06 Februari 2009

Massa Minta Bupati Copot Sekda Mberu

Oleh Hieronimus Bokilia


ENDE - Aliansi Gerakan Masyarakat Anti Kekerasan (GERAK) Kabupaten Ende, gabungan dari beberapa elemen seperti GMNI Cabang Ende, PMKRI Cabang Ende, LMND Eksekutif Kota Ende, GMPI Cabang Ende, BEM Uniflor, BLM FKIP Uniflor, BEM STIPAR Ende, IMPAR dan IPELMAWAN menggelar aksi demonstrasi menyikapi kasus ancaman dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Ende, Iskandar Mohamad Mberu terhadap anggota DPRD Ende Heribertus Gani, Kamis (5/2).

Massa mendesak Bupati Ende Paulinus Domi memberhentikan Sekda Iskandar Mohamad Mberu dari jabatannya. Mereka juga mendesak DPRD Ende memanggil Bupati Ende untuk menjelaskan persoalan penyegelan kantor Satpol PP oleh Sekda Mberu dan Dewan mendesak Bupati memberhentikan Sekda.

GERAK mendukung langkah hukum dalam menyelesaikan kasus ini dan memuji langkah yang diambil Heribertus Gani untuk menyelesaikan kasus ini secara hukum demi menghindari peradilan jalanan.
GERAK juga meminta Heri Gani untuk tetap tegar, prinsipil, komit dan tidak mundur dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.
Aksi ini dimulai dari Lapangan Pancasila. Massa terlebih dahulu berkumpul di bawah pohon sukun untuk mendengarkan arahan Koordinator Umum Aksi, Vinsensius Sangu. Dari lapangan Pancasila, massa lalu bergerak menuju Kantor Polisi. Di kantor polisi, setelah bernegosiasi dengan Kabag Bina Mitra AKP Suka Abdhi massa mengutus utusan sebanyak 17 orang untuk menyerahkan pernyataan sikap dan berdialog dengan Kapolres.
Sangu pada kesempatan itu menyatakan dukungan GERAK Ende terhadap langkah-langkah hukum yang sudah dilakukan. Elemen yang tergabung di dalam GERAK, kata Sangu, akan tetap berada di belakang polisi dan mendukung kerja aparat kepolisian. Dia meminta proses hukum tidak pandang bulu.

Hukum Berlaku Sama
Kapolres Ende, AKBP Bambang Sugiarto mengatakan, hukum dibuat untuk dilaksanakan dan ditegakkan. Hukum berlaku bagi semua orang tanpa pandang bulu.
Sejak berada di Ende, dia sudah komit menegakan aturan sampai kapanpun dan akan berupaya semaksimal mungkin.
“Saya tidak pernah main-main terhadap kasus apapun sesuai petunjuk pimpinan. Mohon dukungan. Jangan ragukan saya selama saya bekerja. Saya tidak pernah main-main dalam menangani kasus apapun.”
Terkait permintaan agar menangkap dan menahan Sekda Mberu, Kapolres Sugiarto mengatakan, pihaknya tetap bekerja sesuai aturan. Sejauh ini dalam menangani kasus yang dilaporkan oleh anggota DPRD Ende Heribertus Gani, polisi sudah memeriksa tiga orang masing-masing saksi korban, dan dua saksi lainnya Dominikus Minggu Mere dan Frans Badhe. Sedangkan Ketua DPRD Ende, Titus M Tibo nanti akan diperiksa.
“Kalau dari hasil pemeriksaan memenuhi unsur untuk ditahan ya kita tahan. Saya tidak mau diperintah atau disuruh. Kami bekerja berdasarkan aturan,”katanya.

Jalan Kaki ke DPRD
Usai berdialog dan menyerahkan pernyataan sikap di kantor polisi, massa bergerak menuju kantor DPRD Ende di Jalan El Tari dengan berjalan kaki. Di Jalan El Tari, sudah ada massa yang jumlahnya cukup banyak menanti. Diperkirakan, sejumlah massa yang katanya datang untuk menonton aksi demonstrasi yang digelar itu berasal dari kelompok yang mendukung Sekda Mberu. Namun saat dikonfirmasi kepada Sekda Mberu dia hanya menyatakan tidak mau berkomentar.
Saat massa mulai bergerak menyusuri Jalan El Tari, massa yang sejak pagi sudah berada di depan kantor bupati mulai bergerak ke arah kantor DPRD Ende. Tampak juga dua orang anak Sekda Mberu, Hasbullah dan Mustakim di antara masa yang sejak pagi berada di depan kantor bupati. Kedua anaknya sempat memberikan reaksi namun kemudian bisa diredakan.

Situasi sempat memanas ketika massa pendemo dari GERAK Ende tiba di depan Kantor DPRD Ende. Massa yang berada di depan kantor bupati bergerak ke arah kantor DPRD Ende.
Saat itu Kapolres Ende AKBP Bambang Sugiarto dan Komandan Kodim 1602 Ende Letkol Inf. M Shokir juga berada di tengah kedua kelompok massa. Komandan Kodim menurunkan satu satuan setingkat pleton (SST) atau sebanyak 31 perseonel dari Kompi C. Tentara bersenjata lengkap langsung menghalau massa hingga turunnya tim dari Brimob Ende ke lokasi demonstrasi. Tim Brimob juga berpakaian lengkap untuk menghalau massa. Dua anggota Brimob membawa senjata penembak gas air mata yang disiapkan sebanyak dua dos.
Setelah situasi agak tenang, massa lalu masuk ke halaman kantor DPRD Ende dan kemudian membacakan tuntutan dan pernyataan sikap di hadapan anggota Dewan di dalam ruangan rapat Gabungan Komisi.

Jadi Persoalan Bersama
Ketua PMKRI Cabang Ende, Levi Padalulu dalam dialog di DPRD Ende mengatakan, kegelisahan aliansi sudah termaktub di dalam surat pernyataan yang telah dibacakan.
Namun, kata Padalulu, Dewan hendaknya tidak hanya konsentrasi pada pernyataan sikap. Kehadiran forum untuk mengajak dan menyadarkan Dewan untuk melihat persoalan ini sebagai persoalan bersama.
“Dewan harus merasa sakit kalau sebagian anggota tubuhnya disakiti. Tapi kalau tidak maka patut dipertanyakan.”
Dia juga meminta lembaga Dewan untuk menyikapi persoalan tersebut tanpa harus menunggu proses hukum yang sedang berjalan. Dewan secepatnya memanggil bupati sesuai tuntutan aliansi.

Hormati Proses Hukum
Ruben Resi yang memimpin jalannya dialog di DPRD Ende mengatakan, tuntutan dari forum sudah diserahkan. Dewan secara kelembagaan akan menindaklanjuti.
Dikatakan, Heribertus Gani telah memberikan kesaksian dalam proses hukum yang dilaporkan dan Dewan menunggu tahapan-tahapan tersebut dijalani sampai ada putusan pengadilan. “Berikan kesempatan kepada lembaga ini untuk membicarakan semua ini.”
Usai membacakan sikap dan menyerahkannya kepada pimpinan DPRD, massa GERAK menghentikan aksi. Vinsen Sangu mengatakan, perjuangan yang dilakukan belum berakhir. Massa kemudian diarahkan menuju Sekretariat PMKRI untuk melaksanakan evaluasi.*





Tidak ada komentar:

Posting Komentar