27 April 2009

Realisasi Raskin 18, 22 Persen

Jumlah Rumah Tangga Miskin 577.640

Oleh Leonard Ritan

KUPANG (FLORES POS) -- Realisasi raskin periode Januari- 16 April 2009 baru sebanyak 18,22 persen atau 6.314ton dari target penyaluran untuk periode ini sebanyak 34.658 ton. Ada empat kabupaten yang belum merealisasikan penyaluran raskin yakni Kabupaten Manggarai Barat, Manggarai Timur, Nagekeo dan Timor Tengah Selatan (TTS).

Demikian laporan Kepala Divisi Regional (Divre) Bulog NTT, S. Ariyanto pada acara launching raskin 2009 bertempat di lapangan Batuplat-Kota Kupang, Rabu (22/4).

Ia menjelaskan, pagu raskin untuk NTT tahun 2009 ditetapkan sebanyak 577.640 rumah tangga miskin (RTM) dengan jumlah beras sebanyak 103.975 ton. Bila dibandingkan dengan tahun 2008, terjadi penurunan jumlah RTM sebanyak 45.467 RTM atau 7,29 persen dari jumlah tahun 2008 sebanyak 623.107 rumah tangga sasaran (RTS). Dengan demikian, jumlah beras pun berkurang sebanyak 5.068 ton (4,46 persen) atau berkurang menjadi 103.975 ton dari jumlah tahun 2008 sebanyak 109.043 ton.

Walikota Kupang Daniel Adoe berharap program raskin dapat meringankan beban masyarakat terkait daya beli beras di pasar. Pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi NTT diharapkan dapat meneruskan program raskin karena terbukti memiliki multiplier efek terhadap berbagai aspek pemberdayaan masyarakat.

Gubernur Frans Lebu Raya menyampaikan, bersamaan dengan launching raskin 2009, juga di-launching program bantuan langsung tunai (BLT) dan bantuan bencana alam tingkat provinsi NTT. Ketiga program itu merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah dan rasa kemanusiaan yang utuh dari pemerintah terhadap masyarakat.

Menurutnya, pelaksanaan bantuan untuk ketiga program dimaksud bertujuan untuk membantu mengurangi sebagian beban pengeluaran RTS penerima dan sebagai bentuk kependulian terhadap korban bencana.

“Saya berharap ke depan jumlah RTM di NTT berkurang. Raskin hanya memenuhi sebagian dari beban masyarakat. BLT hanya membantu masyarakat untuk mengantisipasi tingginya harga beli pasar. BLT janganlah membuat tingginya ketergantungan masyarakat terhadap pemerintah,” pinta Lebu Raya.

Lebu Raya mengingatkan agar pelaksanaan ketiga program ini benar-benar tepat sasar dan tepat waktu. Yang berhak menerima adalah orang-orang yang pantas diberikan dengan memenuhi sejumlah kriteria yang berlaku. Jangan sampai, petugas dengan kewenangan yang dimiliki menyalahgunakan penyaluran raskin. Fakta menunjukkan, gara-gara raskin banyak kepala desa harus berurusan dengan hukum. Karena mereka membelokkan raskin ke tempat lain dan dijual guna mendapat keuntungan.

Lebu Raya menambahkan, subsidi pemerintah untuk program raskin sebesar Rp5.800/kg. Sedangkan yang dijual kepada masyarakat seharga Rp1.600/kg. Artinya, pemerintah mengalokasikan dana yang cukup besar untuk melaksanakan program raskin.

Karena itu, dalam penerapannya harus benar-benar tepat sasaran. Diharapkan, pada saatnya terjadi pengurangan jumlah RTM di NTT. Pada tahun 2007, jumlah penduduk miskin di NTT sebanyak 27 persen dan tahun 2008 menurun menjadi 25,68 persen dari total penduduk NTT sebanyak 4 juta lebih.*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar