01 April 2009

Alokasi Dana ADD 2009 Rp4,3 Miliar

Dperuntukkan bagi 78 Desa

Oleh Hubert Uman

BAJAWA -- Pada tahun anggaran 2009, Pemda Ngada mengalokasikan dana ADD (alokasi dana desa) untuk 78 desa di Kabupaten Ngada sebesar Rp4,3 miliar. Lebih kecil jika dibandingkan dengan dana ADD 2008 yang seluruhnya sebesar Rp5 miliar. Tahun lalu lebih besar, karena semua kelurahan juga mendapat dana ADD. Tahun ini hanya untuk desa.

Demikian penjelasan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa dan Pemberdayaan Perempuan (BPMPD-PP) Kabupaten Ngada Frans Pito, Rabu (1/4), di ruang kerjanya.

Dia menerangkan, dalam pelaksanaan kegiatan dana ADD ini, Pemda menerapkan pola pemberdayaan. Dimulai dari tingkat dusun dilakukan penggalian gagasan untuk menampung aspirasi masyarakat. Hasil penggalian gagasan di tingkat dusun dibawa ke musyawarah tingkat desa. Dsentralisasi kewenangan penentuan kegiatan ada di musyawarah desa. Mulai dari perencanaan, keputusan, pelaksanaan, pengawasan ada di desa.

“Jenis kegiatannya sudah ditentukan, bidang pendidikan, kesehatan, dan ketahanan pangan. Hanya tahun 2008 ada juga kegiatan penanaman seribu anakan kayu karena kebetulan dalam rangka pesta emas 50 tahun Kabupaten Ngada,” kata Frans Pito.

Baik sektor pendidikan maupun sektor kesehatan, demikian Frans Pito, kegiatannya ada untuk pembangunan fisik dan ada juga non fisik. Kegiatan pembangunan fisik untuk sektor pendidikan misalnya rehabilitasi sekolah dan non fisik seperti beasiswa. Bidang kesehatan juga begitu. Kegiatan fisik seperti membangun Polindes, Posyandu, dan lain-lain. Kegiatan non fisik seperti membayar honor petugas posyandu. Untuk ketahanan pangan kegiatannya seperti pengadaan benih.

Frans Pito mengatakan, besarnya dana ADD setiap desa bervariasi. Ada ADD minimal dan proporsional. Dana ADD minimal dalam rangka pemerataan, besarnya sama untuk semua desa yaitu Rp33.076.923,08. Bedanya dengan proporsional, dalam rangka keadilan, besarnya ditentukan variable-variabel, antara lain ditentukan jumlah penduduk miskin satu desa, tingkat kesehatan, pendidikan yang berkisar antara Rp40-an juta hingga Rp80-an juta per desa.

Agar programnya bejalan, Senin (30/3) lalu instansi ini telah melaksanakan Bimtek aparatur desa berkaitan dengan pelaksanaan ADD 2009 dan evaluasi pelaksanaan ADD 2008. Setelah dilakukan evaluasi, tingkat keberhasilan pelaksanaan ADD 2008 ada lima kategori. Kategori pertama, sangat baik ada tiga desa (Benteng Tawa Kecamatan Riung Barat, Waropele II Kecamatan Aimere, dan Desa Waewea Kecamatan Bajawa Utara). Kedua, kategori baik ada sepuluh desa. Ketiga, kategori cukup baik 55 desa. Keempat, kategori kurang baik ada lima desa, dan kelima, kategori buruk ada lima desa.
“Dana ADD 2009, sekarang masih dalam tahap sosialisasi. Pencairan dana setelah pembahasan APBDes. Tahap pertama cair 70 persen. Pencairan tahap berikutnya sebesar 30 persen setelah dana tahap pertama dipertanggungjawabkan.

Camat Bajawa Goti Gregorius mengatakan, tidak ada masalah pelaksanaan dana ADD di Kecamatan Bajawa pada tahun anggaran 2008. Semua kegiatan, termasuk penanaman seribu anakan kayu sudah dilakukan.

“Untuk dana ADD 2009 sekarang kami masih melakukan sosialisasi. Berapa besar dana ADD 2009 saya belum tahu. Petugasnya masih keluar,” kata Goti Gregorius, Rabu (1/4).*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar