06 Februari 2009

Masyarakat Cegat Tim Konsultan Merukh

Oleh Maxi Gantung


LEWOLEBA - Masyarakat Balauring, Kamis (5/2) mengusir tim konsultan dari PT Puku Afu yang mau melakukan studi analiasa mengenai dampak lingkungan (Amdal).
Masyarakat Balauring, terutama pemilik ulayat Puakoyong, adalah harga mati menolak tambang. Sehingga semua bentuk akivitas terkait tambang dilarang dilakukan wilayah ulayat mereka.
Pemegang hak ulayat Puakoyong, Abu Sama, Jumat (6/2) mengatakan, tanggal 5 Februari mereka mendapat informasi bahwa tim konsultan dari PT Puku Afu melakukan survei atau studi Amdal. Karena itu para pemuda berkumpul dan menunggu kedatangan tim konsultan di Swaralaleng, Desa Balauring.

“Masyarakat tunggu di deker besar di Swaralaleng, jalan mau ke Puakoyong,” katanya.
Tim konsultan PT Lithoindo yang melakukan studi Amdal dan diprakarsai PT Puku Afu diketuai Armin Tampubolon. Tim tiba di Balauring sekitar pukul 11.00. Saat itu tim konsultan yang didampingi pegawai Pemkab Lembata dicegat dan diusir pulang oleh masyarakat.
“Setelah kami cegat mereka pulang ke Lewoleba.”
Abu Sama mengatakan sebagai pemegang ulayat Puakoyong dia sudah menyampaikan kepada polisi dan pemerintah setempat demi menghindai hal-hal yang tidak diinginkan.
Masyarakat, kata Abu Sama, juga mendengar informasi tim yang sama akan ke lokasi, Jumat (6/2). Sehingga sejak pagi para pemuda dan masyarakat di wilayah itu berada di lokasi Puakoyong.
“Anak-anak sekarang masih tunggu di lokasi, mereka sedang bakar pisang dan ubi untuk menunggu kedatangan tim ini. Kalau mereka datang kita suruh mereka pulang,” katanya.
Abu Sama yang sejak awal konsiten menolak rencana penambangan emas dan tembaga di Puakoyong di Balauring Kecamatan Omesuri. Menurut dia, mereka tidak bisa dipaksa untuk menerima tambang.
“Kami tolak sampai kapanpun, karena ini tanah ulayat kami.”
Staf dari Pemkab Lembata, Paulus Sinakai yang mendamping tim konsultan PT Lithoindo mengatakan mereka ke Kedang hanya untuk pesiar. Dia membantah kalau mereka dicegat atau diusir oleh masyarakat di Balauring.
“Kami hanya pergi pesiar ke Kedang, tim belum melakukan studi Amdal.”
Tim konsultan dari PT Lithoindo sudah kembali ke Jakarta , Jumat (6/2). Tim ini akan datang lagi untuk melakukan studi Amdal di Balauring dan Lewolein.
Bupati Lembata pada kegiatan peletakan batu pertama, kantor Bank Pembangunan Daerah (BPD) Cabang Lewoleba mengatakan, dia baru menerima tokoh masyarakat dan Kepala Desa Dikesare, Rafael Suban Ikun untuk menyatakan mereka mendukung rencana penambangan tembaga di wilayah mereka.
Bupati Manuk mengatakan untuk sementara ada dua blok yang memiliki prospek untuk dilakukan penambangan yakni blok I di Lewolein, Desa Dikesare Kecamatan Lebatukan dan Blok II di Balauring Kecamatan Omesuri. Sementara untuk blok lainnya akan menyusul.*

Selengkapnya...

Bandar dan Pengepul KP Ditangkap Polisi

Oleh Yusvina Nona

ENDE -- Bandar kupon putih (KP) Darius dan pengepul Sampodo ditangkap polisi. Tim ini dibentuk Kapolres Ende AKBP Bambang Sugiarto.
Sampodo ditangkap pada Rabu (4/2) pukul 17.00 di rumahnya. Sedangkan Darius pada pukul 11.00 ditangkap di rumah David Matutina karena berusaha melarikan diri.
Salah seorang oknum TNI diindikasi terlibat sebagai perantara Darius dan Sampodo.
Ketua tim khusus, Iptu Dewa Dominikus kepada wartawan di kediamannya di kompleks Polsek Ende, Jumat (6/2) mengatakan polisi menyita uang Rp25 ribu sebagai barang bukti, rekapan bertuliskan angka-angka dan 1 unit handphone.

“Ketika kita sedang interogasi Sampodo, tiba-tiba ada sms masuk ke HP-nya. Bertuliskan angka-angka yang keluar malam itu. Sampodo mengakui kalau angka-angka yang diinformasikan itu adalah angka yang dibelinya. Artinya dia kena KP. Dia mengakui kalau yang memberi informasi angka itu adalah salah seorang oknum TNI,” kata Iptu Dewa, sambil menambahkan barang bukti uang Rp25 ribu adalah sisa dari pembelian KP senilai ratusan ribu.
Dewa mengatakan, ketika mendengar pengakuan Sampodo bahwa ada oknum TNI, seizin Kapolres Bambang dia berkoordinasi langsung dengan Komandan Kodim (Dandim) 1602 Ende, Letkol Inf. Moh. Shokir. Oknum TNI dalam kasus ini akan dijadikan saksi.
Darius ditangkap berdasarkan informasi Sampodo. Ternyata, malam itu akan ada penyerahan uang kena KP milik Sampodo melalui perantara sebesar Rp11.406.000. Karena perantara yang terindikasi sudah menjadi urusan pihak Dandim, kata Iptu Dewa, bersama pihak Dandim mereka mengatur strategi untuk menangkap Darius keesokan harinya, Kamis (5/2).
“Kita gunakan adik dari oknum TNI yang terindikasi itu untuk mengambil uang milik Sampodo dari Darius. Kita berhasil menangkap Darius saat itu juga. Anak itu keluar dari tempat Darius, kita langsung bawa masuk kembali bersama anak itu ke dalam. Darius saat melihat kita lari sampai ke rumahnya David Matutina. Kita tangkap di sana,“katanya.
Uang yang diberikan Darius kepada oknum TNI yang diindikasi itu dijadikan sebagai barang bukti (BB). Uang itu senilai Rp10.405.000.
Sebelumnya, Dandim Shokir di ruang kerjanya mengatakan, dia akan menegakan disiplin dan memproses oknum tersebut berdasarkan kode etik TNI.
“Ini indikasi terlibat berdasarkan informasi yang kita peroleh, bukan tertangkap tangan. Masih ada asas praduga tak bersalah. Karena waktu kita panggil oknum ini, dia bukan sedang judi. Kita tetap proses BAP-nya, karena merupakan salah satu wujud indisipliner anggota yang tidak melaksanakan aturan dengan benar,” katanya.
Informasi yang diperoleh wartawan, nama dari oknum TNI itu adalah Yaskop.
Jadi Target
Kapolres Ende AKBP Bambang Sugiarto kepada wartawan Flores Pos Hiero Bokilia mengatakan, Darius adalah target polisi sejak lama. Polisi sudah banyak menangkap para pengecer kupon putih dan dibawa ke pengadilan.
“Tapi anehnya kupon putih masih marak saja. Kasihan kalau yang kecil-kecil saja yang kita tangkap, kita juga tangkap bandar.”
Soal keterlibatan oknum TNI, Kapolres mengatakan, dia hanya sebagai pembeli, sehingga polisi menjadikannya saksi.

Selengkapnya...

Sikka Berpotensi KLB Demam Berdarah

Oleh Wall Abulat

MAUMERE - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, dokter Delly Pasande mengatakan, meski ada kasus DBD namun belum diberlakukan sebagai kejadian luar biasa.
“Sikka hanya berpotensi KLB demam berdarah, namun belum dinyatakan KLB,” kata Pasande, Jumat (6/2) per telepon.
Meski demikian, Pasande minta warga bersikap waspada dan melakukan upaya untuk atasi DBD.

Direktur RSUD Maumere, Asep Purnama mengaku pasien DBD yang ditangani petugas RSUD Maumere dalam sebulan terakhir meningkat drastis bila dibandingkan bulan sebelumnya, atau periode yang sama tahun lalu.
Spesialis Anak Dokter Mario B. Nara di sela-sela upaya penangan pasien DBD, Kamis (5/2) menjelaskan kasus DBD selama Januari 2009 sebanyak 41 orang, seorang di antaranya Mon (6 tahun) warga Waturia, Kecamatan Magepanda meninggal dunia, Selasa pekan ini.

Selengkapnya...

DPRD NTT Dukung Copot Kapolres Ngada

Oleh Leonard Ritan

KUPANG - DPRD NTT mendukung rekomendasi rapat DPRD Kabupaten Ngada, NTT yang meminta Kapolri mencopot Kapolres Ngada AKBP Erdy Swahariyadi karena dinilai tak kooperatif dan tak serius mengungkap kasus kematian Romo Faustinus Sega.
Penegasan ini disampaikan Ketua DPRD NTT, Melkianus Adoe di ruang kerjanya setelah bersama utusan DPRD Ngada, Antonius Moti menemui Kapolda Kombes Pol. Antonius Bambang Suedi, Jumat (6/2).

Adoe mengatakan, DPRD NTT sangat antusias terhadap aspirasi masyarakat/umat Katolik Keuskupan Agung Ende dan rekomendasi pimpinan DPRD Ngada karena merupakan masalah serius.
“Saya bersama utusan DPRD Ngada, Antonius Moti sudah bertemu dengan Kapolda untuk meminta keseriusan pihak kepolisian mengungkap tuntas kasus kematian Rm Faustinus. S ehingga dengan dukungan Polda NTT, dalam waktu dekat kasusnya sudah bisa terungkap,” kata Adoe.
Dijelaskan, pada kesempatan pertemuan dengan Kapolda itu diserahkan juga surat rekomendasi pimpinan DPRD Ngada, pernyataan sikap umat Keuskupan Agung Ende dan surat kapolres Ngada kepada bupati Ngada.
Kapolda sangat antusias dan segera membentuk tim Polda NTT untuk mengusut kasus Rm. Faustinus. Bahkan Kapolda pun akan mendatangkan dokter forensik dari Universitas Indonesia (UI).
Utusan DPRD Ngada, Antonius Moti menjelaskan, DPRD mengeluarkan rekomendasi untuk mencopot Kapolres Ngada karena semangat kemitraan hampir tak ditampilkan Kapolres.
Setidaknya, sudah tiga kali DPRD mengundang untuk didengar penjelasan termasuk kematian Romo Faustin, pasti saja alasan yang disampaikan seperti keluar daerah.
Pada prinsipnya, rekomendasi yang dikeluarkan pimpinan DPRD Ngada itu guna meminta Polda NTT mem-back up untuk mengungkap kasus kematian Rm. Faustin.
“Kami sangat senang selain dapat dukungan dari DPRD NTT, Kapolda juga sangat antusias terhadap rekomendasi yang disampaikan. Bahkan dalam waktu dekat tim yang dibentuk polda segera turun ke lapangan guna menelusuri kasus kematian Faustinus.
Kapolda Antonius, ungkap Moti, juga akan bertemu dengan Uskup Agung Ende Mgr. Sensi Potokota untuk menyampaikan rencana didatangkannya dokter forensik. Diharapkan pihak keuskupan bisa memahami ketika tim forensik turun untuk melaksanakan tugasnya. Sehingga diketahui secara pasti kejelasan kasusnya.*

Selengkapnya...

