16 Februari 2009

Dua Pelaku Ditetapkan sebagai Tersangka

Oleh Hubert Uman


BAJAWA -- Setelah dokter ahli forensik dari Universitas Indonesia (UI) Mu’in Idris mengumumkan hasil autopsi pada Sabtu (14/2) di Mataloko bahwa Pastor Paroki Raja Rm Faustinus Sega Pr meninggal dunia akibat kekerasan benda tumpul, Minggu malam (15/2), tim penyidik Polda NTT menetapkan dua pelaku yang dicurigai sebagai tersangka.

Saksi kunci Theresia Tawa dijadikan tersangka dan Anus Waja asal Desa Mengeruda Kecamatan Soa langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Informasi yang dihimpun Flores Pos, Theresia Tawa selaku saksi kunci yang sejak Oktober lalu diamankan di salah satu keluarga di Bajawa, Minggu malam (15/2) ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Polres Ngada. Begitu juga Anus Waja diangkut dari kediamannya di Mengeruda dan dijebloskan ke ruang tahanan di Polres Ngada.


Ketua Tim Penyidik Polda NTT Buang Sine, pada waktu dihubungi per telepon mengatakan, benar timnya sudah menangkap dua pelaku yang diduga kuat telah membunuh Romo Faustin.

“Benar. Tadi malam kami sudah tetapkan dua tersangka. Anus Waja dan Theresia Tawa. Sekarang saya bersama anggota tim Marselinus Sale masih di Boawae. Apakah masih ada tersangka lain, kami masih dekati beberapa saksi. Kita lihat saja perkembangan,”kata Buang.

Seperti biasanya, untuk mendapatkan keterangan resmi dari pihak berwenang, Polres Ngada, Flores Pos pada Senin (16/2) mendatangi Polres Ngada. Flores Pos dilayani Unit P3D Polres. Karena Kapolres pagi itu (Senin pagi) berangkat ke Kupang, Flores Pos diminta mengisi buku tamu dua kali untuk dihubungi bertemu dengan Wakil Kapolres Ngada AKP Kuswoto.

Sebelumnya wartawan diarahkan oleh anggota Reskrim untuk menemui Wakapolres.
“Maaf, Pak Waka tidak bersedia memberikan keterangan. Pak Waka terlalu sibuk. Pagi ini Waka sibuk sekali,”kata salah seorang anggota P3D.

Begitu Flores Pos keluar dari ruang P3D, bertemu dengan Kasat Reskrim AKP Ketut Bandria. “Oh tidak bisa. Bertemu Pak Waka saja. Sekarang sudah ada petunjuk baru dari Mabes Polri, kami tidak bias memberikan keterangan kepada wartawan. Tanya saja Pak Waka. Itu beliau ada disana,”kata Ketut singkat pada waktu dihubungi.

Mengikuti saran Kasat Reskrim, Flores Pos mendekati Wakapolres yang sedang berada di depan ruang Intel Polres Ngada. “Tidak bisa. Kami tidak bisa memberikan keterangan. Kami hanya urus anggota. Penyidikan ditangani Reskrim. Tanya saja ke Kasat Reskrim,”kata Kuswoto.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar