15 Maret 2009

Kemitraan Australia-Indonesia untuk Kibbla

Oleh Hubert Uman

BAJAWA - Program kemitraan antara Pemerintah Australia dan Indonesia di Kabupaten Ngada yang sedang dilaksanakan ialah penanganan kesehatan ibu dan bayi baru lahir (Kibbla). Program ini dibiayai pemerintah Australia dan Indonesia dalam hal ini Departemen Kesehatan. Pelaksanaannya berlangsung selama tiga tahun, 2008-2011.

Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Ngada Kosmas D. Lana, yang menarik dalam program, pihak Australia tidak membuat program sendiri. Mereka hanya mendukung program yang sudah direncanakan oleh Pemerintah Daerah.

“Tujuan jangka pendek program ini menuju persalinan selamat (MPS). Tujuan jangka panjangnya, untuk mencapai kesehatan ibu dan anak secara efektif serta memfasilitasi pendekatan lintas sektor. Sebab untuk kesehatan ibu dan anak bukan hanya tugas dinas kesehatan saja. Butuh keterlibatan sector lain,”kata Kosmas D Lana di ruang kerjanya, Sabtu (14/3).

Dia menjelaskan, instansi yang terlibat dalam program Kibbla ini, Bappeda melakukan kegiatan pra-Musrenbang Kibbla, Dinas Kesehatan mengadakan pelatihan bidan-bidan atau tenaga kesehatan, Dinas kependudukan, Catatan Sipil, dan Keluarga Berencana mengadakan pelatihan KIE, dan BPMD dalam melakukan sosialisasi Kibbla dalam kaitannya dengan siaga. Untuk koordinasi, pihak Australia menempatkan konsultannya yakni Henyo Kerong di Bajawa dan berkantor di Bappeda.

Disampaikan oleh Fasilitator Provinsi Untuk Kibbla C. J. H Fernandes, Puskesmas sasaran program Kibbla ini ada tiga yakni Puskesmas Koeloda di Mataloko Kecamatan Golewa, Puskesmas Waepana di Kecamatan Soa, dan Puskesmas Maronggela Kecamatan Riung Barat.

Program kemitraan Australia-Indonesia untuk Kibbla ini, kata Fernandes, bersifat mendukung kegiatan yang diprogramkan Pemda. Dalam pelaksanaannya dibentuk satu tim yang namanya Distric Team Problem Solving (PTPS) yang anggotanya dari Dinas Kesehatan 7 orang, Bappeda 2 orang, dan BPMD, KCKB, IPPN (Ikatan Persatuan Perawat Nasional) IBI (Ikatan Bidan) dan RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) masing-masing satu orang.*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar