15 Maret 2009

Jatah Pupuk Bersubsidi Tidak Sesuai Kebutuhan

Oleh Hubert Uman

BAJAWA - Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, dan Perkebunan Kabupaten Ngada Bernard F Burah mengatakan, jatah pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Ngada pada musim tanam 2009-2010 tidak sesuai kebutuhan riil pupuk. Alokasi untuk kabupaten Ngada hanya 925 ton.

Pada kebutuhan pupuk di Ngada, kata dia, untuk musim tanam 2009/2010 untuk padi sawah, urea 1.348 ton, SP36 651 ton, dan Ponska (NPK) 726,5 ton. Untuk tanaman jagung musim tanam 2010, urea 1.426 ton, dan Sp36 712,9 ton.

Jatah pupuk bersubsidi jenis urea, kata Bernard, hanya 925 ton. Tidak sesuai permintaan dan kebutuhan. Kalau karena alasan RDKK (rencana definitif kegiatan kelompok) belum dimasukkan, sebenarnya bisa pakai dulu acuan data 2008. Sebab sosialisasi jatah pupuk berdasarkan RDKK ini belum optimal dilakukan.

“Ini berdasarkan luas areal fungsional. Dari sini kita lihat kebutuhan pupuk tidak cukup. Kita tetap berusaha agar ada penambahan jata pupuk lagi untuk Ngada,” kata Bernard Burah di ruang kerjanya, Jumat (13/3). Saat itu ia didampingi Kepala Bidang Perlindungan Tanaman dan Ternak Tena Damianus.

Distributor pupuk bersubsidi untuk Ngada dan Nagekeo Eufrasia S.Lay mengatakan, jatah pupuk urea yang hanya 925 ton hanay dapat memenuhi kebutuhan beberapa bulan saja.

“Supaya jatah pupuk subsidi ini bisa tambah, Pemda harus segera merevisi jatah pupuk lewat keputusan bupati. SK bupati ini akan dikirim ke gubernur yang tembusannya disampaikan juga ke PT Pupuk Kaltim. Di dalam revisi jatah pupuk ini dimasukan juga jatah pupuk untuk proyek pemerintah,” kata Eufrasia.*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar