21 April 2009

Sejumlah Parpol Terancam Diskualifikasi

Belum Lapor Penggunan Dana Kampanye

Oleh Andre Durung

LABUAN BAJO -- Sejumlah partai politik (parpol) peserta pemilu legislatif (pileg) 2009 di Manggarai Barat (Mabar) terancam didiskualifikasi karena belum melaporkan penggunaan dana kampanye pada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Sedangkan batas akhir pelaporan, Senin (20/4).

Ketua KPU Mabar Thomas Dohu di Kantor KPU di Labuan Bajo, Minggu (19/4) sekitar pukul 20.00 mengatakan, berdasarkan Peraturan KPU No. 18/2008 batas akhir parpol peserta pileg 2009 melaporkan penggunaan dana kampanye ke KPU tanggal 20 April 2009. Jika tidak diindahkan akan didiskualifikasi karena Undang-Undang memerintahkan demikian, katanya singkat.

Sesaat sebelumnya di tempat yang sama juru bicara KPU Mabar Beny Rana Lebar juga mengatakan hal serupa. Dia menambah, kalau parpol didiskualifikasi, maka secara otomatis calon legislatif (caleg) dari parpol bersangkutan bakal didiskualifikasi.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum Sekretariat KPU Mabar, Jhon Abun mengatakan untuk sementara parpol peserta pileg 2009 di Mabar yang sudah melaporkan penggunaan dana kampanye ke KPUD baru 7 parpol. Ketujuh Parpol it adalah PMB, Golkar, PPRN, Patriot Kedaulatan, PDK dan PPIB.

Sedangkan parpol yang belum menyerahkan laporan penggunaan dana kampanye 31 parpol. KPUD sudah mengirimkan surat kepada parpol-parpol tanggal 13 April 20009 lalu dengan surat nomor: 95/KPU-KMB/IV/2009.

Ketua Pokja Pemungutan Suara merangkap Ketua Pokja Kampanye KPU Mabar, Hironimus Suhardi per telepon, Minggu (19/4) mengatakan batas akhir penyerahan laporan penggunaan dana kampanye ke KPU tangga 24 April 2009. Karena seturut aturan bahwa laporan terkait hal satu itu dilakukan 14 hari setelah hari H pemilu. Itu berarti batas akhir menyerahkan laporan ke KPU tanggal 24 April mendatang, sesuai Peraturan KPU No.19/2008.

Ketua DPC Partai Pelopor Mabar Agustinus Jik di halaman Kantor KPU Mabar di Labuan Bajo, Minggu (19/4) mengaku belum menyerahkan laporan penggunaan dana. “ Kita akan upayakan secepatnya melapor itu ke KPU Mabar,” katanya.*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar