12 Februari 2009

Pemred Flores Pos Sesalkan Tindakan Kepala Telkom

Oleh Yusvina Nona

ENDE (FP)-- Pemimpin Redaksi (Pemred) Harian Umum Flores Pos, Frans Anggal menyesalkan tindakan Kepala Telkom Lewoleba, Jefta Loak yang melakukan tindakan kekerasan terhadap wartawan Flores Pos di Lewoleba, Maxi Gantung.

Dia juga menolak larangan menggunakan sarana internet di Telkom Lewoleba oleh Maxi Gantung sebab Telkom adalah perusahaan publik. ”Tindakan kekerasan serta pelarangan itu tidak dibenarkan,” kata Frans Anggal, Kamis (12/2) di Ende.

“Meramas krah baju sambil mengepalkan tinju sudah merupakan tindak kekerasan fisik yang menimbulkan rasa tertekan, terancam, terganggu pada diri seseorang atau paling kurang rasa tidak menyenangkan. Sedangkan pelarangan menggunakan sarana internet Terkom merupakan pelanggaran atas hak-hak konsumen," katanya.

Sangat disesalkan pula, lanjut Frans, sengketa sesederhana ini tidak diselesaikan secara elegan di atas dasar penghormatan terhadap hak dan kewajiban antar–pihak. Cara premanisme yang diperlihatkan Kepala Telkom Lewoleba, kata Anggal, mengesankan seakan-akan Telkom yang adalah perusahaan publik di Indonesia tidak mengenal apa yang disebut corporate culture atau budaya perusahaan.

Menurut dia, masyarakat sudah mengenal credo Telkom “Committed 2 U”, yang artinya Telkom memberikan komitmen pelayanan dan hasil serta citra terbaik kepada para stakeholders. Diuraikan Frans, salah satu dari tiga nilai inti dalam budaya perusahaan Telkom adalah “excellent service” atau pelayanan unggul.

Sangat jelas, budaya perusahaan Telkom ini sangat jauh dari apa yang dimiliki Telkom Lewoleba dan apa yang diperlihatkan Kepala Telkomnya.

“Internetnya sudah macet-macet, sikap Kepala Telkomnya pun mengangkangi budaya perusahaan. Budaya perusahaan Telkom tidak mengenal cara-cara preman, juga cara-cara yang mengesankan seakan-akan Telkom itu milik pribadi. Telkom itu perusahaan publik. Melarang seseorang menggunakan jasa layanan yang disediakan bagi publik, jelas melanggar hakikat perusahaan itu sendiri di satu pihak dan hak publik di pihak lain,”katanya.

“Apa salah wartawan kami sehingga untuk selanjutnya ia dilarang menggunakan internet Telkom Lewoleba? Kalau hanya karena dia menggunakan internet terlalu lama, apa yang menjadi patokannya? Sudahkah Telkom Lewoleba menentukan durasi maksimal pemakaian internet bagi setiap pengguna? Kalau ya, sudahkah ketentuan itu dipublikasikan, setidak-tidaknya pada papan publik Anda yang mudah terbaca oleh setiap pengguna internet? Kala semua ketentuan ini tidak ada, maka setiap pengguna berhak menggunakan internet seberapa lama ia butuhkan dengan konsekuensi berkewajiban membayar sesuai dengan durasi penggunaan. Itulah yang dilakukan wartawan kami Maxi Gantung. Ia tidak bisa disalahkan. Karena itu, dalih “menggunakan internet terlalu lama” yang digunakan Kepala Telkom Lewoleba tidak dapat dipertanggungjawabkan.”

Dukung Laporan ke Polisi
Mengenai laporan wartawan Maxi Gantung ke polisi, Frans sepenuhnya mendukung. Melapor ke polisi sangatlah tepat. Menurutnya, tindakan Kepala Telkom Lewoleba sudah merupakan tindak kriminal.

Frans mendesak Polres Lewoleba segera memroses tuntas kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku dan rasa keadilan dalam masyarakat. Flores Pos akan mengawal proses hukum kasus ini sampai pada putusan yang berkekuatan hukum tetap.

Perihal perlu tidaknya pengaduan ke Dewan Pers, Frans menilai tidaklah mendesak untuk dilakukan melihat esensi kasusnya. Kasus ini tidak secara langsung mengenai tugas jurnalistik meliput berita. Kasusnya lebih pada sengketa antara produsen dan konsumen, antara Telkom sebagai produsen penyedia jasa dan wartawan selaku konsumen pengguna jasa.

Frans berharap Kepala Telkom lebih mawas diri dan memperbaiki kinerjanya. Jangan lagi perlakuan buruk terhadap wartawan Maxi Gantung terulang pada siapa pun pengguna jasa internet Telkom Lewoleba.

“Bertindaklah yang benar dan pantas. Jangan sampai, karena nila setitik rusak susu sebelanga. Karena ulah seorang Kepala Telkom Lewoleba, rusak citra Telkom se-Indonesia,”tegasnya.

Bicarakan Baik-Baik
Ketua Umum Perhimpunan Wartawan Flores (PWF), Hieronimus Bokilia mengatakan, PWF melihat tindakan kepala Telkom Lembata merupakan perbuatan yang tidak terpuji.
Seharusnya, jika ada masalah dibicarakan dengan baik-baik.

“Jangan malah unjuk kemarahan dan main gertak. Itu perbuatan yang tidak baik dan bergaya preman. Apalagi ditunjukan oleh pemimpin perusahaan yang hadir untuk melayani publik,” kata Hiero.

Meski kasus ini terjadi tidak dalam konteks pemberitaan dan pada saat Maxi jalankan tugas jurnalistik, namun tindakan kekerasan ini secara tidak langsung tindakan sudah menimbulkan perasaan tidak menyenangkan saat seorang wartawan melaksanakan tugas.

Prinsipnya, kata dia, apapun kesalahan seorang wartawan, langkah main hakim sendiri dan tindakan-tindakan pengancaman adalah perbuatan yang menghambat kerja pers dan jelas melanggar ketentuan hukum. Tindakan tidak terpuji yang dilakukan seperti itu seharusnya tidak boleh terjadi jika kedua belah pihak bisa saling memahami.

“Setidaknya kepala Telkom memahami keperluan wartawan atas akses internet dan wartawan memahami kondisi layanan internet di Telkom yang katanya tidak begitu bagus,” kata Hiero.

Langkah hukum yang diambil Maxi Gantung, katanya, didukung PWF.

“Prinsip saya kalau sudah dilapor ke polisi PWF mendukung. Kita juga berharap aparat Polres Lembata bisa proaktif mengusut dan menyelesaikan proses hukum kasus ini,” katanya. *


Tidak ada komentar:

Posting Komentar