02 April 2009

Mantan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Jadi Tersangka

Proyek Pengadaan Perahu Nelayan Reo

Oleh Paul J Bataona

RUTENG -- Mantan Kepala Dinas Perikanan dan Keluatan Kabupaten Manggarai, Bernadus Malek dan Direktur CV Edmundo Grevatius Cundawan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Cabang Reo dalam proyek pengadaan perahu bagi nelayan Reo.
Saat ini Bernadus Malek masih menjabat Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Manggarai.

“Kita tetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan proyek bantuan perahu dan sampan itu, yakni kepala dinas selaku pengguna anggaran dan kontraktor pelaksana. Keduanya diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek bantuan bencana alam yang menalan dana ratusan juta dari APBN tahun anggaran 2008 lalu,” kata Kacab Kejari Reo, A. Topan kepada wartawan, Kamis (2/4) di Reo.

Menurut dia, Bernadus dan Grevatius adalah pihak yang paling bertanggung jawab dalam proyek ini serta terlibat langsung dalam pelaksanaan pekerjaan bantuan bencana alam perahu motor dan sampan tahun anggaran 2008 lalu dengan nilai kontrak Rp530 juta dari dana APBN.

Sesuai anggaran yang disediakan jumlah perahu motor sebanyak 31 unit dan sampan 5 unit dengan volume yang mestinya adalah 1,5 ton hingga 7 ton kapasitas setiap perahu atau sampan. Namun hasil penyidikan sementara diduga kontraktor melakukan penguranan volume setiap unit sampan dan perahu motor tersebut. “Kita temukan adanya unsur kerugian negara sekitar Rp152.983.000 ,” katanya.

Angka ini masih bersifat sementara sebab harus dilakukan audit oleh BPKP. Kasus tersebut saat ini sudah ditingkatkan pada penyidikan dan dalam waktu dekat jaksa akan meminta bantuan syahbandar Maumere untuk mengukur kondisi riil parahu dan sampan tersebut.

Topan menjelaskan, menurut penyidikan jaksa proyek, parahu motor dan sampan tersebut saat ini sudah rusak dan tidak layak untuk digunakan sebab sudah bocor dan rusak pada bagian dasar. “Pengakuan dari penerima bantuan, parahu motor dan sampan hanya bisa digunakan selama enam bulan. Setelah itu rusak dan tidak bisa digunakan lagi,” katanya.

Memang, kata Topan, ada beberapa warga yang masih bisa menggunakan namun hal itu harus mengeluarkan biaya perbaikan sendiri, sedangkan yang lain tidak bisa diperbaiki lagi karena tidak ada uang.

Seperti yang disaksikan Koran ini, Kamis kemarin tampak sejumlah perahu motor dan sampan dibiarkan begitu saja di pinggir laut Reo. Tidak ada yang digunakan karena sudah bocor dan rusak.

Muhamad salah satu warga Reo menuturkan, sampan dan perahu tersebut sudah rusak sejak lama, bahkan hanya bisa digunakan selama dua atau tiga bulan pertama selanjutnya disimpan saja. Jika mau digunakan harus menggeluarkan biaya sendiri untuk perbaik khusus pada bagian bawah yang sudah bocor.

“Bagian bawah sudah bocor, kita cukup besar keluarkan biaya sendiri untuk perbaiki lagi,” katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar