08 Februari 2009

Keuskupan Agung Gelar Misa Perutusan Uskup San


Anggota koor dari lingkungan XIII Paroki Katedral Ende.


Oleh Avent Saur

ENDE - Keuskupan Agung Ende menggelar misa perutusan untuk Uskup Denpasar, Mgr Silvester San Pr di Paroki Katedral, Jumat (6/2).
Mantan Praeses Seminari Tinggi ini diangkat Tahta Suci Vatikan tanggal 20 November 2008 jadi Uskup Denpasar, menggantikan almarhum Mgr Benyamin Bria.

Misa perutusan dipimpin Uskup Agung Ende, Mgr Vincentius Sensi Potokota. Uskup Agung mengatakan, tidak ada Gereja tanpa perutusan. Perutusan adalah refleksi lanjut dari perintah Yesus.
Medan perutusan itu adalah tanah Flores, tanah Denpasar (Bali). “Perutusan itu berjalan dalam proses yang terus menerus tanpa putus sebab manusia tidak bisa dirohanikan secara sempurna. Tapi manusia harus belajar untuk terus dirohanikan,” kata Uskup dalam kotbahnya.
Uskup Agung mengatakan, penunjukkan Romo San jadi Uskup Denpasar bukan saja berita gembira bagi Keuskupan Denpasar, tapi juga bagi Keuskupan Agung Ende.
“Kini kita merayakan ekaristi perutusan bagi putra terbaik Keuskupan Agung Ende. Saya yakin, dia telah siap untuk diutus dan siap bekerja di tempat dan orang yang memiliki kebudayaan lain serta karakter yang lain. Dia pasti telah tahu tugas-tugasnya sebagai seorang uskup. Tuhan pasti menyertai Mgr San,” katanya.
Terpilihnya Uskup San juga merupakan sebuah rahmat yang tidak bisa dihindari atau dielakkan. Sebab kemampuan manusia tidak cukup untuk mengelakkan rahmat itu.
“Semua imam pasti menghin dari keterpilihan menjadi uskup, tapi ketika terpilih kita tidak memiliki kemampuan lagi untuk menghindarinya,” ujarnya.
Uskup San dalam sambutannya mengatakan, dia memilih moto uskupnya Deus incrementum dedit” yang artinya Allah yang memberikan pertumbuhan (1Kor 3:6).
“Saya hanya bisa menanam tapi Allah yang memberikan pertumbuhan”.
Ketika pertama kali ditunjuk jadi uskup, Uskup San merasa berat memikul tanggung jawab ini. Tapi saat ini “Saya merasa gembira karena banyak umat KAE terlibat dalam pelepasan ini. Ini menunjukkan, saya direstui dan didukung oleh umat. Terima kasih untukmu semua. Emas dan perak tidak ada pada saya. Yang ada hanya sebuah lagu “You race me up”.
“Saya konsisten pada keputusan saya sejak awal untuk menjadi imam yang siap diutus, sekalipun hanya misionaris domestik. Saya hanya menjalankan misi gereja”.
Uskup San kepada Flores Pos mengatakan, dia tidak bisa menampik ada kesan Keuskupan Denpasar didominasi kultur Flores, “Karena memang 70 persen umatnya berasal dari Flores”. “Hanya tiga paroki yang mayoritas Bali dan Tionghoa”.
Bagi Uskup San, perbedaan itu tetap ada. Ada minoritas dan ada juga heterogenitas.
“Kita akan memperhatikan semua umat yang datang dari latarbelakang berbeda”.
Mengenai program pastoral keuskupan, Uskup San mengatakan, program tidak bisa dibuat sendiri oleh uskup tapi tim di Pusat Pastoral Keuskupan Denpasar. “Meski seorang uskup memberikan gagasan-gagasan pastoral, karena kalau dibuat hanya oleh uskup, berarti dia single fighter” katanya.
Perayaan ini , kata Paulus, salah seorang umat yang hadir, sangat agung. “Saya terharu dengan sambutan Uskup San. Saya harap dia konsisten”.
“Kelihatannya umat sangat antusias dengan perayaan ini,” kata Theresia, umat yang hadir dalam perayaan ini.
Perayaan ekaristi ini dimeriahkan koor Lingkungan XIII dipimpin Laurens Laki. Musik kolintang SMP Margot di bawah bimbingan Sr Irmina CIJ meriahkan misa perutusan ini. Umat penuh di dalam gereja dan luar gereja.*


Selengkapnya...

Lumpuh, Pelayaran Labuan Bajo-Sape

Oleh Andre Durung

LABUAN BAJO - Pelayaran Labuan Bajo-Sape lumpuh total. Kapal feri rute ini hampir sepekan terakhir tidak lagi beroperasi karena cuaca buruk. Angin dan gelombang tinggi.
Kepada Flores Pos di Labuan Bajo, Sabtu (7/2), Kepala ASDP Labuan Bajo, Sigit P. mengungkapkan kapal feri jurusan Labuan Bajo-Sape tidak berlayar sejak Selasa (3/2) hingga sekarang.
Kelumpuhan lalulintas akibat cuaca laut setempat memburuk, diantaranya dalam kawasan laut TNK Mabar. Arus deras dan gelombang tinggi disertai hujan lebat dan angin kecang.

Sigit tidak berani pastikan kapal pelayaran feri Labuan Bajo-Sape kembali dibuka. Semua tergantung cuaca laut setempat. Itu juga harus dikoordinasi dengan pihak kapal dan BMG (Badan Meteorologi Geofisika).
“Kalau BMG bilang cuaca sudah normal, kapal boleh layar dan pihak kapal setuju, kita jalani. Tapi jika mereka tidak berani, kita maklumi,”katanya singkat.
Kepala Kantor Pelabuhan/Syahbandar Labuan Bajo, Pariman di Labuan Bajo, Jumat (6/2) malam mengatakan, kapal feri Labuan Bajo-Sape tidak berlayar sejak Selasa (2/2) karena cuaca buruk, hujan lebat disertai angin kencang.
“Penyetopan sementara pelayaran feri rute Labuan Bajo-Sape hingga batas yang tidak ditentukan,” katanya.

Menurut Pariman, berdasarkan petunjuk BMG ketinggian gelombang laut sepanjang lintasan Labuan Bajo-Sape 1-6 meter dengan kecepatan angin 1-17 knot/jam.
Jalur ini baru bisa dibuka kembali manakala cuaca sudah normal atas petunjuk dari BGM yang membolehkan itu. Diimbau kepada semua agar jangan memaksakan diri melakukan pelayaran.
“Taati petunjuk BMG agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Pariman.
Pantauan Flores Pos di kompleks pelabuhan feri/ASDP Labuan Bajo, Jumat (6/2) sore, antrean kendaraan roda empat dan enam meluber hingga di luar pagar kompleks pelabuhan, yaitu di jalan negara jurusan Labuan Bajo – Ruteng.
Sedangkan pelataran parkir dalam kompleks pelabuhan sudah disesaki kendaraan lain. KMP Cenki Afo tengah bersandar di dermaga setempat. Sementara keadaan cuaca Labuan Bajo dan sekitar hari-hari terakhir terus diguyur hujan siang malam bercampur angina kencang.
Kondektur truk ekspedisi Bima Cepat, Hamdan mengaku dia dan kawan-kawannya bertahan di pelabuhan itu sejak 3 hari lalu. Kapal Feri tidak jalan karena cuaca buruk.
“Berdasarkan informasi yang diperolehnya kapal, feri Labuan Bajo -Sape baru berlayar lagi sekitar 15 Februari mendatang,”katanya di kompleks pelabuhan fery/ASDP Labuan Bajo, Jumat (6/2).

Selengkapnya...

Kasus Pengadaan Mobil, Sekda Diperiksa

Oleh Hubert Uman

BAJAWA - Setelah menunggu sejak pagi, tepat pukul 17.00, Sabtu (7/2) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nagekeo John Elpi Parera tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) memenuhi panggilan jaksa untuk diperiksa terkait kasus pengadaan lima unit mobil dinas di Kabupaten Nagekeo.
Dia langsung diarahkan jaksa masuk ke ruang Kasi Pidana Khusus Roberth Jimmy Lambila untuk diperiksa Jaksa Indi S. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 17.00 hingga 20.30.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Roberth Jimmy Lambila mengatakan, Sekda John Elpi Parera diperiksa sebagai saksi. Selaku pengguna anggaran ia harus dimintai keterangannya. Bagaimana statusnya kemudian, tergantung perkembangan penyidikan kasus ini.
Ketua Panitia Pengadaan mobil tahun anggaran 2008 Yeremias Tiba yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan oleh jaksa, kendati ia berjam-jam ada di Ruangan Kasi Pidsus, pada hari itu belum bisa diperiksa karena yang bersangkutan minta pemeriksaan ditunda menunggu penasihat hukumnya, Mbulang Lukas.
“Pemeriksaan ditunda pada hari Rabu depan. Tersangka minta tunggu penasihat hukum Mbulang Lukas. Penasihat hukum tidak lagi ditunjuk oleh jaksa seperti yang diminta tersangka pada hari ia ditahan. Tersangka mencari sendiri penasihat hukumnya,”kata jaksa Indi di Kejari Bajawa, Sabtu (7/2).
Roberth Jimmy Lambila menjelaskan, sejauh ini, berdasarkan keterangan tersangka Yeremias Tiba selama penyelidikan, dalam proses pelelangan proyek pengadaan mobil ini dirinya tidak pernah mendapat tekanan dan permintaan atasannya, seperti pengguna anggaran yaitu sekda John Elpi Parera atau penjabat bupati Nagekeo Elias Djo.
Mengenai anggota panitia lainnya, Roberth mengatakan, semua akan diperiksa sebagai saksi. Apakah ada yang menjadi tersangka atau tidak, nanti lihat hasil pemeriksaan.
Jaksa proses satu-satu, sesuai tanggung jawab masing-masing. Kalau ada indikasi keterlibatan kolusi, tidak tertutup kemungkinan ada panitia yang menjadi tersangka.
Robert Jimmy Lambila menegaskan, jaksa tidak main-main dalam menuntaskan kasus ini. Semua tersangka diperlakukan sama. Tidak ada pilih kasih.
“Masyarakat tidak perlu ragu dengan komitmen jaksa. Kami akan berusaha menangani kasus korupsi di Ngada secara profesional dan proporsional,”kata Roberth menanggapi permintaan warga agar jaksa tidak pilih kasih dalam penanganan kasus ini, karena salah satu tersangka Petrus Tansatrisna belum ditahan jaksa.
Menurut dia, pihak jaksa tidak pernah tebang pilih atau pilih kasih. Buktinya, rekanan yaitu Direktur CV Adiputra Utama Petrus Tansatrisna ditetapkan jadi tersangka. Hanya sekarang ia belum ditahan karena yang bersangkutan minta tanggal 11 Februari baru menghadap jaksa bersama penasihat hukumnya.
Diberitakan sebelumnya, tuduhan terhadap tersangka Yeremias Tiba dan Petrus Tansatrisna adalah karena keduanya berkolusi untuk memenangkan CV Adiputra Utama yang menyebabkan harga pengadaan mobil tahun anggaran 2008 di Kabupaten Nagekeo sangat tinggi, yaitu Rp1.581.127.000.*

Selengkapnya...

Tarif Angkutan NTT Turun Tujuh Persen

Oleh Leonard Ritan

KUPANG - Surat Keputusan (SK) Gubernur tanggal 16 Januari tentang tarif angkutan umum di NTT, terjadi penurunan tarif sebesar tiga sampai tujuh persen dari tarif yang diberlakukan selama ini. Tarif ini berlaku untuk semua angkutan dalam kota, angkutan pedesaan dan angkutan antarkota dalam provinsi di NTT.
Kepala Dinas Perhubungan NTT, Harry Theophilus di Kupang, Jumat (6/2) mengatakan, hingga kini pelaksanaan di lapangan terkait penurunan tarif angkutan itu belum diterapkan karena pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota.

Selain itu pihak Dinas akan terus melakukan sosialisasi tentang tarif baru tersebut. Karena itu semua komponen masyarakat diminta bersabar sambil menunggu kegiatan sosialisasi.
Harry mengatakan, sesuai formulasi keputusan Menteri Perhubungan No. KM.89 tahun 2009 tentang mekanisme penerapan tarif dan formula perhitungan biaya pokok angkutan penumpang dengan mobil bus umum antarkota kelas ekonomi. Perhitungannya mengikuti harga pokok angkutan, jarak, tarif batas atas dan tarif batas bawah.
Hitungannya, kata Harry, tarif angkutan sama dengan harga pokok angkutan kali jarak. Sedangkan tarif batas atas sama dengan 120 persen kali harga pokok angkutan kali jarak. Tarif batas bawah adalah 80 persen kali harga pokok angkutan kali jarak yang ditempuh angkutan.
Sementara itu biaya pokok angkutan diperoleh dari akumulasi biaya per-kilometer/ penumpang dengan komponen biaya langsung yang meliputi penyusutan kendaraan, bunga modal, gaji dan tunjangan awak kendaraan, bahan bakar minyak, ban, biaya pemeliharaan, biaya retribusi terminal, pajak kendaraan bermotor dan STNK, biaya uji kendaraan serta biaya asuransi.
Selain itu, untuk komponen biaya tidak langsung meliputi biaya pegawai non awak dan biaya pengelolaan. Semua komponen pembiayaan itu dikalkulasikan yang pada akhirnya ditetapkan besaran tarif angkutan.
“SK Gubernur tentang penurunan tarif angkutan umum itu sudah termasuk dengan biaya tarif angkutan laut khusus KMP ferry yang dikelola PT ASDP,” kata Harry.
Anggota DPRD NTT dari Fraksi PDI Perjuangan, Vinsen Pata minta pemerintah provinsi dalam hal ini Dinas Perhubungan untuk mempercepat kegiatan sosialisasi dan koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota terutama instansi terkait. Sehingga SK gubernur tersebut sudah efektif berjalan dalam waktu dekat. Ini penting mengingat mayoritas kemampuan ekonomi masyarakat NTT masih dibawa rata-rata.
Dia mengatakan, masalah selama ini adalah rendahnya pengawasan terhadap tarif angkutan umum yang ditetapkan. Sering ditemukan penetapan tarif di lapangan jauh melampaui SK Gubernur bahkan ada yang naik hingga 100 persen. Untuk itu, koordinasi dan pengawasan perlu dilakukan secara berkala.*

Selengkapnya...