22 Februari 2009

DPRD dan Pemkab Flotim Bertemu KPU Pusat

Oleh Frans Kolong Muda

Larantuka, Flores Pos
DPRD dan Pemerintah Kabupaten Flores Timur (Flotim) yang diwakili Komisi A dan Asisten Bidang Administrasi Tata Praja, Valens Sili Tupen, Senin (9/2) bertemu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat.

Pertemuan ini untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dan tokoh agama di Flotim agar pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) legislatif 9 April mendatang khusus untuk Kabupaten Flotim diundurkan setelah Hari Raya Paska.

Kepala Bagian Humas DPRD Flotim, Nor Lanjong Kornelis di ruang kerjanya, Jumat (20/2) mengatakan, tim DPRD Flotim yang bertemu KPU Pusat dipimpin Wakil Ketua DPRD, Silvester Demon Sabon bersama anggota Komisi A DPRD antara lain Theodorus Wungubelen, Bactiar Lamawuran, Benediktus Molo, Azis Bapa Begu, dan Muhamad Ibrahim Dasi serta Kabag Humas DPRD, dan dari Pemkab Flotim diwakili Asisten I Bidang Administrasi Tata Praja, Valens Sili Tupen.

Nor Lanjong mengatakan, utusan DPRD dan Pemkab Flotim ini bertemu Kepala Bidang Hukum dan Politik, KPU Pusat, I Gusti Putu Artha. Pada kesempatan pertemuan ini, Wakil Ketua DPRD Sil Demon Sabon dan Asisten I Valens Sili Tupen memaparkan kondisi yang dihadapi masyarakat atau umat Katolik di Flotim pada saat hari H pemilu legislatif karena bertepatan dengan pekan Semana Santa (Pekan Suci) di Kota Larantuka ibukota Kabupaten Flotim.

Pekan Semana Santa yang dilaksanakan sejak Minggu Palem (5 April) sampai dengan Minggu Paska (12 April) merupakan perayaan umat Katolik yang diselenggarakan setiap tahun sejak dulu kala. Pada hari-hari tersebut umat Katolik di Flotim berkonsentrasi penuh melaksanakan rangkaian acara keagamaannya yang tidak dapat dihalangi dengan kegiatan lainnya.

Wakil Ketua DPRD Silvester Demon Sabon, Jumat (20/2) mengakui DPRD dan Pemkab Flotim telah bertemu Kepala Bidang Hukum dan Politik KPU, I Gusti Putu Artha.

“Kami sudah menyampaikan aspirasi masyarakat dan tokoh agama Flotim terkait permohonan penundaan pemilu khususnya di Kabupaten Flotim. Di hadapan KPU juga disampaikan bahwa jika pemilu di Flotim tetap mengikuti jadwal nasional maka sangat disesalkan, mungkin banyak pemilih tidak mengambil bagian dalam pemilihan legislatif karena umat Katolik berkonsentrasi dengan kegiatan keagamaannya. Untuk itu DPRD dan Pemkab Flotim memohon dengan sangat hormat KPU Pusat mempertimbangkan secara arif dan bijaksana agar kedua hajatan penting ini baik pemilu legislatif dan upacara Semana Santa (Pekan Suci) di Flotim dapat berjalan baik,” katanya.

Di hadapan DPRD dan Pemkab Flotim, I Gusti Putu Artha menjelaskan bahwa secara nasional dan NTT pemilu legislatif tetap berjalan sesuai jadwal yakni pada Kamis (9/4). Sementara khusus untuk Kabupaten Flotim, KPU akan mempertimbangkan dalam rapat pleno Komisi KPU Pusat.
Karena menurut Putu ada celah hukum yang dipakai untuk melaksanakan pemilu lanjutan jika suatu daerah mennghadapi bencana, alam, gangguan keamaman, dan hal-hal penting lainnya yang dinilai menggangu.

Kepala Bagian Humas DPRD Flotim, Nor Lanjong Kornelis mengakui Uskup Larantuka dan Suku-Suku Semana Santa sebagai penyelenggara Semana Santa juga telah menyurati DPRD Flotim yang pada intinya meminta pelaksanaan pemilu legislatif di Flotim ditunda setelah hari raya Paska.

Nor Lanjong mengatakan, sekitar 137.000 pemilih di Flotim akan mengikuti pesta demokrasi 2009. DPRD dan Pemkab Flotim sangat berharap agar pelaksanaan pemilu legislatif ditunda atau diundurkan karena bertepatan dengan upacara Semana Santa di Larantuka. Selama pekan Suci ini semua umat Katolik di Flotim dan dari daerah lain sebagaimana terjadi setiap tahun mengikuti prosesi Jumat Agung di Flotim dan seminggu sebelum Jumat Agung umat Katolik dari berbagai pelosok tanah air dan dunia sudah berada di Kota Larantuka.

Saat itu umat Katolik lebih konsentrasi pada acara agama. “Masyarakat atau umat kalau tidak ikut pemilu, tidak merasa berdosa, tetapi tidak ikut ritual keagamaan, umat merasa berdosa karena ini merupakan kewajibannya,” katanya.

Gubernur NTT, Frans Lebu Raya dalam lawatannya di Flotim, Jumat (6/2) di hadapan Pemkab dan tokoh masyarakat Flotim mengakui Pemprov dan DPRD NTT telah menyampaikan aspirasi masyarakat untuk penundaan pemilu legislatif kepada KPU Pusat. Gubernur sangat berharap aspirasi masyarakat ini dapat ditanggapi positif oleh KPU Pusat.*



Tidak ada komentar:

Posting Komentar