21 April 2009

Sidang Kasus Penghinaan Partai Golkar Digelar

Oleh Syarif Lamabelawa

MAUMERE -- Sidang kasus dugaan penghinaan terhadap Partai Golkar dengan terdakwa Fransikus Ropi Sinde, calon anggota DPRD Kabupaten Sikka dari Partai Aamanat Nasional (PAN) mulai digelar di Pengadilan Negeri Maumere, Senin (20/4).

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim L S Tampubolon, didampingi hakim anggota Albon Damanik dan Suhendra Saputra. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nugiantoro dan terdakwa didampingi Kuasa Hukum Meridian Dewanto Dado.

Sidang perdana kasus ini langsung dengan pemeriksaan para saksi di antaranya Wakil Ketua Partai Golkar Kabupaten Sikka, Frans Bapa, salah seorang saksi dari masyarakat yang ikut dalam kegiatan sosialasi yakni Skolastika Meti, Ketua Panwas Kecamatan Palue, dan Panitia Pengawas Lapangan Desa Ladoka.

Skolastika Meti dalam kesaksiannya mengaku dirinya hadir dalam kegiatan acara sosialisasi caleg PAN Fransiskus Sinde yang dilaksanakan di Desa Ladolaka. Pertemuan itu dihadiri sekitar 50 orang warga setempat.

Dalam acara itu, kata Skolastika, Fransiskus Sinde mengatakan bahwa “orang-orang Partai Golkar itu bodoh seperti babi dan anjing”.

Skolastika juga berkali-kali membenarkan perkataan Frans Sinde itu saat ditanya oleh majelis hakim maupun jaksa penuntut umum.

Bahkan akibat perkataan Sinde itu, lanjutnya, ada reaksi langsung dari masyarakat. Diakuinya ada masyarakat yang justru mengkritik perkataan Sinde tersebut karena kedatangannya bukan untuk memberikan pendidikan politik tetapi mencaci maki orang.
Frans Bapa dalam kesaksiannya mengaku pernah mengirimkan surat kepada Panwaslu Kabupaten Sikka untuk menindaklanjuti kasus penghinaan tersebut. Surat tersebut dibuat atas sepengetahuan Partai Golkar Provinsi NTT dan Partai Golkar Pusat.*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar