13 Maret 2009

Kapolres Ngada Belum Mau Diwawancarai

* Kasus Rm. Faustin dan Kayu Cendana

Oleh Hubert Uman

BAJAWA (FP) - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ngada Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Erdy Swahariyadi, melalui Kanit P3D Yoppy Abor menyatakan bahwa dirinya belum mau diwawancarai oleh wartawan. Kapolres terlalu sibuk mempersiapkan dan mengatur pengamanan pemilu legislatif.
“Hanya itu yang kami bisa sampaikan. Tidak bisa lebih dari itu. Pak Kapolres belum mau diganggu. Kegiatan terlalu padat. Sibuk mempersiapkan dan mengatur pengamanan pemilu untuk dua kabupaten yaitu Ngada dan Nagekeo. Sebab pengamanan di Kabupaten Nagekeo masih dari Polres Ngada,”kata Yoppy Abor, Jumat (13/3) di ruang kerjanya.
Pada waktu hendak dihubungi, Kapolres sedang duduk di salah satu ruang penyidik Polres Ngada. Seperti biasa, prosedur untuk menemui Kapolres, wartawan harus lewat Kanit P3D. Anggota P3D yang menyampaikan ke TAUD yang terletak di samping ruang kerja Kapolres. Kembali dari ruang TAUD, anggota Kanit P3D menemui Flores Pos dan menanyakan kasus apa yang mau dikonfirmasikan ke Pak Kapolres.


Mendengar tujuan Flores Pos menemui Kapolres mau minta keterangannya tentang penyidikan kasus Rm Faustin dan kasus kayu cendana, anggota Kanit P3D langsung menuju ke ruang Kapolres berada.
“Maaf Pak Kapolres baru bisa ditemui setelah pemilu. Sekarang beliau terlalu sibuk. Bapak pesan tunggu habis pemilu saja,”kata anggota P3D yang diamini oleh Kanit P3D Yoppy Abor.
Wakil ketua DPRD Ngada Joseph Soladopo menilai penyidikan kasus Romo Faustin ini berjalan di tempat. Tidak ada kemajuan.
“Masa tersangka pembunuhan Romo Faustin ini hanya Anus Waja dan Theresia Tawa saja. Angkat dan menurunkan jenasah ke dan dari hand tractor hanya berdua. Lebih kucu lagi, apakah hand tractor ini berjalan sendiri atau terbang saja, tanpa operator. Polisi sita hand tractor untuk dijadikan barang bukti, sementara operatornya hanya sebagai saksi,”kata Joseph Soladopo, Kamis (12/3) di ruang kerjanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Ngada AKP Ketut Bandria, tersangka kasus Rm Faustin hanya dua orang yaitu Anus Waja dan Theresia Tawa. Barang bukti yang sudah disita, hand tractor yang mengangkut jenasah Rm Faustin dari TKP pertama ke TKP kedua, handphone milik korban, sepeda motor milik korban, dan pakaian milik korban.
Joseph Soladopo minta Kapolres tidak menutup diri. Kasus ini menarik perhatian masyarakat.
“Mengapa kapolres selalu menghindar wartawan. Selaku pejabat publik Kapolres harus memberikan keterangan apa adanya. Ini bentuk pelayanan terhadap masyarakat yangin tahu perkembangan penanganan dua kasus yang menarik perhatian masyarakat Ngada yaitu kasus Romo Faustin dan kasus kayu cendana,”katanya. *

Tidak ada komentar:

Posting Komentar