28 Mei 2009

Soal PAW, Paripurna Khusus DPRD Manggarai Ricuh

Anggota DPRD Baku Dorong Depan Meja Pimpinan Sidang

Oleh Christo Lawudin

RUTENG (FP) - Peristiwa tak terduga terjadi di ruang sidang utama DPRD Manggarai, Rabu (27/5) saat sidang paripurna khusus beragendakan setuju atau tidak DPRD melantik anggota DPRD PAW (pergantiam antar waktu). Hujan interupsi bertubi-tubi dan puncaknya terjadi kericuhan di depan meja pimpinan Dewan, berbuntut saling dorong karena ada anggota DPRD mau adu fisik.

Disaksikan Flores Pos yang mengikuti sidang paripurna khusus di gedung Dewan, Rabu (27/5), yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jack Mut Naur didampingi Wakil Ketua Lodovikus Bagus, suasana tegang sudah mulai terasa begitu sidang paripurna khusus dibuka pimpinan sidang.

Hujan interupsi terjadi. Ada anggota DPRD yang menginginkan pelantikan 5 anggota DPRD PAW dilakukan karena telah mengantongi surat keputusan Gubernur NTT. Sebagian meminta tak boleh dilakukan pergantian karena melanggar aturan karena sisa tugas DPRD sekarang ini sudah kurang dari 4 bulan.

Seorang anggota DPRD Ajutor Langgam, satu di antara anggota Dewan yang di-PAW dengan tegas meminta pimpinan sidang jangan cepat-cepat mengetuk palu sidang tanda berakhirnya paripurna khusus tersebut. Karena persoalan tidak bisa disamaratakan untuk semua parpol. Dia minta PPDI tidak diperlakukan sama dengan parpol lain.

”Saya minta pimpinan sidang jangan cepat dulu ketuk palu. Kita cermati dulu masalahnya. Kondisi partai kami tak sama dengan yang lainnya. Tolong, kita bicarakan dulu,”ujar Ajutor Langgam.

Anggota Dewan lain, Blasius Mempong mengatakan, tidak adanya pendapat pasti saat rapat Muspida terbatas mengindikasikan seriusnya masalah ini. Sebetulnya tak perlu ada polemik. Karena jelas aturan tidak membolehkan adanya pergantian pada saat-saat sekarang ini.

”SK Gubernur itu tak bisa dilanjutkan dengan pelantikan. Karena SK itu langgar aturan itu,” katanya.

Saat itu, rata-rata para anggota DPRD menginginkan agar masalah pelantikan anggota Dewan PAW itu menjadi kewenangan pimpinan Dewan. ”Kita serahkan hal ini ke pimpinan Dewan. Karena yang tentukan dilantik atau tidak, itu kewenangannya. Saya tak berpendapat soal setuju atau tidak. Kami tak mau terjebak dengan masalah ini.

Karena dasar dari pelantikan itu jelas, SK Gubernur. Kita tak bisa diminta pendapat. Ini menyangkut wibawa SK Gubernur. Masalah ini kita kembalikan ke pimpinan Dewan untuk menentukan jadi atau tidak pelantikannya,” kata anggota DPRD Robertus Kary Funay.

Pimpinan sidang Jack Mut Naur mengatakan, para anggota Dewan menginginkan keputusan jadi atau tidaknya pelantikan DPRD PAW diserahkan ke pimpinan Dewan. Mut Naur lalu mengetuk palu.

Beberapa anggota Dewan, di antaranyaBlasius Mempong, Eligius Doni, dan lain-lain langsung berdiri mendekati meja pimpinan DPRD. Para anggota Dewan lain dan staf Sekretariat Dewan ramai-ramai datang ke ruang sidang. Suasana ruang sidang pun menjadi tak terkendali. Di tengah suasana seperti itu, anggota Dewan Yosef Bom dan Blasius Mempong saling tunjuk untuk berkelahi. Keduanya sempat adu mulut hingga mau adu fisik. Keduanya sempat mau maju dari dua sudut berbeda untuk beradu otot. Keduanya dilerai sejumlah anggota Dewan dan staf Sekretariat Dewan.

Dalam suasana kian tak terkendali, suara keras juga datang dari anggota Dewan Ajutor Langgam. Dia berbicara keras sambil berdiri di meja. Tak puas sambil bersuara keras, dia berdiri dan maju hingga air minumannya tumpah di atas meja. Dia tak henti berteriak saat berada di depan meja pimpinan sidang yang sudah dipadati rekan-rekannya yang lain. Langgam tidak puas dengan sikap pimpinan Dewan yang langsung mengetuk palu sehingga paripurna ditutup.

”Saya tak puas dengan pimpinan. Saya sudah ingatkan jangan dulu ketuk palu. Partai kita masih bermasalah. Karena itu, tak bisa dilakukan PAW,” katanya.

Dalam suasana seperti itu pimpinan sidang langsung meninggalkan ruang rapat. Sidang bubar begitu saja. Para anggota Dewan sebagian langsung pulang dan lainnya tetap berada di gedung Dewan karena masih ada sidang Dewan untuk membahas LKPj Bupati 2008. Dalam hitungan menit kemudian, aparat Satpol PP dan polisi datang, namun suasana sudah bisa dikendalikan.

Dalam sidang paripurna khusus ini, pimpinan sidang Mut Naur dalam sapaan awal mengatakan, materi sidang adalah meminta pendapat para anggota Dewan terkait pelantikan anggota DPRD antar waktu karena sudah mengantongi SK Gubernur. Rapat ini harus bisa menghasilkan jalan keluar.

”Kita tak perlu lagi beri inteprestasi atas UU dan aturan yang ada. Kita harus hasilkan solusi,” katanya. ”Dua hari lalu, ada rapat muspida terbatas untuk bicarakan ini. Ada pro dan kotra saat itu. Tetapi, akhirnya rapat Muspida itu menyerahkan masalah ke pimpinan Dewan untuk diselesaikan. Selanjutnya, kita adakan rapat paripurna khusus sehingga ada jalan keluarnya.”

Data Flores Pos di gedung Dewan, Rabu (27/5), pergantian 5 anggota Dewan mestinya dilakukan karena sudah mengantongi SK Gubernur NTT tertanggal 27 April 2009. Para anggota Dewan yang diganti itu adalah Vinsen Ngapu diganti Marsel Mborong dari Partai Patriot, Ajutor Langgam oleh Maria Rumat dari PPDI, dan 3 dari Partai Golkar, yakni Eligius Doni oleh Yakob Nakung, Titus Jenarut oleh Yan Reot, dan Benyamin Harsel oleh Donatus Pan.*






Tidak ada komentar:

Posting Komentar