13 Maret 2009

Dua Anggota Polres Harus Ditahan di Rutan

* Tersangka Kasus Cendana

Oleh Hubert Uman

BAJAWA (FP) - Dua oknum anggota Polres Ngada, tersangka yang diduga telah melakukan penebangan, penyelundupan, dan pencurian kayu cendana dari Desa Nginamanu Kecamatan Wolomeze dan Wangka-Riung harus ditindak tegas. Keduanya harus ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) agar masyarakat tahu bahwa mereka benar-benar ditahan.
“Penyidik jangan mengakali masyarakat seolah-olah mereka ditahan. Ternyata mereka masih bebas merdeka. Buktinya, mereka masih berupaya untuk menyelundupkan kayu cendana yang dicuri. Untung Babinsa Wolomeze Niko Ria dapat menggagalkannya di rumah Purnomo di Watujaji. Itu artinya kedua oknum anggota Polres ini tidak ditahan,”kata Wakil Ketua DPRD Ngada Joseph Soladopo, Kamis (12/3) di ruang kerjanya.
Ditegaskannya lagi, kasus kayu cendana ini telah merugikan daerah Ngada. Kekayaan daerah Ngada dijarah ke luar daerah oleh aparatur yang seharusnya ikut mengamankannya.

“Saya yakin perbuatan oknum Polres Ngada ini sudah ulang-ulang. Kita harus beri waktu. Kalau dalam tempo dua minggu penanganan kasus cendana ini tidak jelas, kita harus minta Polda yang menanganinya,”kata Soladopo.
Ia juga minta pihak Polres Ngada untuk menunjukkan kepada publik kayu cendana yang ditahan di Pospol Wolomeze. Sekarang kayu-kayu tersebut ada dimana. Masyarakat Ngada harus tahu keberadaan kayu-kayu tersebut.
Di tempat yang sama anggota DPRD Ngada Selly Raga Tua mengaku khawatir, masyarakat akan meniru perilaku buruk oknum aparat Polres Ngada ini. Ini teladan yang tidak baik.
“Kita harapkan jangan sampai terjadi kekacauan. Tidak ada lagi tertib hukum dan tertib sosial di Ngada. Sebab aparat penegak hukum sudah memberikan teladan yang tidak baik. Mereka melarang orang untuk tidak melanggar hukum, tetapi justru mereka yang melakukan pelanggaran,”kata Selly Raga Tua.
Flores Pos selalu gagal meminta tanggapan Kapolres Ngada AKBP Erdy Swahariyadi. Kamis (12/3), pukul 09.15 Flores Pos berusaha bertemu kapolres. Seperti biasanya, begitu menyampaikan keinginan untuk bertemu kapolres, anggota Polres yang menerima Flores Pos selalu mengatakan Pak Kapolres tidak ada.
“Kapolres tidak ada. Wakapolres juga tidak ada. Masih di Kupang,”kata anggota P3D.*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar