14 Juni 2009

Muspida Bahas Tanah Eks Sekolah China

Pemkab Akan Panggil Para Pihak

Oleh Anton Harus

ENDE (FLORES POS) -- Rapat Muspida, Senin (8/6) membahas soal tanah eks sekolah China. Rencananya, Bupati Ende Don Bosco M. Wangge akan memanggil semua pihak yang terkait dengan tanah eks sekolah China untuk memberikan data kepemilikan tanah tersebut. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya salah tindak dalam pengembalian tanah eks sekolah China.

Demikian Bupati Don Wangge ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (8/6). Bupati Don Wangge mengatakan, persoalan tanah eks sekolah China mencuat dalam rapat Muspida Senin (8/6) diangkat oleh Wakil Ketua DPRD Ende, Ruben Resi.

Bupati Don Wangge mengatakan, dalam proses pengembalian eks sekolah China pemerintah akan hati-hati. Hal ini penting agar tidak terjadi kesalahan untuk kedua kalinya.
“Dalam rapat Muspida tadi (Senin 8/6) ikut dibahas persoalan pengembalian tanah eks sekolah China. Hal ini diangkat oleh Pak Ruben Resi. Meski Kodim yang ambil alih dari yayasan, kalau dikembalikan ke yayasan mesti ada bukti kepemilikan yang sah. Saya tidak mau salah kembalikan. Ada keluarga yang klaim sebagai tanah milik keluarga. Saya akan panggil kedua pihak untuk bisa menunjukkan bukti kepemilikan yang sah. Hal itu akan kita lakukan dalam rapat Muspida pula. Saya akan minta pak Ketua Pengadilan dan Kajari untuk melihat dokumen atau bukti-bukti yang diajukan para pihak. Bagi kita bukti kepemilikan yang sah sangat dibutuhkan. Kita tetap waspada terhadap persoalan tanah yang cukup sensitif. Dalam rencana kita akan panggil para pihak dalam rapat Muspida bulan depan,” kata Don Wangge.

Tidak Terdaftar di Dephukham
Sementara itu Alex Joan Sine Cs sebagai pihak yang mengaku sebagai pemilik sah atas tanah eks sekolah China telah meminta bantuan PADMA Indonesia untuk melakukan pendampingan. Alex Joan Sine Cs juga telah meminta PADMA Indonesia untuk mengecek keberadaan yayasan sekolah China (hua Chiao) ke Departemen Hukum dan HAM RI di Jakarta. Dari hasil pengecekan ke Dephukham ternyata Yayasan ini sudah tidak terdaftar lagi.

Ketua Divisi Advokasi PADMA Indonesia Gabriel Goa mengirim faks ke Redaksi Flores Pos 25 Mei 2009. Surat Departemen Hukum dan HAM nomor AHU.03.04-71, menyatakan bahwa setelah diteliti pada arsip yayasan Direktorat Perdata, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Departemen Hukum dan HAM ternyata Yayasan Hua Chiao belum terdaftar. Surat ini ditandatangani Plh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Abdul Bari Azed. Berdasarkan surat Dephukham ini, Alex Joan Sine cs meminta pemerintah untuk tidak mengembalikan tanah eks sekoah china kepada yayasan. Sebab yaysan sekolah China sudah tidak ada lagi.

Tentang Surat Dephukham ini, Bupati Don Wangge mengatakan, bisa saja tidak terdaftar lagi. Menurut Bupati Don Wangge keberadaan yayasan ini sudah lama tidak lagi diurus. Bisa saja tidak terdaftar lagi pada data yayasan di Departemen Hukum dan HAM.

Wakil Ketua DPRD Ende Ruben Resi beberapa waktu lalu meminta pemerintah untuk segera mengembalikan tanah eks sekolah china. Menurut Ruben Resi tanah eks sekolah China ini dikembalikan ke yayasan sesuai dengan proses pengambil alihannya tahun 1965.

Ketua Yayasan Thiong Hoa di Ende, Yansen Budiman yang dihubungi pertelpon di kediamannya, Rabu (10/6) pukul 19.20 tidak berhasil dihubungi. Sementara Alex Joan Sine yang dihubungi per telepon menyatakn siap menyerahkan bukti-bukti sah kepemilikan tanah eks sekolah China. Alex menyambut baik keinginan bupati. “Kami siap antarkan bukti-bukti seperti yang diminta Pak Bupati,” kata Alex Joan Sine. *



Tidak ada komentar:

Posting Komentar