28 Mei 2009

Warga Paupire Dianiaya Polisi

Lapor Minta Pemulihan Nama Baik

Oleh Hieronimus Bokilia

ENDE (FP) - Agustinus “Antris” Muda Makin, warga Kelurahan Paupire di kompleks Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ende tidak menyangka akan jadi korban penganiayaan Bripda Hasbullah.

Awalnya dia pergi ke kantor polisi untuk melaporkan bahwa dia merasa difitnah karena dituduh masuk ke rumah orang. Namun, di kantor polisi Bripda Hasbullah memaksanya dengan kekerasan untuk mengakui bahwa dia telah masuk ke rumah orang.

Rabu (27/5) Antris Muda Makin mendatangi Kantor Redaksi Flores Pos di Jalan El Tari. Dia mengatakan, dia dituduh bahwa pada Senin dinihari sekitar pukul 03.00 dia masuk ke rumah Ina Tha di Jalan Garuda. Padahal pada waktu itu, dia tidak ada di sana tetapi berada di rumahnya di Paupire.

Dia dan keluarganya tidak menerima tuduhan tersebut. Dia melaporkan masalah ini ke kantor polisi. Di kantor polisi Bripda Hasbullah memaksanya mengaku telah masuk ke rumah Ina Tha. Bahkan pipi kiri dan pipi kanannya ditampar dan perutnya ditinju sehingga dia muntah-muntah. Dia juga disuruh berlutut dengan tangan ke belakang.

Polisi Mabuk
”Saya sempat protes. Saya bilang kae jangan gitu ko. Tapi dia malah bilang kau mau ancam saya,” kata Antris. Antris yang menghadirkan istrinya untuk menjadi saksi bahwa pada malam kejadian dia ada di rumah bersama istrinya malah disuruh keluar dari ruang pemeriksaan. Antris mengakui, pada saat dipukul Bripda Hasbullah dalam keadaan mabuk. Hasbullah sendiri mengatakan dia mabuk dan baru habis minum di sel dengan anak-anak.

"Ini yang buat kami keluarga marah. Kemarin keluarga sempat turun mau mengamuk"


Polisi yang menangani masalah ini lalu minta diselesaikan secara damai. Berita acara sudah dibuat namun belum ditandatangani oleh Hasbullah. Dia menyesal kenapa Hasbullah yang menganiayanya tidak juga meminta maaf. “Ini yang buat kami keluarga marah. Kemarin keluarga sempat turun mau mengamuk.”

Tidak Diperkenankan Masuk
Kakak korban, An Muda Makin yang mendampingi korban ke Flores Pos mengatakan, saat adiknya diinterogasi mereka semua tidak diperkenankan masuk ke ruang interogasi. Namun saat mendengar suara tamparan, mereka langsung tidak terima dan mencoba mengamuk di kantor polisi. Melihat keluarga korban marah, Bripda Hasbullah langsung lari. Saat menginterogasi dan menganiaya korban, kata An, Bripda Hasbullah hanya mengenakan bajun kaus. Saat dia melihat keluarga mulai marah, dia lari. “Dia sempat tunjuk nama di bajunya dan bilang hafal saya punya nama,” kata An.

“Adik kami ini mau minta pulihkan nama baik karena sudah difitnah. Eh sampai di polisi malah dianiaya dan dipaksa mengaku.” Pihak keluarga meminta agar Kapolres menindak tegas yang bersangkutan. Tindakan tegas itu perlu agar menjadi pelajaran dan tidak lagi terjadi di kemudian hari terhadap orang lain.

Akan Ditindak
Kepala Kepolisian Resor Ende, AKBP Bambang Sugiarto di ruang kerjanya, Rabu mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima, persoalan itu sudah diselesaikan secara damai oleh kedua belah pihak. Kendati sudah diselesaikan, kata Kapolres Sugiarto, masalah ini akan ditelusuri. Pihaknya telah memerintahkan Kanit P3D untuk melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Jika nantinya Bripda Hasbullah ternyata terbukti telah melakukan penganiayaan, maka dia akan ditindak apalagi jika benar informasi yang menyatakan bahwa dia melakukan perbuatan itu karena mabuk. “Yang langgar disiplin ya kita tindak. Apalagi dalam keadaan mabuk.” *


Tidak ada komentar:

Posting Komentar