03 April 2009

Pemda Ngada Dilaporkan ke Jaksa

Penyaluran Dana Lewat Parpol

Oleh Hubert Uman

BAJAWA -- Mewakili pimpinan partai politik peserta pemilu lainnya di Ngada, Johny Ngai Luna dari PKPI dan Joseph Doresiu dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Jumat (3/4) melaporkan Pemda Ngada ke Kejaksaan Kegeri (Kejari) Bajawa karena menyalurkan dana bantuan ternak kambing, sapi, dan babi untuk kelompok tani di Ngada melalui partai politik tertentu.

“Kami protes Pemda menyalurkan dana lewat partai politik tertentu di Ngada. Bukan oleh dinas terkait, tetapi oleh caleg partai politik. Ini jelas penyimpangan. Kita miliki bukti kuat,” kata Johny Ngai Luna, usai menyerahkan laporan pimpinan partai politik ini ke kejaksaan, tanpa menyebutkan partai politik yang dimaksudkan.

Kepala Kejari Bajawa Semuel Say dan Kasi Pidsus Roberth Jimmy Lambila, demikian Johny Ngay Luna dan Joseph Doresiu, akan menindaklanjuti pengaduan ini. Namun jaksa minta bukti akurat. Luna dan Doresiu berjanji aakan melengkapi laporan ini dalam satu dua hari. Bukti memang sudah ada, tetapi perlu dilengkapi lagi.

Menurut Johny Ngay Luna, bukti yang mereka miliki sekarang antara lain pernyataan kelompok yang mengaku menerima bantuan dari caleg tertentu. Uang bantuan Pemda mereka terima dari caleg partai politik. Bukan melalui petugas pemerintah.
Kepala Kejaksaan Negeri Bajawa Semuel Say dan Roberth Jimmy Lambila, usai menerima pengaduan pimpinan partai politik ini kepada wartawan menjelaskan, kejaksaan telah menerima pengaduan tersebut.

“Kita baru terima laporannya. Tentu kita pelajari dulu. Kalau memang ada dugaan korupsi, kepada pimpinan partai politik kita minta lengkapi bukti yang akurat. Setelah itu baru jaksa ambil sikap,” kata Semuel Say.

Cegah Konspirasi
Selaku penyelenggara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) berusaha agar pemilu legislatif kali ini bisa menghasilkan pemimpin yang bersih. Pemimpin atau anggota legislatif tidak dipilih karena uang atau janji.

“Kami mempertanyakan uang yang dikeluarkan oleh Pemda Ngada pada masa pemilu. Apabila terbukti uang bantuan ternak dari Pemda ini disalurkan oleh caleg parpol tertentu, sangat disayangkan. Sementara KPU minta uang kepada Pemda untuk kelancaran pemilu, sampai sekarang belum ditanggapi,” kata Ketua KPUD Ngada Arnoldus Keli Nani bersama anggotanya Yosafat Koli dan Hendrica Melania Lame Djawa, Jumat (3/4) di Kantor KPUD Ngada.

Uang milik rakyat yang berseliweran di kelompok-kelompok tani ini, dipertanyakan oleh Keli Nani. Jangan sampai ada konspirasi antara pemerintah dan kelompok tertentu yang ingin menjaga kemapanan.

“Konspirasi ini harus dicegah. Penyaluran dana ini harus ditelusuri. Jaksa atau KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) harus turun. Rakyat jangan dibodohi. Tidak boleh ada politik uang. Sebab caleg yang terpilih karena uang, maka hubungannya dengan masyarakat putus. Apa pun yang dibuatnya setelah duduk di dewan, masyarakat tidak bisa control,” katanya.

KPUD Ngada, menurut Keli Nani, sudah menerima pernyataan sikap pimpinan partai politik yang memprotes penyaluran dana Pemda Ngada lewat parpol. Semua anggota KPUD Ngada sangat mendukungnya. Pimpinan parpol harus berjuang membongkar kebobrokan ini.
Menurut Keli Nani, di Bobou juga ada anggota keluarganya yang menerima bantuan dari caleg yang dipersoalkan pimpinan parpol. Ia diinformasikan bahwa tim Pemda Ngada yang turun ke kelompok tani bukan untuk mengecek keberadaan kelompok, tetapi untuk merekayasa bahwa kelompok penerima bantuan sudah ada lengkap dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangganya. Tim ditugaskan untuk melegalkan kelompok tani penerima bantuan.

Yosafat Koli menegaskan, berdasarkan ketentuan Undang-Undang No. 10/2008 tentang pemilu, apabila terbukti ada politik uang, biar sudah terpilih yang bersangkutan bisa dibatalkan.

Pergantian calon terpilih, sesuai ketentuan pasal 218 ayat 1 undang-undang ini, demikian Yosafat Koli, dapat dilakukan apabila meninggal dunia, tidak memenuhi syarat untuk menjadi anggota DPR,DPD, DPRD. Dan terbukti melakukan tindak pidana pemilu berupa politik uang, pemalsuan dokumen berdasarkan keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Tanggapan Pemda Ngada, menurut Kepala Dinas Pendapatan Daerah, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Antonius Repu, akan diberikan secara tertulis.*

1 komentar:

  1. Bicara tentang proses maupun pelaksanaan Pemilu baru-batu ini rasanya "MAU MUNTAH" syukur kalau muntah pas kena di muka para penjahat politik, baik yang ada di instansi pemerintah maupun lembaga legislatif.
    Memang Pemilu kali ini syarat dengan kecurangan, akal-akalan dan sadis karena memunculkan penjahat-penjahat baru di dunia politik. Kalau keturunan maling memainkan perannya yah begitulah hasilnya.
    Mudah-mudahan para penegak keadilan juga bukan keturunan maling kalau tidak yah sama saja kita masuk sarang penyamun. Mana mungkin maling disuruh nangkap maling.

    BalasHapus