16 Februari 2009

Jenasah Andri Perlu Diautopsi Ulang

Oleh Hubert Uman

BAJAWA -- Hasil yang dicapai dokter ahli forensik dari Universitas Indonesia (UI) Mu’in Idris dalam mengautopsi jenasah Romo Faustinus Sega Pr menggembirakan semua pihak yang terus berjuang mencari keadilan dan kebenaran. Autopsi benar-benar dilakukan secara profesional. Hal ini mendorong TPDI berupaya agar jenasah Andri Haryanto yang ditemukan tewas di kamarnya di Maumere beberapa waktu yang lalu diautopsi ulang.

“Kasus kematian Andri di Maumere masih misterius. TPDI tidak yakin korban mati karena bunuh diri dengan gantung diri di kamarnya, sebagaimana hasil autopsi tim dokter forensik dari Polda. TPDI akan membicarakan hal ini dengan dokter ahli dari Mu’in Idris. Kebenaran harus diungkapkan dalam kematian ini,”kata Ketua TPDI Petrus Salestinus usai autopsi jenasah Pastor Paroki Raja Kevikepan Bajawa Romo Faustinus Sega di Mataloko, Sabtu (14/2).

Hasil autopsi yang dilakukan terhadpa jenasah Andri, lanjutnya, membuat kita ragu dengan autopsi jenasah Romo Faustin. Sekarang terbalik, dengan hasil autopsi yang dilakukan secara profesional terhadap jenasah Romo Faustin, mendorong TPDI untuk berjuang agar autopsi jenasah Andri di Maumere dilakukan untuk kedua kalinya.

Koordinator TPDI NTT di Maumere Merdian Dando menjelaskan, Andri Heryanto ditemukan tewas pada tanggal 14 Oktober 2008. Waktu ditemukan, posisi korban dalam keadaan tergantung sebagaimana layaknya orang gantung diri.

Kondisi korban, demikian Merdian, pada waktu ditemukan tidak menunjukkan tanda-tanda seperti biasanya orang gantung diri. Lidahnya tidak menjulur dan matanya tidak membelalak. Di sekujur tubuh korban ditemukan luka lebam dan ada satu giginya patah.

“Dari fakta yang terungkap, dua hari sebelum korban ditemukan tewas, ia pernah dianiaya oleh salah seorang anggota Polres Sikka. Kasus penganiayaan ini sudah dilaporkan ke Polres, tetapi sampai sekarang tidak ditindaklanjuti,”kata Merdian.

Autopsi jenasah Andri, kata Merdian, sudah dilakukan oleh tim dokter forensik dari Polda. Hasilnya mengecewakan. Korban dinyatakan murni bunuh diri, dank arena itu perkaranya dihentikan.

Sebelumnya jenasah Andri Haryanto diautopsi oleh tim dokter Forensik yang dipimpin dokter AKP Martinus Ginting, Rabu (5/11). Tim dokter mengambil sampel otak dan hati korban untuk kemudian diteliti di Laboratorium Forensik (Labfor) Bali .

Hasilny adalah Haryanto murni bunuh diri. Hasil ini diragukan kebenarannya oleh TPDI dan pihak keluarga karena pada jenazah Haryanto ditemukan beberapa bekas penganiayaan.
Ketua TPDI NTT, Meridian Dewanta Dado di Maumere, Senin (16/2) mengatakan, pihaknya telah membicarakan rencana autopsi ulang itu dengan Profesor Mun’in Idris usai melakukan autopsi jenazah Romo Faustin Sega di Matalako, Sabtu (14/2). “Professor Idris saat itu langsung menyatakan kesanggupannya,” kata Dado.

Dado mengaku pihaknya juga telah menyerahkan bukti terkait kematian tak wajar Andri Haryanto ke Profesor Idris saat yang bersangkutan berada di Keuskupan Ende, Sabtu malam. Barang bukti yang diserahkan berupa foto jenazah Andri saat sedang tergantung dan dimandikan oleh pihak keluarga, rekaman CD kematiannya, dan bukti-bukti pendukung lainnya.

“Profesor Idris sudah membawa bukti-bukti yang ada dan ia berjanji akan segera mempelajarinya.”

Kapolres Sikka AKBP Agus Suryatno yang dihubungi terpisah menjelaskan autopsi jenazah Andri sebelumnya telah dilakukan tim dokter yang independen. Meskipun demikian, ia menilai keinginan TPDI sebagai salah satu bentuk ekspresi kebebasan dan haknya.

“Menurut saya, ahli forensik dari UI tidak mungkin segera mengiyakan permintaan TPDI. Sebab, sebelumnya jenazah Andri Haryanto sudah diautopsi oleh tim ahli,” kata Suryatno.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar