirim berita lewat internet. Kurang lebih satu jam ia ketik berita lalu kirim lewat internet. Namun saat mau kirim berita, ternyata internet mengalami gangguan. Beberapa orang juga saat itu datang untuk menggunakan internet namun karena mengalami ganggugan maka mereka terpaksa pulang.

Sedangkan Maxi coba bertahan di depan komputer sambil mencoba mengakses internet.
“Internet kadang bisa, kadang putus dan saya mencoba berulang kali. Masalah gangguan internet saya sudah sampaikan ke kepala telkom dan stafnya”. Namun kepala Telkom tidak meresponnya.
Mengutip keterangan salah seorang staf kantor Telkom, Maxi mengatakan internet mengalami gangguan sejak Minggu (8/2). Namun terkadang internetnya baik. Mungkin karena cuaca karena itu kita sabar untuk menunggunya. Karena internet mengalami gangguan dan lelah menunggu maka Maxi bayar sewa pakai internet ke petugas. Sebelumnya, salah seoarng pegawai Telkom menyampaikan kalau internetnya rusak maka hanya bayar sewa ketiknya saja.
“Saya serahkan uang sepuluh ribu kepada petugas Telkom dan kepada petugas itu saya sampaikan untuk beritahu pimpinan kalau kurang maka saya tambah lagi”.
Begitu petugas menyampaikannya, kepala kantor Telkom keluar dari ruangan dan melarang Maxi menggunakan internet di Telkom karena terlalu lama memakai internet.
Saat itu Maxi menjelaskan kepada Jefta Loak bahwa dia gunakan cukup lama karena internet mengalami gangguan. Kepada kepala Telkom Maxi mengatakan kalau pembayaran kurang tinggal dihitung kembali, berapa yang harus dibayar. Saat itu Maxi bayar Rp41. 000. Setelah itu kepala Telkom kembali ke ruangan kerjanya.
Tapi karena kepala Telkom mengatakan kalau pembayaran hanya terpaksa maka Maxi tidak usah bayar tapi jangan datang dan pakai internet di Telkom lagi. Karena itu Maxi sampaikan kepada petugas untuk menyampaikan kepala Telkom bahwa dirinya membayarnya secara ikhlas. Namun ketika Maxi menyampaikan hal itu kepala Telkom keluar dari ruangan kerjanya .
“Karena kepala keluar dari ruangan saya hampiri dia dan menyampaikan saya sudah membayarnya dan saya bayar dengan ikhlas dan minta kepada kepala Telkom jangan melarang saya untuk menggunakan internet karena ini kantor pelayanan kepada masyarakat,” kata Maxi.
Namun Jefta Loak tetap bersih keras untuk melarang agar Maxi tidak menggunakan internet telkom. Jefta Loak menyampaikan bahwa Maxi juga kalau menggunakan internet di tempat lain terlalu lama. Kepada Jefta Maxi mengatakan entah lama dirinya menggunakan internet yang penting kita bayar. Lagi-lagi Jefta melarang Maxi menggunakan internet di Telkom.
Ketika Maxi menjawab, Kepala Telkom langsung memegang krak baju Maxi dan tangan kanan menggegam untuk meninju wajah Maxi. Tapi Maxi tidak takut dan mempersilahkan Jefta Loak untuk pukul. Namun Jefta Loak tidak jadi pukul. Dia terus mengamuk sambil mengepalkan tangan ke arah Maxi. Karena Maxi jawab, Jefta Panggill Satpam untuk keluarkan Maxi dari kantor Telkom. Satpam dan pegawai Telkom meleraikannya.
Masalah ini sudah dilaporkan ke Polres Lembata untuk diproses secara hukum.
Jefta Loak di halaman kantor Telkom, Selasa (10/2) mengaku memegang krak baju karena Maxi masuk dalam ruang kerjanya. Dia marah dan melarang Maxi karena terlalu lama menggunakan internet.
“Maxi kalau di sini berjam-jam. Di sini ada batasan waktu penggunaan internet,” katanya.
Maxi membantah kalau ada batas waktu untuk menggunakan internet di Telkom. Dia juga membantah masuk masuk ke ruangan kerja kepala kantor Telkom.
Ketika hendak mau ditanya lebih lanjut, Jefta Loak yang saat itu berada di atas kendaraan dan hendak keluar mengatakan untuk sementara keterangan sampai disini. Tanya saja ke Polres atau sama Maxi.*


Selengkapnya...