01 April 2009

KPM Bertemu Bupati Rotok

Bicara Masalah Tambang

Oleh Paul J Bataona

RUTENG -- Kelompok Peduli Manggarai (KPM) yang merupakan gabungan dari JPIC SVD Ruteng, SSpS Flores Barat, JPIC OFM Indonesia bersama lembaga sosial lainnya yang masuk dalam kelompok jaringan tim pada Sabtu (28/3) menemui Bupati Manggarai, Christian Rotok dan Wakil Bupati, Deno Kamelus di kantor bupati.

Ketua JPIC Provinsi SVD Ruteng P Simon Suban Tukan SVD usai dialog bersama Bupati Rotok dan Wabup Deno Kamelus mengatakan, dialog berlangsung baik dan pemerintah merespon positif soal tambang yang dikritisi Tim KPM.

Sudah ada usaha menghentikan sementara. Surat Menteri secara tegas menolak permohonan PT Sumber Jaya Asia dan memerintahkan untuk mencabut izin kuasa pertambangan PT Sumber Jaya Asia.

Menurut Pater Simon, pemerintah daerah juga mengucapkan terima kasih karena tim ikut membantu pemerintah yang kurang kritis dalam memberikan kebijakan-kebijakan.
Menurut dia, dalam kesempatan itu tim KPM menyampaikan supaya pemerintah lebih sabar dalam memberikan izin kuasa pertambangan yang baru mengingat wilayah-wilayah pertambangan yang sudah diberikan berada dalam wilayah pemukiman penduduk. Selain itu perlu bersabar karena ada transisi UU Pertambangan dari UU No. 1 tahun 1967 – UU No. 4 tahun 2009 yang mana dalam UU yang baru diatur soal izin kuasa pertambangan hanya dapat direkomendasikan oleh pemerintah pusat.

“Jadi kalau UU baru itu mulai diterapkan maka rekomendasi untuk izin kuasa pertambangan hanya diberikan pemerintah pusat bukan pemerintah daerah,” ujarnya
Tidak hanya itu, tim KPM juga memberikan tawaran alternatif di luar sektor pertambangan seperti sektor pertanian dengan cara peningkatan kapasitas petani dalam bidang organik. Permintaan KPM juga supaya izin kuasa pertambangan yang sudah terlanjut diberikan kepada perusahaan-perusahaan supaya ditinjau kembali, syukur kalau dicabut.

Warga Reok, Ricard juga menyesalkan surat-surat yang bersifat perintah dari Bupati selaku pemerintah daerah Manggarai untuk menghentikan sementara aktivitas pertambangan tidak dieksekusi secara baik. Fakta lapangan menunjukan bahwa kegiatan aktivitas tambang terus berjalan. “Kita sesalkan pihak perusahaan yang tidak mematuhi surat perintah bupati ini,” katanya.*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar