27 Februari 2009

Kasus Suap di Inspektorat Sedang Ditangani Polres

Oleh Hubert Uman

BAJAWA (FP) -- Kepala Inspektorat (sebelumnya Badan Pengawas) Kabupaten Ngada Wilhelmus Petrus Bate mengatakan, kasus suap yang dilakukan pegawai Dolog Kabupaten Ngada Yusuf Nunu Fitu kepada auditor Inspektorat sedang ditangani Penyidik Polres Ngada.

Ketua tim auditor Daniel Ngebu sudah diperiksa oleh penyidik sebagai saksi. Auditor atau pemeriksa lainnya diperiksa pada Jumat (27/2).


“Upaya suap yang dilakukan oleh pegawai Dolog yang diduga telah menggelapkan beras untuk orang miskin ini kami sudah laporkan ke polisi. Dalam rangka penegakan hukum, kami tidak main-main,” kata Wilhelmus Petrus Bate di ruang kerjanya, Kamis (26/2).

Saat itu ia didampingi ketua tim Auditor yang melakukan pemeriksaan penyaluran raskin di Dolog Daniel Ngebu dan anggota tim Willy Kun.

Daniel menjelaskan, tim auditor yang melakukan pemeriksaan di Bagian Bina Sosial dan Dolog ada tiga orang. Anggota tim terdiri dari Willy Kun dan Yohanes Bei. Tim ini melakukan pemeriksaan penyaluran beras raskin dan beras cadangan untuk pemerintah.

Pemeriksaan pertama di Bagian Bina Sosial. Ditemukan bahwa Bagian Bina Sosial telah mengeluarkan memo ke dolog agar mengeluarkan beras raskin sebanyak 12.600 kg untuk Desa Nginamanu. Pada waktu dikonfirmasi ke Dolog, Yusuf Nunu Fitu mengatakan beras sudah disalurkan. Tetapi anehnya Yusuf tidak bisa menunjukkan bukti penyaluran beras.

“Kami memberikan kesempatan kepada Dolog untuk mencari bukti penyaluran beras. Tanpa dipanggil, empat hari kemudian ia datang konformasi ke inspektorat. Ia membawa bukti. Untuk menguji kebenaran bukti yang dibawanya, tim auditor ke desa Nginamanu untuk melakukan uji petik. Tim langsung menemui mantan Kepala Desa Kornelis Nuwa,” kata Daniel Ngebu.

Kornelis Nuwa, menrutu Daniel, mengatakan, ia baru menerima jatah raskin 2007 baru diambilnya 7 ton. Pernah ia menerima memo untuk raskin sebanyak 12.600 kg, tetapi begitu sampai di Dolog, raskin belum bisa dicairkan karena uang dari masyarakat belum terkumpul. Memo dititipkan di Dolog.

Pada Selasa (24/2), kata Daniel, tim memanggil Yusuf untuk memberikan klarifikasi. Ia datang jam 13.00. Yusuf diterima oleh tim auditor yang terdiri dari Daniel, Willy, Yohanes, Genoveva Wea, dan Veronika Naru. Kepada Yusuf tim menegaskan bahwa beras sebanyak 12.600 kg ini milik orang miskin. Siapa yang menggelapkannya harus bertanggung jawab. Beras harus segera didrop atau disalurkan.

Waktu itu, demikian Daniel, setelah diam cukup lama akhirnya Yusuf mengaku. Beras dipakainya untuk spekulasi. Ia siap bertanggung jawab asal jangan diekspos. Karena ia mengaku, tim menyuruh dia untuk membuat pernyataan. Bukannya ia membuat pernyataan, tetapi minta salah seorang anggota tim Yohanes Bai untuk omong berdua.

“Setelah itu Yusuf bangun dan ambil amplop yang di dalamnya berisi uang sebagai uang terima kasih. Saya marah besar karena mau disogok. Tidak lama kemudian Pak Kepala melaporkan upaya penyuapan yang dilakukan Yusuf ini ke polisi. Barang bukti berupa uang sebesar Rp1.650.000 langsung diserahkan ke polisi. Dan hari itu juga ia dibawa ke Polres,” kata Daniel.
Wilhelmus Petrus Bate mengatakan, soal pemberantasan KKN instansinya tidak main-main. Karena itu begitu ia mendapat laporan bahwa ada dugaan penyimpangan penyaluran beras, dia langsung memerintahkan timnya untuk melakukan uji petik.

“Dia pintar. Berita acara dibuat seolah-olah beras sudah disalurkan. Tetapi tim auditor tidak hilang akal. Tim melakukan investigasi. Mengecek kebenarannya di lapangan,” kata Wilhelmus.
Menurut dia, kasus yang dilaporkannya ke polisi ini hanya soal suap. Beras raskin yang diselewengkannya, belum ada tindakan. Masih dalam proses. Belum ada LHP (laporan hasil pemeriksaan). Kalau sudah ada LHP baru diambil tindakan sepeerti apa.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Ngada AKP Ketut Bandria mengatakan, kasus suap yang dilakukan oleh Yusuf sedang ditanganinya.

“Untuk memberikan keterangan lengkap saya tidak bisa. Langsung saja ke Kapolres,” kata Ketut, Kamis (26/2) di ruang kerjanya.

Sementara Kapolres Ngada Erdy Swahariyadi pada waktu hendak dihubungi tidak berada di tempat. Menurut anggota Polres di P3D, Kapolres masih ada di Kupang.*


Tidak ada komentar:

Posting Komentar