25 Februari 2009

Romo Faustin Meninggal Akibat Kekerasan

Oleh Wall Abulat

MAUMERE (FP) -- Dokter Ahli Forensik Universitas Indonesia, Prof. Mun’in Idris, Selasa (24/2) telah menyerahkan hasil autopsi jenazah Romo Faustin melalui Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus.

Hasil autopsi memastikan bahwa Romo Faustin meninggal akibat kekerasan dengan benda tumpul di kepala dan pencekikan.


Koordinator TPDI Petrus Selestinus per telepon dari Jakarta, Rabu (25/2) mengatakan, pihaknya menerima tiga berkas hasil autopsi yang diserahkan langsung Prof Mun’in Idris, masing-masing ditujukan kepada Kapolres Ngada, Uskup Agung Ende, dan TPDI. Hasil Autopsi ini tertuang dalam Surat Nomor 218/SK.II/II/2009 tertanggal 23 Februari 2009.

Dalam berkas surat yang diterima TPDI, kata Selestinus, disimpulkan beberapa hal, di antaranya Romo Faustin Sega meninggal akibat benda tumpul/kekerasan pada bagian kepala, terjadi memar pada tulang rawan gondok dan kekerasan/penekanan yang dapat terjadi adanya pencekikan.

Hasil autopsi lainnya, disebutkan bahwa ada luka memar pada daerah dahi kanan dan kiri Romo Faustin, memar pada pelipis kanan, memar pada tulang rawan gondok sisi kiri dan kanan, ada pendarahan di dalam rongga-rongga tengkorak, pendarahan jaringan otak, dan ditemukan tanda-tanda pembusukan.

Disebutkan juga, terjadi pembengkakan pada otak besar, ada kematian jaringan paru, dan otot jantung.

“Jadi hasil autopsi yang dikeluarkan Prof Idris menyimpulkan Romo Faustin meninggal akibat kekerasan dengan benda tumpul di kepala dan pencekikan,” kata Selestinus.
Selestinus mengaku pihaknya akan berangkat dari Jakarta tujuan Maumere untuk membawa surat asli hasil autopsi yang dikeluarkan Prof Idris kepada Kapolres Ngada dan Uskup Agung Ende, pada Jumat pekan ini.

“Surat asli hasil autopsi ini masih saya amankan. Prof Idris telah mengirim hasil autopsi serupa kepada Kapolres Ngada via faks tertanggal 24 Februari. Saya akan serahkan surat asli hasil autopsi ke Kapolres Ngada bila sudah tiba di sana .”

Polisi Harus Serius
Adik kandung Romo Faustin, Afra Mago yang dihubungi terpisah meminta Kapolres Ngada dan penyidik untuk serius menangani kasus kematian almarhum dengan memproses para pelaku yang sudah ditangkap dan memburu pelaku yang masih buron.

“Keluarga minta agar polisi tidak setengah hati lagi tuntaskan kasus ini. Polisi harus proses tersangka yang sudah ditahan dan tangkap pelaku yang masih buron,” kata Afra.

Koordinator Tim Pencari Fakta (TPF) Wentho A. Eliando yang dikonfirmasi terpisah minta semua pihak untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja penyidik dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam penuntasan proses hukum kasus Romo Faustin.

“Upaya pengawasan sangat penting untuk memaksimalkan kinerja penyidik dan agar proses kasus ini benar-benar berjalan maksimal,” kata Eliando.

Pemeriksaan Luar
Kepada Hubert Uman, wartawan Flores Pos di Bajawa, Direktris Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bajawa Maria B S Nenu menerangkan, pemeriksaan jenasah Romo Faustin yang dilakukan tim dokter rumah sakit Bajawa hanya pemeriksaan luar. Karena itu pemeriksaan tersebut tidak dapat dipakai untuk menentukan penyebab kematian Rm Faustin.

Dia mengatakan ini menanggapi tudingan bahwa RSUD Bajawa bertanggung jawab atas hasil visum et repertum yang dilakukannya yang menerangkan bahwa Rm Faustinus meninggal dunia akibat penyakit yang ternyata hasil autopsi dokter ahli forensik dari Universitas Indonesia Mu’in Idri, akibat kekerasan.

“Tim dokter RSUD Bajawa tidak pernah melakukan pemeriksaan dalam. Dokter hanya melakukan pemeriksaan terhadap jenasah Romo Faustin, hanya pemeriksaan luar. Karena itu tidak dapat dipakai untuk menentukan penyebab kematian,”kata Dokter Din, Rabu (25) di ruang kerjanya.

Saat itu ia didampingi dokter Agung. Keterangannya disampaikannya juga secara tertulis sebagai keterangan resmi tim dokter RSUD Bajawa berkaitan dengan pemeriksaan jenasah Romo Faustin.

“Autopsi hanya dapat dilakukan oleh dokter ahli forensik. Dan berkaitan dengan jenasah Rm Faustin tim dokter RSUD Bajawa sudah menyarankan agar dilakukan autopsi,” kata Dokter Din.
Tentang pemeriksaan luar yang dilakukan oleh tim dokternya ini, demikian dokter Din, pihaknya sudah menjelaskannya pada waktu rapat kerja di DPRD Ngada. Rapat kerja diikuti oleh anggota dewan, Polres Ngada, dan RSUD bajawa.

Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ngada Joseph Ledoneto mengatakan, berkaitan dengan pemeriksaan jenasah Romo Faustin, Komisi A sudah dua kali mendapat penjelasan dari dokter Din. Penjelasan terakhir pada waktu rapat kerja DPRD Ngada dengan Kepolisian Resor Ngada dan RSUD Bajawa.

“Dalam dua kali penjelasan dokter Din tidak pernah menyampaikan bahwa pihak rumah sakit tidak pernah menjelaskan bahwa kematian Romo Faustin akibat penyakit. Penyebab kematian hanya kesimpulan polisi sendiri. Hal ini perlu diluruskan agar RSUD Bajawa tidak dipersalahkan terus,” kata Ledoneto, Selasa (24/2).*


Tidak ada komentar:

Posting Komentar