Dana Pemberdayaan Nelayan Rp1,7 Miliar

Oleh Andre Durung

LABUAN BAJO - Alokasi anggaran untuk pemberdayaan masyarakat nelayan dalam kawasan TNK setiap tahunnya Rp1,7 miliar, yang bersumber dari pihak pengelola TNK yakni BTNK bersama mitranya PT Putri Naga Komodo.
General Manager PT PNK Labuan Bajo, Frans Harum di Labuan Bajo, Kamis (5/2) mengatakan, program pemberdayaan masyarakat nelayan dalam kawasan TNK dengan dana sekitar Rp1,7 miliar. Angka ini cukup besar. Selain itu ada program pendidikan konservasi bagi masyarakat, kebersihan desa, rehabilitasi bakau dan pelayanan kesehatan oleh dokter keliling.

Semua upaya ini dilakukan BTNK dan PNK bertujuan demi meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat nelayan dalam kawasan TNK. Program ini telah berjalan beberapa tahun belakangan. Pemberdayaan hanya diperuntukkan bagi masyarakat nelayan dalam kawasan TNK karena penduduk setempat semuanya bermatapencaharian nelayan.
Kepala BTNK Tamen Sitorus di Labuan Bajo, Rabu (28/1) merincikan dana tersebut berasal dari BTNK Rp200 juta dan sisanya Rp1,5 miliar dari PT PNK.

Selengkapnya...

13 Parpol Belum Serahkan Nomor Rekening

Oleh Andre Durung

LABUAN BAJO -- Dari 38 partai politik (parpol) peserta Pemilu Legislatif, 13 partai belum serahkan nomor rekening ke Komisi Pemilihan Umum Daerah Mabar. Batas akhir 15 Februari.
Juru bicara KPU Kabupaten Mabar Beny Rana Lebar di kantornya di Labuan Bajo, Kamis (5/2) menyebutkan ke- 13 parpol tersebut yakni PPIB, PDIP, PKPB, PKPI, PAN, PPD, PNI Marhaenisme, PNKBKI, PPDI, PKDI, PKNU, PPNUI dan Partai Demokrat.

Dua puluh lima telah serahkan nomor rekening yakni Hanura, PPPI, PPRN, Gerindra, Barnas, PKS, Partai Kedaulatan, PPI, PKB, PDP, PDK, PRN, Partai Pelopor, Partai Golkar, PPP, PBB, PBI, PIS, Partai Merdeka, Partai Patriot, Partai Buruh, PSI, PKP, PDS, dan PMB.*

Selengkapnya...

Ratusan Ha Sawah di Lembur Diserang Hama



Oleh Anton Pandong

BORONG -- Ratusan hektare lahan sawah di Desa Lembur Kecamatan Kotakomba sejak sepekan terakhir diserang hama wereng. padi JADI kuning perlahan-lahan dan ada lalat di daun. Daun menjadi layu dan batang padi kering.
Marten Pandang, Theo Jeharun, Bernadus Maku dan Demus Sandur menyampaikan masalah ini kepada Flores Pos, Jumat (6/2).
Lokasi asaran persawahan di Wae Sepang, Wae Sele, Ndongang, Mbangan,Wae Tuan,dan Leweng.
"Saya sudah kontak pihak Dinas Pertanian dan PPL di lokasi untuk mencermati sekaligus mengupayakan pembasmian," kata Kades Lembur, Sil Reamur, Jumat (6/2)
"Saya sudah minta petugas lapangan turun dan cek. Jika memang butuh bantuan, akan kita kordinasikan," kata Kadis Pertenakan dan Perikanan, Ignas Tora, Jumat (6/2).

Selengkapnya...

13 Februari, Pelantikan Bupati Manggarai Timur

Oleh Anton Pandong

BORONG - Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya dipastikan akan mengambil sumpah dan melantik Yoseph Tote dan Andreas Agas, bupati dan wakil bupati Manggarai Timur PERIODE 2009-2014 PADA 13 Februari mendatang.
Kepala Dinas Perhubungan, Pariwisata, dan Kominfo Manggarai Timur, Agus Kano Umak, Jumat (6/2) mengatakan, gubernur sudah mengirim teleks kepada Ketua DPRD Manggarai Timur dengan tindasan kepada Penjabat Bupati Manggarai Timur.

Ketua DPRD Manggarai Timur John Nahas membenarkan adanya teleks dari gubernur NTT tentang pelantikan bupati dan wakil bupati Manggarai Timur masa bakti 2009-2014.
"Kita sudah dapat teleksnya dan kita koordinasi dengan pemda KMT untk suksesnya acara itu," katanya.*

Selengkapnya...

NTT Perlu Kembangkan Tanaman Lokal

Oleh Maxi gantung

LEWOLEBA -- Gubernur NTT Frans Lebu Raya mengatakan NTT perlu kembangkan jagung dan singkong. Karena jagung jadi salah satu produk unggulan daerah.
Hal ini disampaikan Lebu Raya saat bertatap muka dengan, Bupati Lembata Andreas Duli Manuk dan pimpinan dan anggota Dewan dan Muspida Kabupaten Lembata serta para kepala dinas, kantor, badan, bagian Setda Lembata, para camat, lurah, dan tokoh masyarakat.
Gubernur mengatakan dalam hal mengembangkan produk unggulan jagung ini, masalahnya ada dua yakni soal citra dan pengolahannya. Masyarakat mengira makan jagung ini adalah makanan rendah. Karena itu masyarakat malu kalau menyuguhkan tamu dengan jagung.

Anggota DPRD Lembata Paul Ua Udak mengatakan, dia mendukung program gubernur untuk kembangkan tanaman jagung. Namun masyarakat mengeluh karena mereka diminta untuk tanam-tanam tapi pemasaran sulit.
Pemerintah perlu jelaskan kepada masyarakat soal jagung, yakni jagung jenis apa untuk ketahanan pangan dan jenis apa untuk agribisnis.*

Selengkapnya...

Kapolres Ngada Mesti Diproses Hukum

Oleh Hubert Uman


BAJAWA - Penebangan pohon cendana milik warga Malafai di Kecamatan Wolomeze yang diduga disuruh Kapolres Ngada jadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Ngada. Kapolres dan dua polisi suruhan Kapolres perlu diproses hukum.
Demikian poenegasan anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ngada Lorensius Roga dan Nikodemus Duka, Jumat (6/2) di ruang komisi A DPRD Ngada.
“Komisi A sudah lihat kayu cendana yang dipotong anggota Polres Ngada di lokasi. Bukan hanya satu ton. Seluruhnya bisa dua ton lebih. Kita sangat sesalkan. Polisi bukan melakukan penegakan hukum, tetapi malah melakukan kejahatan pencurian kayu cendana. Kapolres harus diproses. Ini pelajaran yang tidak baik. Penegak hukum membuat masyarakat tidak mentaati hukum,” kata anggota DPRD Ngada Lorensius Roga.
“Kita memang menghormati asas praduga tak bersalah. Tetapi dalam kasus ini kita harus minta ke Kapolda agar Kapolres Ngada jangan dulu dipindahkan. Ia dan anggotanya harus diproses secara hukum,” tegas Selly Raga Tua di ruang wakil ketua DPRD Ngada Syrilus Pati Wuli, Jumat (6/2).

Lorensius Roga dan Nikodemus Duka mengatakan, selain keduanya, Komisi A DPRD Ngada yang turun ke TKP (tempat kejadian perkara), juga termasuk Ketua Komisi A Yoseph Ledoneto. Di TKP, selain bertemu Babinsa Wolomeze Niko Ria yang melakukan pencegahan pengangkutan kayu cendana ke Bajawa oleh dua anggota Polres Ngada, juga mereka mengumpulkan banyak informasi dari warga setempat.
Menurut warga, kata Lorensius Roga, kayu cendana yang ditanam pada tahun 1972 itu dipotong menggunakan mesin gergaji atau chainsaw, pada hari Minggu (3/2). Ada satu anggota polisi yang ikut potong. Awalnya warga takut karena belum ada surat izin. Tetapi karena oknum polisi katakana jangan takut, pemilik kayu yang bernama Mateus Meno mengizinkannya. Disepakati harga kayu cendana Rp15.000/kg. Setelah ditebang, kayu diangkut ke Kurubhoko dan disimpan di rumah salah seorang warga.
“Kita salut dengan kesigapan Babinsa Soa Pit Wada dan Babinsa Wolomeze Niko Ria. Mereka bersama warga dan Lopi Philipus menggagalkan pemuatan kayu ke Bajawa. Kalau tidak mereka muat malam-malam ke Bajawa,” kata anggota DPRD Ngada Nikodemus Duka.
Kayu cendana sebanyak dua ton lebih itu masih di Kurubhoko, kata Lorens. Sebanyak 80 batang kayu cendana gelondongan dan 33 akar cendana yang sudah dibersihkan ada di rumah No Lengga dan ada 55 batang di Pospol. Pihak Polres sebenarnya minta supaya kayu-kayu tersebut diamankan di Polres Ngada. Tetapi mantan kepala Desa Nginamanu Kornelis Nuwa tidak bersedia.

Selengkapnya...

JPIC Keuskupan Agung Ende Surati Kapolda NTT

Oleh Hubert Uman

BAJAWA - Komisi Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan Keuskupan Agung Ende (KPKC-KAE) atau JPIC (Commission for Justice, Peace and Integrity of Creation) menyurati Kapolda NTT untuk meminta Polda menyelidiki kasus kematian Romo Faustin Sega.
Surat ini ditandatangani oleh Vikaris Episcopalis (Vikep) Bajawa Rm. Hengky Sareng, Ketua Komisi JPIC KAE Rm. Ronny Neto Wuli dan Yayasan Bina Bantuan Hukum (YBBH) Veritas Jakarta Silvester Nong Manis.

JPIC minta Polda melakukan penyelidikan dan penyidikan ulang kasus kematian Romo Faustinus Sega, yang meninggal 13 Oktober 2008 Denah Biko Kelurahan Olakile Kecamatan Boawae Kabupaten Nagekeo. Caranya meninggal dinilai tidak wajar.
Jika terpaksa dilakukan autopsi, maka JPIC minta Kapolda mendatangkan dokter ahli forensik yang independen dan kredibel. Apabila Kapolda NTT tidak berkeberatan, JPIC mohon mendatangkan dokter Mu’min Idris, ahli forensik dari Universitas Indonesia.
Dalam penyelidikan dan penyidikan kasus ini, pihak Polres Ngada terkesan tidak maksimal dan tidak profesional. Contoh tim penyelidik dan penyidik Polres Ngada, tidak melakukan olah TKP dengan baik, ada barang bukti yang tercecer dan tidak diamankan, tidak dilakukannya sidik jari terhadap barang bukti yang ditemukan di lokasi.
Polisi juga tidak melakukan pemeriksaan laboratorium bekas muntahan korban, dan bahkan pihak Polres membuat kesimpulan prematur bahwa Romo Faustinus Sega, Pr mati wajar karena sakit dan penyakit (tekanan darah tinggi) dengan hanya berdasarkan keterangan satu-satunya saksi Theresia Tawa (saksi kunci versi polisi).
Penyelidik dan penyidik Polres Ngada, menurut JPIC, juga menyepelekan hasil investigasi dan advokasi tim Keuskupan Agung Ende dan menganggap partisipasi masyarakat sebagai bentuk intervensi.
Bahkan ada kelompok masyarakat oleh Polres Ngada dijadikan sebagai tersangka dengan tuduhan menista Kepolisian Resor Ngada. Polres Ngada juga cenderung mengalihkan pokok persoalan, yaitu bukannya mencari bukti-bukti tentang sebab-sebab kematian korban, tetapi beralih ke masalah moral kesusilaan. *

Selengkapnya...

DBD, Satu Meninggal, 40 Dirawat

Oleh Wall Abulat

MAUMERE -- Pasien demam berdarah dengue (DBD) yang dirawat di RSUD Maumere dalam satu bulan terakhir berjumlah 41 orang. Satu di antaranya Mon (6 tahun) asal Waturia, Kecamatan Magepanda meninggal di RSUD Maumere, Selasa dini hari pekan ini.
Spesialis Anak Dokter Mario B. Nara di sela-sela upaya penangan pasien DBD, Kamis (5/2) menjelaskan pasien yang meninggal itu masuk ke RSUD Maumere dalam kondisi kritis, akhir Januari. “Korban meninggal karena pecah plasma darahnya,” kata Mario.
Mario mengaku jumlah kasus DBD selama Januari 2009 meningkat drastis bila dibandingkan bulan sebelumnya. “Selama sebulan terakhir pasien DBD tercatat 41 orang. Padahal bulan sebelumnya, jumlah pasien DBD kurang dari 10 orang,” katanya.
Dijelaskannya, dari kondisi fisik pasien diketahui penderita memiliki beberapa tanda di antaranya penurunan trombosit yang sangat dratis, demam tinggi, kepala pusing hebat, ngilu di persendian, dan ada mimisan dan pendarahan di bawah kulit.
Ia meminta orang tua agar bila ditemukan tanda-tanda atau gejala seperti di atas segera mengantar ke RS terdekat atau puskesmas. “Upaya pertolongan dan pengobatan harus segera dilakukan,” katanya.

Direktur RSUD Maumere, Asep Purnama yang dihubungi terpisah menjelaskan peningkatan jumlah pasien DBD dipicu beberapa hal di antaranya rendahnya kesadaran warga untuk menjaga mengatasi sampah dan kebersihan lingkungan, warga tidak memakai kelambu, tingginya curah hujan, dan orang tua kurang peduli terhadap kesehatan anak-anak.
Untuk meminimalisasi dan mencegah DBD, Asep meminta warga untuk mengintentensifkan gerakan 3 M plus yakni menguras, menutup, menguburkan segala benda-benda yang berpotensi bagi pengembangbiakan nyamuk penyebar DBD plus menghindari gigitan nyamuk.
Data Flores Pos mencatat dalam periode 2003-Januari 2009 tercatat ada 709 kasus DBD, dan 21 di antaranya meninggal dunia.
Rinciannya, tahun 2002 ada 13 kasus dan seorang di antaranya meninggal dunia. Tahun 2003 ada 125 kasus, satu di antaranya meninggal dunia. Tahun 2004 ada 352 kasus, 10 di antaranya meninggal dunia. Tahun 2005 ada 25 kasus, tidak ada meninggal dunia. Tahun 2006 ada 34 kasus, satu di antaranya meninggal dunia. Tahun 2007 ada 49 kasus, tiga antaranya meninggal. Tahun 2008 ada 70 kasus DBD, empat di antaranya meninggal dunia. Januari hingga 5 Februari 2009 ada 41 kasus DBD, satu di antaranya meninggal dunia.
DBD disebabkan oleh infeksi virus dengue. Penularan virus ini diperantarai dua jenis nyamuk yakni Aedes aegypti dan Aedes albopictus. Kedua nyamuk ini mengisap virus dengue dari seorang penderita dan menularkannya kepada orang yang sehat melalui seorang penderita. Melalui gigitan kedua nyamuk ini virus dengue masuk ke tubuh manusia yang kemudian berkembangbiak dan menginfeksi manusia. *


Selengkapnya...

Massa Minta Bupati Copot Sekda Mberu

Oleh Hieronimus Bokilia


ENDE - Aliansi Gerakan Masyarakat Anti Kekerasan (GERAK) Kabupaten Ende, gabungan dari beberapa elemen seperti GMNI Cabang Ende, PMKRI Cabang Ende, LMND Eksekutif Kota Ende, GMPI Cabang Ende, BEM Uniflor, BLM FKIP Uniflor, BEM STIPAR Ende, IMPAR dan IPELMAWAN menggelar aksi demonstrasi menyikapi kasus ancaman dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Ende, Iskandar Mohamad Mberu terhadap anggota DPRD Ende Heribertus Gani, Kamis (5/2).

Massa mendesak Bupati Ende Paulinus Domi memberhentikan Sekda Iskandar Mohamad Mberu dari jabatannya. Mereka juga mendesak DPRD Ende memanggil Bupati Ende untuk menjelaskan persoalan penyegelan kantor Satpol PP oleh Sekda Mberu dan Dewan mendesak Bupati memberhentikan Sekda.

GERAK mendukung langkah hukum dalam menyelesaikan kasus ini dan memuji langkah yang diambil Heribertus Gani untuk menyelesaikan kasus ini secara hukum demi menghindari peradilan jalanan.
GERAK juga meminta Heri Gani untuk tetap tegar, prinsipil, komit dan tidak mundur dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.
Aksi ini dimulai dari Lapangan Pancasila. Massa terlebih dahulu berkumpul di bawah pohon sukun untuk mendengarkan arahan Koordinator Umum Aksi, Vinsensius Sangu. Dari lapangan Pancasila, massa lalu bergerak menuju Kantor Polisi. Di kantor polisi, setelah bernegosiasi dengan Kabag Bina Mitra AKP Suka Abdhi massa mengutus utusan sebanyak 17 orang untuk menyerahkan pernyataan sikap dan berdialog dengan Kapolres.
Sangu pada kesempatan itu menyatakan dukungan GERAK Ende terhadap langkah-langkah hukum yang sudah dilakukan. Elemen yang tergabung di dalam GERAK, kata Sangu, akan tetap berada di belakang polisi dan mendukung kerja aparat kepolisian. Dia meminta proses hukum tidak pandang bulu.

Hukum Berlaku Sama
Kapolres Ende, AKBP Bambang Sugiarto mengatakan, hukum dibuat untuk dilaksanakan dan ditegakkan. Hukum berlaku bagi semua orang tanpa pandang bulu.
Sejak berada di Ende, dia sudah komit menegakan aturan sampai kapanpun dan akan berupaya semaksimal mungkin.
“Saya tidak pernah main-main terhadap kasus apapun sesuai petunjuk pimpinan. Mohon dukungan. Jangan ragukan saya selama saya bekerja. Saya tidak pernah main-main dalam menangani kasus apapun.”
Terkait permintaan agar menangkap dan menahan Sekda Mberu, Kapolres Sugiarto mengatakan, pihaknya tetap bekerja sesuai aturan. Sejauh ini dalam menangani kasus yang dilaporkan oleh anggota DPRD Ende Heribertus Gani, polisi sudah memeriksa tiga orang masing-masing saksi korban, dan dua saksi lainnya Dominikus Minggu Mere dan Frans Badhe. Sedangkan Ketua DPRD Ende, Titus M Tibo nanti akan diperiksa.
“Kalau dari hasil pemeriksaan memenuhi unsur untuk ditahan ya kita tahan. Saya tidak mau diperintah atau disuruh. Kami bekerja berdasarkan aturan,”katanya.

Jalan Kaki ke DPRD
Usai berdialog dan menyerahkan pernyataan sikap di kantor polisi, massa bergerak menuju kantor DPRD Ende di Jalan El Tari dengan berjalan kaki. Di Jalan El Tari, sudah ada massa yang jumlahnya cukup banyak menanti. Diperkirakan, sejumlah massa yang katanya datang untuk menonton aksi demonstrasi yang digelar itu berasal dari kelompok yang mendukung Sekda Mberu. Namun saat dikonfirmasi kepada Sekda Mberu dia hanya menyatakan tidak mau berkomentar.
Saat massa mulai bergerak menyusuri Jalan El Tari, massa yang sejak pagi sudah berada di depan kantor bupati mulai bergerak ke arah kantor DPRD Ende. Tampak juga dua orang anak Sekda Mberu, Hasbullah dan Mustakim di antara masa yang sejak pagi berada di depan kantor bupati. Kedua anaknya sempat memberikan reaksi namun kemudian bisa diredakan.

Situasi sempat memanas ketika massa pendemo dari GERAK Ende tiba di depan Kantor DPRD Ende. Massa yang berada di depan kantor bupati bergerak ke arah kantor DPRD Ende.
Saat itu Kapolres Ende AKBP Bambang Sugiarto dan Komandan Kodim 1602 Ende Letkol Inf. M Shokir juga berada di tengah kedua kelompok massa. Komandan Kodim menurunkan satu satuan setingkat pleton (SST) atau sebanyak 31 perseonel dari Kompi C. Tentara bersenjata lengkap langsung menghalau massa hingga turunnya tim dari Brimob Ende ke lokasi demonstrasi. Tim Brimob juga berpakaian lengkap untuk menghalau massa. Dua anggota Brimob membawa senjata penembak gas air mata yang disiapkan sebanyak dua dos.
Setelah situasi agak tenang, massa lalu masuk ke halaman kantor DPRD Ende dan kemudian membacakan tuntutan dan pernyataan sikap di hadapan anggota Dewan di dalam ruangan rapat Gabungan Komisi.

Jadi Persoalan Bersama
Ketua PMKRI Cabang Ende, Levi Padalulu dalam dialog di DPRD Ende mengatakan, kegelisahan aliansi sudah termaktub di dalam surat pernyataan yang telah dibacakan.
Namun, kata Padalulu, Dewan hendaknya tidak hanya konsentrasi pada pernyataan sikap. Kehadiran forum untuk mengajak dan menyadarkan Dewan untuk melihat persoalan ini sebagai persoalan bersama.
“Dewan harus merasa sakit kalau sebagian anggota tubuhnya disakiti. Tapi kalau tidak maka patut dipertanyakan.”
Dia juga meminta lembaga Dewan untuk menyikapi persoalan tersebut tanpa harus menunggu proses hukum yang sedang berjalan. Dewan secepatnya memanggil bupati sesuai tuntutan aliansi.

Hormati Proses Hukum
Ruben Resi yang memimpin jalannya dialog di DPRD Ende mengatakan, tuntutan dari forum sudah diserahkan. Dewan secara kelembagaan akan menindaklanjuti.
Dikatakan, Heribertus Gani telah memberikan kesaksian dalam proses hukum yang dilaporkan dan Dewan menunggu tahapan-tahapan tersebut dijalani sampai ada putusan pengadilan. “Berikan kesempatan kepada lembaga ini untuk membicarakan semua ini.”
Usai membacakan sikap dan menyerahkannya kepada pimpinan DPRD, massa GERAK menghentikan aksi. Vinsen Sangu mengatakan, perjuangan yang dilakukan belum berakhir. Massa kemudian diarahkan menuju Sekretariat PMKRI untuk melaksanakan evaluasi.*





Selengkapnya...

Dua Anggota Polres Ngada Tertangkap Angkut Kayu Ilegal

Oleh Hubert Uman


BAJAWA (FP)- Minggu malam pukul 20.30, Minggu (3/2, dua anggota Polres Ngada, Agus dan Andi Setiawan tertangkap tangan mengangkut satu ton lebih kayu cendana di Kurubhoko Desa Nginamanu Kecamatan Wolomeze Kabupaten Ngada, tanpa dilengkapi dengan surat resmi alias ilegal.
Keduanya ditangkap dua anggota TNI, Niko Ria dan Pit Wada dan Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kantor Kecamatan Wilomeze Lopi Philipus.
Lopi Philipus mengatakan di Bajawa, Kamis (5/2, kayu cendana yang dibawa oleh dua anggota Polres Ngada berasal dari Malafai-Wolomeze dan Riung menggunakan truk dan mobil boks. Semuanya sebanyak 1 ton lebih.

“Berdasarkan pengakuan kedua oknum anggota Polres Ngada Agus dan Andi, mereka mengangkut kayu tanpa surat izin resmi itu bukan atas inisiatif sendiri, tetapi dengan membeli dan mengangkut kayu cendana tersebut atas perintah Kapolres Ngada Erdy Swahariyadi. Mereka membeli kayu cendana dari warga dengan harga Rp15.000/kg,” kata Lopi Philipus.
Pada waktu hendak dikonfirmasi pada Kamis (5/2), Kapolres Erdy tidak berada di tempat. Flores Pos diterima oleh Wakil Kapolres AKP Kuswoto, setelah mengisi buku tamu dua kali.
Setelah mendengar bahwa berita yang dimintai konfirmasinya, Wakapolres Kuswoto mengatakan, maaf Pak Kapolres tidak ada. Tadi pagi (Kamis pagi) berangkat ke Polda bersama Kasat Reskrim.
“Kami tidak mempunyai kewenangan untuk memberikan keterangan. Hanya kapolres yang berhak. Saya tidak berhak. Hanya kapolres yang mempunyai kewenangan untuk ekspos,”kata Kuswoto.
Lopi Philipus mengatakan, penangkapan anggota Polres yang mengangkut kayu cendana ilegal ini berawal dari Kornelis Seka. Pada hari Minggu sore dia menitipkan mesin gergaji kayu (chain saw) di rumah miliknya di Soa. Kornelis Seka menyampaikan bahwa mesin gergaji kayu itu mau potong kayu cendana di Malafai.
Pada malam kira-kira pukul 19.30, Kornelis datang lagi mau ambil mesin gergajinya. Ketika ditanya kayu cendana milik siapa, kata Lopi Philipus, mau potong kayu cendana. Polisi yang suruh. Tidak ada surat izin, tetapi polisi ingatkan agar tidak perlu takut.
“Waktu itu ternyata kayu sudah dipotong. Malam itu mau diangkut pada jam 23.00. Saya mulai curiga. Karena itu saya turun ke Babinsa di Soa, Pit Wada untuk minta nomor HP-nya Babinsa di Kurubhoko Niko Ria. Setelah ada kesepakatan, saya dan Pak Pit Wada sama-sama ke Kurubhoko untuk lakukan koordinasi dengan Pak Niko Ria. Kami bertiga langsung ke rumah warga tempay kayu ditampung,” kata Lopi Philipus.
Begitu sampai di lokasi di rumah milik No Lengga, demikian Lopi Philipus, kayu-kayu cendana itu sudah siap untuk diangkut ke Bajawa. Pada waktu ditanya surat izin, Kornelis Seka dkk mengaku tidak ada. Waktu itu polisi Agus dan Andi belum datang. Keduanya tiba setengah jam kemudian menggunakan mobil boks yang ternyata mobil tersebut pulang mengakut kayu cendana dari Riung. Agus dan Andi kelabakan begitu turun dari mobil box ada Babinsa. Kayu yang hendak diangkut sebanyak 80 batang dan 33 batang akar cendana yang sudah dibersihkan. Total dengan yang ada di mobil boks bisa mencapai satu ton lebih.
Menurut Lopi, pada waktu Pak Niko Ria dan Pak Pit dan dirinya tanya Agus dan Andi Setiawan, keduanya mengaku membeli kayu cendana dari warga seharga Rp15.000/kg, atas perintah Kapolres. Waktu itu mereka sangat gerogi. Mereka minta malam itu dibiarkan ke Bajawa untuk menyampaikan ke Kapolres tentang penangkapan itu.
“Waktu itu saya tegaskan agar kedua polisi tidak diizinkan ke Bajawa. Harus menunggu sampai pagi untuk proses selanjutnya. Berita acara penangkapan dibuat malam itu juga. Agus minta masalah ini diselesaikan secara singkat lewat damai saja. Kapolsek Soa yang malam itu datang ke Soa juga minta diselesaikan secara damai. Saya tetap tidak mau,”kata Lopi.
Menurut Lopi Philipus, sebelum kayu-kayu dimuat untuk dibawa dan dititipkan di Pospol Kurubhoko, Kaplsek Soa minta untuk dikembalikan ke pemiliknya karena belum dibayar. Setelah itu baru semua surat diurus. Tidak ada yang setuju.

Harus Diproses
Lopi menegaskan, warga setempat sedang dikibuli aparat Polres Ngada. Masa harga kayu cendana hanya Rp15.000/kg. Ini proses pemiskinan dan suatu kejahatan. Kayu ini sangat mahal harganya.
“Kasus ini harus diusut tuntas. Proses hukum harus jalan. Tidak ada yang kebal hukum di negeri ini. Karena ini menyangkut Kapolres dan anggotanya, maka penyidikan kasus ini harus dilakukan oleh tim dari Polda NTT. Kalau ditangani Polres Ngada pasti hilang begitu saja,”katanya.
Sekretaris Komisi A DPRD NTT Kornelis Soi yang juga mendengar sendiri penjelasan dari Lopi Philipus tentang kasus ini, mengatakan bahwa yang perlu diselidiki adalah apakah Agus dan Andi (anggota Polres) itu atas inisiatif sendiri ataukan atas perintah atasan. Kalau atas inisiatif sendiri, maka Polres Ngada masih bias diharapkan untuk mengusut tuntas kasus yang mencoreng citra Polres Ngada tersebutdi bawah kontrol kapolres.
Akan tetapi, kata Kornelis Soi, apabila ada indikasi bahwa kedua oknum anggota Polres ini hanya menjalankan perintah atasan apalagi perintah Kapolres, maka sangat tidak bisa diharapkan penyidikan dilakukan Polres Ngada berlangsung secara jujur dan objektif. Oleh karena itu penyidikan kasus ini perlu ada intervensi langsung dari Polda.
“Saya sudah mendengar sendiri. Juga saya sudah bertemu dengan anggota TNI yang menangkap kedua anggota Polres. Perbuatan anggota Polres Ngada diduga kuat merupakan perbuatan ilegal. Sangat disesalkan perbuatan ini dilakukan para penegak hukum yang seharusnya menjadi contoh dan panutan masyarakat dalam penegakan hukum,” kata Soi.*

Selengkapnya...

Gubernur Segera Gelar Pertemuan

Oleh Leonard Ritan

Kupang, Flores Pos
Gubernur NTT diminta segera memfasilitasi pertemuan dengan pimpinan partai politik (Parpol), tokoh masyarakat, tokoh agama dan elemen terkait lainnya untuk menyikapi aspirasi masyarakat NTT yang menghendaki agar pemilu legislatif (Pileg) tak dilakukan pada 9 April karena bertepatan dengan Kamis Putih bagi umat Kristiani.
Permintaan ini disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) NTT, H. Abdul Kadir Makarim dalam diskusi terbatas dengan tema “Pluralisme dan Penetapan Jadwal Pileg 2009” bertempat di Aula Kwarda Pramuka NTT, Kamis (5/2).

Dia mengatakan, hasil pertemuan yang difasilitasi gubernur itu nantinya disampaikan kepada pemerintah pusat dan KPU Pusat. MUI pada prinsipnya mendukung langkah pemerintah dan masyarakat NTT terutama umat Kristen yang meminta agar terjadi pergeseran waktu pileg dari jadwal yang ditetapkan.
Makarim pada kesempatan itu menyesalkan sikap tokoh-tokoh agama yang kurang peka terhadap aspirasi yang berkembang di masyarakat. Karena yang perlu dihindari adalah mempertentangkan politik dan agama.
“Sangat memalukan jika kita mempertentangkan politik dan agama. Karena kalau dibesar-besarkan akan berdampak negatif di NTT,” kata Makarim.
Makarim lebih lanjut menegaskan, MUI menyatakan prihatin terhadap dua peristiwa besar yang terjadi pada hari bersamaan, yakni pileg dan Kamis Putih. Semua komponen masyarakat diminta untuk menahan diri agar tidak terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu. Pesta demokrasi dan hari besar keagamaan harus berjalan.
Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Piet Djami Rebo menyampaikan, perlu ada kesamaan semua pihak termasuk umat beragama untuk menyikapi agenda nasional yang bertepatan dengan hari besar keagamaan bagi umat kristiani, yakni Kamis Putih. Jangan sampai ada pihak lain yang memanfaatkan celah yang ada untuk mempertentangkan satu sama lain dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.
Djami Rebo mengatakan, merujuk pada UU Pemilu, dalam pasal 228 disebutkan sejumlah faktor yang membuat pemilu tak bisa dilaksanakan. Salah satu poinnya disebutkan akibat gangguan lain. Jika poin ini disikapi dalam konteks Kamis Putih, dapat disampaikan ke pemerintah pusat. Karena itu perlu ada proyeksi ke depan dalam aras perjuangan untuk menggeser waktu pelaksanaan pileg.
Untuk tidak terjadi tabrakan antara agenda nasional dan hari besar keagamaan seperti ini, Djami Rebo usulkan agar ada peraturan daerah (Perda) tentang hari-hari besar keagamaan. Selanjutnya perda ini disampaikan ke pemerintah pusat agar aganda nasional yang disusul tak terjadi tabrakan.
Anton Pati Mangoe menegaskan, kebijakan pemerintah dalam hal ini KPU memperbanyak tempat pemungutan suara (TPS) bukan satu-satunya cara menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat. Misalkan, untuk Kota Kupang, jumlah pemilih sebanyak 21.000 orang. Sehingga diharapkan ada kesamaan persepsi untuk menyikapi aspirasi masyarakat.*


Selengkapnya...