13 Maret 2009

Jaksa Periksa 30-an Kepala Sekolah SD/MI

*Dugaan Korupsi Rp600 Juta di Dinas PPO

Oleh Christo Lawudin

RUTENG - Kejaksaan Negeri Ruteng intensif melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) untuk pengadaan buku dan peralatan peraga sekolah SD/MI tahun 2007 di Kabupaten Manggarai senilai Rp 600 juta.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (PPO) Juit Tadeus dan stafnya Yosef Labu telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam kasus ini tiap sekolah mendapatkan dana sebesar Rp100 juta.
Kajari Ruteng, Timbul Tamba kepada wartawan, Kamis (112/3) mengatakan kejaksaan akan terus meningkatkan penyelidikan terhadap kasus ini dan meminta keterangan dari orang-orang yang terlibat dalam proyek pengadaan buku dan peralatan olahraga dengan total anggaran Rp7,8 miliar.
”Pemeriksaan masih akan berlanjut. Sasaran berikutnya para kepala SD/MI yang menerima buku dan alat peraga sekolah dari proyek tersebut. Khusus untuk para kasek saat ini, sudah 17 orang telah diperiksa. Yang lainnya menyusul,”ujar Kajari Timbul Tamba.

Ada temuan penyimpangan pemanfaatan keuangan diketahui dari hasil pemeriksaan BPKP sekitar Rp 600 juta. Alokasi anggaran proyeknya sendiri senilai Rp100 juta per sekolah. Sekolah yang menerima bantuan ini 78 buah sehingga total anggaran seluruhnya Rp 7,8 miliar lebih.
Sedangkan Kasi Pidsus, Eka Nugraha menambahkan, untuk seluruh proses penuntasan kasus dugaan korupsi di Dinas PPO tersebut, tidak semua kasek diambil keteranganya. Yang diambil keterangannya hanya 30-an kasek. Surat panggilan sudah dikirim. Pihaknya lagi menunggu kedatangan para kasek.
”Kita perlu periksa para kasek itu guna mengungkapkan dugaan korupsinya. Namun, tak semua kita ambil. Kita hanya ambil sampelnya. Karena banyak, kita sulit prediksi kapan selesainya pemeriksaan itu. Para kasek tak mudah datang karena saat ini lagi musim hujan. Kondisi itu diperparah oleh kondisi jalan yang tak begitu bagus. Tetapi, kita berjanji untuk segera menuntaskan pemeriksaan mereka,”katanya.
Pendalaman kasus dugaan korupsi tersebut, kata, harus dilakukan guna mengungkap apa sebenarnya terjadi. Hal itu penting agar dugaan itu korupsi bisa terungkap dengan menggali banyak informasi, data, dan keterangan dari sekolah-sekolah. Pihaknya berupaya keras menuntaskan kasus tersebut sehingga bisa segera dilimpahkan ke Pengadilan untuk disidangkan.
Kadis PPO Manggarai Juir Tadeus belum berhasil ditemui Flores Pos. Ketika didatangi di Kantornya, Kamis pagi kemarin, Kadis sedang tidak berada di tempat.*


Tidak ada komentar:

Posting Komentar