21 April 2009

Dua Puluhan Ketua KPPS Datangi KPUD

Tolak Honor

Oleh Christo Lawudin

RUTENG -- Sebanyak 20-an Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari Kecamatan Wae Rii mendatangi KPUD Manggarai, Senin (20/4) untuk mempersoalkan honor. Mereka menilai, pada saat penjelasan soal honor, mereka akan diberi Rp400 ribu. Namun, pada saat pembayaran, mereka hanya diberi Rp200 ribu, sehingga mereka tolak.

Dua puluhan Ketua KPPS dan anggota KPPS tersebut datang dari Desa Ranaka, Wae Rii, Bangka Jo, Golo Mendo, Timung, dan Golo Cadar. Sekitar 15 menit menunggu di halaman kantor KPUD, mereka diterima Sekretaris KPUD Bona Jenadut yang didampingi anggota KPUD Deby Syukur.

Mereka tidak puas dengan penjelasan KPUD, langsung meninggalkan tempat pertemuan. Mereka berencana memboikot pemilu presiden jika masalah ini tidak segera diselesaikan.

Situasi pertemuan aman. Sebagai langkah antisipatif, Kabag Ops Polres Manggarai Agustinus Nggana bersama sejumlah anggota Polres sempat datang ke KPUD.

Seorang KPPS Kornelis Man di hadapan Sekretaris KPUD Bona Jenadut
mengatakan, mereka terpaksa datang ke KPUD karena ada perbedaan antara penjelasan besarnya honor dan realisasi pembayaran. Dikatakan, pada saat sosialisasi, honor ketua KPPS untuk tahap dua Rp400 ribu. Saat pembayaran dijelaskan, hanya Rp200 ribu untuk Pileg dan Rp200 ribu untuk Piplres.

”Penjelasan ini yang kami tidak mengerti. Kami tidak terima ini. Mengapa tidak disampaikan dari awal seperti ini. Makanya, kami datang ke KPUD,” katanya.
Seorang anggota KPPS, Hilarius menambahkan, kerja para KPPS bersama anggotanya cukup berat. Karena itu, kalau honornya hanya seperti itu,pasti banyak yang tidak mau terima. Lebih baik memilih pekerjaan lain daripada mengurus pelaksanaan Pileg.

”Kami pertanyakan, mengapa akhirnya seperti ini. Mengapa penjelasan dari awal tak terbuka untuk 2 tahap untuk Pileg dan Pilpres. Kita kecewa sekali. Untuk Pilpres, kita tak urus lagi. Cari orang lain saja,” katanya.

”Honor tak sama memang untuk para ketua dan anggotanya. Ketua Rp225 ribu dan anggotanya Rp200 ribu. Yang jelas, yang dibayar hanya setengah dari penjelasan awal Rp 400 ribu. Kami tolak kalau honor seperti itu.”

Sekretaris KPUD Bona Jenadut mengatakan, sesuai dengan aturan dan petunjuk penggunaan dana untuk Pemilu tersebut ada 2 tahap. Tahap pertama, pembayaran honor untuk pelaksanaan Pileg dan tahap berikut untuk Pilpres. Pengaturan tersebut sudah jelas dari pusat. Di daerah tinggal hanya membayarnya sesuai dengan petunjuk tersebut.

”Aturannya seperti itu. Kita tak buat di sini. Karena itu, tidak ada belaskasihan untuk honor. Kita hanya laksanakan aturan pusat,” katanya .*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar