Oleh Maxi gantung
LEWOLEBA - Ignas Hurek Making, mantan pegawai Perusahaan Daerah (PD) Purin Lewo ditahan Kejaksaan, Selasa (10/2) dan dititipkan di ruang tahanan Polres Lembata.
Salah satu pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kabupaten Lembata ini mengenakan baju kemeja batik menggunakan sepeda motor bebek supra X menuju Kejaksaan.
Dia tiba di sana pkl. 10.00. Diterima Kasi Intel Yohanes Lebe Unaraja dan Kasi Pidsus, Arif Kanahau. Sekitar dua jam lebih berada di Kejaksaan, dia tandatangani surat penahanan. Dia ditahan di Polres Lembata.
Saat keluar dari ruangan, wartawan mencoba mengambil gambar tersangka, namun tersangkan minta supaya jangan mengambil gambar dan tidak perlu dimuat.
Kepala Kejaksaan Negeri Lewoleba, Gabriel Mbulu yang didamping Kasi Intel Yohanes Lebe Unaraja dan Kasi Pidsus Arif Kanahau kepada wartawan di ruang kerjanya mengatakan, tersangka ditahan karena diduga melakukan tindak pidana korupsi.
Kasus ini, katanya, melibatkan mantan Direktur PD Purin Lewo Simon Wadin dan stafnya, Agus Baro Wuran.
Gabriel mengatakan, kasus PD Purin agak terlambat ditangani karena Kejaksaan sulit menemukan alamat mantan Direktur PD Purin lewo Simon Wadin yang saat ini tinggal di Kupang. Kejaksaan sudah tahu alamatnya dan dia sudah dipanggil.
Soal kerugian negara atau daerah dalam kasus ini, kata Mbulu, baru akan diungkapkan dalam persidangan oleh Jaksa Penuntut Umum. Demikian pula pasal yang dikenakan pada tersangka.
Kasi Intel Yohanes Lebe Unaraja mengatakan tersangka ditahan selama 20 hari terhitung 10 Februari hingga 1 Maret 2009. Namun penahanan bisa diperpanjang jika berkas dakwaan jaksa belum rampung.
Beberapa kasus lagi sedang ditangani kejaksaan seperti kasus proyek lantaisasi, kasus dana kesehatan DPRD periode 1999-2004 dan kasus korupsi di Perusahaan Daerah Purin Lewo, dan beberapa kasus dugaan korupsi lainnya yang masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket).*
10 Februari 2009
Mantan Pegawai PD Purin Lewo Ditahan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar