15 April 2009

Caleg PDIP Dilaporkan ke Polisi


Oleh Syarif Lamabelawa


MAUMERE-- Calon anggota legislatif untuk DPRD Kabupaten Sikka dari Dapil III Sikka, Gaut I. Parera alias Ensi Pitan dilaporkan ke polisi oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum setempat karena diduga melakukan praktik politik uang sehari sebelum dilakukan pencontrengan.

Ketua Panwaslu Kabupaten Sikka, Alfon Gaudensius Sero kepada wartawan Selasa (14/4) membenarkan adanya laporan itu. “Laporannya sudah kita teruskan ke polisi kemarin,” kata Sero.

Dia mengaku, tindakan yang diduga sebagai praktik politik uang itu terjadi di Kelurahan Wailiti pada tanggal 8 April 2009 sekitar pkl 23.00, atau sehari menjelang pencontrengan. Saat itu, dua warga setempat Fabianus Susar dan Agus Diaz didatangi oleh sepasang suami isteri yakni Markus Moa dan Sisilia Sensiana.

Pasangan suami isteri itu, katanya, membawa dua amplop yang masing-masing di dalamnya berisi uang Rp25 ribu dan stikernya Ensi Pitan. Kedua orang yang menerima “kado” itu kemudian menyampaikan hal tersebut kepada Pello.

Berdasarkan laporan dan barang bukti tersebut, lanjut Sero, pihaknya kemudian melakukan kajian dan selanjutnya melaporkan masalah tersebut ke Polres Sikka. Dalam laporan itu dibuat sebagai terlapor I yakni Ensi Pitan, terlapor II Markus Moa, dan terlapor III Sesilia Sensiana.

Ensi Pitan yang dikonfirmasi melalui handphone-nya membantah telah melakukan hal itu. Dia mengatakan tidak mengetahui adanya kejadian pemberian uang dan stiker tersebut. “Itu bisa saja ada permainan,” katanya singkat.*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar