30 Maret 2009

Ahli Waris Tanah Eks Sekolah China Datangi Dewan

*Ruben Resi: Kembalikan Tanpa Syarat

Oleh Anton Harus

ENDE -- Para ahli waris tanah eks sekolah China (Hua Chiao) Rabu (25/3) mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kabupaten Ende. Mereka minta kepastian dan kejelasan hasil klarifikasi Dewan terhadap berbagai pihak tentang pengembalian tanah eks sekolah China kepada para ahli waris sebagai pemilik.

Aleks Joan dkk diterima Wakil Ketua DPRD Ende Ruben Resi di ruang kerjanya, Rabu (25/3). Aleks Joan mengatakan, mereka menanyakan hasil kerja Dewan sebagaimana disepakati dalam pertemuan 6 Mei 2006.

Ketika itu Dewan berjanji untuk segera menyelesaikan persoalan tanah eks sekolah China. Menurut mereka tanah tersebut merupakan milik keluarga Aleks Joan cs sebagai ahli waris. Tanah eks sekolah China, kata Aleks Joan adalah milik Lay Kiem Hie, Go Djoe Seong, dan Go Koe Seong. Anak Go Koe Seong, Husen Titus sebagai salah seorang ahli waris telah memberikan kuasa kepada cucunya, Aleks Joan Sine untuk mengurus berbagai hal yang berkaitan dengan tanah eks sekolah China tersebut.

Aleks Joan berdasar surat kuasa bermeterai yang ditandatangani notaris Clemens Nggotu tanggal 2 Februari 2002 minta pemerintah untuk segera menyerahkan tanah milik keluarga besarnya itu. Kepemilikan tanah tersebut diperkuat dengan GS yang diterbitkan tanggal 4 Juli 1934.
“Kalau tanah itu sudah disertifikat berarti telah terjadi penyerobotan dan penggelapan. Karena disertifikat tanpa sepengetahuan pemilik sah atas tanah tersebut,” kata Aleks Joan.

Ruben berjanji untuk memanggil semua pihak. Kalau buktinya cukup kuat, maka tanah tersebut harus dikembalikan kepada pemiliknya tanpa syarat. Tanah yang pernah digunakan sebagai sekolah China tersebut dulu diambil alih oleh Kodim 1602 Ende. Tanah milik keluarga Alex Joan ini tahun lalu oleh pihak Kodim 1602 Ende telah dikembalikan kepada pemiliknya.

“Saya minta para ahli waris menyerahkan semua bukti pendukung. Saya akan panggil semua yang terkait dengan tanah ini. Kalau nanti dalam klarifikasi ternyata ada bukti-bukti kuat, maka tanah ini kita kembalikan kepada pemiliknya,” kata Ruben Resi.
Bupati Ende terpilih Don Wangge di kediamannya kepada wartawan, Senin (30/3) mengatakan dirinya akan mendata kembali semua aset Pemda Ende, baik tanah, rumah, maupun kendaraan.

Soal tanah eks sekolah China, Don berjanji akan melakukan klarifikasi secara baik. Kalau tanah itu milik orang, kita akan kembalikan. “Berikan kepada raja apa yang menjadi hak raja dan kepada kaisar apa yang menjadi hak kaisar,” kata Don Wangge. *

Tidak ada komentar:

Posting Komentar