27 April 2009

Caleg Perempuan Mengadu ke Panwas

Pelanggaran pada Saat Pencentangan

Oleh Syarif Lamabelawa

MAUMERE (FLORES POS) -- Sejumlah calon anggota legislatif perempuan untuk DPRD Kabupaten Sikka mengadu ke Panitia Pengawas (Panwas) Pemilu setempat, Kamis (23/4) terkait pelanggaran saat pencontrengan atau pencentangan di TPS 6 Natuweru, Desa Watugong, Kecamatan Alok Timur.

Di antaranya Maria Misraela, Getrudis Kaunang, Y.C. B.L. de Rosari, Prima Maria, dan Paskalia Labang Lameng. Sejumlah caleg laki-laki Blasius Seo, Eduardus Sareng, Sisco Bero, dan Abdul Muis ikut serta mendampingi mereka.

Maria Misraela, salah seorang caleg dari PSI ketika ditemui di Sekretariat Panwaslu Kabupaten Sikka menjelaskan, di TPS 6 Natuwera, Desa Watugong terjadi pengalihan hak suara pemilih oleh anggota KPPS.

Di TPS tersebut, banyak pemilih yang tidak bisa mencontreng sehingga mereka meminta bantuan Agnes, anggota KPPS. Namun Agnes justru tidak mencontreng nama yang diminta para pemilih.

“Ada empat pemilih yang minta bantuan untuk contreng saya di PSI , tapi bukan nama saya yang dicontreng. Anggota KPPS ini malah mencontreng nama I Made Griastuti Tirta di PKPB. Hal ini yang diprotes oleh para pemilih,” kata Misraela.

Dia menduga pengalihan pilihan politik pemilih pada saat pencontrengan ini dilatari oleh praktik politik uang (money politics).

Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia, Getrudis Kaunang menilai pengalihan ini sebagai tindakan mencoreng citra perempuan politik. “Kasus Watugong itu menunjukkan tindakan mmencoreng citra perempuan politik di kabupaten,” katanya.

Calon anggota DPRD Kabupaten Sikka dari PDIP, Blasius Seo berharap agar tatanan demokrasi yang sudah dibangun dengan susah payah ini tidak dirusak dengan cara-cara kotor seperti praktik politik uang. Lebih ironis lagi, yang merusak tatanan demokrasi itu adalah para politisi sndiri.

“Hapuslah anggapan bahwa rakyat bisa dibeli. Rakyat boleh susah tapi tidak boleh diukur dengan materi,” tandasnya.

Ketua Panwas Kabupaten Sikka, Alfon Gaudensius Sero menganggapi pengaduan para caleg perempuan ini mengatakan, pihaknya akan mengkaji pengaduan itu untuk diteruskan ke kepolisian.

“Dari aspek waktu, memang pengaduan ini sudah lewat waktu. Tapi kita tetap menghargainya untuk tetap dilanjutkan atau tidak ke kepolisian,” katanya.*


2 komentar:

  1. maaf saya tidak mengomentari hal ini,, tapi bisa kah saya dibantu caleg dari partai karya perjuangan atas nama viktor nekur,sh apakah sudah resmi terplih menjadi aggota dewan,,,,,,tx

    BalasHapus
  2. maaf saya tdk mengomentari hal ini, tapi bisakah saya dibantu caleg dari partai karya perjuangan atas nama viktor nekur,sh ,,, apakah sudah terpilih mejadi aggota dewan dprd tingkat 2

    BalasHapus